Lagi, Pemprov Kaltara Raih Penghargaan Pelopor EFT 2025

JAKARTA – Gubernur Kalimantan Utara (Kaltara), Dr. H. Zainal A. Paliwang, S.H., M.Hum menerima penghargaan Ecological Fiscal Transfer atau EFT Awards oleh Koalisi Masyarakat Sipil untuk Pendanaan Ekologis (KMS-PE).

Gubernur Zainal menerima penghargaan langsung oleh Wakil Menteri Lingkungan Hidup RI, Diaz Hendropriyono bersama Wakil Menteri Dalam Negeri, Bima Arya Sugiarto di Hotel Aryaduta, Jakarta Pusat, Selasa (5/7).

Penghargaan tersebut diterima sebagai pemerintah daerah pelopor EFT, serta ini menegaskan komitmen Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kaltara untuk terus meningkatkan pendanaan lingkungan hidup.

Tidak hanya sampai disitu, Gubernur Zainal turut andil menjadi salah satu narasumber Konferensi Nasional Pendanaan Ekologis 2025 dengan tema “Menata Paradigma Baru Tata Kelola Pendanaan Sumber Daya Alam Berkelanjutan”.

“Kurang lebih 80 persen wilayah Kaltara didominasi oleh hutan, maka Pemprov Kaltara berkomitmen pada mitigasi perubahan iklim, konservasi dan pembangunan berkelanjutan,” buka Gubernur Zainal.

Gubernur Zainal mengatakan karena diskresi fiskal, Pemprov Kaltara juga telah mengimplementasikan kebijakan Transfer Anggaran Provinsi berbasis Ekologi (TAPE).

Bebernya, penerapan TAPE ini dibutuhkan dukungan, koordinasi, dan kerja sama antar provinsi dan kabupaten/kota untuk menjaga lingkungan dan pencapaian target penurunan emisi Gas Rumah Kaca (GRK) Kaltara.

“Dengan diberlakukannya kebijakan TAPE ini, maka akan memberikan keadilan bagi daerah yang dapat menjaga kelestarian lingkungannya,” jelas orang nomor satu di Bumi Benuanta tersebut.

Dalam acara ini, Bupati Bulungan, Syarwani, S.Pd., M.Si turut menerima penghargaan terbaik 1, karena tampil menonjol dalam pengalokasian dana EFT yang konsisten dan signifikan selama 2 tahun terakhir.

(dkisp)

Hadiri Pelantikan Pengurus BKMT, Bupati Nunukan Dorong Peran Strategis Majelis Taklim

NUNUKAN – Bupat Nunukan yang diwakili oleh Asisten Pemerintahan dan Kesra, H Abdul Munir ST M A P menghadiri prosesi pelantikan Pengurus Daerah Badan Kontak Majelis Taklim (BKMT) Kecamatan Nunukan untuk Masa Bakti 2025-2030. 

Kegiatan ini dilaksanakan di ruang serbaguna lantai 5 Kantor Bupati Nunukan, pada Selasa, (5/8). Pelantikan tersebut menetapkan Hj. Umi Darojah sebagai Ketua BKMT Kecamatan Nunukan.

Asisten Kesra Munir menyampaikan apresiasi dan ucapan selamat kepada jajaran pengurus yang baru dilantik. Ia berharap BKMT Kecamatan Nunukan dapat menjalankan tugas serta amanah dengan baik.

“Atas nama Pemerintah Kabupaten Nunukan, kami ucapkan selamat kepada Pengurus Badan Kontak Majelis Taklim Kecamatan Nunukan. Semoga dapat menjalankan tugas serta amanah yang telah dipercayakan ini dengan baik dan penuh rasa tanggung jawab,” ujarnya.

Munir mengatakan, BKMT adalah forum bersama tempat bertukar pendapat dan bertukar pengalaman bagi anggotanya, serta diperuntukkan bagi semua kalangan dan sebagai forum berkumpulnya kaum perempuan muslim yang berorientasi upaya dakwah yang terfokus pada pemberdayaan kaum perempuan.

