Dinkes P2KB Gelar Bimbingan Teknis PKP Bagi Pelaku Usaha IRTP

NUNUKAN – Dinas Kesehatan, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (Dinkes P2KB) Kabupaten Nunukan gelar Bimbingan Teknis Penyuluhan Kemanan Pangan (PKP) Bagi Pelaku Usaha Industri Rumah Tangga Pangan (IRTP), bertempat di Hotel Fortune, Kamis (02/03/2023).

Rangkaian pelatihan akan dilakukan selama 5 hari bersama dengan hari ini yakni tanggal 2, 3, 6 dan 7 Maret 2023.

Selaku mewakili Bupati Kabupaten Nunukan, Hj. Asmin Laura Hafid, S.E., M.M., Ph.D, Plt Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Nunukan, Hj. Miskia, S.Si.,Apt., M.M mengatakan bahwa “Saat ini kita dihadapkan dengan permasalahan penyakit yang disebabkan oleh gaya hidup dan pola makan yang tidak sehat, kebiasaan mengkonsumsi makanan cepat saji, saat ini rasanya semakin sulit menemukan bahan pangan yang sehat disekitar kita” ungkap Miskia.

“Saya mengapresisi kegiatan ini dan penyuluhan karena para pelaku usaha akan semakin paham dengan bahan pangan yang baik, dan berharap para pelaku usaha semakin sadar menyajikan makanan yang sehat, jangan karena mencari untung menggunakan bahan bahan yang tidak sehat” lanjut Miskia.

Hal yang sama juga disampaikan oleh Dinkes P2KB, Hj. Desy Sahdiana menyampaikan, “Kegiatan ini merupakan komitmen dengan pelaku usaha yang kami daftarkan agar mendapatkan nomor PIRP, setelah mendapatkan PIRP mereka harus melakukan 3 kewajiban yakni pertama, pelatihan kemanan pangan, kedua, pemeriksaan sarana dan terakhir pengawasan label” ucap Desy.

“Harapannya pelaku usaha bisa mendapatkan bekal dan pelatihan tentang bagaimana mengolah makanan sehat bebas dari bahan bahan yang berbahaya” sambung Desy.

Gelaran pelatihan diikuti oleh 70 peserta pelaku usaha dari Kabupaten Nunukan dan akan dibagi dalam 2 sesi kegiatan.

Terlihat pelatihan dihadiri oleh mewakili Bupati Kabupaten Nunukan, Hj. Asmin Laura Hafid, S.E., M.M., Ph.D, Dinas Kesehatan P2KB Kab. Nunukan, Hj. Desy Sahdiana, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kab. Nunukan, Dinas Koperasi, Usaha Kecil, Menengah dan Perindustrian (DKUKMP) Kab. Nunukan, penyuluh kesehatan, dan para pelaku usaha IRTP.

(Dhin/Nam)

Kerja Keras Terbayarkan, Piala Adipura 2022 Disambut Pasukan Kuning Dengan Antusias dan Meriah

NUNUKAN – Bertempat dari Pelabuhan Lintas Batas Laut (PLBL) Liem Hie Djung hingga Paras Perbatasan, Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Nunukan bersama Dinas Lingkungan Hidup (DLH) gelar Penyambutan dan Arak-Arakan Piala Adipura 2022, Rabu (01/03/2023) sore.

Sebelumnya, Pemda Kabupaten Nunukan diwakili Bupati Nunukan, Hj. Asmin Laura Hafid, S.E., M.M., Ph.D telah menerima piala di hari sebelumnya dalam gelaran Penghargaan Adipura 2022 di Kementrian Lingkungan Hidup dan Kehutanan Republik Indonesia, Jakarta.

Terlihat hadir dalam penyambutan dan arak arakan, Bupati, Hj. Asmin Laura Hafid, S.E., M.M., Ph.D, Wakil Bupati, H. Hanafiah, M.Si, Sekretaris Daerah (Sekda), Serfianus, S.I., M.Si, Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Nunukan, Hj. Leppa, seluruh Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Kabupaten Nunukan, unsur FORKOPIMDA, serta seluruh pejabat, staff dan pegawai Pasukan Kuning DLH Kabupaten Nunukan.

