Sempat Kesetrum, Seorang Pria Nekat Curi Kabel Tembaga PLN di Nunukan Selatan

NUNUKAN – Kepolisian Resor (Polres) Nunukan melalu Sat Reskrim berhasil mengungkap kasus pencurian pemberatan (curat) sebuah kabel tembaga milik Perusahaan Listrik Negara (PLN) di Jalan Panamas, Kelurahan Mansapa, Kecamatan Nunukan Selatan, Rabu (15/05/2024).

Pelaku merupakan seorang pria berinisial YUS (40 thn) yang berdomisili di Jln.Manunggal Bakti, RT.11 Kel.Nunukan Timur, Kec.Nunukan.

Sesuai keterangan, Sat Reskrim Polres Nunukan menjelaskan kronologis kejadian kasus pencurian tersebut.

Awalnya pada hari jumat 10 mei 2024 sekira jam 07.00 WITA terjadi listrik mati di daerah Kel. Mansapa, setelah petugas PLN melakukan pengecekan, ada kabel yang hilang jenis tembaga NYY 70 mm X 6 meter sebanyak 4 jalur, setelah itu petugas yg melakukan pengecekan melaporkan ke pihak Kantor PLN,” tutur Sat Reskrim Polres Nunukan.

Lalu, Ia mengatakan bahwa pelaku berhasil ditangkap setelah mendengar informasi terdapat seseorang yang akan menjual sebuah tembaga.

“Awalnya pada tanggal 12 Mei 2024 sekitar jam 16.00 WITA, personil mendapatkan laporan dari masyarakat bahwa ada seseorang yg akan menjual tembaga dengan ukuran agak besar, setelah diamankan dan diinterogasi, Ia mengakui telah melakukan pencurian kabel milik PLN di daerah Panamas dan pelaku juga mengakui masih ada tembaga serta kulit kabel yang disimpan didalam rumah pelaku,” kata Polisi.

Kemudian saat pelaku diinterogasi, Polisi menyampaikan bahwa pelaku pada awal bulan Mei telah berniat melakukan pencurian kabel tersebut namun gagal.

“Pada saat itu pelaku melihat kabel dari gardu milik PLN dan timbul niat untuk mencuri kabel tersebut, selanjutnya awal bulan mei 2024 pelaku berusaha mencuri kabel tersebut tetapi gagal, selanjutnya pada hari jumat 10 mei 2024 sekira jam 05.00 WITA pelaku berhasil mencuri kabel milik PLN dimaksud,” tuturnya.

Bersama dengan itu, Polisi mengungkapkan jumlah kerugian yang dialami korban kasus pencurian kabel tembaga tersebut.

“Akibat kejadian dimaksud korban mengalami kerugian sebesar Rp 6.000.000,- (Enam Juta Rupiah),” tambah Polisi.

Setelah pelaku diamankan, ditemukan barang bukti (BB) diantaranya 1 (satu) unit sepeda motor merk “Honda” jenis scoopy, 1 buah tang potong, 1 pasang sarung tangan karet, 1 bilah parang, 1 rangkaian patahan pipa galvanis, 1 buah gunting seng, 1 karung potongan kulit kabel, 2 karung potongan kawat tembaga dan 1 buah gergaji besi.

Adapun pelaku atas tindakannya dipersangkakan pasal 363 ayat (1) ke-5e KUH Pidana subsider pasal 362 KUH Pidana tentang pencurian.

(*nam)

Berhasil Amankan 120 Kaleng, Satgas Pamtas RI-Mly Yon Arhanud 8/MBC Gagalkan Penyelundupan Miras Asal Malaysia

NUNUKAN – Satuan Tugas Pengamanan Perbatasan (Satgas Pamtas) RI-Malaysia Yonif Pertahanan Udara (Yon Arhanud) 8/Marawaca Bhuana Cakti (MBC) bersama Satgas Intel Kodam VI/Mulawarman (MLW) berhasil gagalkan penyelundupan minuman keras asal Malaysia di Kecamatan Seimenggaris, Senin (13/05/2024).

Diketahui jumlah miras yang diamankan tersebut berjumlah 120 kaleng merk “Huster” asal Malaysia.

Sesuai keterangan, Yon Arhanud 8/MBC menjelaskan kronologis kejadian yang bermula dari informasi aktivitas ilegal di wilayah pos Gabma Seimenggaris.

“Awalnya pada tanggal 12 Mei 2024, sekira pukul 14.00 WITA, personil mendapatkan informasi terkait aktivitas ilegal yakni penyelundupan miras, sesuai informasi itu personil melakukan penjagaan di wilayah tersebut yang juga merupakan wilayah rawan,” ucap Yon Arhanud 8/MBC.

