5 Jurnalis PWI Nunukan dan IJTI Lolos Kompeten Jenjang Muda dan Madya

TANJUNG SELOR-Penguatan Sumber Daya Manusia (SDM) di tubuh Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Nunukan terus diperkuat. Terbaru, 4 jurnalis yang masuk dalam jajaran pengurus inti PWI, dinyatakan lolos kompetensi dengan nilai memuaskan.

Sementara 1 jurnalis Nunukan lainnya dari unsur Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI) Kaltara, juga dinyatakan kompeten. “Ini hasil yang memuaskan khususnya bagi jajaran internal PWI Nunukan,” ucap Sekretaris PWI Nunukan, Taufik.

Dia menjelaskan, 5 jurnalis Nunukan mengikuti Uji Kompetensi Wartawan (UKW) selama 3 hari di Tanjung Selor, (7-9/8/2025). Kegiatan yang digagas Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Kaltara itu, diikuti 48 jurnalis se-Kalimantan Utara.

“4 jurnalis dari interen PWI Nunukan mengikuti UKW jenjang Madya. Termasuk didalamnya Ketua PWI Nunukan,” imbuh Taufik.

Dia menambahkan, PWI Nunukan memberi atensi khusus terhadap kepesertaan UKW. Menurut Taufik, seluruh unsur pengurus maupun anggota, diwajibkan mengikuti UKW pada tiga jenjang yang diwajibkan. Yakni UKW jenjang Muda, Madya dan Utama.

Kewajiban UKW tidak hanya sebatas perolehan sertifikasi. “Ini bukan hanya soal sertifikasi. Lebih kepada menyiapkan SDM-SDM wartawan Nunukan memiliki kompetensi, berprilaku profesional dan memenuhi kaidah-kaidah jurnalis sebelum terjun secara mendalam di dunia kewartawanan,” pungkas Taufik. (*)

Persetujuan Bersama Ranperda RPJMD Provinsi Kaltara Tahun 2025-2029

TANJUNG SELOR – Rapat Paripurna DPRD Provinsi Kalimantan Utara ke-25 Masa Persidangan III Tahun 2025 dengan agenda Persetujuan Bersama Rancangan Peraturan Daerah tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Provinsi Kalimantan Utara Tahun 2025–2029, Jumat (07/08/25) di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kaltara.

Penyampaian laporan dilakukan oleh Panitia Khusus (Pansus) RPJMD yang diwakili oleh Herman, S.Pi. Dalam kesempatan tersebut, ia menyampaikan apresiasi kepada Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara, khususnya Bappeda Litbang Provinsi Kaltara, yang telah memberikan dukungan penuh selama proses pembahasan.

Ia juga menyampaikan penghargaan setinggi-tingginya kepada pimpinan dan anggota Pansus RPJMD yang telah meluangkan waktu dan tenaga hingga pembahasan selesai tepat waktu.

Herman menjelaskan, tahapan pembahasan RPJMD dimulai sejak tahun 2024 hingga Agustus 2025, melibatkan kerja sama antara Pansus, Bappeda Litbang, Biro Hukum, serta seluruh anggota Pansus DPRD Kaltara.

Ia menegaskan, RPJMD memiliki fungsi strategis, di antaranya:
1. Menjadi blueprint pembangunan daerah lima tahun ke depan sebagai penjabaran visi dan misi kepala daerah.
2. Menjadi pedoman penyusunan pembangunan daerah.
3. Menjadi dasar penyusunan rencana strategis (Renstra) dan rencana kerja (Renja) perangkat daerah.
4. Memastikan keselarasan dengan visi dan misi kepala daerah.
5. Menjadi acuan koordinasi pembangunan daerah baik di tingkat perangkat daerah maupun pemerintah pusat.
6. Membantu pemecahan masalah strategis daerah.
7. Mendorong pemanfaatan sumber daya alam secara efisien dan efektif.
8. Memuat visi dan misi pembangunan daerah untuk mencapai tujuan daerah.
9. Menjadi dasar evaluasi pencapaian pembangunan.
10. Menjamin keterkaitan dan konsistensi dalam perencanaan pembangunan daerah.

