Fasilitasi Kredit, Bankaltimtara Nunukan Gelar Sosialisasi dan Tandatangani MoU Dengan Pemerintah Desa

NUNUKAN- Bupati Nunukan Hj. Asmin Laura Hafid membuka kegiatan Sosialisasi Fasilitas Kredit BANK BPD Untuk Para Kepala Desa dan Perangkat Desa dan Penandatanganan Perjanjian Kerjasama antar BANKALTIMTARA dengan Pemerintah Desa. Senin (13/5).

Kegiatan sosialisasi yang dilaksanakan di ruang pertemuan Lantai IV Kantor Bupati ini juga di hadiri Pimpinan BANKALTIMTARA, Kepala DPMD Kab. Nunukan, Kepala BKAD Kab. Nunukan, BAPPEDA Litbang Kab. Nunukan, Camat, serta para Kepala Desa.

Sebelum membuka kegiatan, Bupati Nunukan Hj. Asmin Laura Hafid terlebih dahulu memberikan sambutan.

Dalam sambutannya Bupati Laura mengatakan bahwa BANKALTIMTARA memberikan fasilitas kredit kepada Kepala Desa dan perangkat desa karena kedudukan dan posisinya sudah dianggap sama dengan ASN, yang mendapatkan gaji tetap setiap bulan dari pemerintah.

“Tentu ini sesuatu yang sangat menggembirakan, karena cukup dengan SK pengangkatan, bapak-ibu sekalian sudah bisa mendapatkan kredit atau pinjaman.” ungkapnya.

Menurut Laura dengan fasilitas kredit ini para Kepala Desa dan perangkat desa bisa mengajukan pinjaman untuk membuka usaha, biaya pendidikan anak kuliah, ataupun mengembangkan usaha yang sudah di miliki, sehingga benar-benar digunakan untuk sesuatu yang produktif.

“Pesan saya adalah, sebelum mengajujan pinjaman, bapak-ibu harus benar-benar melakukan perhitungan secara cermat dan hati-hati,” tegasnya.

Selain itu Laura juga meminta kepada para Kepala desa agar mengajak suami atau iatri untuk sama-sama menghitung, supaya masing-masing menjadi tahu resiko yang haris dihadapi.

Pada kesempatan ini pula dilaksanakan penandatanganan perjanjian kerjasama antara BANKALTIMTARA dengan Pemerintah desa.

Laura berharap dengan perjanian kerjasama ini akan membuat transaksi keuangan di lingkungan pemerintah desa menjadi lebih efektif dan efisien.

Pada kesempatan yang sama Pimpinan BANKALTIMTARA Agus Siswanto juga menyampaikan sambutannya.

Dalam sambutannya Agus mengatakan bahwa PT. BANKALTIMTARA merupakan Badan Usaha Milik Daerah yang mana sebagian sahamnya dimiliki oleh pemerintah Kabupaten/Kota di Kaltim dan Kaltara. Dan tentunya sebagain sahamnya juga dimiliki oleh Pemerintah Kabupaten Nunukan.

“Untuk itu BANKALTIMTARA akan terus bersinergi dengan Pemerintah Kabupaten Nunukan untuk meningkatkan pembangunan dan kesejahyeeaan masyarakar khususnya di wilayah Kabupaten Nunukan,” ujarnya.

Selanjutnya Agus mengatakan bahwa, bentuk komitmen dan sinergi dengan Pemerintah Kabupaten Nunukan dalam hal ini dengan Pendatanganan Perjanjian Kerjasama (MoU) melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa Kab. Nunukan salah satunya aplikasi transaksi keuangan BANKALTIMTARA dengan siskeudes sistem keuangan desa yang saat ini sudah terintegrasi.

“Kita sangat menyadari peran penting dan tanggung jawab dari apartur Desa yang merupakan tombak pembangunan dalam peningkatan kesejahteraan masyarakat desa,” ungkapnya.

Dengan inisiatif Pemerintah Daerah Kab. Nunukan yang berusaha untuk memperhatikan kesejahteraan aparatur desa meminta kepada BANKALTIMTARA untuk memberikan fasilitas kredit kepada aparatus desa di seluruh wilayah Kabupaten Nunukan.

(PROKOMPIM)

Beredar Pesan Suara Minta Pendataan KTP Saat Musim Politik 2024, Bupati Laura : “Itu Benar Saya Untuk Keperluan Bansos”

NUNUKAN – Bertempat di Aula Sebatik, Markas Komando (Mako) Kepolisian Resor (Polres) Nunukan, Bupati Nunukan, Hj.Asmin Laura Hafid, S.E., M.M., Ph.D mengklarifikasi terkait pesan suara aplikasi whatsapp yang beredar di masyarakat, Senin (13/05/2024).

Diketahui sebelumnya beredar sebuah voice note (pesan suara) Bupati Nunukan berdurasi 27 detik yang mengatakan “Nunukan Barat itu Pak Lurah, panggillah RT-RT di kita, mulai sudah mendata, bulan depan saya kasih datanya, semua mau kuverifikasi dulu, sistem sudah datang ini jadi mau dimasukkan sistem, nama, KTP dan nomor handphone mereka, karena kita mau pakai sms BOM Polres, kita sudah bekerjasama dengan kepolisian”.