Selanjutnya, Ia menyampaikan bahwa minuman keras tersebut ditemukan pada salah satu kendaraan yang melintas.

“Lalu saat melakukan sweeping pada dini hari pukul 00.15 WITA, personil menemukan dan menghentikan serta memeriksa satu kendaraan yang dikendarai Sdr. Agung, setelah dilaksanakan pemeriksaan ditemukan 120 kaleng minuman keras merk Huster yang dibungkus karung putih dan diletakan di bagian belakang jok mobil,” tuturnya.

Kemudian setelah supir kendaraan tersebut diinterogasi, Satgas Pamtas mengatakan bahwa Sdr. Agung mengaku barang tersebut merupakan titipan seseorang.

“Saat supir tersebut dibawa ke pos untuk dimintai keterangan tentang kepemilikan barang tersebut, diperoleh keterangan dari Sdr. Agung bahwa barang tersebut merupakan barang titipan dari seseorang yang nanti akan diambil oleh orang lain di Desa Sekaduyantaka, kec.Seimenggaris,” terangnya.

Berdasarkan hal itu, Satgas Pamtas menerangkan daerah tersebut merupakan wilayah yang berbatasan langsung dengan Negara Malaysia, dimana merupakan jalur yang rawan aktivitas ilegal sehingga perlu adanya pengawasan dan pengecekan intensif untuk mencegah adanya kegiatan ilegal yang terjadi.

Adapun barang bukti miras telah diamankan di Markas Komando Taktis (Makotis) Satgas dan selanjutya akan di serahkan ke Bea Cukai untuk proses lebih lanjut.

(nam/nam)

Sambangi Perbatasan, Dirjen Imigrasi Akan Sempurnakan Sarpras Pos Lintas Batas Tradisional Kab.Nunukan

NUNUKAN – Direktur Jenderal (Dirjen) Imigrasi, Silmy Karim melakukan kunjungan di Kabupaten Nunukan, Kalimantan Utara (Kaltara).

Kunjungan tersebut akan dilakukan selama 2 hari yakni pada tanggal 15 dan 16 Mei 2024, dimana akan menyambangi perbatasan Republik Indonesia (RI)-Malaysia terkhususnya pada daerah pulau Sebatik.

Selaku Dirjen Imigrasi, Silmy Karim mengatakan bahwa kunjungan dilakukan dalam rangka melihat kondisi pelayanan keimigrasian di Kab.Nunukan.

“Saya melakukan kunjungan ke beberapa daerah yang berbatasan langsung dengan negara tetangga, dan sekarang di Nunukan, Kaltara, jadi saya ingin melihat langsung bagaimana kondisi perbatasan dan pelayanannya seperti apa, tentu ini dilakukan dalam rangka mengoptimalkan tugas fungsi kita sesuai amanat undang-undang,” ucap Silmy Karim saat ditemui di Kantor Imigrasi Kelas II TPI Nunukan, Rabu (15/05/2024).

“Kemudian kita juga akan fasilitasi beberapa hal di dalam rencana kita untuk penyempurnaan dari sisi sarana prasarana (sarpras), operasional, sumber daya manusia (SDM) dan lain-lain pada pos lintas batas tradisional di Kab.Nunukan,” sambung Silmy Karim.

Selain itu, Silmy Karim menyampaikan kunjungan kali ini adalah salah satu bentuk tambahan semangat kepada Imigrasi Nunukan untuk melakukan tugasnya dengan lebih optimal.

“Sebatik kan salah satu pos perbatasan kita, jadi ini juga untuk menambah semangat teman-teman petugas anggota kita agar berkarya lebih optimal, serta Nunukan dengan beberapa pos lintas batasnya kan tahun ini mendapatkan penghargaan dari kementrian artinya selain menjadi contoh, Imigrasi Nunukan bisa menjadi yang terdepan dalam memberikan dampak yang baik bagi institusi kita,” tutur Dirjen Imigrasi.

Bersama dengan itu, kasus pelanggaran keimigrasian warga negara asing (WNA) merupakan salah satu permasalahan yang terjadi di beberapa daerah perbatasan, salah satunya Kab.Nunukan yang berbatasan langsung dengan negara Malaysia.

Berdasarkan hal tersebut, Dirjen Imigrasi menjelaskan penindakan hukum WNA yang melakukan pelanggaran keimigrasian akan terus ditingkatkan serta digelar secara rutin.

“Memang saya lagi dorong terkait peningkatan penindakan hukum terhadap WNA yang berpotensi membahayakan keamanan di Indonesia, dan akan dilakukan secara rutin bahkan minggu lalu kita serentak melakukan operasi penindakan terhadap WNA dan ada beberapa yang kita amankan,” terangnya.