Sebagai sebuah wadah bagi kaum perempuan Muslim, Asisten H Munir mendorong BKMT untuk menghimpun, mengarahkan dan mengkoordinasikan berbagai kegiatan majelis-majelis taklim agar dapat berfungsi sebagaimana mestinya.

Lebih lanjut ia mengatakan BKMT harus dapat hadir menjadi mitra Pemerintah dalam mensukseskan program di bidang Agama dan sektor pembangunan lainnya di masing-masing tingkat kepengurusannya.

“Saya berharap BKMT Kecamatan Nunukan dapat menjadi benteng aqidah dan akhlak masyarakat, sebagai pembina umat serta sebagai perekat Ukhuwah Islamiyyah dalam kehidupan masyarakat. Disamping itu BKMT dapat menyampaikan pesan moral pembangunan kepada warga masyarakat, sehingga masyarakat secara sadar akan ikut terlibat dalam setiap program dan kegiatan pembangunan yang dijalankan,”jelasnya.

Saat ini, lanjut dikatakan tantangan pendidikan agama semakin hari semakin berat seiring dengan semakin derasnya arus informasi, canggihnya teknologi dan globalisasi. hal ini menuntut majelis-majelis taklim yang ada agar mampu membentengi anak-anak kita dari hal-hal yang bersifat negatif, untuk itu peran ibu-ibu majelis taklim sangat penting dalam rangka membina anak-anak agar tumbuh menjadi generasi yang Berakhlaqul Karimah, cerdas dan faham agama serta memiliki bekal kemandirian yang berguna bagi bangsa dan negara,”ujar Munir.

Asisten Pemerintahan dan Kesra juga menyampaikan harapan Pemerintah Daerah Kabupaten Nunukan terhadap majlis – majlis ta’lim yang ada di Kabupaten Nunukan agar dapat membangun hubungan yang baik sesama anggota

“Selain itu untuk menjaga eksistensi majelis taklim saya berharap perlu membangun hubungan yang baik antara sesama anggota dan pengurus melalui kemampuan komunikasi yang efektif sehingga majelis taklim dapat berperan lebih luas yang bukan hanya menyangkut soal-soal ritual saja tetapi masalah-masalah dalam dimensi Ibadah Sosial lainnya,”tutupnya.

Prosesi pelantikan dipimpin langsung oleh Hj. Hadarah SE.MM selaku Ketua BKMT Kabupaten Nunukan yang sekaligus menyerahkan SK kepada para pengurus baru BKMT Kecamatan Nunukan periode 2025-2030.

Terlantik selaku Ketua BKMT Kecamatan Nunukan Hj. Umi Darojah, Sekertaris Nely Susanti, S Pd, serta Bendahara Hj. Siti Qomariah untuk Masa Bakti Periode 2025 sampai 2030.

Dalam sambutannya, Hj. Hadarah menyampaikan komitmennya untuk menjadikan BKMT sebagai wadah peningkatan keimanan dan peran aktif perempuan dalam Dakwah Islam serta Pembangunan Daerah.

“BKMT bukan hanya tempat berkumpul untuk pengajian, tetapi juga ruang kolaborasi dalam pemberdayaan umat, terutama kaum ibu dan remaja putri. Kami siap bersinergi dengan pemerintah dan masyarakat,” ujarnya

Pengurus BKMT Kecamatan Nunukan yang baru saja dilantik berkomitmen melaksanakan program penguatan pendidikan agama, pemberdayaan ekonomi bagi perempuan, serta memperkuat hubungan antar anggota BKMT. Dengan langkah-langkah ini, diharapkan BKMT Kecamatan Nunukan dapat terus berkontribusi secara signifikan dalam kehidupan sosial dan keagamaan di daerah tersebut.