Terkait hal itu menjadi multitafsir bagi masyarakat dikarenakan saat pesan suara itu beredar pada musim politik ataupun Pemilihan Umum (Pemilu) dan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024.

Pada konferensi pers, Bupati Laura menjelaskan bahwa adalah benar suara dirinya yang ditujukan kepada Lurah Nunukan Barat namun untuk keperluan bantuan sosial (Bansos) dari Dinas Sosial (Dinsos) Kab.Nunukan.

“Di voice note itu benar suara saya dan perintah langsung ke Bapak Lurah Nunukan Barat, tujuan saya untuk mendata Bansos dari Dinsos, sebenarnya ada 2 perintah melalui surat dan voice note tersebut, kenapa saya melakukan pesan suara karena di grup Lurah dia (Lurah Nunukan Barat) tidak membuka atau membaca surat tersebut jadi saya perintahkan pesan suara agar segera dikerjakan,” ujar Bupati Laura.

Lebih lanjut, Bupati mengatakan bahwa nama Polres dalam pesan suara tersebut adalah bentuk penekanan agar Lurah Nunukan Barat segera mengerjakan pendataan Bansos.

“Kenapa ada pencantuman nama Polres, sebenarnya itu adalah penekanan agar Lurah Nunukan Barat segera mengerjakan perintah secepatnya, karena biasa kalau kita dengar kata Polisi pasti cepat, dan juga di seluruh kelurahan biasanya Nunukan Barat ini yang paling lama dikerjakan karena ada 28 RT dan ada di sebakis, inilah yang menjadi Kelurahan Nunukan selalu paling lambat mengerjakan,” tutur Bupati Nunukan.

Bersama dengan itu, Bupati juga menuturkan bahwa dirinya yakin mengklarifikasi pesan suara tersebut dikarenakan tidak ada bekerjasama dengan kepolisian untuk hal lain sebagaimana mestinya.

“Kita memang tidak ada kerjasama dengan kepolisian diluar dimana yang seharusnya, jadi saya meminta maaf ke Pak Kapolres karena ini sudah menimbulkan ketidaknyamanan kepada Beliau dan kepolisian,” terangnya.

Lalu, Ia menyesalkan dan menyampaikan permohonan maaf kepada seluruh masyarakat dan juga awak media terkait beredarnya pesan suara tersebut.

“Saya sangat menyesalkan pesan suara itu beredar karena pasti akan menjadi multitafsir di tengah-tengah masyarakat kita saat musim politik seperti ini, jadi saya meminta maaf kepada seluruh masyarakat Nunukan dan kepolisian juga atas kejadian ini karena saya tau hal seperti ini akan membuat situasi kita menjadi kacau,” tambahnya.

Selain Bupati Laura terlihat hadir juga pada konferensi pers, Kepala Polres (Kapolres) Nunukan, AKBP Taufik Nurmandia, S.I.K., M.H.

(neni,meri/nam)

Ditinggal Pemiliknya Bekerja Mengikat Rumput Laut, Dua Unit Rumah di Sebatik Dilahap Si Jago Merah

NUNUKAN – Terjadi kebakaran yang menghanguskan 2 unit rumah kayu di Jalan Jembatan Posal, RT.04, Desa Tanjung Karang, Kecamatan Sebatik, Rabu (08/05/2024) sore.

Api mulai membesar sekitar pukul 16.00 WITA hingga warga menyadari peristiwa kebakaran tersebut.

Rumah kayu tersebut terdiri dari 7 petak unit kontrakan dan 1 unit rumah, dimana sang pemilik merupakan warga bernama Marzuki (60 thn) dan Wajedi (40 thn).

Selaku Kasi Bantuan Penyelamatan dan Evakuasi, Dinas Pemadam Kebakaran (Disdamkar) Nunukan, Aristra Pratama Sanmigo menyampaikan bahwa kebakaran terjadi diduga akibat korsleting listrik.

“Diduga terjadi karena korsleting listrik yang terjadi pada bagian dapur rumah sewa milik Marzuki,” ujar Aristra.

Lebih lanjut, Aristra mengatakan sebanyak empat unit mobil pemadam kebakaran diturunkan untuk memadamkan kobaran api.

“Upaya pemadaman dilakukan menggunakan empat unit mobil diantaranya 3 unit mobil pemadam kebakaran ditambah 1 unit mobil rescue,” terang Aristra.

Lalu, Ia menjelaskan waktu pemadaman memakan waktu sekitar ± 1 jam dan juga akses jembatan kayu menjadi kendali mobil damkar untuk mendekati sumber api.

“Mobil damkar sulit mendekat ke titik api karena akses jembatan kayu yang tidak bisa dilewati tetapi syukur selang kita cukup hingga dapat mencapai titik api, waktu pemadaman hampir 1 jam,” ucapnya.

Bersama dengan itu, salah seorang warga, Bintang mengatakan bahwa pemilik rumah disaat itu sedang tidak dirumah karena bekerja rumput laut.

