57 Anak Anak Ikuti Sunatan Massal yang diselenggarakan oleh Pokja IV Tim Penggerak PKK Provinsi Kalimantan Utara

NUNUKAN – Ketua TP PKK Kabupaten Nunukan Hj Kustarwati yang diwakili Sekretaris TP. PKK Nunukan Hj. Hasdah menghadiri sekaligus meninjau pelaksanaan kegiatan Khitan Massal yang dilaksanakan di Puskesmas Nunukan Timur, Sabtu 20/01/2024.

Hj. Hasda menyampaikan terima kasih pada Ketua TP. PKK Provinsi Kalimantan Utara dalam Hal ini diwakili sekertaris TP. PKK Provinsi Kalimantan Utara Hj.Ince beserta rombongan yang untuk sekian kalinya berbagi program kegiatan di Kabupaten Nunukan, terutama program – program yang langsung menyentuh masyarakat, Seperti yang sekarang ini Khitan Massal bagi masyarakat Nunukan.

” Semoga sinergi kegiatan ini akan terus berkelanjutan. Semoga kiranya pelaksanaan kegiatan khitan massal ini dapat bermanfaat bagi kesehatan warga masyarakat Kecamatan Nunukan”, ujar Hj. Hasda.

Lebih lanjut menurutnya kegiatan ini sangat membantu masyarakat, dan tentunya hal ini akan menambah motivasi untuk terus berbuat dan berupaya untuk meningkatkan serta membangun hidup sehat bagi masyarakat.

Ketua TP. PKK Provinsi Kalimantan Utara Hj.Rahmawati dalam hal ini diwakili Sekertaris TP. PKK Provinsi Kalimantan Utara membacakan sambutannya terimakasih dan apresiasi setinggi-tingginya,kepada pengurus PKK kabupaten Nunukan, para dokter, tim medis, para orang tua pendamping dan anak-anak yang akan mengikuti kegiatan Khitan pada hari ini.

Lanjut dikatakan salah satu program unggulan ketua Tim Penggerak PKK provinsi, yaitu program sunnat massal yang menjadi bagian dari kegiatan pokja IV, program sunnat massal yang dijalankan oleh pokja IV PKK provinsi telah menjadi tonggak penting dalam memperkokoh jaringan sosial dan kegamaan di tengah – tengah masyarakat kita.

“Kegiatan ini tidak hanya merayakan tradisi keagamaan, tetapi juga menjadi wahana untuk mempererat tali silaturahmi, memupuk semangat kebersamaan,dan meningkatkan kesejahteraan bersama”, tambahnya.

Lebih lanjut disampaikan Pokja IV sebagai garda terdepan dalam mengelola program ini, telah berhasil menggalang partisipasi aktif dari berbagai lapisan masyarakat dalam kerangka program sunnat massal , kami mengajak masyarakat untuk bersatu dalam kebaikan, menjaga kebersihan dan merayakan momen kegamaan dengan penuh kegembiraan.

Kepada semua pihak yang telah berkontribusi dan berperan serta dalam kesuksesan program sunnat massal ini, Hj. Ince mengajak untuk melanjutkan semangat kebersamaan, teruslah berkolaborasi untuk memajukan kehidupan berkeluarga dan membangun masyarakat kaltara yang maju, berubah dan sejahtera.

Acara kemudian dilanjutkan dengan pemberian bingkisan secara simbolis kepada anak-anak yang mengikuti acara kegiatan sunnat massal yang di berikan langsung oleh Sekretaris TP. PKK provinsi Kalimantan Utara Hj. Ince.

Sebanyak 57 anak-anak yang di dampingi orang tua masing-masing mengikuti kegiatan sunnat Massal.

(PROKOMPIM)

Polisi Amankan Dua Pria gegara Curi 40 Tali Petani Budidaya Rumput Laut di Sebatik

NUNUKAN – Kepolisian Resor (Polres) Nunukan melalui Kepolisian Sektor (Polsek) Sebatik Barat ungkap kasus perkara tindak pidana pencurian peralatan tali petani budidaya rumput laut di Jalan Binalasam, RT.08, Desa Liang Bunyu, Kecamatan Sebatik Barat, Kamis (04/01/2024).

Pelaku kasus tersebut berjumlah 2 (dua) laki-laki, diantaranya RIN (43 thn) dan PAD (43 thn) yang masing-masing berdomisili pada Desa Setabu, Kec. Sebatik Barat serta berprofesi sebagai nelayan.

Sementara, barang curian tindak pidana tersebut yakni 40 (empat puluh) utas tali petani budidaya rumput laut.

Sesuai laporan, Polsek Sebatik Barat menjelaskan kronologis kejadian kasus pencurian tali petani rumput laut.

“Pada hari Jumat tanggal 05 Januari 2024 sekira pukul 07.00 WITA, saat korban menuju ke penjemuran rumput lautnya untuk menjemur rumput laut dan saat itu korban melihat tali rumput laut pelapor yang tergantung di penjemurannya sudah tidak ada, sehingga melapor ke Polsek Sebatik Barat,” ucap Polsek Sebatik Barat.

