Wabup H. Hanafiah Meresmikan Balai Adat Besar Dayak Agabag Sungai Tulin di Desa Kalunsayan

NUNUKAN – Wakil Bupati Nunukan H Hanafiah Meresmikan Balai Adat Besar Dayak Agabag Sungai Tulin yang ditandai dengan pemukulan gong sebagai tanda telah diresmikannya Balai Adat Besar Dayak Agabag Sungai Tulin di Desa Kalunsayan yang berada di Wilayah Kecamatan Tulin Onsoi, Sabtu 6 Januari 2024.

Dalam sambutannya, Wabup Hanafiah berharap bahwa balai adat harus menjadi rumah dan tempat yang menyenangkan bagi seluruh masyarakat Dayak Agabag, yang difungsikan sebagai tempat menggelar acara-acara budaya, tempat untuk bermusyawarah menyelesaikan berbagai masalah, serta menjadi tempat yang nyaman untuk mempererat hubungan silaturahmi.

” Keberadaan balai adat ini, saya ingin mengingatkan kepada kita semua, bahwa meskipun masyarakat kita begitu beragam, terdiri dari berbagsi suku dan agama, namun selama ini kita bisa hidup dengan rukun dan damai. Semua itu merupakan anugerah yang luar biasa besarnya dari Tuhan yang harus kita syukuri bersama-sama,”Ungkapnya.

Lebih jauh Wabup Hanafiah meminta agar jangan sampai keberadaan balai adat atau tempat pertemuan yang dibangun justru membuat masyarakat menjadi tersekat-sekat. Perbedaan suku dan agama disikapi dengan bijaksana, sehingga berbedaan itu tidak menimbulkan perpecahan dan saling curiga antara satu dengan yang lain.

” Saya berpesan kepada masyarakat Dayak Agabag agar bisa merawat dan memelihara bangunan ini dengan baik, jadikan balai adat ini sebagai pusat kreatifitas, dan pusat pengembangan seni dan budaya yang sudah diwariskan oleh para leluhur,” tambahnya.

Wabup Hanafiah juga menyarankan Baloy Adat Tulin Onsoi dijadikan tempat penyimpanan pusaka pusaka peninggalan leluhur, supaya menjadi penarik di sektor pariwisata.

(PROKOMPIM)

Belum Lama Dibebaskan, Seorang Residivis Kembali Ditangkap Akibat Curi Hp di Nunukan Selatan

NUNUKAN – Kepolisian Resor (Polres) Nunukan melalui unit Pidana Umum Sat Reskrim berhasil mengamankan seorang pemuda terkait kasus tindak pidana pencurian 1 (satu) unit handphone di Jl. Yos Sudarso, RT.11, RW.01, Kelurahan Tanjung Harapan, Kecamatan Nunukan Selatan, Jumat (05/01/2024).

Pelaku tersebut berinisial IR (23 thn) berdomisili pada daerah yang sama dengan tempat kejadian perkara (TKP).

Sementara, pelaku juga merupakan residivis perkara pencurian pemberatan (curat) dengan vonis 1 tahun penjara oleh PN Mamuju dan belum lama bebas bersyarat pada bulan Agustus 2023.

Berdasarkan keterangan laporan, unit pidum Sat Reskrim Polres Nunukan mengungkapkan kronologis kejadian kehilangan handphone korban perempuan berinisial JU (17 thn) serta kronologis penangkapan pelaku.

“Awalnya pada hari Jumat 3 November 2023 sekira jam 22.00 WITA korban tidur, lalu pada keesokan harinya saat terbangun sekira jam 06.00 WITA pelapor tidak menemukan HP dimaksud,” ujar unit pidum Sat Reskrim Polres Nunukan.

“Pelaku kami upaya paksa pada saat sedang berada di jemuran rumput laut yg berada di RT 12, Kel.Tanjung Harapan, lalu saat digeledah badannya, ditemukan HP milik korban berada dikantong celana sebelah kanan pelaku, hingga Ia mengaku telah melakukan pencurian seorang diri,” sambungnya.

Selanjutnya, Sat Reskrim Polres Nunukan menjelaskan modus operandi pelaku saat melakukan kasus tindak pidana pencurian tersebut.

“Awalnya sebelum pelaku melakukan pencurian, Ia membeli es dirumah korban, lalu saat itu pelaku melihat jendela kamar korban terbuka dan tali jendela diluar, selanjutnya pelaku pulang kerumahnya untuk tidur, pada saat terbangun pelaku kemudian menuju rumah korban untuk melakukan aksinya yakni dengan menarik tali jendela dan mengambil handphone yang terletak disamping korban saat tidur,” jelasnya.

