Persoalan Dalam Tata Kelola BUMN Dan Institusi Negara

Berandankrinews.com –Jakarta — Dua perusahaan asuransi pelat merah (BUMN) PT. Asabri (Persero) dan PT. Asuransi Jiwasraya (AJS) dinyatakan oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) telah merugikan negara hampir Rp. 40 triliun. Nilai yang sangat fantastis dalam sejarah pengelolaan keuangan BUMN.

Untuk Asabri, nilai kerugian negara sementara diprediksi Rp. 23 triliun, sedangkan di Jiwasraya sebesar Rp. 16,8 triliun. Yang pasti, kesalahannya yang menimbulkan kerugian negara sangat besar ini terletak pada tata kelola investasi dan risiko yang dilakukan oleh institusi keuangan yang melayani nasabah TNI, Polri, PNS Kementerian Pertahanan (Asabri) serta nasabah umum (Jiwasraya) tersebut.

Belum selesai sampai di situ, publik kembali dikagetkan dengan perkara dugaan korupsi pengelolaan keuangan dan dana investasi BPJS Ketenagakerjaan atau BP Jamsostek. Nilai kerugiannya pun tak kalah fantastis, sekitar Rp. 20 triliun. Sebelumnya juga ada korupsi Dana Bansos sebesar Rp. 5.9 triliun. “Berbagai skandal mega korupsi diatas menunjukkan buruknya penerapan corporate governance di BUMN Asuransi ataupun institusi negara kita,” kata Farouk Abdullah Alwyni (FAA), Ketua Departemen Ekonomi & Pembangunan, Bidang Ekonomi, Keuangan, dan Investasi (EKUIN), DPP PKS di Jakarta, Senin (01/03/2021).

Menurut alumnus New York University dan Birmingham University tersebut , “kasus Asabri dan Jiwasraya memperlihatkan bahwa ada kelemahan fundamental terkait supervisi dari pemerintah selaku pemegang saham pengendali (PSP), yang dalam hal ini adalah Kementerian BUMN dan Kementerian Keuangan, mereka tidak dapat mendeteksi persoalan-persoalan yang ada sejak dini yang pada akhirnya terjadi ledakan dari akumulasi persoalan yang ada, dan itu sangat merugikan banyak pihak, terutama para nasabahnya dan negara sendiri. Juga perlu dipertanyakan kemana fungsi pengawasan OJK ?”

“Saya melihat, ini seperti main-main saja mengelola BUMN. Jiwasraya juga sudah dimasukkan dalam IFG (Indonesia Financial Group), BUMN Holding Perasuransian dan Penjaminan, dan juga telah meminta dan disetujui suntikan dana penanaman modal negara (PMN) sebesar Rp. 20 triliun. Bahkan, saat ini sedang minta tambahan lagi Rp. 2 triliun ke DPR untuk disetujui,” papar mantan direktur Bank Muamalat tersebut.

Yang jelas, PKS memandang dari kasus-kasus perampokan uang negara bermodus investasi ini ujung pangkalnya adalah masalah dalam pengelolaan dana investasi di BUMN-BUMN keuangan, lembaga keuangan dan entitas pemerintah. 

Jika ditilik lebih dalam, ada kemiripan dalam praktek investasi di Jiwasraya dan Asabri. Kemiripannya adalah kedua BUMN Asuransi tersebut banyak menginvestasikan dananya disaham tidak likuid, dan untuk Jiwasraya hanya 5% yang diinvestasikan disaham LQ45, disamping juga 98% dari reksadana dikelola oleh manajer investasi yang tidak termasuk ‘top tier.’

Bahkan banyak saham-saham yang dimiliki oleh Jiwasraya juga dimiliki oleh Asabri. Hal yang lebih mengagetkan adalah, saham-saham tersebut terafiliasi dengan Heru Hidayat dan Benny Tjokrosaputro (Bentjok), yang keduanya menjadi terdakwa untuk kasus Jiwasraya dan status tersangka untuk kasus Asabri. Hal ini terjadi karena adanya kerja sama antara Heru dan Benny dengan Jiwasraya maupun Asabri dalam mengelola investasi kedua BUMN tersebut, sebagaimana disebutkan oleh persidangan Jiwasraya dan pernyataan Kejagung.

