Bupati Nunukan Kembali Meresmikan Gedung Sekolah Baru Di Awal Tahun 2024

Laura : “Teruslah belajar dengan tekun dan penuh semangat karena tantangan yang kalian hadapi di masa depan akan semakin berat, belajarlah tentang apa saja karena semua itu akan sangat berguna di masa depan”

NUNUKAN- Turut mencerdaskan anak Bangsa di perbatasan Bupati Nunukan Hj. Asmin Laura Hafid kembali meresmikan Gedung Sekolah Baru yaitu Bangunan RKB SMP Al Izzah Nunukan Islamic Boarding School bertempat di Jl. Damai (Persemaian) RT 14 Nunukan Barat, Rabu (17/01/2024).

Bangunan Sekolah yang berdiri di atas tanah seluas 1.7 Ha itu memiliki 2 kelas yang nantinya akan digunakan oleh Santri dan Santriwati kelas 8 dan 9, sementara untuk kelas 7 masih menggunakan kelas lama.

Pembangunan Ruang Kelas Baru (RKB) SMP Al-Izzah ini dibangun dengan menggunakan anggaran tahun 2023 ABPD Kabupaten Nunukan dengan masa pekerjaan selama 180 hari dengan nilai kontrak sebesar Rp.544.000.000.00.

Pada kesempatan tersebut, Bupati Laura menyampaikan bahwa Pemerintah maupun pihak swasta ternyata memiliki Komitmen yang sangat kuat dalam memajukan dunia pendidikan di Kabupaten Nunukan.

Laura juga tak lupa memberikan apresiasi yang sebesar-besarnya kepada segenap pengurus yayasan Izzatul Quran Nunukan yang telah berhasil membangun gedung sekolah dengan konsep boarding school bagi anak-anak di Nunukan.

“Dalam kesempatan yang baik ini saya juga ingin memberikan apresiasi yang sebesar-besarnya kepada segenap pengurus yayasan Izzatul Quran Nunukan yang telah berhasil membangun gedung sekolah dengan konsep boarding school bagi anak-anak kita”ujarnya.

“Membangun atau menyelenggarakan pendidikan dengan konsep boarding school tidaklah mudah, dibutuhkan energi dan Sumber Daya yang sangat besar untuk dapat memastikan anak-anak Kita bisa belajar dengan tenang aman dan nyaman selama 24 jam nonstop” lanjut Laura.

Orang nomor satu di pemerintahan Kabupaten Nunukan ini juga mengatakan bahwa pendidikan adalah hak setiap warga negara sehingga pendidikan harus bisa dijangkau oleh siapapun dan di manapun tanpa terkecuali. Namun harus diakui sejauh ini Pemerintah masih memiliki berbagai keterbatasan baik dari sisi anggaran sarana prasarana maupun sumber daya manusianya oleh karena itu dibutuhkan keterlibatan pihak swasta dan masyarakat secara luas untuk membantu pemerintah dalam mengatasi berbagai kekurangan tersebut.

Lebih lanjut Laura mengatakan dengan konsep boarding school pembelajaran di SMP Al Izzah tidak hanya untuk mengasah kecerdasan intelektual semata namun juga membekali murid-muridnya dengan kecerdasan emosional dan kecerdasan spiritual.

Di akhir sambutannya Laura berpesan kepada seluruh santri dan santriwati SMP Al-Izzah Nunukan teruslah belajar dengan tekun dan penuh semangat karena tantangan yang kalian hadapi di masa depan akan semakin berat belajarlah tentang apa saja karena semua itu akan sangat berguna di masa depan, tutup Laura.

Sementara itu, Kepala SMP Al-Izzah Nunukan, Netti mengucapkan terimakasih kepada pemerintah Kabupaten Nunukan yang telah membantu dalam pembangunan Gedung Sekolah Baru SMP Al-Izzah Nunukan.