Rangkaian gelaran dimulai saat Bupati bersama Piala Adipura 2022 tiba di PLBL Liem Hie Djung dari Kota Tarakan, setelah penyambutan, Pemda, OPD beserta seluruh Pasukan Kuning melanjutkan kegiatan arak arakan Piala Adipura 2022 dengan rute PLBL Lim Hie Djung – Jl. Tanjung – Jl. Bhayangkara – Jl. Ahmad Yani – Alun-Alun – Jl. TVRI – Pelabuhan Tunon Taka – Jl. Lingkar dan diakhiri di Paras Perbatasan Kab. Nunukan.

Selaku Bupati Kab. Nunukan, Hj. Asmin Laura Hafid, S.E., M.M., Ph.D menyampaikan rasa terima kasih serta harapannya, “Saya berterima kasih kepada Pemda Kabupaten Nunukan serta masyarakat atas penghargaan piala adipura ini, piala ini juga sebagai bukti bahwa Nunukan telah berhasil ya, piala ini langsung diberikan oleh Ibu Menteri LHK dan juga diakui langsung oleh Presiden RI” ucap Laura.

“Harapannya kita bisa mempertahankan piala adipura ini dan nanti semoga kita bisa naik tingkat hingga mendapatkan Adipura Kencana, kita juga sudah berkoordinasi dengan opd terkait untuk terus tingkatkan dan mempertahankan piala adipura dengan penilaian penilaian sesuai kriteria adipura di 2023” sambung Laura.

Bersama dengan itu, selaku salah satu anggota Komisi I DPRD Kab. Nunukan, Hendrawan, S.Pd mengatakan bahwa “Kita mengapresiasi karena ini adalah penghargaan tertinggi dalam kebersihan dan merupakan bukti bahwa kabupaten Nunukan adalah kota bersih, dan apresiasi juga disampaikan untuk pasukan kuning yang telah bekerja keras atas pencapaian ini” ujar Hendrawan.

“Harapan saya semoga akan ada terobosan program program baru di kebersihan, serta apresiasi positif untuk para pasukan kuning, dan saya berharap untuk masyarakat umum harus mewujudkan dan mencintai lingkungan yang bersih, belajar dengan pasukan kuning, bagaimana mereka mendapatkan penghargaan” lanjut anggota DPRD Kab. Nunukan Komisi I tersebut.

Hal terkait juga disampaikan oleh salah satu perwakilan dari Pasukan Kuning dan DLH Kab. Nunukan, Marta Romana Hayon yang mengatakan, “Selamat buat teman teman pasukan kuning beserta DLH, ini kerja keras kita semua yang sudah terbayarkan dengan piala Adipura dari Kementrian, harapan saya semoga pemda bisa lebih melihat kesejahteraan terkhususnya para pasukan kuning dengan memberikan apresiasi serta kegiatan yang baik dan positif untuk menunjang kinerja yang lebih baik lagi” ucap Marta.

Penghargaan Piala Adipura 2022 diperoleh Kabupaten Nunukan dengan berbagai penilaian, beberapa kinerja Pemda antara lain adalah Peraturan Daerah (Perda) dan Peraturan Bupati (Perbup) tentang penanganan dan pengelolaan sampah, layanan persampahan warga, Tempat Pembunangan Sampah Akhir (TPA), pengelolaan sampah 3R, pembinaan serta peran masyarakat dalam kebersihan, unit pengelolaan sampah serta pengelolaan limbah B3.

(Dhin/Nam)

Terkait Status Lahan Warga Desa Pembeliangan Dengan PT.SSP, DPRD Nunukan Sampaikan Rekomendasi Kepada Pemkab Nunukan

NUNUKAN – Anggota legislatif Kabupaten Nunukan terbitkan rekomendasi kepada Pemkab Nunukan atas status pemanfaatan lahan warga desa pembeliangan dan PT. SSP di Kecamatan Sebuku.

Rekomendasi tersebut disampaikan, wakil ketua DPRD Nunukan, Saleh SE, Senin (27/2/23) di ruang rapat Ambalat I Kantor DPRD Nunukan.

Saleh mengatakan, berdasarkan hasil rapat dengar pendapat antara masyarakat desa Pembeliangan, Polres Nunukan, Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian Nunukan.

DPRD Nunukan merekomendasikan Pemerintah Daerah khususnya melalui badan dan Dinas terkait untuk lebih proaktif bersama dengan pihak perusahaan (PT. Sebaung Sawit Plantations) menemukan solusi terkait status lahan gambut di lokasi inti perusahaan.