Dengan melihat proses kolusi tersebut, FAA mengangkat paket renumerasi yang besar bagi para pejabat pemerintah dan petinggi BUMN karena faktanya tidak sejalan dengan kinerjanya. “Malah mengambil uang nasabah BUMN Asuransi tersebut dan merugikan negara dengan nilai yang sangat fantastis. Artinya, meski para petinggi dan pejabat BUMN telah menikmati remunerasi yang besar tapi tetap saja korupsi, maka disini ada persoalan sistemik baik terkait GCG maupun terkait etika dan integritas dari para pengelolanya,” ungkapnya.

 “Bayangkan jika dana -dana tersebut bisa dimanfaatkan untuk program pengentasan kemiskinan, suntikan dana untuk para pelaku sektor usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM), dan juga perbaikan fasilitas kesehatan tingkat kelurahan,” pungkas Farouk.
(fri)

Teken Kerjasama Dengan Lembaga Bantuan Hukum, APKLI Ingin Pastikan Anggotanya Dilindungi

Pangkalpinang–BerandaNKRInews.com– ACARA PENANDATANGANAN kerjasama antara Asosiasi Pedagang Kaki Lima Indonesia (APKLI) Bangka Belitung dengan Yayasan Lembaga Bantuan Hukum (YLBH) Bangka Belitung berjalan lancar.

Kegiatan tersebut dilaksanakan di Jl Tampuk Pura, Kelurahan Kacang Pedang, Kecamatan Gerunggang, pada hari Senin (01/03/2021) sekitar pukul 17 00 WIB.

Rombongan Dewan Pimpinan Wilyah (DPW) Asosiasi Pedagang Kaki Lima Indonesia (APKLI) dihadiri oleh Ketua DPW APKLI Babel, Mangimpal Lumbantoruan didampingi Sekretaris Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) APKLI, Yogi Pranata dan Wakil Ketua Bidang Pemberdayaan, Ardi, atas seizin Ketua Umum APKLI, dr Ali Mahsun Atmo, M.Biomed yang menyaksikan acara yang ditayangkan secara Live di FB.

Turut hadir Ketua DPD APKLI Kota Pangkalpinang, Raden Niko dan jajaran dan Supriyono alias Supri selaku Ketua DPD APKLI Kabupaten Bangka.

Dari pihak Yayasan Lembaga Bantuan Hukum (YLBH) Bangka Belitung hadir Ego, S.Kom., selaku direktur Yayasan LBH Bangka Belitung didampingi rekan paralegal, Sarjono.

Sebelum meneken kerjasama Ketua DPW APKLI Babel, Mangimpal Lumbantoruan, menyatakan tujuan kerjasama adalah untuk memberikan perlindungan hukum litigasi dan non litigasi secara gratis kepada seluruh anggota APKLI yang bernaung dibawah APKLI Bangka Belitung.

Kepada jurnalis media BerandaNKRInews.com, Ego selaku direktur YLBH Babel meyakinkan para PKL bahwa YLBH yang ia pimpin siap mendampingi anggota APKLI manakala tersandung persoalan hukum.

Penandatanganan berlangsung hikmat dan sederhana. Puluhan anggota APKLI yang sehari-hari berjualan di Jalur 2 Tampuk Pura hadir menyaksikan acara bersejarah tersebut.

Ruli, mewakili PKL Tampuk Pura menyatakan dukungannya dan terima kasihnya atas terobosan yang dilakukan oleh APKLI Babel. Ia juga menghimbau rekan-rekannya untuk selalu menjaga tutur kata dan sikap supaya terhindar dari persoalan hukum.

Untuk diketahui kedepan APKLI Babel dan YLBH Bangka Belitung akan mengadakan diskusi terbatas dengan para PKL guna memahamkan kesadaran hukum di kalangan PKL. (*)

Wartawan: Fauzi Jumal (Agung Kace).