Di kesempatan yang sama, Plt. Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Nunukan, H. Sayid Abdullah, SH M IP menyatakan komitmennya siap mendukung program-program BKMT yang berorientasi pada pemberdayaan umat.

“Sebagai lembaga keagamaan, Kementerian Agama siap mendukung program-program BKMT yang berorientasi pada pemberdayaan umat, peningkatan pemahaman keagamaan, dan penguatan peran perempuan dalam kehidupan sosial keagamaan. Saya berharap, sinergi antara Kemenag dan dan BKMT bisa terus ditingkatkan, demi menciptakan masyarakat Nunukan yang religius, rukun, dan berakhlakul karimah.

Ia juga berpesan kepada pengurus yang baru saja dilantik agar dapat menjalankan amanah dengan ikhlas, dapat berinovasi tanpa ragu dan dapat memperluas jaringan dakwah.

“Kepada pengurus yang dilantik hari ini, saya titip pesan jalankan amanah ini dengan ikhlas, cerdas, dan tuntas. Jangan ragu untuk berinovasi, memperluas jaringan dakwah, dan menjangkau semua kalangan, karena tantangan dakwah ke depan tidak semakin ringan. Namun saya yakin, dengan semangat kebersamaan dan keikhlasan, BKMT akan mampu menjadi pelita di tengah masyarakat,” harapnya.

(PROKOMPIM)

Pandangan Umum Fraksi Terhadap Ranperda RPJMD Provinsi Kalimantan Utara

TANJUNG SELOR – Rapat Paripurna ke – 23 Masa Persidangan III Tahun 2025 dengan agenda Pandangan Umum Fraksi – Fraksi Atas Penyampaian Nota Pengantar Rancangan Peraturan Daerah Tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Provinsi Kalimantan Utara Tahun 2025-2029.

Rapat yang dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Prov. Kaltara, H. Mohammad Nasir, SE., MM., CSL ini dihadiri langsung oleh Wakil Gubernur Kalimantan Utara, Ingkong Ala, SE., M.Si, Unsur Forkopimda serta perwakilan Masing-masing OPD Provinsi Kalimantan Utara.

Mengawali pandangan fraksi, dari Fraksi Gerindra yang diwakili oleh Agus Salim, Fraksi Golkar yang diwakili oleh Adi Nata Kusuma, Alimuddin dari fraksi Demokrat, Fraksi PKS yang diwakili oleh Ladullah, S.Hi, Fraksi perjuangan pembangunan rakyat yang diwakili oleh Kornie Serliany, ST dan terakhir Fraksi PKB Nasdem PAN yang disampaikan oleh Vamelia, SE.

Keseluruhan Fraksi memberikan apresiasi dan menyambut baik atas penyusunan Rancangan Peraturan Daerah tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Prov. Kaltara Tahun 2025-2029 ini yang dilakukan secara partisipatif dan transparan.

(Humas DPRD Kaltara)

Aksi Damai Sejumlah Ormas Adat Asli Kaltara di Kantor DPRD Provinsi Kalimantan Utara

TANJUNG SELOR – Sejumlah ormas (Organisasi Masyarakat) yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Adat Asli Kalimantan Utara melakukan aksi damai bertempat di Kantor DPRD Provinsi Kalimantan Utara pada hari Senin (04/08).

Aksi Damai tersebut diterima langsung oleh Wakil Ketua DPRD Prov. Kaltara, H. Muddain, ST dan didampingi oleh anggota DPRD Prov. Kaltara Lainnya yaitu Listiani, Tamara Moriska, SH,. Muhammad Nasir, Saleh, Ladullah, S.Hi., Alimuddin, ST., Herman, S.Pi., Pdt. Robinson Tadem., Syamsuddin Arfah, M.Si., Hendri Tuwi, Adi Nata Kusuma, Muhammad Hatta, H. Rakhmat Sewa, Ruman Tumbo, Maslan Abdul Latif, dan Agus Salim.

