Terkait Lahan Plasma, Masyarakat Desa Pembeliangan Keluhkan Kejelasan PT.SSP dan Pemda

NUNUKAN – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Nunukan gelar rapat dengar pendapat terkait keluhan masyarakat Desa Pembeliangan tentang pembukaan lahan Plasma, Kecamatan Sebuku bersama PT. Sebaung Sawit Plantations dan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait, bertempat di ruang rapat Ambalat I, kantor DPRD, Senin (27/02/2023).

Gelaran rapat dihadiri oleh anggota DPRD Kab. Nunukan yakni selaku Wakil Ketua, Saleh, S.E, Ketua Komisi I, Gat, S.Pd, Sekretaris, Amrin Sitanggang, Anggota Komisi I, Hendrawan, S.Pd, Ketua Komisi II, Welson, Sekretaris, Lewi, S.Sos, Anggota Komisi II, Hj.Nikmah, Tri Wahyuni, S.M, Ketua Komisi III, Hamsing, S.Pi, Anggota Komisi III, Jainuddin, S.E, Darmawansyah, S.Sos, Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) Kab.Nunukan, Muhtar, S.H., M.Si, Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kab. Nunukan, Juni Mardiansyah, AP, perwakilan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kab. Nunukan, Hadiyah, S.T, Polres Nunukan, perwakilan PT. Sebaung Sawit Plantations, Yasril, Camat Sebuku, Rudiansyah, Kepala Desa Pembeliangan Kec. Sebuku, H. Abdul Hamid, pemangku adat, ketua RT serta tokoh masyarakat Desa Pembeliangan.

 

Sebelumnya pihak Desa Pembeliangan mengeluhkan tentang lahan plasma yang musti digarap sebanyak 1.215,68 ha oleh PT. SSP tetapi hanya digarap 200 ha sejak tahun 2010 hingga sekarang.

Selaku Kades Pembeliangan, H. Abdul Hamid mengatakan, “Saya minta perusahaan yang hadir di rapat ini dan belum menyelesaikan tugas tanggung jawabnya, ada banyak perusahaan yang tidak menyelesaikan tugasnya di Sebuku terutama di desa kami” ucap Kades.

Hal yang sama juga disampaikan oleh H. Muhammad Tahir selaku tokoh masyarakat Desa Pembeliangan, Kec. Sebuku menjelaskan bahwa, “Kronologisnya itu, saat ini masyarakat tidak puas dengan perusahaan SSP, karena setelah mereka dapat izin lahan 11. 868 ha tetapi dari 2010 sampai hari ini baru sekitar 200 ha lahan plasma yang digarap, padahal lahan itu sudah bersertifikat badan hukum yang resmi, di desa pembeliangan sendiri itu lahan plasma yang musti digarap 1.215,68 ha sedangkan lahan intinya ± 2.970 ha” ujar Tahir.

Bersama dengan itu, perwakilan PT. Sebaung Sawit Plantations menyampaikan permasalahannya bahwa, “Kesepakatan yang dibuat oleh direktur kami yang dulu untuk Desa Pembeliangan, sejumlah 708 persil atau ± 1.420 ha dengan legalitas data yang semuanya jelas, komitmen kami akan tetap, jika kita melakukan penambahan luas, kita harus membuka lahan inti Desa Pembeliangan, Hak Guna Lahan (HGU) untuk Kec. Sebuku 2.300 ha dengan kondisi belum dibuka, setahun lalu kita sudah merencanakan pembukaan lahan baru supaya plasma pembeliangan juga dibuka, tetapi kita kaget HGU kita tau taunya teridentifikasi kawasan lindung hidrologi gambut” kata Yasril.