Sesua hasil pengangkapan, ditemukan barang bukti (BB) berupa 1 (satu) unit handphone merk VIVO Y35 berwarna kuning.

Adapun pelaku dipersangkakan pasal 363 KUHP ayat (1) ke-3e tentang pencurian dengan ancaman pidana penjara paling lama 7 (tujuh) tahun.

(Nam/Nam)

Diberitakan Menganggarkan Rehab Tanpa Realisasi Terminal Nunukan, Begini Klarifikasi Kadis Perhubungan Nunukan

NUNUKAN- Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Nunukan H. Muhammad Amin, S.H menegaskan bahwa Pemerintah Daerah Kabupaten Nunukan tidak menganggarkan ataupun menyelenggarakan kegiatan Rehab terminal Nunukan yang terletak di kelurahan Nunukan Utara Kecamatan Nunukan pada APBD Tahun Anggaran 2023 yang lalu.

Hal ini disampaikannya untuk mengklarifikasi dan meluruskan isu serta pemberitaan yang menarasikan bahwa Dinas Perhubungan Kabupaten Nunukan tetap menganggarkan kegiatan Rehab di Terminal Nunukan yang berada di Kelurahan Nunukan Utara tersebut namun tidak terlihat realisasi kegiatan di tempat tersebut.

“Jadi begini, di Kabupaten Nunukan ini ada dua gedung terminal yg sudah terbangun yaitu terminal Nunukan dan terminal Bambangan, sedangkan 1 terminal masih dalam proses perencanaan”, ujar H. Muhammad Amin mengawali penjelasannya.

Untuk tahun 2023, lanjut Amin menjelaskan
anggaran pengelolaan terminal senilai 400 juta lebih meliputi 3 kegiatan yaitu : 1. Kegiatan Rehabilitasi/pemeliharaan gedung terminal Bambangan 2. Kegiatan pengembangan terminal (pembangunan dan penataan tempat parkir terminal bambangan) 3. Kegiatan perencanaan pembangunan terminal di kec. Tulin Onsoi.

Dengan melihat data dan fakta tersebut, maka dipastikan terminal Nunukan yang berada di Kelurahan Nunukan Utara tidak dianggarkan.

“Jadi yg dianggarkan hanya dua lokasi pada Tahun 2023 kemarin, sedangkan terminal Nunukan tidak dianggarkan “, tambahnya.

Untuk terminal Bambangan, H. Muhammad Amin menjelaskan bahwa penataan terus dilakukan berikut dengan kegiatan rehabnya.

” Hasil pantauan dan pengawasan kami, alhamdulillah lokasi parkir terminal Bambangan sudah lebih baik dan luas, karena semua pedagang sudah kita tata, dan tidak ada lagi yang operasi dalam pagar wilayah terminal. Dan untuk bangunan terminal juga sudah direhab”, tambahnya.

(PROKOMPIM)

Bupati Nunukan Hadiri Perayaan Natal Gabungan ASN, TNI – Polri, DPRD, Umat Kristen dan Katolik

Bupati Nunukan Hadiri Perayaan Laura : Saya melihat semangat natal itu ada di Kabupaten Nunukan ini. Selama bulan Desember, bahkan sejak bulan November 2023 hingga bulan Januari di tahun 2024 ini perayaan natal diselenggarakan silih berganti. Hal ini menjadi cerminan masyarakat Nunukan yang selalu bersemangat dalam menjalani kehidupannya.

NUNUKAN- Bupati Nunukan Hj. Asmin Laura Hafid menghadiri ibadah dan perayaan natal gabungan tahun 2023 bersama Aparatur Sipil Negara, TNI – Polri, DPRD, umat kristen serta umat katolik di Kabupaten Nunukan. Acara tersebut dilaksanakan di GOR Dwikora Nunukan, Jumat (05/01).

Tampak turut hadir Wakil Ketua DPRD Provinsi Kalimantan Utara, unsur Forkopimda Kabupaten Nunukan, Sekretaris Daerah, Kepala OPD dilingkungan Pemerintah Kabupaten Nunukan, Perwakilan Kemenag Kabupaten Nunukan, Ketua BAMAG Nunukan, Pimpinan Gereja Katolik Santo Gabriel Nunukan serta segenap pendeta dan pengurus gereja di Kabupaten Nunukan dan instansi vertikal.

Tema perayaan natal persatuan gereja – gereja Indonesia dan konferensi waligereja Indonesia adalah “ Kemuliaan bagi Allah dan damai sejahtera di bumi”, yang diambil dari injil Lukas pasal 2 ayat 14.

