Reses kembali menyasar 2 tempat , desa polo lereng dan desa lamba lamba ( Mateng )

Mateng Sulbar , Rabu 10 Pebruari 2021 H Taufiq Agus.SH bersama staf anggota DPRD dan LPPN RI kembali melaksanakan kengiatan reses tahap 1 masa sidang ke 2 tahun 2021 di desa polo lereng dan desa lamba lamba .

pada kesempatan kali ini H Taufiq Agus tak henti hentinya menyampaikan dan mengedukasi masyarakat tentang prokes terkait pandemi covid 19 serta arah kebijakan pemerintah tahun 2021 provinsi sulawesi barat terutama dalam menghadapi pandemi covid 19 dan paskah bencana gempa yang terjadi di Mamuju dan majene.

pada kesempatan tersebut juga banyak mendengar dan menyimak dialog yang dilakukan dengan masyarakat yang hadir dalam reses kali ini, banyak hal tentang apa yang mereka rasakan dan resahkan serta kebutuhan akan bantuan di segala sektor khususnya sektor pertanian dan perikanan, yang selanjutnya diserap dan dijadikan sebagai aspirasi dari masyarakat.

Turut hadir pula anggota LPPN R I Sulbar Gazali dalam rombongan ini juga menyampaikan bahwa metode seperti ini/dialog dengan masyarakat perlu terus dilakukan agar hubungan masyarakat atau konstituen dengan anggota dprd yang mewakili mereka tidak putus, sehingga kedepan kita ( masyarakat ) bisa lebih mengerti dan paham bahwa memilih anggota DPR itu harus punya wawasan yang baik dan luas, dan kita berharap peran masyarakat lebih aktif dalam melakukan pengawasan terhadap semua lini termasuk anggota DPR , apa apa yang sudah mereka lakukan untuk daerahnya.

Sal

Cegah Berkembangnya Virus Corona Babinsa Sebatik Tengah Lakukan Penyemprotan Disinfektan Di Masjid Nurul Iman

Sebatik,Nunukan – Sabtu tanggal 13 Februari 2021 pukul 08.30 wita bertempat di Masjid Nurul iman RT 02 Dusun Rawa Jadi Desa Maspul Kec. Sebatik Tengah, Kab. Nunukan, Prov. Kaltara, seluruh Babinsa Sekecamatan Sebatik Tengah yang dipimpin oleh Sertu Elio Da Silva melaksanakan Penyemprotan cairan Disinfektan dalam rangka pendisiplinan protokol kesehatan khusus PPKM berbasis mikro

Hadir dalam kegiatan penyemprotan cairan disinfektan dalam rangka pendisiplinan protokol kesehatan khusus PPKM berbasis mikro di Masjid Nurul Iman RT 02 Dusun Rawa Jadi Desa Maspul Kec. Sebatik Tengah seluruh Babinsa Se-kecamatan Sebatik Tengah, Satpol PP Bapak Amiruddin, Pengurus Mesjid Nurul Iman Bapak M. Tang, Warga Tokoh masyarakat Desa Maspul Bapak Hamid.

Sertu Elio Da Silva menyampaikan “Dengan kegiatan penyemprotan cairan disinfektan.di fasilitas umum seperti pasar tempat ibadah pangkalan pangkalan tradisional yang dilakukan oleh personil gabungan Anggota Koramil dan Satpol PP ini bertujuan untuk mencegah dan menghambat penularan virus Corona serta untuk menyampaikan kepada masyarakat tentang pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat ( PPKM ) yang di tetapkan oleh pemerintah pusat dan Memberikan pemahaman kepada masyarakat serta Jamaah Masjid Nurul Iman Desa Maspul ini tentang pentingnya mematuhi dan menerapkan protokol kesehatan guna menghindari penularan covid-19 yaitu dengan cara menjalankan dan menerapkan 5 M dengan benar pada setiap saat dan dimanapun tempatnya” penyampaian dari Sertu Elio Da Silva selaku yang tertua dalam kegiatan tersebut ungkapnya.

Pukul 09.30 Wita kegiatan penyemprotan cairan disinfektan dalam rangka pendisiplinan protokol kesehatan khusus PPKM berbasis mikro di Masjid Nurul Iman RT 02 Dusun Rawa Jadi Desa Maspul Kec. Sebatik Tengah dan sosialisasi Disiplin Protokol kesehatan selesai dalam keadaan aman, tertib dan lancar.