“Jadi kami meminta bantuan opd terkait, tetapi tidak berani karena harus langsung ke kementrian, memang kami juga tidak masalah mengerjakan lahan itu karena sudah HGU dan tidak ada masalah untuk pembeliangan tetapi yang jadi masalah ketika kita membuka yang perlu adalah akses ke lahan, dan aksesnya yang bermasalah karena teridentifikasi gambut, kalaupun kami kerjakan dengan akses yang berbeda berarti berkurang juga HGU kami dan akan bermasalah ke komitmen yang sudah dibuat dengan masyarakat” lanjut Yasril.

Sesuai keterangan Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) yakni tidak dapat mengeluarkan surat persetujuan rencana kerja pembukaan dan pengolahan lahan perkebunan sebelum mendapatkan kepastian status lahan danvperlu melakukan koordinasi ke Kementrian Lingkungan Hidup dan Kehutanan berdasarkan surat PT.SPP tanggal 24 Juni 2022.

Sedangkan, Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pusat Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) menyampaikan bahwa “SSP harusnya melaporkan perencanaan dengan DPMPTSP, dan kami akan berkoordinasi lebih lanjut terkait hal ini bersama dengan dinas terkait” ucap Kadis.

Beberapa masukan juga diberikan oleh para anggota DPRD Kab. Nunukan, selaku pimpinan rapat dan Wakil Ketua, Saleh, S.E, menyampaikan hasil kesimpulan rapat berdasarkan saran dari seluruh anggota DPRD yang hadir, “Kami akan berusaha menekan pemerintah daerah bersama dinas terkait untuk bisa membantu hal ini dan dari pihak perusahaan juga punya niat yang bagus hanya terkendala masalah itu, kesimpulannya, pertama kami minta dengan tegas Pemda Nunukan khususnya dinas terkait, agar mencarikan solusi tentang permasalahan wilayah gambut yang memang mengurangi kesejahteraan masyarakat, kedua, kami akan buat Pansus untuk mengawal langsung dilapangan terkait hal ini tetapi ini hanya ranah di DPRD” tutup Saleh.

(Nam)

Calo Kabur, Penyelundupan 8 Calon PMI Ilegal Berhasil Digagalkan

NUNUKAN – Kepolisian Sektor (Polsek) Sebatik Timur berhasil menggagalkan 8 calon pekerja migran Indonesia (PMI) ilegal yang akan dikirim keluar wilayah Indonesia, Minggu (26/02/2023).

Sebelumnya, berdasarkan hasil pemeriksaan, calon PMI ilegal ini berasal dari provinsi Sulawesi Selatan yang baru tiba pada hari jumat tanggal 24 Februari 2023 menggunakan KM. Pantokrator, sementara itu, kedua calo, saudari “HN” alias “HE” dan saudara “H” yang membawa 8 orang calon PMI ilegal ini kabur dan sampai saat ini masih dilakukan pencarian.

Sesuai keterangan dari pihak Polsek Sebatik Timur menyampaikan kronologis kejadian, “Pada Hari Jumat tanggal 24 Februari 2023 Sekitar Jam 10.50 WITA, pelapor saudara “HS” mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa akan ada pengiriman pekerja migran indonesia yang akan dikirim keluar dari wilayah Indonesia tanpa melalui jalur resmi, dimana para calon pekerja migran tersebut telah berangkat dari Desa Bambangan, Kec. Sebatik barat menuju dermaga tradisional lalesalo dengan menggunakan mobil inova warna hitam” kata pihak Polsek Sebatik Timur.

“Sekitar jam 11.20 WITA pelapor beserta saksi tiba dialamat yang dimaksud yaitu dermaga tradisional Lalesalo tepatnya di jalan Sultan Hasanuddin RT.10 Desa Sungai Pancang, Kec.Sebatik Utara, namun saksi hanya menemukan 8 (delapan) orang yang diduga calon pekerja migran indonesia yang sebelumnya telah dibawa oleh mobil yang dimaksud serta alat bukti 8 tiket kapal KM. Pantokrator, 1 unit handphone merk Infinix warna biru, uang tunai Rp.350.000 (Tiga Ratus Lima Puluh Ribu)” lanjut ucapnya.

Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, setelah tiba di nunukan kedelapan calon PMI ilegal akan di arahkan hingga tiba di Malaysia tanpa melalui jalur resmi oleh saudari “HN” alias “HE” dan saudara “H” selaku kedua orang calo.

Para pelaku terancam dikenakan Pasal 120 Ayat (1) Jo Pasal 120 Ayat (2) Undang-Undang 6 Tahun 2011 Tentang Keimigrasian dengan hukuman minimal 5 dan maksimal 15 tahun.

(Polsek Sebatik Timur/Nam)

Diawali Lantunan Ayat Suci Al Qur’an, Jamaah Masjid Miftahul Khair Gelar Peringatan Isra Mi’raj Nabi Muhammad SAW 1444 H / 2023

NUNUKAN – Dalam rangka meneladani kehidupan Nabi Muhammad SAW, Panitia pelaksana serta pengurus Masjid Miftahul Khair menggelar acara peringatan Isra Miraj Nabi Muhammad SAW 1444 H / 2023.

Kegiatan peringatan Isra Miraj Nabi Muhammad SAW kali ini dilaksanakan di Masjid Miftahul Khair dengan mengusung tema “Mari Kita Tingkatkan Iman dan Taqwa Kepada Allah SWT, dan Kecintaan Kita pada Rasulullah SAW”. Acara ini dihadiri oleh seluruh masyarakat di RT. 08 Kel. Selisun, Kec. Nunukan Selatan, Minggu (26/02)

Hadir dalam acara Isra Mi’raj, Bupati Nunukan yang diwakili Camat Nunukan Selatan Bau Syahril, Perwakilan MUI Nunukan, Kepala Kemenag Kab. Nunukan yang diwakili H. Abdul Sani S.Ag., MM., Ketua Majelis Agama, Ketua Baznas Ustad H. Zahri Fadli., M.Pd.I, Tokoh Agama, Tokoh Masyarakat, serta para jamaah.

Isra Miraj adalah salah satu peristiwa penting bagi umat Islam. Sebab, Nabi Muhammad SAW memperoleh perintah untuk pertama kalinya menjalankan salat lima waktu. Isra Miraj biasanya diperingati atau dirayakan setiap 27 Rajab yang merupakan bulan ke-7 dalam kalender Islam.

Isra Miraj ini juga menjadi perjalanan spiritual Rasulullah SAW dari Masjidil Haram menuju Masjidil Aqsha. Kemudian, Rasulullah SAW naik ke surga untuk memperoleh perintah salat lima waktu oleh Allah SWT. Oleh karenanya, Isra Miraj menjadi satu diantara peristiwa yang dimuliakan dan termasuk dalam salah satu hari besar keagamaan Islam untuk memperingati perjalanan malam yang dilakukan oleh Rasulullah SAW.

Acara tersebut diawali dengan lantunan ayat suci Al-Qur’an kemudian dilanjutkan dengan ceramah tentang hikmah dari Isra Mi’raj. Pembawa hikmah Isra Mi’raj, Ustad H. Zahri Fadli., M.Pd.I.

Bupati Nunukan yang diwakili Camat Nunukan Selatan Bau Syahril menyampaikan sambutannya bahwa peringatan serta pemaknaan isro’ dan mi’roj bukan semata-mata untuk mengingat peristiwanya saja, namun lebih pada bagaimana umat bisa merekam berbagai pengalaman spiritual yang dialami Nabi Muhammad SAW, dengan dua macam peristiwa, yakni perjalanan horisontal dari masjidil haram ke Masjidil Aqsha, serta perjalanan vertikal dari Masjidil Aqsha ke Sidrotul Muntaha.

Dalam perjalanan tersebut, Nabi Muhammad SAW mendapatkan perintah dari Allah SWT untuk melaksanakan kewajiban beribadah yaitu sholat lima waktu. Sejak saat itu kewajiban sholat ini harus ditegakkan bagi umat islam seluruh dunia sampai hari kiamat nanti, bahkan menjadi salah satu dari lima rukun Islam.

