Mertua Dan Menantu “DUET ” Edarkan Narkoba

NUNUKAN – Tak main – main jajaran Polres Nunukan Membuktikan kinerja untuk memberantas peredaran Narkotika di wilayah hukumnya tak berselang beberapa waktu lalu unit Res Narkoba polres Nunukan berhasil menangkap salah satu kurir narkoba yang di kendalikan dari dalam salah satu lapas Kaltim dan Sulsel.

Pada Hari Jumat sekira pukul 14.00 wita, personel Opsnal Sat Resnarkoba kembali mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa ada seorang laki – laki yang diduga membawa atau menguasai Narkotika Gol I jenis sabu sedang berada di pinggir Jalan Ahmad Yani Desa Pancang Kec. Sebatik Tengah.( 12/2/21 )

Kapolres Nunukan AKBP, Syaiful Anwar.S.ik ,melalui Kasubag Humas Polres Nunukan AKP. M,Karyadi.SH mengungkapkan ” informasi tersebut ditindak lanjuti dengan mendatangi TKP, pada saat itu ditemukan seorang laki – laki sesuai dengan informasi yang dimaksud, lalu diamankan dan dilakukan penggeledahan badan, dari hasil penggeledahan belum ditemukan barang bukti (BB).

lanjut kata Karyadi “kemudian dilakukan introgasi terhadap Saudara RUDI (35) dari hasil introgasi diperoleh keterangan bahwa yang membawa barang bukti yang diduga sabu tersebut adalah menantunya yang bernama Saudara AGUS (26) kemudian personel Opsnal melakukan penyelidikan untuk mencari suadara AGUS.

dan saat itu di peroleh informasi bahwa saudara AGUS berada di Sebuah Penginapan Kediri 1 yang beralamat di Jalan. Tien Soeharto Kel. Nunukan Timur Kec. Nunukan Kab. Nunukan, kemudian saat diamankan dan dilakukan penggeledahan didalam kamar penginapan ditemukan 1 (satu) buah bungkusan plastik warna transparan ukuran sedang yang diduga berisi Narkotika Gol I jenis sabu yang disimpan diatas pentilasi udara.

dan dari hasil penggeledahan tersebut polisi mengamankan 1 (satu) bungkus plastik warna transparan ukuran sedang yang diduga berisi Narkotika Gol I jenis Sabu dengan berat bruto ± 45,57 (empat puluh lima koma lima puluh tujuh) Gram. 1 (satu) buah kantong plastik warna putih. 2 (dua) buah kantong plastik warna bening dan oren merk Bakery .1 (satu) buah karet gelang warna kuning. 1 (satu) buah Handphone Android warna hitam biru merk Realme. (satu) buah Handphone warna hitam merk Oppo.

Selanjutnya terlapor dan barang bukti diamankan ke Mako Polres Nunukan sesuai LP / 45 / II / 2021 / Kaltara / Res Nunukan, tanggal 12 Februari 2021 untuk menjalani proses pemeriksaan lebih lanjut.

bagi kedua pelaku akan dijerat dengan pasal 114 ayat (2) jo pasal 132 ayat (1) subsider pasal 112 ayat (2) jo pasal 132 ayat (1) subsider UU RI No. 35 Tahu. 2009 ttg Narkotika “tutup Karyadi.

Humas Res Nnk / Sahabuddin

Pelaksanaan Kegiatan th 2021 Musrenbang Di Kecamatan Sebatik Utara

Nunukan – Kaltara, Kamis,18 Februari 2021, pelaksanaan Musrenbang RKPD di kecamatan. Camat Sebatik Utara H.Zulkifli.SE membuka kegiatan Musyawarah Rencana Pembangunan tingkat kecamatan (MUSRENBANG) tahun 2021 yang dilaksanakan di Aula Kantor Camat Sebatik Utara Kabupaten Nunukan Provinsi Kalimantan utara

Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) kecamatan adalah forum musyawarah tahunan para pemangku kepentingan di tingkat kecamatan untuk mendapatkan masukan mengenai kegiatan prioritas pembangunan di wilayah kecamatan terkait yang didasarkan pada masukan dari hasil Musrenbang desa, serta menyepakati rencana kegiatan lintas desa di kecamatan.

Musrenbang di kecamatan Sebatik Utara dilaksanakan pada tanggal 18 Februari 2021, dan setidaknya meliputi beberapa bidang, yang terdiri dari Bidang pelayanan Publik,
Bidang Pendidikan,
Bidang Kesehatan,
Bidang prasarana, dan
Bidang Pertanian.