“Awalnya kami sempat berfikiran kenapa sekolah kita belum dilirik oleh Pemda, ternyata ada prosedur yang harus kami ikuti agar bangunan sekolah kami dapat terealisasi, Alhamdulillah hari ini bangunan sekolah baru yang kami tunggu tunggu sudah dapat digunakan, terimakasi pemda Nunukan sudah membangunkan kami sekolah baru,” kata Netti.

Jumlah siswanya saat ini sebanyak 59 siswa dengan jumlah kelas 1 kelas masih menggunakan sekolah lama dan 2 kelas yang menggunakan bangunan baru.

(PROKOMPIM)

Bupati Nunukan Hadiri Malam Ramah Tamah Bersama Kepala Kejaksaan Tinggi Kalimantan Timur

NUNUKAN – Bupati Nunukan Hj. Asmin Laura Hafid, SE,.MM,.Ph.D didampingi Sekretaris Daerah kabupaten Nunukan Serfianus, menghadiri Malam Ramah Tamah Kepala Kejaksaan Tinggi Kalimantan Timur dengan Pemerintah Kabupaten Nunukan, Forkopimda dan Instansi Vertikal di Aula kantor Kejaksaan Negeri Nunukan, Selasa (16/01).

Turut hadir, Wakil Ketua DPRD Provinsi kalimantan Utara H.Andi Muhammad Akbar, Kepala kejaksaan Negeri Nunukan Teguh Ananto dan seluruh jajarannya, seluruh unsur Forkopimda dan intansi vertikal kabupaten Nunukan.

Acara tersebut merupakan rangkaian kegiatan kunjungan kerja Kepala Kejaksaan Tinggi Kalimantan Timur, Hari Setiyono, S.H.,M.H dan ketua Ikatan Adhyaksa Dharmakarini (IAD) wilayah kalimantan Timur di kabupaten Nunukan.Bupati Nunukan dalam sambutannya mengucapkan selamat datang kepada Kepala kejaksaan Tinggi Kalimantan timur dan ibu ketua Ikatan Adhyaksa Dharmakarini (IAD) wilayah kalimantan Timur berserta rombongan di kabupaten Nunukan.

Dalam sambutannya Bupati Laura menyampaikan bahwa Provinsi kalimantan Timur dan kabupaten Nunukan memiliki sejarah dan hubungan yang sangat dekat, karena sebelum memutuskan bergabung di provinsi Kaltara, kabupaten Nunukan pada awalnya adalah bagian dari keluarga besar provinsi kalimantan Timur.

“Provinsi kalimantan timurlah yang telah membimbing dan membina kabupaten Nunukan dari awal berdiri hingga bisa berkembang seperti yang kita saksikan pada hari ini.”Ucap Bupati.Kabupaten Nunukan yang awalnya hanya terdiri dari 5 kecamatan, saat ini sudah berkembang menjadi 21 kecamatan. bahkan sekarang ini sudah ada usulan dari masyarakat untuk membentuk tiga daerah otonom baru, yaitu kabudaya, Sebatik, dan Krayan.

Usulan pembentukan DOB tersebut memberi gambaran kepada kita semua, betapa pesatnya aspirasi dan dinamika yang berkembang di masyarakat untuk terus bergerak maju.

Secara geografis, kabupaten Nunukan berada di wilayah perbatasan dengan negara Malaysia, baik perbatasan darat maupun lautan.Lanjut dikatakan kabupaten Nunukan merupakan pintu masuk ke Malaysia, sehingga tidak heran jika kabupaten Nunukan memiliki komposisi demografi yang sangat beragam. hampir semua suku dan agama ada di kabupaten Nunukan, selama ini kami bisa hidup berdampingan dengan rukun dan damai.

Bupati Laura juga menyampaikan beberapa tindak kejahatan lintas negara seperti peredaran narkoba, terorisme, trafficking, hingga penyelundupan merupakan masalah klasik yang saat ini masih kita hadapi bersama-sama. itulah gambaran singkat tentang kabupaten Nunukan dengan segala potensi dan tantangan yang dihadapi.“Saran, masukan, dan pertimbangan dari sisi hukum sangat kami harapkan, supaya semua yang kami laksanakan selalu berada dalam koridor hukum yang semestinya”, ujarnya.

