Sempat Lama Vakum, Turnamen Tenis Meja se-Kabupaten Nunukan Kembali Digelar

NUNUKAN – Bertempat di Gedung Inhutani, Persatuan Tenis Meja Seluruh Indonesia (PTMSI) Kabupaten Nunukan yang didukung Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kab. Nunukan dan Persatuan Tenis Meja (PTM) Ambalat Nunukan, menggelar pembukaan Turnamen Tenis Meja antar Pelajar dan Umum se-Kab. Nunukan tahun 2024, Jumat (22/11/2024) pagi.

Turnamen tersebut akan bergulir selama 3 hari mulai tanggal 22 hingga 24 November dengan mempertandingkan kategori tunggal, putra serta putri untuk U-15, U-18 dan tunggal putra putri  umum dan ganda putra umum dengan diikuti total 118 peserta, dimana sebagian besar pelajar berasal dari SMPN/Sederajat dan SMAN/Sederajat di Kab. Nunukan.

Keseluruhan peserta diantaranya U-15 Putra sebanyak 10 peserta, U-15 Putri 1 peserta, U-18 Putra total 17 peserta, U-18 Putri sejumlah 3 peserta, Umum Putra sebanyak 42 peserta, Umum Putri dengan 5 orang peserta dan Umum ganda sebanyak 25 pasangan.

Selaku Wakil Ketua PTMSI Kab. Nunukan, Muhammad Ilyas berterima kasih kepada KONI dan pihak-pihak lainnya hingga kegiatan turnamen yang telah lama vakum dapat kembali digelar.

“Kami PTMSI sangat berterima kasih kepada KONI Kab. Nunukan yang pada akhirnya kita diberikan bantuan berupa pembiayaan bersama dengan PTM Ambalat dan teman-teman yang telah membantu sehingga turnamen yang telah lama vakum dapat terselenggara hari ini,” ucap Muhammad Ilyas yang juga membuka kegiatan turnamen.

Menurutnya, antusias pelajar dan masyarakat sangat luar biasa, dimana terlihat dari jumlah pendaftar peserta turnamen tenis meja.

“Antusias masyarakat luar biasa, bahkan saya dengar dari teman-teman panitia, jikalau batas waktu pendaftaran tidak ditutup maka bisa lebih dari 118 peserta, maka dari itu kedepan PTMSI akan berkoordinasi dengan KONI, bagaimana tenis meja dapat diberikan fasilitas untuk pembinaan atlet-atlet terutama para pelajar,” ungkapnya.

Melalui turnamen ini, PTMSI akan melakukan evaluasi dalam rangka membuat program pada olahraga tenis meja di Kab. Nunukan dengan rencana jangka pendek yakni meninjau kalender kompetisi, lalu rencana jangka menengah, mendukung pembinaan atlet dari semua kelompok usia dan terakhir rencana jangka panjang yaitu pembinaan yang dapat bersaing ataupun berkompetisi di tingkat provinsi, Nasional dan Internasional.

Lebih lanjut, Muhammad Ilyas menyampaikan turnamen tenis meja di Kab. Nunukan telah lama tidak digelar akibat kepengurusan PTMSI yang sempat vakum dan faktor ditiadakan kompetisi Olimpiade Olahraga Siswa Nasional (O2SN) untuk cabor tenis meja.

“Faktornya akibat kepengurusan PTMSI yang sempat vakum di tahun 2019 dan terbentuk kembali pada tahun 2022 diperbarui oleh KONI, termasuk salah satunya yakni ditiadakannya kegiatan O2SN cabor tenis meja, dimana itu sebagai acuan kalender kompetisi pelajar,” jelas Muhammad Ilyas.

Wakil Ketua PTMSI tersebut mengatakan kedepan akan terus memberikan support terhadap tempat pembinaan atlet tenis meja.

“Kita bersyukur bahwa tenis meja masih eksis pada kalangan pelajar, selanjutnya PTMSI akan mensupport klub-klub yangasih eksis membina tenis meja di Kab. Nunukan seperti PTM Ambalat ini,” kata Wakil Ketua PTMSI Kab. Nunukan.