Dalam setiap bidang harapannya betul – betul mengusulkan usulan yang jadi prioritas untuk diusulkan ke Musrenbang tingkat kabupaten dan membentuk tim delegasi yang disepakati untuk mengawal hasil Musrenbang tingkat kecamatan ke Musrenbang tingkat kabupaten.

Dalam pelaksaan Musrenbang tahun ini, merupakan kegiatan yang berbeda dengan pelaksanaan pada tahun sebelumnya. Semua peserta dalam mengikuti kegiatan ini diwajibkan selalu mematuhi protokol kesehatan.

Dalam rangka penanganan dan antisipasi dampak masa pandemi covid – 19, pemerintah telah mengambil langkah – langkah kebijakan dalam menjalankan APBN 2021. Adapun langkah yang dimaksud adalah Refocusing anggaran kementrian, Lembaga dan Pemerintah Daerah, Relokasi Cadangan Belanja untuk mendukung pelaksanaan Gugus tugas Covid 19, Penghematan belanja dan efisiensi belanja untuk mendukung proses percepatan penanganan Covid -19. Sehinggah beberapa usulan yang akan dipaririotaskan mengalami hambatan dalam proses pembangunan, dikarenakan dengan adanya pengurangan anggaran yang di alami pemerintah daerah.

Berkaitan hal itu, H.Zulkifli mengatakan bahwa “Mengingat sampai hari ini,k kita masih dalam keadaan pandemi Covid -19. Tentu hal ini kita merasakan pengurangan pembangunan karena adanya pengurangan anggaran mulai dari tahun 2020 sampai sekarang tahun 2021. Adapun harapan kita semua, mudah – mudahan di tahun 2022 kondisi saat ini cepat kembali normal agar pembangunan juga bisa lancar,” Ucap H.Zulkifli.

Kegiatan pada hari ini dihadiri oleh, Hj.Nursan, Hj.Nikmah, Hamsing. S.Pi merupakan Anggota DPRD Kabupaten Nunukan, Kepala Bappeda Nunukan yang diwakili oleh Kabid Ekonomi, ,, SKPT Sebatik, , DPMDN Nunukan, POLSEK SEBATIK TIMUR, KORAMIL SEBATIK, dan ,Pendamping desa, Kepala Desa, Ketua BPD, Tokoh Masyarakat, Tokoh Pemuda, Tokoh Perempuan.

Sahabuddin Ka Biro Kaltara

Babinsa Koramil Sebatik Dirikan Posko RT SIGAP Penanganan COVID-19 Di Setiap Desa

Sebatik , Nunukan – Berbagai upaya dilakukan Babinsa Koramil 0911-02/Sbt guna memutus mata rantai penyebaran Covid 19 di Desa Binaannya serta menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Berbasis Mikro (PPKMBM) sesuai perintah dari Komando Atas (Kodam, Korem dan Kodim) bersama para ketua RT di Desa Binaannya dan Bhabinkamtibmas sebagai mitra Karib/ mitra kerja bersama warga membentuk Posko RT Sigap Penanganan COVID-19 di desa Binaannya masing masing sejumlah 11 Desa di tiga kecamatan ada 120 Posko RT Sigap ditingkat RT yang berinduk kepada Posko ditingkat Desa, Kepala Desa sebagai ketua Satgas di Desa masingmasing

sementara Babinsa dan Bhabinkamtibmas sebagai pendamping, kegiatan tersebut dimulai dari hari Senin 15 Pebruari 2021 hingga sekarang dan di rencanakan akan berjalan sampai tanggal 21 Pebruari 2021, apabila masih ada warga yang terjangkit Covid (terpapar) bisa diperpanjang sesuai dari arahan Komando Atas.

Pada kesempatan ini para Babinsa gunakan untuk bersosialisasi kepada warganya bawasannya Pembentukan Posko RT Sigap penanganan Covid 19 di masing masing desa ini berdasarkan instruksi Menteri Dalam Negeri No 03 Tahun 2021 tentang Pemberlakuan Pembatasan Masyarakat Berbasis Mikro (PPKMBM) dan merujuk kepada Surat Edaran Satgas Penanganan Covid 19 Kab Nunukan Nomor 02 Tahun 2020 tentang Upaya Penanganan Covid 19 di Kabupaten Nunukan dengan mendirikan Posko di tingkat Desa dan lebih di persempit lagi Penanganan Covid berbasis mikro dengan mendirikan Posko RT Sigap disetiap RT dan Ketua RT sebagai Ketuanya dan Linmas dimasing masing RT sebagai anggota

Babinsa serta Bhabinkamtibmas sebagai Penasehat di tingkat RT dan sebagai pendamping di Posko tingkat Desa, hal ini dilaksanakan untuk memperkecil dan mempermudah penanganan dan berguna untuk melakukan penguatan fungsi 3T Tracing, Testing, dan Treatment serta mempersempit ruang pengawasan sehingga apabila terjadi sesuatu cepat teratasi dan termonitor.