Setelah memberikan sambutan, Kepala Kejaksaan Tinggi Kalimantan Timur dan Bupati Nunukan saling bertukar cinderamata sebagai kenang-kenangan

(PROKOMPIM)

 

 

 

 

Satgas Pamtas RI-Mly Yon Arhanud 8/MBC Gagalkan 16 PMI Non Prosedural ke Malaysia

NUNUKAN – Satuan Tugas Pengamanan Perbatasan (Satgas Pamtas) RI-Malaysia Yon Arhanud 8/MBC berhasil menggagalkan 16 Pekerja Migran Indonesia (PMI) Ilegal tanpa dokumen lengkap di Desa Aji Kuning, Kecamatan Sebatik Tengah, Senin (15/01/2024).

PMI Ilegal tersebut diantaranya 4 (empat) laki-laki dewasa, 3 (tiga) perempuan dewasa, 1 (satu) remaja laki-laki, 2 (dua) remaja perempuan dan 6 (enam) anak-anak, dimana sebagian besar berdomisili di Tana Toraja, Sulawesi Selatan.

Sesuai keterangan, Satgas Pamtas RI-Mly Yon Arhanud 8/MBC menjelaskan kronologis kejadian pengamanan PMI Ilegal tersebut.

“Saat personil dan Satgas Bais Catur melakukan sweeping terhadap pelintas batas di pos jaga perbatasan wilayah Aji Kuning melintas 1 (satu) kendaraan yang mencurigakan kemudian dihentikan,” ujar Satgas Pamtas RI-Mly Yon Arhanud 8/MBC.

“Setelah diperiksa ditempat ternyata kendaraan tersebut berisi warga yang akan menuju ke arah Tawau Malaysia namun tidak mempunyai dokumen pelintas batas,” sambungnya.

Selanjutnya, Satgas Pamtas RI-Mly mengatakan bahwa setelah dimintai keterangan, PMI tersebut mengaku menuju Tawau Malaysia untuk berbagai alasan.

“Para pelintas tersebut berbeda tujuan ke Malaysia, ada yang ingin menemui keluarganya dan ada juga yang mau bekerja,” tutur Satgas Pamtas RI-Mly Yon Arhanud 8/MBC.

Barang bukti (BB) yang diamankan, diantaranya 7 (tujuh) buah KTP Warga negara Indonesia, 1 (satu) buah KIA warga Negara Indonesia dan 1 (satu) buah Paspor Warga Negara Indonesia.

Adapun para PMI non prosedural tersebut diserahkan ke Balai Pelayanan Pelindungan PMI (BP3MI) Kalimantan Utara (Kaltara) untuk proses lebih lanjut.

(Nam/Nam)

Pengurus Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Nunukan Periode 2023-2026 Dilantik

Bupati : Jika benar sampaikan kebenaran Itu, jika salah maka kritiklah dengan cara-cara yang santun dan beradab.

NUNUKAN- Bupati Nunukan Hj. Asmin Laura Hafid hadiri Pelantikan Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Nunukan periode 2023-2026. Pengurus Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kabupaten Nunukan periode 2023 – 2026 resmi dilantik oleh Ketua PWI Kalimantan Utara (Kaltara) Nicky Saputra di Aula Kantor Bupati Nunukan dan dihadiri langsung oleh Bupati Nunukan Hj. Asmin laura Hafid dan Wakil Bupati Nunukan H. Hanafiah, Senin (15/1).