Melalui pembahasan yang intensif, Pansus RPJMD bersama Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara menyepakati sejumlah fokus pembangunan lima tahun ke depan, yaitu:
1. Peningkatan pertumbuhan ekonomi daerah.
2. Pengembangan sumber daya manusia yang berdaya saing.
3. Menjaga stabilitas daerah.
4. Meningkatkan tata kelola pemerintahan yang melayani dan transparan.
5. Penurunan angka pengangguran.
6. Pelestarian lingkungan hidup yang berkelanjutan.

Selain itu, Pansus RPJMD juga memberikan beberapa saran strategis, antara lain melibatkan DPRD dan masyarakat secara aktif dalam proses pembangunan, melakukan evaluasi berkala terhadap capaian pembangunan, dan meminta Bappeda untuk melakukan sosialisasi RPJMD agar menjadi acuan dasar dalam penyusunan program dan kebijakan pembangunan daerah.

Dengan disahkannya RPJMD 2025–2029, diharapkan arah pembangunan Kalimantan Utara dapat berjalan secara terukur, terarah, dan konsisten demi mewujudkan visi daerah lima tahun ke depan.

(Humas DPRD Kaltara)

Wakili Bupati Nunukan, Kadis Budporapar Nunukan Buka Festival Pemuda KNPI Kabupaten Nunukan 2025

NUNUKAN – Semangat Pemuda untuk terus berperan aktif dalam pembangunan di Kabupaten Nunukan, sekaligus menjadi ajang kreativitas, kolaborasi, dan sinergi antar pemuda di Kabupaten Nunukan yang mengusung tema,‎“Semangat Juang Energi Baru Pemuda, Menuju KNPI Emas di Daerah Perbatasan Nunukan,” kembali ditegaskan dalam peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-52 Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) dan semarak Peringatan Ulang Tahun ke-80 Republik Indonesia.

Acara yang digelar pada Kamis (07/08) malam di depan Tugu Dwikora Nunukan, menyajikan Stand Up komedi dan Lomba Orasi Pemuda, yang diikuti 15 orang peserta dari utusan OKP dan mahasiswa dari perguruan tinggi di Kabupaten Nunukan.

Dalam sambutannya, mewakili Bupati Nunukan, Kepala Dinas Kebudayaan, Kepemudaan dan Olahraga serta Pariwisata Abdul Halid menyampaikan apresiasi terhadap KNPI dan berharap KNPI agar bisa mengayomi, bekerja sama dengan tujuan membangun Kabupaten Nunukan.

“Atas nama pribadi dan Pemerintah Daerah saya mengucapkan Selamat Ulang Tahun ke-52 KNPI, khususnya KNPI Kabupaten Nunukan. semoga di usianya yang ke-52 tahun ini, KNPI semakin solid dan dapat menjadi orang tua bagi seluruh organisasi masyarakat (Ormas) yang ada di Kabupaten Nunukan. KNPI agar bisa mengayomi, bisa guyub rukun, bekerja sama yang baik, dan mempunyai satu tujuan yang sama yaitu membangun Kabupaten Nunukan semakin maju dan sejahtera,”ujarnya

Lebih lanjut, Halid mengatakan bahwa pembangunan Kabupaten Nunukan tak lepas dari peran penting seluruh pemuda, yang dikenal memiliki semangat dan ambisius untuk memperjuangkan perubahan menuju yang lebih baik, maka melalui organisasi KNPI diperlukannya program pembinaan potensi para pemuda.