“ Menurut warga sudah banyak yang mendapatkan Izin Hak Guna Usaha (HGU), kita berharap ini dicarikan solusi agar lahan tersebut nantinya dapat dimanfaatkan sebagai budidaya perkebunan.” Kata Saleh SE saat memimpin RDP.

Selain itu, DPRD Nunukan mendorong pihak perusahaan PT. Sebaung Sawit Plantations segera menggarap lahan masyarakat dengan status kebun plasma.

Hal tersebut merupakan wujud tanggungjawab perusahaan yang diberikan izin Hak Guna Usaha (HGU) sesuai kesepakatan dan peraturan yang berlaku.

Terkait rekomendasi ini, DPRD Nunukan meminta DKPP agar serius menyelesaikan permasalahan tersebut, agar pemanfaatan lahan gambut itu masyarakat bisa manfaatkan secepatnya.

Sebelumnya, Warga Desa Pembeliangan menyampaikan aspirasi di kantor DPRD Nunukan, mereka meminta klarifikasi Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian Nunukan atas terbitnya surat penolakan pemanfaatan lahan gambut diarea perusahaan.

Padahal pengelolaan plasma di lahan itu sudah disetujui antara pihak perusaahan dan warga desa sebanyak 708 kepala keluarga dengan luas lahan 1.420 Ha pada 2012 silam.

Luas lahan yang sudah digarap atau ditanami kelapa sawit 200/400 Ha yang dikelola 157 Kepala Keluarga.

Namun warga mengkofirmasi pemanfaatan luasan lahan itu melalui pertemuan dengan perusahaan pada 14 Februari 2023 lalu.

Pihak Perusahaan justru menunjukkan surat klarifikasi dari DKPP Nunukan bahwa lahan gambut tersebut memiliki fungsi lindung dan perlu dikoordinasikan dan dikonsultasikan ke kementrian Lingkungan Hidup dan Kehutanan untuk mendapatkan SHP.*pubdokdprdnnk.

(Humas DPRD Nnk/Nam)

Wakil Bupati H. Hanafiah Buka Rembug stunting dan Koordinasi Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem

NUNUKAN – Wakil Bupati Nunukan H. Hanafiah membuka secara resmi Rembug Stunting dan Koordinasi Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem di Kabupaten Nunukan tahun 2023. Acara tersebut digelar di ruang rapat VIP lantai IV, Kantor Bupati Nunukan, Selasa (28/02).

Acara turut dihadiri Ketua DPRD Kabupaten Nunukan Hj. Leppa, Asisten Pemerintahan dan Kesra Muhammad Amin, Kepala Bappeda – Litbang Kabupaten Nunukan Raden Iwan Kurniawan, jajaran Kepala OPD Kabupaten Nunukan, Camat se-Kabupaten Nunukan, Ketua Basnaz Kabupaten Nunukan, Ketua TP PKK Kabupaten Nunukan serta Ketua DWP Kabupaten Nunukan.

Sebagaimana diketahui bersama bahwa stunting dan kemiskinan keduanya merupakan prioritas pembangunan nasional. Dimana stunting adalah kondisi gagal tumbuh pada anak baik pertumbuhan tubuh maupun otak akibat kekurangan gizi dalam waktu yang lama, sedangkan kemiskinan ekstrem adalah kondisi ketidakmampuan masyarakat dalam memenuhi kebutuhan dasar, yaitu makanan, air bersih, sanitasi layak, kesehatan, tempat tinggal, pendidikan dan akses informasi yang tidak hanya terbatas terhadap pendapatan, tapi juga akses pada layanan sosial.

Berdasarkan bank dunia penduduk miskin ekstrem adalah penduduk yang memiliki kemampuan dalam memenuhi kebutuhan hidup sehari hari tidak lebih dari USD 1,9 atau setara dengan rp.10.739/org/hari atau rp. 322.170/org/bln.

Maka dari itu, rembug stunting ini merupakan suatu kegiatan preventif mengantisipasi bertambahnya balita stunting dan strategi penanganannya secara komprehensif sekaligus merupakan salah satu aksi dari konvergensi percepatan penurunan stunting yang terintegrasi di Kabupaten Nunukan.