Hadir pula pada acara tersebut, Wakil Ketua DPRD Prov. Kalimantan Utara Andi M. Akbar M. Dzuarjah, Wakil Bupati Nunukan H. Hanafiah, Sekretaris Daerah Kab. Nunukan Serfianus, Anggota DPRD Kab. Nunukan Ahmad Riyadi, Unsur Forkopimda Kab. Nunukan, Ketua PWI Prov. Kalimantan Utara Nicky Saputra Novianto, Kepala Biro Kominfo Prov. Kalimantan Utara Ilham Zain, Kepala Dinas Kominfo Kab. Nunukan Kaharudin, Kepala Kesbangpol Kab. Nunukan Hasan Basri, Kabag Protokol dan Komunikasi Pimpinan Hasan Basri, Kepala LPP RRI Nunukan, Ketua KONI Kab. Nunukan, BNN Nunukan, BANKALTIMTARA, BANK BNI, Lapas Nunukan, Instansi Vertikal, serta BUMN/BUMD.

Bupati Nunukan Hj. Asmin Laura Hafid dalam sambutannya menyampaikan atas nama Pemerintah Daerah Kab. Nunukan tak lupa mengucapkan ucapan selamat kepada Pengurus PWI yang telah dilantik.

Lanjut Bupati Laura menyampaikan bahwa pengurus yang telah dilantik diharapkan mampu membawa PWI Nunukan menjadi organisasi profesi yang maju dan profesional. Kehadiran PWI Nunukan tentu menjadi momentum yang sangat baik untuk memastikan bahwa para wartawan di bawah naungan PWI adalah wartawan yang benar-benar profesional dan memegang teguh kode etik jurnalistik.

“Saya berharap, PWI bisa memberikan edukasi dan pembinaan kepada para wartawan agar memahami undang-undang pers dan kode etik jurnalistik dengan baik, sehingga mereka mampu menyuguhkan informasi yang cerdas, berkualitas dan memberi manfaat bagi masyarakat,” ujar Laura.

Dikatakan Laura, di tengah belantara informasi yang sedemikian riuh, maka kehadiran PWI diharapkan menjadi kompas yang menunjukkan mana informasi yang benar dan mana yang tidak benar. Selain itu mana informasi yang berbasis data dan fakta serta mana informasi yang hanya bersifat ilusi dan opini semata.

“Eksistensi PWI Nunukan ini saya harapkan juga bisa menjadi perekat dan pemersatu bagi insan pers di Nunukan. Soliditas di kalangan wartawan ini sangat penting, supaya pers bisa menjalankan fungsi dan perannya di masyarakat secara optimal,” ujarnya.

Lanjutnya lagi dikatakan bahwa sebagai salah satu pilar penting dalam era demokrasi, maka kehadiran pers yang kuat sangat dibutuhkan untuk mengawal program-program yang dilaksanakan oleh Pemerintah. Sampaikan informasi itu apa adanya.

“Jika Benar Sampaikan keenaran itu, dan jika salah maka kritiklah dengan cara-cara yang santun dan beradab”,tegasnya.

Selain itu, lanjut Laura, pihaknya juga mendorong agar pelaksanaan Uji Kompentensi Wartawan (UKW) dapat dilaksanakan di Kabupaten Nunukan, mengingat saat ini masih ada beberapa wartawan yang belum tersertifikasi kompeten.

“ Sesuai laporan Ketua PWI Nunukan masih ada beberapa wartawan yang belum di UKW, usahakan yang belum menjalani sertifikasi agar bisa segera disertifikasi. Jangan sampai justru yang belum kompeten itu yang kritikannya paling kencang. Jadi dengan dilaksanakan UKW di Nunukan dapat meningkatkan kualitas wartawan di Nunukan yang semakin baik,” ungkapnya.

Ketua Panitia Pelaksanaan Konferensi Kabupaten (Konferkab) ke-I PWI Nunukan dan Pelantikan PWI Nunukan, Alamsyah dalam laporannya menyampaikan, bahwa sebelum pelaksanaan pelantikan yang dilaksanakan, sejumlah kegiatan PWI telah dilaksanakan diantaranya Konferkab ke-1 PWI Nunukan yang berlangsung pada 4 November 2023 lalu kemudian disusul pelaksanaan Orientasi Keorganisasian dan Kewartawanan (OKK) PWI Nunukan pada 18 November 2023.