” Oleh karena itu kita diwajibkan menegakkan sholat dengan tepat waktu, khusu’ dan tuma’ninah dalam menjalankannya. Dari peristiwa isro’ dan mi’roj ini, hendaklah menjadikan pelajaran dan hikmah bagi umat islam. Perjalanan ini memiliki hikmah dalam rangka membangun hubungan manusia seutuhnya, baik secara vertikal antara manusia dengan Allah SWT yaitu dengan tertib melaksanakan ibadah sholat, maupun secara horisontal antar sesama manusia dan alam sekitarnya. Sebuah hikmah yang menuntut umat islam untuk menjalankan hidup di dunia secara seimbang, mengendalikan diri dan berjuang untuk melakukan amar ma’ruf nahi munkar. Termasuk dalam melaksanakan tugas pemerintahan, pembangunan dan kemasyarakatan”, ujarnya.

Sejalan dengan itu, menurut Bupati dalam sambutannya mengatakan melalui momentum peringatan isro’ dan mi’roj hendaknya umat bersama-sama menyadari, memahami keseimbangan hidup kita, habluminallah, habluminannas dan habluminal alam hendaklah dapat terlaksana sesuai porsinya masing-masing. Keimanan, ketaqwaan dan kepercayaan yang kita miliki, hendaknya mampu mendorong harmonisasi hubungan sosial kemasyarakatan dan menggerakkan masing-masing diri kita memelihara kelestarian alam dalam kemanfaatannya sebagai sumber penghidupan sekaligus sebagai sesama makhluk Allah SWT.

Atas nama pemerintah Kab. Nunukan, Bupati dalam sambutannya menyampaikan ucapan terima kasih kepada pengurus dan takmir masjid Miftahul Khair kabupaten Nunukan serta seluruh jamaah semua yang telah mengadakan acara peringatan Isra’ Mi’raj sekaligus diisi ceramah agama sebagai pencerahan dan bimbingan kepada kita semua untuk melakukan banyak hal demi kemajuan kabupaten nunukan.

” Untuk itu saya memberi apresiasi positif dan penghargaan yang tulus, semoga kedepan masyarakat nunukan lebih dewasa dan lebih bijaksana, dalam menyikapi perkembangan jaman dan perubahan sosial yang terjadi, sehingga kita akan selalu siap dan tidak terprovokasi oleh hal-hal yang menyesatkan, berita-berita hoax yang membawa dampak negatif pada stabilitas sosial, budaya, politik, keamanan, dan ketertiban wilayah,” ucapnya.

Dalam tausiahnya, Ketua Baznas Kabupaten Nunukan Ustadz H. Zahri Fadli., M.Pd.I mengatakan bahwa bulan Rajab merupakan bulannya Allah sehingga Isra Mi’raj diturunkan pada bulan tersebut. Ustadz Zahri juga berpesan agar semakin mendekatkan diri dengan Allah dengan cara memperbanyak Sholat lima waktu. Dengan memahami sejarah Isra Mi’raj maka akan mempertebal keimanan dan ketaqwaan terhadap Allah SWT.

Menurutnya, peristiwa Isra Mi’raj merupakan titik awal turunnya perintah sholat yang menjadi ibadah wajib bagi seluruh umat islam.

“Sholat lima waktu adalah kewajiban yang harus dilaksanakan oleh seluruh umat Islam. Semoga di bulan Rajab ini, menjadi awal dari pengampunan Allah dan kita akan semakin didekatkan dengan kebaikan-kebaikan. Perbanyak Sholat dan istighfar,” pesanya.

(PROKOMPIM)

BKMT Kabupaten Nunukan Gelar Lomba Hafalan Asmaul Husna

NUNUKAN – Badan Kontak Majelis Taklim (BKTM) Kabupaten Nunukan, Provinsi Kalimantan Utara, menggelar lomba hafalan Asmaul Husna (nama-nama Allah) bagi anggotanya, Sabtu (25/02/2023).