Begitu pula dengan percepatan penghapusan kemiskinan ektrem tahun 2024 target nasioanal 0 % angka kemiskinan secara nasional pada tahun 2022 9,57 % Kabupaten Nunukan 6,13 %. Berdasarkan data pensasaran percepatan penghapusan kemiskinan ekstrem (P3KE) Kabupaten Nunukan berada pada desil 1-3 dengan jumlah penduduk miskin 10.564 kk dan 49.612 jw.

Percepatan penghapusan kemiskinan ekstrem memerlukan upaya terpadu dan sinergi ditingkat pusat dan daerah melalui tiga strategi utama ppke : (i) pengeluaran beban masyarakat, (ii) peningkatan pendapatan masyarakat dan, (iii) penurunan jumlah kantong-kantong kemiskinan.

Melalui momentum itu, Wabup Hanafiah berharap adanya komitmen bersama agar hasil dari rembuk stunting dan koordinasi percepatan penghapusan kemiskinan tersebut disusun rencana intervensi spesifik maupun sensitif. Kemudian terkhusus untuk intervensi melalui program ayah bunda asuh anak stunting yang merupakan inovasi Kabupaten Nunukan dalam percepatan penurunan stunting terhitung 1 maret sudah terlaksana secara kolaboratif oleh semua OPD.

Selanjutnya, peningkatan kesejahteraan masyarakat miskin ektrem dilaksanakan dengan tiga strategi utama dengan melakukan penurunan beban pengeluaran masyarakat melalui program bantuan sosial dan jaminan sosial, peningkatan pendapatan masyarakat melalui peningkatan produktivitas dan pemberdayaan masyarakat diantaranya melalui ppogram padat karya, bantuan individu/kelompok serta penyediaan sarana dan prasarana, program vokasi dan pelatihan, pendampingan dan penguatan kewirausahaan, pengembangan dan penjaminan keberlanjutan usaha ultra mikro dan mikro, meminimalkan wilayah kantong kemiskinan melalui pemenuhan pelayanan dasar serta peningkatan konektivitas antar wilayah.

“Saya minta kepada pimpinan perangkat daerah, camat, lurah dan kepala desa agar segera melakukan mobilisasi dan penanganan kepada penderita stunting, bahkan lebih jauh apabila menemukan kondisi masyarakat yang belum tertangani seperti penderita gizi buruk agar dapat segera mengambil tindakan cepat”, tutur Hanafiah.

(PROKOMPIM)

Pertama Kali Sejak Berdiri, Kabupaten Nunukan Raih Penghargaan Adipura 2022

JAKARTA – Dalam gelaran Penghargaan Adipura 2022, Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Nunukan menerima piala penghargaan Adipura kategori kota kecil untuk pertama kalinya, bertempat di Kementrian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) Republik Indonesia (RI), Selasa (28/02/2023).

Selain penghargaan Adipura 2022 kategori kota kecil yang diraih Kabupaten Nunukan, terdapat kategori lain yakni kota sedang, kota besar dan kota metropolitan serta pemberian sertifikan dan Adipura Kencana.

Selaku Bupati Kab. Nunukan, Hj. Asmin Laura Hafid, S.E., M.M., Ph.D menyampaikan rasa syukur dan ucapan terima kasih serta harapannya atas raihan penghargaan Adipura 2022, “Alhamdulillah saya bersyukur dan bahagia sekali hari ini bisa mewakili masyarakat Nunukan serta Pemda menerima langsung piala Adipura 2022 dari Kementrian LHK Republik Indonesia” ucap Laura.

“Harapan saya piala Adipura ini bisa kita pertahankan dan terus kita tingkatkan hingga menjadi Adipura Kencana Insya Allah, serta masyarakat juga terus peduli terhadap lingkungan dan yang paling penting bagaimana mengelola sampah di wilayah Kab. Nunukan yang kita cintai bersama” lanjut Laura.

Selanjutnya, Pemda bersama seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Kab. Nunukan akan menggelar Penyambutan dan Arak-Arakan Piala Adipura esok hari, Rabu tanggal 1 Maret 2023 pukul 15.30 WITA, dengan rute PLBL Lim Hie Jung – Jl. Tanjung – Jl. Bhayangkara – Jl. Ahmad Yani – Alun-Alun – Jl. TVRI – Pelabuhan Tunon Taka – Jl. Lingkar dan diakhiri di Paras Perbatasan Kab. Nunukan.

(Nam)