“Adanya perbedaan-perbedaan warna di dalam masyarakat adalah hal yang lumrah, perbedaan itu adalah untuk membangun, jangan sampai perbedaan itu menimbulkan gesekan satu sama lain. “Saya berharap seluruh pemuda di Kabupaten Nunukan agar selalu solid, guyub rukun, kita bisa bersatu tanpa ada gesekan tanpa ada salah faham walaupun ada perbedaan di dalam. mari sama-sama kita pikirkan Nunukan, jangan mengkotak-kotakkan, jangan jadikan perbedaan untuk saling menjatuhkan, tapi mari jadikan perbedaan sebagai sarana untuk bersatu padu, bangkit bersama menjadi lebih kuat, sehingga mampu membawa Nunukan ke depan menjadi jauh lebih baik,”tambahnya.

Di usia ke-52 tahun KNPI, Halid juga menyampaikan harapannya agar organisasi ini semakin maju dan berkembang, serta mampu terus melahirkan ide-ide segar yang membawa kemajuan bagi daerah.

“Saya mengajak para Kader KNPI Nunukan untuk terus mengasah diri sebagai agen perubahan. jadikan setiap tantangan sebagai peluang untuk tumbuh dan berkembang, baik dalam kapasitas kepemimpinan maupun dalam kontribusi nyata bagi Masyarakat Nunukan.,” pungkasnya.

Sementara itu, Ketua KNPI Nunukan, Muhammad Ramdan SH, menyampaikan bahwa momentum peringatan HUT ke-52 ini menjadi titik awal untuk memperkuat peran strategis pemuda dalam Pembangunan Daerah. Ia juga akan merangkul pemuda – pemuda yang ada di Kabupaten Nunukan untuk ikut serta membangun Kabupaten Nunukan, bersama – sama melindungi anak – anak usia dini agar tidak terjerumus dalam pergaulan bebas yang saat ini meresahkan masyarakat Nunukan.

Ia juga berharap kepada Pemerintah Daerah jika dimungkinkan agar dapat mengeluarkan Perda yang berisi larangan anak di bawah umur untuk dapat check in di hotel atau masuk ke tempat – tempat hiburan malam, yang tentunya nanti akan bekerja sama dengan pihak hotel dan tempat – tempat hiburan malam yang ada di Kabupaten Nunukan.

Sebagai informasi, rangkaian peringatan HUT ke-52 KNPI Kabupaten Nunukan diisi dengan berbagai kegiatan yang melibatkan masyarakat dan pemuda.

Kegiatan berlangsung sejak tanggal 16 juli hingga 9 Agustus 2025 mendatang dengan Rangkaian Kegiatan ‎Festival meliputi : KNPI Parenting dari bidang pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak, dengan mengangkat tema : Edukasi Parenting, Pencegahan Kekerasan Seksual dan Pelecehan Seksual di sekolah-sekolah; Kegiatan pelatihan Jurnalistik Kehumasan dan MC, dengan tema “Membangun Komunikasi Efektif di Era Digital; Lomba Orasi Pemuda, Lomba Puisi dan Bhakti Sosial yang meliputi ‎Pmeriksaan kesehatan gratis ‎Sunnatan Massal, ‎dan Donor Darah.

(PROKOMPIM)

Diikuti 48 peserta, Gubernur Harapkan UKW Dapat Tingkatkan SDM Wartawan Lokal

TANJUNG SELOR – Sebanyak 48 orang pekerja pers bakal mengikuti Uji Kompetensi Wartawan (UKW) Tahun 2025. Pelaksanaan UKW dibarengi dengan Rapat Kerja Daerah (Rakerda) 1 Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Kaltara yang dihelar di Hotel Pangeran Khar pada Kamis (7/8) malam.

Gubernur Kaltara Dr. H. Zainal A. Paliwang,SH., M.Hum memberikan apresiasi atas terlaksananya UKW yang digelar selama 3 hari tersebut. Ia menilai acara ini dapat menjadi momentum penting untuk meningkatkan kualitas jurnalistik di era yang sangat kompleks saat ini.

“Acara kali ini, dapat menjadi momentum penting guna meningkatkan kualitas jurnalistik di tengah tantangan informasi yang cepat dan kompleks saat ini,” kata Gubernur.