Sumber : Penramil 0911-02/Sbt

Seorang RESIDIVIS pelaku Curat, “Ado” Tak jera Masuk Bui

NUNUKAN – Unit Reskrim Polres Nunukan kembali menangkap seorang residivis pelaku CURAT ” Ado Bin Senawin ( 27 ) warga Jalan Pesantren,Kelurahan Nunukan Timur Kecamatan Nunukan Kalimantan Utara.

Pada Senin 8 Februari 2021, pelapor melaporkan kejadian bhw barang toko miliknya telah hilang di curi orang. Kejadian tersebut diketahui oleh korban pagi hari sekira pkl 06.00 wite saat korban membuka toko.

Barang yang diketahui hilang antara lain uang tunai Ringgit Malaysia,( RM ) uang tunai rupiah ( Rp ) dalam toples celengan serta barang jualan toko. Kermat diperkirakan mencapai 2.550.000.

Kapolres Nunukan AKBP. Syaiful Anwar,SIK,melalui Kasubag Humas AKP. M,Karyadi,SH.mengatakan ” pelaku Ado Bin Senawin (27) telah melakukan CURAT di salah satu toko di jalan Sedadap Nunukan Selatan pada hari senin 8 februari sekira pukul.04.00 Wite.

lanjut Karyadi ” tak selang beberapa hari pelaku dapat diamakan pada hari jum,at 12 Februari 2021 polisi berhasil menangkap pelaku beserta barang bukti hasil CURAT pada saat pelaku melintas di jalan TVRI.

Dugaan perkara tersebut kami tindaklanjuti. dan dari Hasil Lidik menerangkan bahwa dugaan pelaku merupakan residivis kasus CURAT pada tahun 2016. Selanjutnya terhadap pelaku kami lakukan pencarian.

Dari tangan pelaku yang diamankan ditemukan Barang milik korban berupa sisa rokok Sampoerna, uang tunai Ringgit Malaysia ( RM ) dan uang tunai rupiah ( Rp ).

dari hasil interogasi pelaku mengakui perbuatannya telah mencuri di toko milik korban berdasarkan LP /41/II/2021/Kaltara/Res Nunukan ,Tanggal 8 Februari 2021.

Menurut keterangan tersangka “Awalnya pelaku berupaya masuk melalui pintu depan toko dangan cara merusak lobang angin yg tertutup kawat kasa dan menarik pintu depan hingga kayu les pintu terlepas namun tidak berhasil terbuka. Sehingga pelaku memutar ke belakang toko dan memaksa membuka pintu belakang pintu toko yang tertutup rapat namun tidak terkunci ” ungkapnya

“Sebagian uang tunai milik korban telah habis dipergunakan untuk membeli Narkoba.

Pelaku merupakan seorang residivis kasus CURAT yang Sebelumnya, pada tahun 2016 pelaku kami UP Karna terbukti mencuri mesin Genset dan mesin Alkon. Usai bebas dari penjara, pelaku bekerja serabutan dan tdk memiliki tempat tinggal yang tetap.

Dari tangan pelaku polisi mengamankan barang hasil kejahatan pencurian berupa lembaran kawat kasa,1 buah toples celengan,Uang tunai RM 64,Uang tunai Rp.26.000.,4 Botol kecil parfum,6 bungkus kosong rokok Sampoerna,1 Buah pasta gigi,2 Buah minyak rambut,1 tas warna hitam,1 tas belanja dan 1 pasang sepatu.

Humas Res Nunukan / Adm

Dipercaya Menahkodai Media Berandankrinews Babel: Ini Statement Mangimpal Lumbantoruan

Pangkalpinang-Berandankrinews.com–BERTEPATAN dengan Hari Pers Nasional yang jatuh pada hari (Selasa/09/02/2021) menjadi hari yang sangat spesial untuk Mangimpal Lumbantoruan tatkala dirinya dipercaya menahkodai media BerandaNKRINews untuk wilayah Provinsi Kep. Bangka Belitung.

Surat penunjukan itu termaktum dalam Skep/No. 12/II/2021/ Media/BerandaNKRINews/ yang berkantor pusat di Provinsi Kalimantan Utara.

Sebagai media yang mengusung motto: Dari Rakyat Untuk Rakyat dan Negara maka amanat ini menjadi pemicu semangat untuk senantiasa menghadirkan pemberitaan yang aktual dan faktual serta mengedepankan pendekatan jurnalistik yang humanis tanpa kehilangan “taring”.

Berkecimpung dalam dunia jurnalisme bukanlah hal baru bagi seorang Mangimpal Lumbantoruan. Sebelumnya ia juga pernah menjabat Kabiro Media Faktababel.com.