Kemudian, Polisi mengungkapkan modus operandi dan penangkapan pelaku pencurian tersebut.

“Pelaku mengambil barang berupa Tali Rumput Laut tersebut dengan cara di ambil dari Jemuran Rumput Laut yang dimana pada saat itu tidak ada orang atau pun rumah disekitar tempat penjemuran Rumput Laut, lalu setelah dilakukan penyelidikan akhirnya pelaku berhasil diamankan di kediaman masing-masing dengan barang bukti,” tuturnya.

Lebih Lanjut, Polsek Sebatik Barat mengatakan bahwa modus pelaku yaitu berniat menjual tali tersebut tetapi belum menemui pembeli serta kerugian yang dialami korban.

“Pelaku tersebut berniat menjual tali rumput laut yang dicuri tetapi masih mencari pembeli sehingga talinya masih disimpan,” ucapnya.

“Atas keadian tersebut pelapor mengalami kerugian sebesar kurang lebih Rp.5.000.000.- (Lima Juta Rupiah),” sambung Polsek Sebatik Barat.

Setelah penangkapan, barang bukti (BB) yang ditemukan diantaranya 1 (satu) unit motor honda beat warna hitam, 1 (satu) buah parang panjang, 2 (dua) buah karung warna putih dan 40 ( empat puluh ) utas tali rumput laut warna biru dengan tali cincin warna oranye.

Adapu pelaku dipersangkakan pasal 363 ayat 1 ke-4 dan Ke-5 KUH Pidana. dengan ancaman hukum 7 ( tujuh ) tahun penjara.

(Nam/Nam)

Serangkaian dengan Pembinaan LKD dan LAD di Kabupaten Nunukan, Gubernur Kaltara Juga Membuka Sosialisasi Aplikasi SIMPONI DESAKU

NUNUKAN- Gubernur Kalimantan Utara Zainal A. Paliwang membuka secara resmi Pembinaan Lembaga Kemasyarakatan Desa (LKD) dan Lembaga Adat Desa (LAD) Desa/Kelurahan Tingkat Provinsi Kalimantan Utara serta Sosialisasi Aplikasi SIMPONI DESAKU (Sistem Informasi Manajemen Pengolahan Data dan Pelatihan Terintegrasi bagi Aparatur Desa di Kalimantan Utara).

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Helmi Pudaaslikar turut hadir mewakili Bupati Nunukan Hj. Asmin Laura Hafid. Acara tersebut dilaksanakan di Gedung Ali Akbar Nunukan, Kamis (18/01).

Aplikasi SIMPONI DESAKU adalah salah satu program inovasi yang dikembangkan oleh pemerintah provinsi Kalimantan Utara melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa bekerjasama dengan DPMD Jawa Timur yang bertujuan memudahkan aparatur pemerintahan desa dalam mengikuti pelatihan peningkatan kapasitas aparatur desa dan kelembagaan desa secara mandiri melalui media digital/internet serta mencari data dan informasi terkait desa dengan mudah dalam aplikasi tersebut.

Dengan adanya aplikasi SIMPONI DESAKU, Gubernur Kalimantan Utara Zainal A. Paliwang berharap proses pembelajaran dapat dilakukan secara berkesinambungan dengan pendampingan/pembinaan secara intensif.

“Untuk itu, saya berpesan kepada seluruh peserta dapat bersungguh-sungguh dalam mengikuti kegiatan ini, dan semoga aplikasi ini dapat bermanfaat untuk kepala desa dan seluruh perangkat desa yang ada di provinsi Kalimantan Utara”, tutur Zainal.

Selanjutnya pada sambutan Bupati Nunukan Hj. Asmin Laura Hafid yang disampaikan oleh Kadis DPMD Kabupaten Nunukan menyambut baik hadirnya aplikasi SIMPONI DESAKU untuk membantu para aparatur desa.

“Harapan saya, aplikasi ini bisa dimanfaatkan dengan sebaik – baik nya guna mendukung pembangunan di desa – desa di wilayah Kabupaten Nunukan”, ungkap Helmi.

(PROKOMPIM)

Resmikan Dermaga Terminal Khusus PT. Sebatik Bintang Utama, Sekda Serfianus minta agar dapat Tekan Harga Material di Wilayah Sebatik

NUNUKAN- Sekretaris Daerah Kabupaten Nunukan Serfianus mewakili Bupati Nunukan meresmikan pengoperasian terminal khusus PT. Sebatik Bintang Utama yang ditandai dengan pengguntingan pita serta ikut menyaksikan penandatanganan kerjasama pemanfaatan perairan antara PT. Sebatik Bintang Utama dengan Kantor Unit Penyelenggaraan Pelabuhan Kelas III Sungai Nyamuk berdasarkan surat keputusan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia Sesuai Keputusan Nomor AHU 0044419 AH. 01.01 Tahun 2016, yang dilaksanakan di Jalan Usman Harun RT. 001 Desa Sungai Panjang Sebatik Utara, Kamis 18 Januari 2024.