Menurutnya, industri media siber saat ini tengah mengalami berbagai dinamika. Mulai dari penyebaran informasi palsu (hoaks), algoritma media sosial yang terkadang memuat konten bermutu, hingga isu ketidakmerataan pendapatan dan tantangan berkelanjutan bagi media lokal.

“SMSI sebagai organisasi besar memiliki peran dalam mengawal profesionalisme dan keberlangsungan ekosistem media yang sehat. Disisi lain, kita juga melihat tantangan internal yang dihadapi SMSI dan pelaku media siber : peningkatan SDM, tuntutan legalitas perusahaan pers, hingga adaptasi terhadap teknologi digital dan artificial intelligence (AI),”ujarnya.

“Saya percaya, media yang sehat, kritis berimbang dan independen menjadi pondasi penting bagi demokrasi yang kuat untuk kemajuan. Saya berharap, melalui kegiatan ini akan lahir insan wartawan yang tidak hanya piawai dalam teknik jurnalistik, tapi juga menjunjung etika, integritas dan semangat mencerdaskan publik,”tutupnya.

Kegiatan UKW ini bekerjasama dengan lembaga uji Pikiran Rakyat, yang mana nantinya dalam 3 hari pelaksanaannya dapat menghasilkan insan-insan pers yang berkualitas.

Turut hadir pada acara ini, Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kaltara Achmad Djufrie, SE., MM., Wakil Ketua I DPRD Kaltara H. Muhammad Nasir, SE., Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Kaltara Dr. Bustan, SE., M.Si., Ketua SMSI Kaltara Victor Ratu, Ketua Komisi Informasi (KI) Kaltara Fajar Mentari serta jajaran Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kaltara.

(dkisp)

Bahas Dua Agenda Penting, DPRD Kaltara Gelar Paripurna Ke-24 Masa Persidangan III Tahun 2025

TANJUNG SELOR – DPRD Provinsi Kalimantan Utara Menggelar Rapat Paripuran ke – 24 Masa Persidangan III Tahun 2025 pada hari Senin (04/08).
Rapat Paripurna ke 24 ini dilaksanakan dengan 2 (Dua) agenda, yaitu :
1. Jawaban Pemerintah Terhadap Pandangan Umum Fraksi-fraksi Atas Penyampaian Nota Pengantar Rancangan Peraturan Daerah Tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Provinsi Kalimantan Utara Tahun 2025-2029;
2. Penyampaian Nota Pengantar KUA-PPAS Perubahan APBD Tahun Anggaran 2025;
Rapat yang dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Prov. Kaltara, H. Muddain, ST dan didampingi oleh Wakil Ketua DPRD Prov. Kaltara H. Muhammad Nasir, SE., MM., CSL ini dihadiri oleh Sekretaris Daerah Prov. Kaltara, Dr. Bustan, SE., M.Si, Forkopimda Serta perwakilan masing-masing OPD Provinsi Kalimantan Utara.
Disampaikan langsung oleh Sekretaris Daerah Prov. Kaltara, menanggapi atas pandangan umum fraksi-fraksi, beliau menyampaikan bahwa seluruh catatan strategis dan masukan yang diberikan akan menjadi bahan pertimbangan penting dalam penyempurnaan substansi serta proses pembahasan bersama DPRD dan para pemangku kepentingan. Selain itu Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara berharap dapat terjalin kerjasama yang konstruktif antara eksekutif dan legislatif demi terwujudnya pembangunan daerah yang inklusif, berdaya saing dan bekelanjutan.
RPJMD 2025-2049 mendorong pertumbuhan ekonomi melalui sektor unggulan seperti industri hijau, energy terbarukan, pertanian modern, dan pariwisata berbasis potensi lokal dengan tetap mengedepankan prinsip pembangunan berkelanjutan dan ramah lingkungan. Selain itu beliau juga berharap agar rancangan peraturan daerah tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Prov. Kalimantan Utara Tahun 2025-2029 ini dapat segera disetujui bersama untuk selanjutnya dapat dilakukan evaluasi oleh Menteri Dalam negeri dan ditetapkan menjadi Peraturan Daerah.

(Humas DPRD Kaltara)