“Syukur saya ucapkan kepada Tuhan dan terima kasih kepada Pemimpin Redaksi Berandankrinews.com, Bung Darwin, atas amanah yang dipercayakan kepada saya. Ini tanggung jawab berat. Namun saya percaya berkat sedikit pengalaman dan tim yang solid, media Berandankrinews akan mampu memberikan warna dan sudut pemberitaan sesuai UU Pers No. 40 Tahun 1999,” ungkapnya.

Ia juga memohon arahan dan petunjuk dari seluruh pemangku kebijakan, tokoh masyarakat dan pemuda, ulama serta cerdik pandai untuk dapat memberikan masukan dan kritikan konstruktif kepada medaia BerandaNKRI News.com, harap Mangimpal Lumbantoruan.

Jurnalis: Yogi Pranata
Editor: Mlt



















UPT LLA Dishub Sebatik Terapkan Retribusi Parkir di Pulau Sebatik

Sebatik,Nunukan – Setelah melaksanakan Survei dan Pendataan Kendaraan di Pulau Sebatik thn 2020. UPT LLA Sebatik di thn 2021 menerapkan Pungutan Retribusi Parkir.

Sebelum melaksanakan kegiatan tsb UPT LLA Sebatik lebih dahulu sudah mensosialisasikan kepada masyarakat terkait akan adanya Pungutan Parkir.

Kegiatan Sosialisasi dilaksanakan bersama Satpol PP. Kepala UPT LLA Sebatik Dinas Perhubungan Zainal abidinsyah, SE yg juga pernah menjabat Plt Kasi Trantib Kec Sebatik Thn 2017 menyampaikan kepada media. Bahwa Retribusi Pungutan terbagi 2 jenis.

Pertama Retribusi Parkir Tempat Khusus Parkir dan Retribusi Parkir di Tepi Jalan Umum. Retribusi Parkir Tempat Khusus Parkir diterapkan di Pusat Kesehatan Masyarakat. Seperti Rumah Sakit Pratama, PKM Sei Taiwan, PKM Stabu, PKM Sei Nyamuk, PKM Aji Kuning dan PKM Lapri.

Retribusi Parkir di Tepi Jalan Umum diterapkan di Pasar-Pasar Tradisional. Seperti Pasar Pancang, Pasar Kampung Baru dan Pasar Stabu. Adapun Dasar Hukum Penerapan Parkir di Pulau Sebatik adalah ;

1. Perda No 3 thn 2016 Tentang Perubahan Perda atas Perda Kab Nnk No 18 thn 2011 Tentang Retribusi Pelayanan Parkir di Tepi Jalan Umum.

2. Perda No 5 thn 2018 Tentang Penyelenggaraan Parkir

3. Perda 13 thn 2018 Tentang Retribusi Tempat Khusus Parkir.

4. Perbub No 58 thn 2018 Tentang Perubahan Tarif Pelayanan Retribusi Parkir di Tepi Jalan Umum.

Tarif Parkir ; 1. Sepeda motor Rp 2.000 2. Taxi / Mopen Rp 3.000 3. Bus / Bus mini sejenisnya Rp 5.000 4. Truck Rp 5.000 5. Truck Gandeng / Sejenisnya Rp 10.000

Kepala UPT LLA Sebatik Dinas Perhubungan Kabupaten Nunukan Zainal abidinsyah, SE juga menghimbau kepada masyarakat yg ingin membuka usaha di Tepi Jalan Umum agar menyiapkan Lokasi Fasilitas Sarana Parkir. Bagi pemilik Kendaraan Roda 4 / mobil juga wajib membuat lahan parkir sendiri.

Jangan mobil di parkir di badan jalan, yang dapat menyebabkan kemacetan mengganggu Arus Lalu Lintas dan dapat membahayakan pengguna jalan lain.

Jalan merupakan fasilitas umum milik masyarakat umum bukan jalan perorangan/ pribadi. Demikian pula bagi masyarakat yang membuka usaha di tepi jalan umum agar tidak memakai/membangun di bahu jalan maupun saluran air parit sebagai tempat usaha.

Pelaksanaan Penerapan Pungutan Retribusi Parkir rencananya akan di berlakukan di semua kecamatan di Pulau Sebatik. Baik pasar tempat hiburan yg lokasinya di tepi jalan umum dan tidak memiliki lokasi fasilitas parkir.

Sehubungan masih minimnya personil UPT LLA Sebatik Dinas Perhubungan ada beberapa tempat dan titik lokasi yg belum dilaksanakan penerapan pungutan parkir. Retribusi Parkir yg diterapkan di Pulau Sebatik menurut Zainal turut membantu peningkatan PAD Kab Nunukan.

SAHABUDDIN