Pembentukan Posko RT Sigap dalam rangka Penanganan COVID-19 di setiap Desa ini akan didata alamat dan personil posko untuk dilaporkan ke Komando Atas sebagai realisasi atas perintah dan arahan serta intruksi dari Komando atas dalam hal ini Komandan Kodim 0911/Nnk bahwa perintah untuk mendirikan Posko RT Sigap penanganan Covid di Koramil 0911-02/Sbt sudah di laksanakan dan pelaksanaannya memberdayakan para Ketua RT dan Linmas yang ada dan menggandeng para Anggota Satpol PP untuk membantu pengawasannya serta Bhabinkamtibmas sebagai mitra penasehat di tingkat RT dan pendamping di tingkat Desa, sehingga dari semua unsur terlibat dalam penanganannya serta apabila ada perkembangan permasalahan disetiap wilayahnya akan ada pembaruan data dan semuanya akan memiliki data yang sama, terkait Pencegahan Penyebaran Covid 19 khususnya di wilayah Koramil 0911-02/Sbt akan selalu dilaksanakan rapat evaluasi dan rapat koordinasi dalam penyusunan rencana selanjutnya oleh Muspika masing masing Kecamatan Sepulau Sebatik.

Dalam pelaksanaan rapat evaluasi dan koordinasi yang dilaksanakan di Kecamatan Sebatik Utara pada hari Senin 15 Pebruari 2021 kemaren Danramil 0911-02/Sbt Mayor Arm Mohammad Bakri menyampaikan bahwa seluruh Babinsa jajaran Koramil 0911-02/Sbt bekerja sama dengan pemerintah Desa, bermitra dengan Bhabinkamtibmas Polsek Sebatik Timur akan membetuk /mendirikan Posko RT Sigap penanganan Covid 19 di Desa binaanya masing-masing, hal ini sesuai dengan Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 03 Tahun 2021 tentang PPKMBM, dan Surat Edaran Satgas Covid 19 Kab Nunukan Nomor 02 Tahun 2020, dalam pembentukan Posko RT Sigap Penanganan COVID-19 di tingkat RT ini, akan dilengkapi dengan panel data yang isinya tentang perkembangan data diwilayah RT tersebut dan papan informasi yang isinya himbauan tentang disiplin protokol kesehatan serta ada pembagian tugas untuk Babinkamtibmas, Babinsa, dan Anggota Linmas ataupun Ketua RT sehingga dapat lebih memperkuat pelaksanaan tracing, testing, dan treatment (3T) dan menggandeng Anggota Satpol PP sebagai pengawas dan Anggota Puskesmas sebagai penyuluh untuk memberikan himbauan penerapan “5M dan 3 T” agar tujuan untuk memutus mata rantai penyebaran Covid 19 bisa segera terwujud dan berhasil.

Sumber : Penramil 0911-02/Sbt / Sahabuddin

Tekan Penyebaran Covid – 19 Polres Nunukan Gencarkan OPS Aman Nusa

NUNUKAN – Kebijakan Pemerintah Pusat terkait pemberlakuan PPKM Skala Mikro khususnya wilayah Jawa dan Bali ( Selasa/15/2)2021)

Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat ( PPKM) di nilai sangat Efektif guna menekan kasus penyebaran Covid-19 di Indonesia

Angka terkonfirmasi Covid- 19 Indonesia tertinggi di Asia melebihi Angka 1 juta lebih dari mulai awal Maret sampe Februari 2021 penyebaran Pandemi Covid-19

Di tingkat Kabupaten Nununukan ,polres Nunukan Bersama TNI dan Satpol PP terus menggeliar operasi Aman Nusa dua dalam rangka Pencegahan Covid-19

Operasi Aman Nusa dengan di padukan OPS Yustisi , setiap hari di gelar pada pagi dan malam di wilayah Kabupaten Nununukan