Residivis Pelaku Curat Di Berikan Hadiah Timah Panas Yang Menembus Kedua Kakinya

Sebatik,nunukan – berandaNKRInews.com – Senin, 01 Maret 2021 – Kurang dari 6 jam setelah menerimah laporan dari warga yang merupakan korban pencurian. Unit Reskrim Polsek Sebatik Timur berhasil menangkap resedivis pelaku dengan pemberatan spesialis bobol rumah dan toko di Jalan HB Rahim Rt.02 Desa Sungai Pancang kecamatan Sebatik Utara kabupaten Nunukan Kaltara. Senin, 01/03/2021.

Pelaku curat diketahui berinisial M (27) warga Rt 04 Desa Bukit Aru Indah, Kecamatan Sebatik Timur, Kabupaten Nunukan, Kalimantan Utara merupakan Residivis yang baru bebas pada bulan Januari 2021.

Berdasarkan keterangan dari Hj. Suryanti (korban) yang merupakan pemilik toko UD cahaya Surya di Jln.Ahmad Yani Rt.04 Desa Sungai Nyamuk.

Sekitar pukul 08.00 pagi, bersama dengan karyawannya mendapati gembok pintu toko sudah dalam keadaan rusak. Tanpa pikir panjang, korban langsung masuk ke dalam toko. Melihat barang di dalam toko sudah dalam terhambur, uang yang ada di dalam celengan sudah tidak ada dan hp yang dia letak diatas meja sudah hilang. Korban langsung mendatangi Polsek Sebatik Timur untuk melaporkan kejadian yang menimpanya.

Dalam hal ini Kapolsek Sebatik Timur IPTU M.KHOMAINI, STK, SIK. Mengatakan bahwa berdasarkan Laporan Polisi Nomor : LP/08/III /2021/Kaltara/Res Nnk /Sek Sebatim pada Tanggal 01 Maret 2021. sekitar pukul 13.00 Wita, Unit Reskrim Polsek Sebatik Timur berhasil mengamankan seorang Pelaku Curat setelah beberapa jam di selidiki oleh Polisi.

“Penangkapan pelaku bermula, Berkat adanya informasi yang kami terimah bahwa yang di duga pelaku saat ini sedang berada di Jalan HB Rahim Rt 02 Desa Sungai Pancang kecamatan Sebatik utara. Tidak lama kemudian kami berhasil mengamankannya ,” Ucap Iptu M.Khomaini.

“Namun ketika polisi melakukan penangkapan terhadap pelaku, tanpa di duga pelaku melakukan perlawanan terhadap petugas dan hendak melarikan diri, sehinggah Unit Reskrim memberikan tindakan terukur terhadap pelaku,” tambah IPTU M.Khomaini.

Berakaitan itu, Menurut pengakuan pelaku curat pada saat di introgasi oleh polisi. Tersangka melakukan aksinya pada dini hari sekitar pukul 04.00 wita dengan cara merusak gembok pintu bagian depan toko tersebut dengan menggunakan sebuah obeng. Begitu pintu berhasil di buka, pelaku kemudian langsung masuk dan mengambil sejumlah uang dan sebuah Hp merek samsung Galakxy A01 core yang ada di atas meja.

Entah apa yang melintas di pikirannya pada saat itu sehinggah pelaku nekat melakukan aksi pencurian dan setelah itu pelaku kemudian meninggalkan toko tersebut dan bersembunyi di daerah Desa Sungai Pancang.

Pelaku dan barang bukti kini telah di amankan di Polsek Sebatik Timur. Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, pelaku di persangkakan dikenakan Pasal 363 ayat 1, ke 3 dan ke 5 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan dengan ancaman Hukuman 7 Tahun Penjara.

Sementara kerugian yang di alami korban di perkirakan sebesar Rp.3.800.000 (Tiga Juta Delapan Ratus Rupiah).