Bersama dengan itu, Ketua Panitia kegiatan Turnamen Tenis Meja, Didi Suhardi menyebutkan telah berkoordinasi ke tiap sekolah dan kecamatan untuk para peserta agar dapat mengikuti kegiatan turnamen.

“Sebelumnya kita sudah menyurat ke tiap sekolah dan kecamatan untuk mencari para peserta, dan bukan hanya sampai disitu, tentu tujuannya agar bisa mencari atlet-atlet yang bisa dilakukan pembinaan,” tutur Didi Suhardi.

Kemudian, dirinya menyebutkan bahwa anggaran kegiatan berasal dari KONI dan swasembada dari teman-teman PTMSI.

“Tahun ini kita dicairkan sekitar 20 Jutaan dan dibantu dengan swadaya pagu dari teman-teman PTMSI, dimana antusias mereka juga sangat luar biasa dalam menyukseskan kegiatan ini,” imbuhnya.

Adapun turnamen dilakukan dengan beberapa sistem diantaranya untuk U-15 dan U-18 langsung menggunakan sistem gugur, sedangkan tunggal dan ganda umum dengan sistem pool lalu dilanjutkan melalu sistem gugur untuk memperebutkan juara I, II serta III.

(nam/nam)

Pjs Gubernur Tegaskan Pentingnya Digitalisasi Transaksi Daerah di Kaltara

TARAKAN – Pjs Gubernur Kalimantan Utara (Kaltara), Togap Simangunsong, memaparkan strategi percepatan digitalisasi transaksi daerah dalam High Level Meeting (HML) Tim Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah (TP2DD) di Tarakan, Kamis (21/11/2024).
Togap menekankan pentingnya implementasi Elektronifikasi Transaksi Pemerintah Daerah (ETPD) untuk meningkatkan transparansi dan efisiensi. “Roadmap digitalisasi ini harus dilaksanakan dengan konsisten dan diawasi dengan indikator yang jelas,” ujar Togap di Hotel Royal Tarakan.
Ia juga mengingatkan bahwa setiap tahapan dalam roadmap akan diaudit oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Jika ada temuan yang tidak ditindaklanjuti, sanksinya bisa berupa penahanan Dana Alokasi Umum (DAU), Dana Alokasi Khusus (DAK), dan insentif lainnya.
Togap mengajak seluruh perangkat daerah untuk berkolaborasi guna mempercepat penerapan digitalisasi. “Kolaborasi dan dukungan regulasi adalah kunci sukses digitalisasi di Kaltara,” pungkasnya.
Acara tersebut turut dihadiri Sekretaris Provinsi (Sekprov) Kaltara, Dr. H. Suriansyah, M.AP., para kepala perangkat daerah, dan jajaran Pemerintah Provinsi Kaltara.

(dkisp)

 

Kaltara Fokus Lengkapi Data Pembangunan di Modul E-Walidata

TANJUNG SELOR – Pengelolaan data pembangunan daerah di Kalimantan Utara (Kaltara) masih menghadapi tantangan, dengan banyak data periode 2019-2023 yang belum terisi dalam Modul E-Walidata. Hal ini diungkapkan Staf Ahli Bidang Ekonomi, Pembangunan, dan Hubungan Antar Lembaga Setda Kaltara, Ir. Wahyuni Nuzband, M.AP., saat membuka Bimbingan Teknis (Bimtek) Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD) Modul E-Walidata di Hotel Luminor, Rabu (20/11). “Modul E-Walidata dirancang untuk memastikan validitas data pembangunan daerah. Namun, masih banyak data yang kosong, dan ini harus menjadi perhatian serius,” kata Wahyuni, yang mewakili Pjs Gubernur Kaltara Togap Simangunsong.
Ia menegaskan bahwa data yang akurat dan terkini menjadi dasar penting untuk pengambilan keputusan, pengelolaan anggaran, dan penyusunan dokumen perencanaan pembangunan daerah. Hal ini sesuai dengan amanat Undang-Undang (UU) Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah dan Perpres Nomor 39 Tahun 2019 tentang Satu Data Indonesia.
Wahyuni menjelaskan bahwa standar data, seperti konsep, definisi, klasifikasi, ukuran, dan satuan, harus dipenuhi agar data yang dihasilkan dapat dipertanggungjawabkan, terpadu, dan mudah diakses.
Ia berharap Bimtek ini dapat meningkatkan pemahaman aparatur pemerintahan di tingkat provinsi dan kabupaten/kota terkait pengelolaan data berbasis SIPD. “Mari kita pastikan data yang diolah memberikan dampak positif untuk pembangunan daerah yang lebih baik dan berkelanjutan,” pungkasnya.