Seperti di Alun- alun Nunukan yang merupakan jantung kota Nunukan di lakukan penertiban penggunaan masker

Beberapa warga yang yang terjaring langsung di berikan sanksi berupa Tindakan fisik seperti Pus Up, Menghafal Pancasila dan menggunakan Rompi pelanggaran disiplin Covid

Petugas juga memberikan masker bagi warga yang tidak memakai masker dengan diberikan himbauan agar tetap disiplin PROKES

Kapolres Nununukan AKBP SYaiful Anwar,Sik dalam Arahannya kepada jajaran usai mengikuti Vidio konferens Bersama Kapolri Terkait dukungan polri kepada pemerintah tentang pembentukan kampung tangguh pencegahan Covid-19

Kapolres mengatakan,” agar Kasat Binmas, dan para Kapolsek jajaran menyiapkan Pembentukan kampung tangguh Covid – 19

Kampung tanggung ini nanti di harapkan menjadi garda depan pencegahan Covid-19 di tingkat RT

Peran Bhabinkamtibmas , Babinsa , lurah dan RT bersama dengan dinas kesehatan untuk melakukan strategis pencegahan Covid-19 yaitu dengan . melakukan ( Tracking Testing dan Treatment) kepada warga yg ada di sekitar Posko Kampung tangguh tersebut” tutur Kapolres

Sumber : Humas Polres Nunukan / SAHABUDDIN

Pelantikan Dewan pengurus DPW dprd provinsi dari partai PKS

TARAKAN – Dewan pimpinan Tingkat Wilayah (DPTW) PKS Provinsi Kalimantan Utara yang terdiri dari tiga lembaga Majelis Pertimbangan Wilayah (MPW), Dewan Pengurus Wilayah (DPW) dan Dewan Syariah Wilayah (DSW) menggelar pelantikan pengurus MPW, DPW dan DSW untuk masa bakti 2020-2025 di Kota Tarakan, Ahad (14/2/2021).

Menurut Ketua DPW PKS Provinsi Kalimantan Utara Muh. Nasir, S.Pi, selain dilakukan dengan protokol kesehatan yang ketat, dirinya bersyukur pelantikan pengurus di DPTW PKS Provinsi Kalimantan Utara ini bisa terlantik secara virtual dengan pembacaan Sumpah dan Ikrar Pakta Integritas oleh Sekjend PKS Habib Aboe Bakar Al Habsyi.

“Alhamdulillah untuk agenda pelantikan bersama di Kalimantan Utara, dihadiri oleh Ketua BPW PKS Kalimantan Ust. H. Alifuddin menyaksikan langsung agenda pelantikan,” lanjutnya.ujar Nasir

Dalam sambutannya Sekjend PKS menyatakan “Kita berharap dengan adanya pengurus baru yang sudah dilantik ini, segera ada penataan struktur sampai Ranting, adanya penambahan jumlah kader, Peningkatan pelayanan Rakyat dan Peningkatan jumlah kursi akan diraih pada Pemilu 2024.”

Dan berikut daftar nama-nama pengurus yang dilantik.

  1. Majelis Pertimbangan Wilayah (MPW)
    Ketua : DR. Syamsudin Arfah, M.Si
    Sekretaris : Agung Wahyudianto
  2. Dewan Pengurus Wilayah (DPW)
    Ketua : Muh. Nasir, S.Pi
    Sekretaris : Muh. Khoiruddin, S.Hi
    Bendahara : M. Rusdi

Ketua Bidang Kaderisasi : Asep Mahmuddin

Ketua Bidang Humas : Dedy Brata

Ketua Bidang Kepemudaan, Olah Raga dan Kepanduan: Muhammad Syaiful

Ketua Bidang Perempuan dan Ketahanan Keluarga : Mainirlawati

Ketua Bidang Pemenangan Pemilu dan Pilkada : Andi Setiawan

Ketua Bidang Pembangunan Keummatan dan Dakwah : Irdi Fadliansyah

Ketua Bidang Pembinaan Desa, Tani dan Nelayan: Rudhie Halim

  1. Dewan Syariah Wilayah (DSW)
    Ketua : Dedi Ahmadi, S.Ag
    Sekretaris : Agus Abidin, S.PdI

Diketahui, PKS melakukan Musyawarah Wilayah (Muswil) secara virtual dan serentak se-Indonesia pada akhir Desember 2020 yang telah memilih 8 pimpinan DPTW PKS se Indonesia, termasuk Provinsi Kalimantan Utara.ujar Nasir

SAHABUDDIN