Berdasarkan hal tersebut PT. Sebatik Bintang Utama sekarang resmi beroperasi dengan penyesuaian izin komersial/operasional terminal khusus perdagangan besar seperti semen, kapur, pasir dan batu. Dan dengan beradanya terminal pelabuhan tersebut harga material dapat menekan harga 10 persen dari harga sebelumnya.

Dalam sambutan Bupati Nunukan yang dibacakan Sekda Nunukan Serfianus mengatakan dalam membangun terminal khusus tersebut akan makin mempermudah dan memperlancar arus distribusi dari dan luar Pulau Sebatik.

“Saya sungguh merasa bangga, karena investor yang terlibat dalam pembangunan terminal khusus ini adalah investor lokal Sebatik. Dan nantinya akan membawa dampak positif bagi masyarakat, karena secara otomatis juga akan mampu menekan harga harga barang material di wilayah Sebatik.” Ungkap Sekda Serfianus.

Dalam harapannya juga, Sekda Serfianus menambahkan bahwa dengan adanya terminal pelabuhan milik PT. Sebatik Bintang Utama nantinya akan membuka lapangan pekerja buat warga Sebatik apalagi dalam kemampuan dan kapasitas untuk melakukan pekerjaan pekerjaan yang besar sehingga membutuhkan pekerja yang banyak pula.

(PROKOMPIM)

Bawa Sabu Sebanyak 1,5 Kilogram, Polsek Sebatik Timur Amankan Seorang Pria di Desa Sei Nyamuk

NUNUKAN – Kepolisian Resor (Polres) melalui Polsek (Kepolisian Sektor) Sebatik Timur berhasil ungkap kasus tindak pidana narkotika golongan I jenis sabu dengan berat bruto 1.575 (seribu lima ratus tujuh puluh lima) gram di Desa Sei Nyamuk, Kecamatan Sebatik Utara, Jumat (12/01/2024).

Pada kasus tersebut, tersangka berinisial ILY (41 thn) yang bekerja sebagai buruh harian lepas berdomisili Jln. Dermaga, RT.006 Desa Sei Nyamuk, Kec. Sebatik Utara.

Berdasarkan keterangan, Polsek Sebatik Timur menjelaskan kronologis kejadian tindak pidana narkoba.

“Pada hari Jumat tanggal 12 Januari 2024 sekitar 21.00 Wita Pers Reskrim Polsek Sebatik Timur mendapat Informasi bahwa ada seorang Laki-laki yang menyimpan, menguasai dan memiliki Narkotika gol I jenis narkoba di sebuah Ruko Jalan Ahmad Yani Rt.10 Desa Sungai Nyamuk Rencananya laki-laki tersebut hendak menuju ke Pare-Pare,” ujar Polsek Sebatik Timur.

“Lalu sekira Pukul 21.30 wita Pers Unit Reskrim kemudian melakukan penyelidikan dengan mendatangi laki-laki tersebut, saat di temui dan dilakukan introgasi laki-laki tersebut bernama ILY dan ia mengaku dari Tawau (Malaysia) dan hendak Pulang ke Bone (Salawesi), saat itu ILY Hendak membawa 1 buah karung merk malaysia berwarna putih dan merah muda berisi keramik sebanyak 2 buah kotak,” sambungnya.

Lebih lanjut, Polsek Sebatik Timur mengatakan bahwa saat barang bawaan pelaku digeledah ditemukan barang haram tersebut.

“Saat melaksanakan penggeledahan dan pemeriksaan terhadap badan dan barang bawaan ILY didapati 6 bungkus plastik transparan diduga berisi Narkotika Gol.I Jenis Sabu yang disimpan atau diselipkan di dalam keramik,” kata Polsek Sebatik Timur.

Setelah pelaku diinterogasi, Polsek Sebatik Timur menuturkan bahwa barang tersebut merupakan titipan seseorang berinisial MEX yang berada di Tawau Malaysia.

“Menurut ILY bahwa barang tersebut merupakan barang Titipan MEX yang berada di Tawau (Malaysia) yang akan dibawa ke Pare-Pare Sulsel, lalu saat telah tiba di Pare-Pare, MEX akan mengirimkan nomor untuk menghubungi orang yang akan yang menjemput barang titipan tersebut,” tuturnya.

Barang bukti (BB) yang ditemukan diantaranya 6 bungkus plastik bening ukuran besar diduga berisi Narkotika Gol.1 Jenis Sabu dengan berat bruto 1.575 ( Seribu Lima Ratus Tujuh Puluh Lima ) gram, 1 Buah karung Malaysia Berwarna Merah Muda dan Putih, 2 Buah Kotak berisi Keramik ukuran Kecil, 1 Unit Handphone.

Adapun para pelaku disangkakan pasal 114 ayat (2) JO pasal 132 ayat (1) Undang-Undang RI nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman pidana mati, penjara seumur hidup atau paling singkat 6 (enam) tahun dan paling lama 20 (dua puluh) tahun.

(Nam/Nam)