(dkisp)

Pjs Gubernur Kaltara Hadiri RDP Kesiapan Pilkada Serentak

JAKARTA – Penjabat Sementara (Pjs) Gubernur Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara), Togap Simangunsong, menghadiri Rapat Kerja dan Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Komisi II DPR RI di ruang rapat Komisi II, Gedung Nusantara, DPR RI, Rabu (20/11/2024).
Rapat yang dipimpin Ketua Komisi II Rifqinizamy Karsayuda ini dihadiri Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Bima Arya Sugiarto serta Pjs. Gubernur dan kepala daerah dari seluruh Indonesia.
Dalam kesempatan tersebut, Komisi II DPR RI membahas kesiapan pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak yang akan digelar pada 27 November 2024. Selain memastikan kesiapan teknis, rapat ini juga membahas pentingnya netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN). “Kami ingin memastikan proses pengawasan dan kesiapan pelaksanaan Pilkada Serentak dapat berjalan dengan baik. Netralitas ASN menjadi hal yang sangat penting,” ujar Rifqinizamy.
Sementara dalam paparannya, Pjs. Gubernur Kaltara Togap Simangunsong menyatakan bahwa Provinsi Kaltara siap melaksanakan Pilkada Serentak. Hal ini, menurut Togap, telah dikukuhkan melalui rapat koordinasi dengan bupati dan wali kota di wilayahnya. “Kita siap melaksanakan pemilu pada 27 November 2024. Hal ini berdasarkan hasil koordinasi dengan seluruh pemerintah kabupaten dan kota di Kalimantan Utara,” ungkap Togap.
Ia juga menjelaskan bahwa realisasi dana hibah untuk penyelenggaraan Pilkada telah mencapai 100%. Dana tersebut terdiri dari Rp128 miliar untuk KPU Kaltara, Rp23,7 miliar untuk Bawaslu Kaltara, dan Rp8,5 miliar untuk Polri.
Lebih lanjut, Togap memaparkan data Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pilkada Serentak 2024 di Kaltara yang mencapai 518.612 pemilih dari total jumlah penduduk 747.415 jiwa.
Selain Togap Simangunsong, RDP ini juga dihadiri sejumlah kepala daerah dari Kaltara, di antaranya Bupati Bulungan H. Haerumuddin, Pjs. Bupati Tana Tidung H. Dt. Iqro Ramadhan, serta Pjs. Wali Kota Tarakan Dr. Bustan.
Kegiatan ini menjadi momentum strategis untuk memastikan kesiapan seluruh daerah dalam mendukung pelaksanaan Pilkada Serentak 2024 berjalan lancar dan demokratis.

(dkisp)

Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI) Gelar Sosialisasi SIKN Dan JIKN di Kabupaten NunukanL

NUNUKAN – Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten Nunukan berkolaborasi bersama Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI) melakukan sosialisasi dan penguatan dukungan penyelenggara Sistem Informasi Kearsipan Nasional (SIKN) dan Jaringan Informasi Kearsipan Nasional (JIKN) bagi admin OPD dalam kegiatan Penyediaan Informasi, Akses Dan Layanan Kearsipan,
di lantai 5 Kantor Bupati Nunukan, Rabu (20/11)

SIKN dan JIKN adalah sistem Kearsipan Nasional yang dikelola oleh Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI). SIKN merupakan aplikasi yang digunakan untuk memasukkan informasi kearsipan, sedangkan JIKN merupakan website yang digunakan untuk menampilkan informasi kearsipan tersebut kepada masyarakat.