“Sang pemilik rumah yang menjadi sumber api sedang tidak dirumah karena lagi bekerja mengikat rumput laut,” ujar Bintang.

Adapun kejadian tersebut mengakibatkan 7 kepala keluarga kehilangan tempat tinggal dan tidak ada korban luka serta jiwa pada peristiwa tersebut.

(*nam)

TMMD Wilayah Perbatasan ke 120 Tahun Anggaran 2024 Digelar di Kecamatan Sembakung

NUNUKAN- Mewakili Bupati Nunukan Hj. Asmin Laura Hafid, Sekretaris Daerah Serfianus menghadiri sekaligus membuka acara TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) wilayah perbatasan ke-120 Tahun Anggaran 2024 Kodim 0911/Nunukan di Lapangan Desa Atap, Kecamatan Sembakung, Rabu (08/05).

TMMD ini bertujuan membantu pemerintah Kabupaten Nunukan dalam kesejahteraan masyarakat melalui pembangunan baik bersifat fisik maupun non fisik dan memantapkan Kemanunggalan TNI-rakyat dalam rangka mewujudkan ruang juang, alat juang dan kondisi juang yang tangguh.

Menjadi inspektur upacara, Sekda Serfianus menyampaikan sambutan Bupati Nunukan bahwa kegiatan TMMD ke-120 tahun anggaran 2024 menjadi sebuah momentum dimana patut disyukuri karena dapat menyatukan karsa dan karya yang akan dilaksanakan di Desa Atap Kecamatan Sembakung, Kabupaten Nunukan.

“Saya harap TMMD tahun ini mampu memantik semangat kolaborasi yang sinergis antara pemerintah kabupaten, TNI, desa, dan masyarakat. Dengan mengutamakan spirit persatuan dan kesatuan, gotong-royong, serta pemberdayaan masyarakat, saya harap kegiatan ini dapat sukses dilaksanakan, dalam rangka meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan memajukan pembangunan desa”, ungkap Serfianus.

TMMD kali ini turut diharapkan mampu berkontribusi mengatasi permasalahan yang masih terjadi di Kabupaten Nunukan, seperti kemiskinan, stunting, anak tidak sekolah, pernikahan usia dini, dan sebagainya, yang hanya mungkin dicapai dengan kerja sama yang sinergis, antara pemerintah, TNI, dan masyarakat itu sendiri. Disamping itu, seluruh desa di Kabupaten Nunukan diharapkan dapat mandiri dan maju, masyarakat semakin sejahtera, juga infrastruktur jalan semakin memadai, termasuk di Desa Atap Kecamatan Sembakung.

“Selaras dengan itu, saya sampaikan apresiasi, atas kontribusi masyarakat terhadap pelaksanaan TMMD, yakni diwujudkan dengan sikap antusiasme masyarakat dalam mendukung TMMD serta pembangunan di desanya, sehingga patut didukung, diapresiasi, dan diwadahi”, tambahnya.

Setelah selesai upacara pembukaan TMMD wilayah perbatasan ke-120 T.A 2024, selanjutnya dilakukan peninjauan sasaran fisik TMMD oleh Sekretaris Daerah berserta unsur Forkopimda Kabupaten Nunukan.

(PROKOMPIM)

Hadiri Musrenbangnas 2024, Wabup Hanafiah Nyatakan Siap Laksanakan Arahan Jokowi

NUNUKAN – Wakil Bupati Nunukan H. Hanafiah menyatakan sepakat, dan akan menindaklanjuti arahan dari Presiden Jokowi yang disampaikan pada saat membuka acara Musyawarah Perencanaan Pembangunan Nasional (Musrenbangnas) Tahun 2024 di Jakarta Convention Center (JCC), Senin (6/5).

Dalam arahannya, Presiden Jokowi meminta kepada pemerintah daerah untuk melakukan sinkronisasi antara rencana pembangunan yang dilakukan oleh pemerintah pusat dan pemerintah daerah.
Selama ini, menurut Jokowi, pemerintah pusat terkesan berjalan sendirian karena program pembangunan yang dilaksanakan tidak disambut dengan baik oleh pemerintah daerah.

Selain masalah sinkronisasi, Jokowi juga menyoroti masih banyaknya APBD yang digunakan untuk membiayai kegiatan rapat – rapat dan studi banding.

“Arahan presiden ini tentu saja harus menjadi perhatian bagi kita (pemerintah daerah) agar lebih fokus lagi dalam menggunakan APBD untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” kata Hanafiah seusai acara pembukaan Musrenbangnas.

Selain Presiden, Musrenbangnas kali ini dihadiri oleh beberapa menteri dari Kabinet Indonesia Maju, seperti Menteri Bappenas Suharso Monoarfa, Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas, dan Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Sandiaga Uno. Para Gubernur, Bupati dan Walikota Se-indonesia juga terlihat hadir dalam kegiatan tersebut.

Disela – sela acara, Wakil Bupati Hanafiah bahkan sempat berphoto bersama dengan Sandiaga Uno.

(PROKOMPIM)