Acara lomba ini dilaksanakan Kawasan sarana asimilasi dan edukasi Sea Lanuka, Lapas, Kecamatan Nunukan Selatan.

Dalam sambutan Ketua BKMT Kabupaten Nunukan, Hj. Hadra, SE, MM menyampaikan bahwa BKMT adalah organisasi yang didirikan pada tanggal 1 Januari 1981 di Jakarta. Kepengurusan BKMT berjenjang mulai dari Pengurus Pusat, Wilayah, Daerah dan Cabang. Tujuan dibentuknya BKMT adalah untuk memberdayakan sumberdaya manusia majelis taklim agar bisa berkembang baik secara perorangan maupun kelembagaan.

Adapun tujuan dilaksanakan lomba hafalan Asmaul Husna adalah bukan pada pemenangnya, tetapi pada prosesnya.

“Kami tahu prosesnya bahwa sebelum mengikuti perlombaan ini, bagaimana seluruh majelis taklim itu berusaha menghafal Asmaul Husna dan mempraktikkannya. ” Ujar Ketua BKMT Kabupaten Nunukan Hadra.

Lebih lanjut dikatakan kegiatan lomba ini juga bertujuan sebagai ajang silaturahmi antar pengurus majelis taklim Kabupaten Nunukan, dan mengenalkan Nama-nama Allah yang Agung sesuai sifat-sifatnya serta membangun jiwa yang religius dan mengenal Nama-nama Allah.

Dalam sambutan Bupati Nunukan yang dibacakan oleh Kabag Kesra Setda Kabupaten Nunukan H. Tuwo, S.Pd, MM mengatakan bahwa Pemerintah Kabupaten Nunukan sangat setuju dan peduli dengan pembangunan mental spiritual masyarakatnya.

“Kami menyambut baik dan apresiasi yang tinggi kepada Pengurus Daerah BKMT Kabupaten Nunukan yang telah menginisiasi lomba Hafalan Asmaul Husna ini, perlombaan ini bukan semata diniatkan sebagai persaingan saja, tetapi harus dijadikan sebagai sarana membersihkan hati dari segala penyakit hati dalam diri.
Bagi peserta yang nantinya belum meraih juara, jangan berkecil hati dan bagi yang meraih juara janganlah terlalu jumawa”, ujarnya.

Lanjut dikatakan lomba ini bisa terus dipertahankan dan dikembangkan sehingga hasilnya bukan saja dirasakan peserta lomba saja, tapi juga masyarakat yang lebih luas, tambahnya.

“Peserta yang mengikuti lomba hafal Asmaul Husna sebanyak 14 kelompok peserta dari beberapa majelis taklim yang ada di wilayah Kecamatan Nunukan dan Nunukan Selatan,” jelasnya.

Acara ini dihadiri langsung oleh Anggota DPRD Kabupaten Nunukan, Darmansyah, Kepala Lapas Nunukan, Camat Nunukan, Hasan Basri, S.IP, Camat Nunukan Selatan, Bau Syahril, S.STP, Kasat Binmas Polres Nunukan, AKP Mujianto, Kepala KPPN Kabupaten Nunukan, Kementerian Agama Kabupaten Nunukan, KUA Nunukan dan Nunukan Selatan, Kepala UPZ, dan Lurah Mansapa.

(PROKOMPIM)

 

PCNU Kabupaten Nunukan Gelar Resepsi Puncak Peringatan Satu Abad Nahdatul Ulama

NUNUKAN – Pengurus Cabang Nahdatul Ulama (PCNU) Kabupaten Nunukan gelar Resepsi Puncak Satu Abad Nahdatul Ulama Pengajian dan Istighosah Kubro dengan tema “Mendigdayakan Nahdatul Ulama Menjemput Abad Kedua Menuju Kebangkitan Baru” bersama KH. Dr. Nasrulloh Afandi, Lc., MA di Gedung Olahraga (GOR) Dwikora Nunukan, Minggu (26/02/2023).