SAHABUDDIN KA BIRO KALTARA

Waka Polres Nunukan Beri APP Personil Jangan Bermain Narkoba

NUNUKAN – berandaNKRInews.com – Polres Nunukan Melaksanakan Kegiatan Apel Pagi Bertempat di Lapangan Tribrata Polres Nunukan jalan Bharatu Anumerta Aldi ( Senin/1/3/2021)

Apel personil Gabungan pada Pukul 08.00 wita dipimpin Waka Polres Nunukan Kompol Edy Budiarto, SH

Apel di ikuti Pejabat Polres Nununukan dari tingkat Kabag, Kasat, Kapolsek,Kasubag,Kasi dan perwira polres Nunukan

Adapun personil yang mengikuti Apel Hari Senin tanggal 1 Maret 2021 , diantara Personil staf polres, Sat Intel,Sat lantas,Sat Reskrim, Polsek Nunukan dan Polsek Kskp berjumlah 187 personil

Apel di Mulai dengan Laporan Pengecekan Personil Yang hadir dan Yang keterangan tidak hadir sebagai Bentuk Pengawasan kepada personil yang di laporkan Pimpinan

Kegiatan Apel dilanjutkan dengan Pengucapan Tribrata dan Catur Prasetya oleh personil Sat lantas dan Sat Reskrim Diikuti seluruh personil yang hadir

Acara jam Pimpin atau APP Dipimpin Waka Polres . mewakili Kapolres Nununukan AKBP Syaiful Anwar,Sik

Waka Polres Nunukan Kompol Edy Budiarto, SH . dalam App. Nya Mengatakan,’ Terimakasih Kepada seluruh personil atas Kerjasama dibidang pembinaan dan Operasi onal selama satu Minggu berjalan dengan baik dengan pengawasan Perwira Pengendali

Waka polres juga mengingatkan kepada Personil Jajaran agar jangan melibatkan diri menjada Pemakai, kurir maupun pengedar Narkoba

Waka juga mengingatkan agar personil tidak . memasuki THM , kecuali ada tugas khusus sesuai surat perintah pimpinan seperti penyelidikan dan lain- lain

Terkait dengan penggunaan Senjata Api Waka mengingat agar berhati- hati dalam penggunaan ,agar tidak disalah gunakan yang berdampak membahayakan keselamatan orang lain dan membuat citra polri negatif’ tutur Waka polres

Setelah kegiatan Apel Hari Senin yang di ikuti Personil jajaran di lanjutkan dengan pemeriksaan Senjata Api Bagi Personil pemegang Senpi pemerikasaan di Lakukan oleh Sipropam Polres Nunukan dan perwira Polres

SAHABUDDIN KA BIRO KALTARA

Pesan Khusus Melati Erzaldi Kepada Ketua Baru TP PKK Kabupaten Bangka Tengah

KOBA–BerandaNKRInews.com–EMBANLAH AMANAH dengan ikhlas dan tanggung jawab. Jadilah perempuan yang dapat memberi contoh dan teladan bagi yang lain. Juga dengan segera merekrut anggota dan kepengurusan yang benar-benar mau bekerja.

Pesan khusus sekaligus motivasi ini disampaikan oleh Melati Erzaldi sebagai Ketua TP PKK, Dekranasda, dan Bunda Paud Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel), saat melantik Eva Fidia Lestari Algafry, sebagai Ketua TP PKK, Ketua Dekranasda, dan Bunda Paud Kabupaten Bangka Tengah.

Pelantikan ini dilakukan bertepatan saat Serah Terima Jabatan dari Plh. Bupati Bangka Tengah, Sugianto kepada Bupati Bangka Tengah, Algafry Rahman, di Gedung Serbaguna Selawang Segantang, Pemerintah Kabupaten Bangka Tengah, Senin (1/3/2021).

Selain itu, Melati Erzaldi juga menyampaikan, perlunya keselarasan program kemitraan dan pemerintah dalam melaksanakan tugas sebagai Ketua TP PKK, Dekranasda, dan Bunda Paud ini.

Dirinya mengharapkan, stakeholder yang ada dapat memberikan dukungan khususnya dalam anggaran sehingga dapat mengoptimalkan program dan kegiatan yang dilaksanakan.

Kepada masyarakat Bangka Tengah, Melati Erzaldi tak lupa mengingatkan, untuk terus mengkampanyekan 5 M yaitu Memakai Masker, Mencuci Tangan, Menjaga jarak, Menghindari Kerumunan dan Meminimalisir Mobilisasi.

Melati Erzaldi yang juga merupakan Koordinator Wilayah International Council for Small Business (ICSB) Babel ini, mengajak agar senantiasa bangga memakai produk dalam negeri, serta melakukan advokasi tentang perlindungan anak.

Penulis : Lulus
Pewarta: Agus Savar, S.H