Dalam sambutannya Ketua PWI Nunukan Taslee menjelaskan, bahwa hingga saat ini hampir 90 persen wartawan di Nunukan telah tergabung di bawah naungan PWI. Sejumlah agenda kerja periode 2023-2026 telah disusun bersama untuk menjadi panduan kinerja organisasi.

Salah satu agenda besar PWI Nunukan ke depan, lanjut Taslee, dimana PWI Nunukan bersama PWI Kaltara akan mensukseskan Pekan Olahraga Wartawan Nasional (Powarnas) di Kalimantan Selatan pada Agustus 2024 mendatang.

“Kami juga telah membangun komunikasi awal terhadap kerjasama dengan Persatuan Pewarta Tawau, dimana kerjasama ini dimaksudkan untuk mendorong pertukaran informasi dan pengembangan sektor industri media dengan mengusung dua topik utama yaitu Ekonomi dan Pariwisata (Ekrap). Tidak kalah penting lagi, bahwa Bupati Nunukan juga mendorong pelaksanaan Uji Kompetensi Wartawan (UKW) di Nunukan,” ucapnya.

(PROKOMPIM)

 

Penyelundupan Tiga Puluh Karpet Ilegal Asal Malaysia Berhasil Digagalkan Satgas Pamtas Yon Arhanud 8/MBC

NUNUKAN – Satuan Tugas Pengamanan Perbatasan (Satgas Pamtas) RI-Malaysia Yon Arhanud 8/Marawaca Bhuana Cakti (MBC) melalui Pos Dalduk Aji Kuning bersama Satgas BAIS dan Bea Cukai Nunukan berhasil menggagalkan penyelundupan karpet ilegal dari Malaysia di Desa Aji Kuning, Kecamatan Sebatik Tengah (12/01/2024).

Adapun jumlah penggagalan tersebut sebanyak 30 (tiga puluh) lembar karpet yang dibungkus menggunakan karung.

Berdasarkan laporan, Yonarhanud 8/MBC menjelaskan kronologis kejadian di wilayah Desa Aji Kuning, Kec.Sebatik.

“Pukul 17.45 Wita, personel yang melaksanakan sweeping menghentikan 2 kendaraan pick up yang dikemudikan oleh Sdr Tondik dan Sdr Muntak, pada saat ditanya pengemudi tersebut memberikan keterangan bahwa kedua kendaraan itu membawa muatan yang berisi sembako, setelah muatan diperiksa oleh Tim Gabungan ternyata dibawah tumpukan sembako ditemukan 30 lembar karpet ilegal asal Malaysia,” ujar Satgas Pamtas Yonarhanud 8/MBC.

Lebih lanjut, Yon Arhanud 8/MBC mengatakan sesuai keterangan, pengemudi tersebut hanya sebagai jasa pengantar barang.

“Setelah didalami pengemudi mengaku bahwa hanya sebagai jasa pengiriman barang yang akan diantar ke tempat tujuan,” katanya.

 

Lalu, Yon Arhanud 8/MBC menuturkan bahwa barang ilegal tersebut rencananya akan dibawa ke Dermaga Bambangan oleh jasa pengantar.

“Karpet tersebut akan diantar ke Dermaga Bambangan dan disana akan ada buruh yang mengambil barang tersebut,” lanjut Yon Arhanud 8/MBC.

Bersama dengan itu, anggota pos Labang yang melakukan penggagalan penyelundupan diantaranya, Danki SSK I Satgas Pamtas RI-Malaysia Yonarhanud 8/MBC, Lettu Arh Rizki Prima P S.Tr.Han, Danpos Aji Kuning, Sertu Andro Rimbawan beserta 5 (lima) anggota, Dansub Satgas Bais, Mayor Kal Diky, Pelaksana Bea Cukai Nunukan, Bimo dan Basit.

Selanjutnya, barang bukti (BB) yang telah diamankan di markas komando taktis (Makotis) Satgas Pamtas RI-Mly Yonarhanud 8/MBC akan diserahkan ke Bea Cukai Nunukan untuk proses lebih lanjut.

(Nam/Nam)