 

Terlihat gelaran dihadiri oleh Bupati Kabupaten Nunukan, Hj. Asmin Laura Hafid, S.E., M.M., Ph.D, Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara) serta selaku Ketua Komite Olahraga Rekreasi Masyarakat Indonesia (KORMI) Kabupaten Nunukan, H. Andi M. Akbar M. Djuarzah, SE., MM, Pengasuh Pondok Pesantren Balekambang Jepara, Jawa Tengah, KH. Dr. Nasrulloh Afandi, Lc., MA, Ketua Pengurus Cabang Nahdatul Ulama (PCNU) Kabupaten Nunukan, Basri Lanta, Ketua Dewan Masjid Nunukan, Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Nunukan, unsur FORKOPIMDA, Gerakan Pemuda Ansor, Banser, Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Nunukan, Pagar Nusa Nunukan, Paguyuban Se-Kabupaten Nunukan, Ulama NU, Majelis Wakil Cabang Nahdatul Ulama (MWCNU) se-Kabupaten Nunukan serta Nahdliyin se-Kabupaten Nunukan.

Selaku Bupati Nunukan, Hj. Asmin Laura Hafid, S.E., M.M menyampaikan ucapan selamat serta harapannya “Kita ucapkan selamat dan apresiasi untuk NU terkhususnya Kabupaten Nunukan, semoga semakin jaya, semakin berkembang dan yang paling penting tetap menjadi mitra pemerintah Kabupaten Nunukan dalam rangka mengisi pembangunan Nunukan serta dengan kegiatan santunan tadi artinya NU juga telah berperan dalam masyarakat kita dengan membantu 100 anak yatim” ucap Laura.

“Harapannya semoga NU terus dapat berkembang dan tidak berhenti kegiatan seperti ini untuk kedepannya tidak hanya dalam 1 abad ini tapi juga di tahun tahun selanjutnya, serta selalu berkontribusi untuk pembangunan Kabupaten Nunukan” sambung Laura

Bersama dengan itu, Ketua PCNU Kabupaten Nunukan, Basri Lanta menyampaikan bahwa “Di Sidoarjo merupakan acara inti, dan ini merupakan rangkaian yang sama dilakukan di Kabupaten Nunukan, Alhamdulillah agenda istighosah kubra ini kita mendatangkan Kiai dari Semarang serta kita rangkaikan dengan santunan dan juga sekaligus di moment Isra Mir’aj” ujar Basri.

“Di NU ada namanya MWCNU, yang merupakan wakil di tiap kecamatan, mereka juga punya lembaga otonomnya dan berperan melaksanakan kegiatan keagamaan di daerahnya masing masing, dan dalam kegiatan ini kami mengundang seluruh MWCNU yang berada di Kabupaten Nunukan” lanjut Basri

Harapan juga disampaikan Ketua PCNU Kabupaten Nunukan, Basri Lanta “Harapannya peringatan 1 abad NU ini dapat mempersatu, mempererat perjuangan teman teman lewat NU dan Alhamdulillah sebagian masyarakat Islam di Nunukan itu NU, sebagaimana dengan itu kita melihat peluang yang baik untuk menumbuh kembangkan NU khsusnya di wilayah perbatasan” kata Ketua PCNU Kabupaten Nunukan.

Selain rangkaian kegiatan pengajian serta istighosah dan ceramah dari KH. Dr. Nasrulloh Afandi, Lc., MA, PCNU Kabupaten Nunukan juga gelar santunan melalui Lembaga Amil Zakat, Infaq dan Shadaqah NU (Lazisnu) kepada 100 anak yatim piatu.

Selanjutnya PCNU akan gelar jalan santai di 5 Maret 2023 sebagai lanjutan rangkaian kegiatan memperingati 1 abad Nahdatul Ulama di Kabupaten Nunukan.

(Dhin/Nam)