Lebih lanjut, Ia menuturkan bahwa pemberlakukan kemudahan ruang di Indonesia terhadap WNA dengan tujuan baik tidak bagi yang bermasalah.

“Kita mempermudah dan memberikan ruang kepada WNA yang berkualitas tetapi untuk yang bermasalah harus kita tindak dengan tegas agar WNA bermasalah tidak semena-mena di Indonesia serta memberikan dampak positif bagi masyarakat,” tambah Dirjen Imigrasi, Silmy Karim.

Adapun kunjungan Dirjen Imigrasi tersebut langsung disambut oleh Wakil Bupati Nunukan, Hanafiah bersama unsur Forkopimda dan instansi vertikal di Bandara Nunukan.

(nam/nam)

Pemkab Nunukan – Polres Nunukan Tandatangani NPHD Pengamanan Pilkada Serentak Tahun 2024

NUNUKAN – Bupati Nunukan Hj. Asmin Laura Hafid menghadiri acara Penandatanganan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) antara Pemerintah Kabupaten Nunukan dengan Kepolisian Resort Nunukan di Aula Mapolres Nunukan, Selasa (14/05).

Turut hadir Ketua DPRD Kabupaten Nunukan, Sekretaris Daerah, Kapolres Nunukan, Kepala Kejaksaan Negeri Nunukan, Kodim 0911 Nunukan serta Lanal Nunukan.

NPHD ini merupakan komitmen dan keseriusan Pemerintah Kabupaten Nunukan dalam mewujudkan keamanan dan ketertiban pelaksanaan pilkada serentak tahun 2024 sehingga dapat dilaksanakan sesuai dengan tahapannya, yang selanjutnya untuk penggunaan dan pertanggungjawaban agar dilaksanakan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Menurut Bupati Laura hal ini menjadi sebuah momentum yang patut disyukuri, bahwa hari ini akan dilakukan penandatanganan Nota Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) antara Pemkab Nunukan dengan Polres Nunukan.

Hibah ini untuk menunjang proses kegiatan pengamanan Kepolisian Resor Nunukan dalam rangka pengamanan pemilihan kepala daerah serentak tahun 2024.

“Saya berharap melalui dukungan dana hibah ini, kegiatan pengamanan akan lebih efektif dan efisien, sehingga pemilukada dapat berlangsung aman, lancar dan damai”, ujar Laura.

(PROKOMPIM)

123 Calon Jamaah Haji Dilepas Bupati Laura

NUNUKAN – Bupati Nunukan melepas Jamaah Haji kloter 7 Kabupaten Nunukan yang ditandai dengan pemasangan syal kain berwarna pink kepada peserta calon jamaah haji. Acara ini dilaksanakan di Masjid Hidayaturrahman Islamic Center Nunukan, Selasa 14 Mei 2024.

Untuk tahun Ini Kabupaten Nunukan mendapatkan jatah kursi sebanyak 123 orang, jamaah haji tersebut dari Sebatik berjumlah 62 orang dan Nunukan sebanyak 60 orang kemudian ditambah satu orang dari Tenaga Kesehatan Haji Indonesia.

Pemkab Nunukan juga menggratiskan seluruh biaya perjalanan calon jamaah haji sampai embarkasi Balikpapan melalui anggaran hibah Pemerintah Daerah sebesar 1 Milyar kepada Panitia Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Kabupaten Nunukan.

Di hadapan para calon jamaah haji dan undangan, Bupati Laura mengatakan bahwa ibadah haji merupakan salah satu rukun islam yang wajib dilaksanakan bagi yang mampu secara fisik dan keuangan, oleh karenanya ber haji merupakan panggilan atau telah dipilih oleh Allah SWT.

“Ibadah haji merupakan rukun Islam yang kelima yang wajib dilaksanakan sekali seumur hidup, bagi muslim yang mampu secara materi, fisik dan mental, untuk itu gunakanlah waktu 40 hari tersebut dengan memperbanyak ibadah, berzikir, berdoa bersedekah dan bertawakkal, yakini di dalam hati bahwa ibadah yang dilakukan semata mata untuk meraih ridho dan rahmat Allah SWT, agar menjadi haji yang mabrur,” jelas Bupati Laura.

Bupati Laura juga menghimbau kepada seluruh jamaah agar saling nenjaga kekompakan serta saling tolong menolong satu sama yang lain. Terlebih lagi disana suhu menghampiri 50 derajat panasnya, jadi selain dari khusu’ nya beribadah penting juga untuk menjaga kesehatan dengan hal hal kecil seperti banyak minum dan juga membawa vitamin serta mengikuti arahan dari para pembimbing.

(PROKOMPIM)