Tujuan dilaksanakannya kegiatan tersebut untuk memberikan informasi, akses dan layanan kearsipan Kabupaten Nunukan secara digital.

Bupati Nunukan Hj Asmin Laura Hafid yang diwakili oleh Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, Abdul Munir, ST, M.A.P saat membuka sosialisasi tersebut mengatakan bahwa Pemerintah Kabupaten Nunukan menyambut baik dan mengapresiasi atas terselenggaranya kegiatan tersebut.

“Atas nama Pemerintah Kabupaten Nunukan, saya menyambut baik dan apresiasi setinggi – tingginya kepada Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten Nunukan dan Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI) atas terselenggaranya kegiatan ini.

Dalam sambutannya Bupati juga berharap pendampingan lapangan SIKN dan JIKN nantinya dapat memberikan pemahaman dalam menunjang pelaksanaan tugas dan fungsi dilingkungan kerja.

“Melalui pendampingan lapangan SIKN dan JIKN, saya berharap dapat memberikan pemahaman dalam menunjang pelaksanaan tugas dan fungsi di lingkungan kerja bagi penyelenggara kearsipan serta pengembangan ilmu pengetahuan dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. sebagai bentuk akuntabilitas dalam memaksimalkan pelayanan publik yang berkualitas dan terpercaya.

Saya juga berharap kepada seluruh peserta, agar dapat mengikuti kegiatan ini secara serius sampai akhir, karena banyak ilmu yang akan bapak/ibu dapatkan dari narasumber nantinya, sehingga dengan mudah pula bapak/ibu dalam menerapkannya,”ujarnya

Sementara itu Deputi Bidang Sistem Informasi Kearsipan Nasional (SIKN) Arsip Nasional RI Dr.H.Andi Kasman SE.MM, dalam arahannya menyampaikan bahwa arsip merupakan jati diri bangsa. Berkenan dengan upaya mendukung manajemen penyelenggaraan Negara dan membentuk MKB Arsip Nasional RI sebagai lembaga yang mendapat amanah untuk melaksanakan fungsi Negara dalam bidang kearsipan diharapkan menciptakan sinergi dalam pelaksanaan program Pemerintahan dalam bidang kearsipan salah satunya terkait penyelenggaraan SIKN dan JIKN.

Menurutnya, dalam konteks penyelenggaraan SIKN/JIKN di mana Instansi Pusat, Pemda, Perguruan Tinggi serta BUMN dan komunitas kearsipan merupakan unsur pembentuk program dan jaringan. Oleh karena itu semua harus sepakat bahwa kesuksesan penyelenggaraan SIKN/JIKN adalah kesuksesan bersama.

“Melalui website JIKN, Instansi Pemerintah Pusat dan Daerah, serta Perguruan Tinggi Negeri sebagai simpul jaringan akan terhubung, sehingga informasi kearsipan dapat diakses oleh masyarakat secara mudah kapanpun dan dimanapun berada.
Pencarian informasi kearsipan dapat dilakukan dengan berbagai kategori seperti deskripsi arsip, pencipta arsip, fungsi, tempat penyimpanan, subjek, tempat, serta objek digitalnya,” jelasnya.

Disamping itu, aplikasi ini dapat juga digunakan oleh simpul jaringan mengolah informasi kearsipan yang dimiliki dalam rangka membantu temu balik baik dalam format digital maupun lokasi fisik arsip di tempat penyimpanannya.

“Aplikasi ini memungkinkan juga instansi mengetahui arsip mana yang paling sering diakses oleh pengguna,” tambahnya

Hadirnya SIKN dan JIKN ini tentunya sebagai upaya pengembangan e-government di lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Nunukan.

Setelah seremoni pembukaan kegiatan, acara dilanjutkan dengan penyampaian materi penyelenggaraan SIKN dan JIKN oleh Ketua TIM Pengembangan SIKN, Ir Suryana, MAP serta praktek Aplikasi SIKN oleh Bayu Hadi Wibowo, S. Kom

(PROKOMPIM)