Adapun tuntutan dari aksi damai tersebut terdiri dari beberapa poin penting yaitu Menolak Keras Program Transmigrasi dari Luar Kalimantan Utara, meminta pemerintah terlebih dahulu memperhatikan kesejahteraan masyarakat adat/ lokal yang ada di kalimantan serta mendukung penuh gugatan undang-undang (UU) Transmigrasi di Mahkamah Konstitusi (MK).

Menanggapi aksi damai tersebut, Wakil Ketua DPRD Prov. Kaltara H. Muddain, ST memberikan apresiasi atas penyampaian aspirasi yang dilakukan secara tertib. Beliau juga menyampaikan bahwa DPRD menerima seluruh aspirasi yang telah disampaikan dan akan meneruskannya kepada DPR RI dan Kementerian Transmigrasi di Jakarta. Seluruh tuntutan diterima secara terbuka oleh DPRD Provinsi Kalimantan Utara dan diharapkan dapat menjadi masukan dalam perumusan kebijakan yang lebih adil dan berpihak kepada masyarakat lokal.

Aksi damai tersebut ditutup dengan melakukan penandatanganan oleh ketua Lembaga Ormas Adat dan Pimpinan DPRD Prov. Kaltara sebagai bentuk dukungan pernyataan sikap.

(Humas DPRD Kaltara)

Penyampaian Nota Pengantar RANPERDA RPJMD Kaltara Tahun 2025-2029

TANJUNG SELOR – Rapat Paripurna ke-22 Masa Persidangan III Tahun 2025 dengan agenda Penyampaian Nota Pengantar atas Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Provinsi Kalimantan Utara Tahun 2025–2029. Rapat dilaksanakan di Ruang Rapat Paripurna, Senin (4/8/25).

Rapat dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Provinsi Kaltara, H. Muddain, ST, didampingi Sekretaris DPRD, Dr. H. Mohammad Pandi, SH., M.AP., serta dihadiri oleh anggota DPRD Provinsi Kalimantan Utara. Turut hadir Wakil Gubernur Kaltara, Ingkong Ala, SE., M.Si., jajaran Forkopimda, kepala perangkat daerah, dan sejumlah tokoh masyarakat.

Dalam kesempatan tersebut, Wakil Gubernur Kaltara menyampaikan Nota Pengantar Ranperda RPJMD Provinsi Kalimantan Utara Tahun 2025–2029. Ia menegaskan bahwa penyampaian Ranperda RPJMD kepada DPRD merupakan amanat Pasal 69 Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017, yang wajib untuk memperoleh persetujuan bersama antara DPRD dan kepala daerah.

“Secara substansi, rancangan akhir RPJMD ini memuat isu-isu strategis daerah, visi dan misi pembangunan yang disusun dengan mempertimbangkan keterkaitannya dengan visi RPJPD dan RPJMN. Selain itu juga mencakup tujuan pembangunan lima tahunan, sasaran yang diturunkan dari tujuan, strategi, arah kebijakan, program prioritas, serta program-program perangkat daerah,” jelasnya.

Wakil Gubernur menambahkan bahwa secara umum, rancangan akhir RPJMD Provinsi Kalimantan Utara Tahun 2025–2029 telah sesuai dengan kaidah yang diatur dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 2 Tahun 2025. Rancangan tersebut telah dibahas secara intensif bersama Ketua DPRD, Wakil Ketua, anggota Panitia Khusus (Pansus) RPJMD, Tim Pembahas RPJMD, serta Tenaga Ahli RPJMD pada 8–10 Juli 2025 lalu.

“Dokumen ini merupakan hasil pembahasan bersama untuk menjadi pedoman pelaksanaan pembangunan daerah selama lima tahun ke depan, yang akan dijabarkan lebih lanjut dalam rencana kerja pemerintah daerah setiap tahunnya,” ungkapnya.

(Humas DPRD Kaltara)