Laura mengatakan tema tersebut memiliki makna yang cukup dalam, dimana di masa raya natal umat kristen dan katolik selain bersukacita memperingati kelahiran Yesus Kristus, juga bersyukur atas berkat, rahmat, kasih dan karunia yang Tuhan telah berikan selama ini.

Laura meminta ucapan syukur itu harus dapat diwujudkan dengan sepenuh hati atas segala pencapaian selama agar menyadari bahwa semuanya itu datangnya dari Tuhan saja, dan oleh karenanya maka hanya nama Tuhan saja yang layak dimuliakan dan ditinggikan.

“Saya melihat semangat natal itu ada di Kabupaten Nunukan ini. Selama bulan Desember, bahkan sejak bulan November 2023 hingga bulan Januari di tahun 2024 ini perayaan natal diselenggarakan silih berganti. Hal ini menjadi cerminan masyarakat Nunukan yang selalu bersemangat dalam menjalani kehidupannya”, ungkap Laura.

“Kami dari pemerintah Kabupaten Nunukan juga mengapresiasi atas terselenggaranya perayaan natal pada malam hari ini sebagai perwujudan kekompakan dan sinergitas semua unsur dan lapisan di Kabupaten Nunukan untuk menyambut kelahiran Yesus Kristus”, tambahnya.

Sebelum menutup sambutannya, Laura mengucapkan penghargaan dan terima kasih kepada para pemimpin rohani umat kristen dan katolik, pastor, pendeta, gembala sidang gereja yang selama ini telah mendedikasikan pelayanannya dan bersama – sama pemerintah daerah dalam melakukan pembinaan iman kepada umatnya.

(PROKOMPIM)

Penerbangan Ke Krayan Hanya Perlu Biaya Rp 460 Ribu, Kabag Ekonomi Setkab Nunukan : Dengan Menggunakan SOA

NUNUKAN – Memakai Subsidi Ongkos Angkut (SOA) Pesawat rute Nunukan-Krayan dibanderol dengan harga Rp 460.000 (empat ratus enam puluh ribu rupiah) setelah direamikannya SOA penumpang wilayah Krayan dan Lumbis di Bandara Nunukan, Jumat (05/01/2024) pagi.

Hal tersebut dibuka secara resmi oleh Wakil Bupati Nunukan, H. Hanafiah, S.E., M.Si.

Selaku Kepala Bagian Ekonomi Setkab Nunukan Rohadiansyah mengatakan bahwa SOA Penumpang bukan saja menurunkan harga tiket namun juga membuat kontinuitas penerbangan di perbatasan tetap berjalan.

Kalau tidak ada subsidi, masyarakat yang ada di Krayan ataupun Tau Lumbis berpikir untuk pergi ke Nunukan.

“Begitupun sebaliknya, otomatis maskapai penerbangan tidak ada yang mau masuk ke Nunukan,” kata Rohadiansyah.

Rohadiansyah menuturkan harga tiket pesawat reguler ke dataran tinggi Krayan terbilang mahal, dapat mencapai Rp1,8 juta per flight.

Dengan adanya subsidi, penumpang dari Nunukan menuju Long Bawan, Krayan hanya membayar tiket sebesar Rp460 ribu per flight. Sedangkan Nunukan-Tau Lumbis sebesar Rp347 ribu.

“Jadi kalau subsidi itu yang kita bayar biaya operasional. Masyarakat hanya bayar tiket saja.

“Kalau ke Krayan biaya operasional Rp15 juta sekian sekali penerbangan. Ke Tau Lumbis lebih tinggi lagi. Harga operasional sudah ada ketentuan dari Kementerian Perhubungan,” ucapnya.

Diketahui SOA penumpang menggunakan yang pesawat PT Smart Cakrawala Aviation itu akan melayani penerbangan bersubdisi dengan tujuan Nunukan-Long Bawan dan Nunukan-Tau Lumbis (pergi-pulang).

Program tahunan bersubsidi tersebut menggunakan APBD sekira Rp8,2 miliar dengan penerbangan menuju Long Bawan sebanyak 468 kali flight.

Sedangkan menuju Tau Lumbis dan sekitarnya sebanyak 52 kali flight.

Ke Tau Lumbis jarang penumpang yang ke sana, makanya jumlah flight hanya 52 kali. Jadi sebulan hanya dua kali flight.

“Kalau tahun lalu tiap minggu kami masukkan flightnya. Beda kalau ke Krayan full terus,” ujar Rohadiansyah.

(Nam/Nam)