Pemprov Evaluasi Retribusi Pelabuhan Tengkayu I, Dorong Optimalisasi PAD

TARAKAN – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Utara (Kaltara) melakukan evaluasi terhadap penerimaan retribusi jasa kepelabuhanan di Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Pelabuhan Tengkayu I Tarakan sebagai upaya meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Evaluasi ini dipimpin Asisten Bidang Administrasi Publik Setdaprov Kaltara Pollymaart Sijabat, SKM., M.AP., bersama Asisten Bidang Perekonomian dan Pembangunan Setdaprov Kaltara Dr. Bustan, SE., M.Si., dengan melibatkan Inspektorat Kaltara, Dinas Perhubungan (Dishub) Kaltara, serta Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kaltara, Selasa (31/3).

Rapat yang digelar di ruang pertemuan UPTD Pelabuhan Tengkayu I Tarakan ini bertujuan mengidentifikasi berbagai kendala yang menyebabkan penerimaan retribusi belum optimal.

Pollymaart menyampaikan bahwa rapat ini dilakukan untuk menyamakan pemahaman sekaligus mencari solusi bersama.

“Kita ingin tahu kendala di lapangan dan menyatukan langkah agar penarikan retribusi bisa lebih maksimal,” ujar Pollymaart.

Ia juga menegaskan pentingnya kerja sama lintas sektor dalam meningkatkan PAD.

“Harus satu semangat untuk memperbaiki kendala agar penerimaan retribusi bisa optimal,” tambahnya.

Dalam rapat tersebut, pihak UPTD Pelabuhan Tengkayu I Tarakan mengungkapkan bahwa belum optimalnya penerimaan retribusi salah satunya disebabkan belum diterapkannya retribusi parkir berlangganan dan parkir menginap.

Kondisi ini dipicu keterbatasan sumber daya manusia (SDM), khususnya tenaga pengamanan.

Inspektorat Kaltara turut menguatkan hal tersebut dengan membandingkan potensi retribusi di pelabuhan lain.

“Di Pelabuhan Kayan Tanjung Selor, kendaraan yang menginap bisa ratusan unit. Potensinya sangat besar untuk PAD,” ungkap Fauzan.

Menanggapi hal tersebut, Bustan meminta agar segera dilakukan analisis kebutuhan tenaga kerja.

“Silakan buat analisa kebutuhan, terutama tenaga pengamanan yang memiliki keterampilan sesuai,” tegasnya.

Ia juga menekankan pentingnya peningkatan kualitas layanan pelabuhan.

“Selain pendapatan, kita juga harus memastikan pelabuhan bersih dan nyaman agar masyarakat puas,” katanya.

Sementara itu, Bapenda Kaltara memaparkan jenis retribusi yang dipungut di pelabuhan, meliputi parkir kendaraan, tambat kapal, pas penumpang, bongkar muat, serta pemanfaatan aset.

Selain itu, Pemprov Kaltara juga telah mulai menerapkan pajak kendaraan di atas air yang menjadi inovasi pertama di Indonesia.

Dalam pembahasan lain, terungkap masih adanya penyewa aset yang belum memenuhi kewajiban pembayaran. Hal ini disebabkan keberatan terhadap tarif yang berlaku.

Menanggapi hal tersebut, Pollymaart menyampaikan bahwa penyewa dapat mengajukan permohonan penyesuaian tarif.

“Silakan ajukan jika keberatan, nanti akan dipertimbangkan kebijakan yang sesuai,” jelasnya.

Namun, apabila tetap tidak membayar, maka tim optimalisasi PAD akan mengambil langkah tegas.

Menutup rapat, Pollymaart mengajak seluruh pihak untuk meningkatkan komitmen dalam mengoptimalkan PAD.

“Kita harus tetap semangat untuk meningkatkan PAD demi kemajuan Kalimantan Utara,” pungkasnya.

(dkisp)


Pemprov Salurkan Hibah Kendaraan Operasional, Perkuat Sinergi Daerah

TARAKAN – Dukungan terhadap keamanan daerah dan pelestarian budaya kembali ditegaskan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Utara (Kaltara) melalui langkah konkret yang menyentuh langsung kebutuhan di lapangan.

Di VIP Room Bandara Internasional Juwata Tarakan, Selasa (31/3), Gubernur Kaltara, Dr. H. Zainal A. Paliwang, S.H., M.Hum., didampingi Sekretaris Daerah Provinsi (Sekprov) Kaltara, H. Denny Harianto, S.E., M.M., menyerahkan hibah kendaraan operasional kepada sejumlah instansi dan lembaga adat.

Bagi Pemprov Kaltara, bantuan ini bukan sekadar fasilitas, tetapi bagian dari upaya memperkuat peran mitra strategis dalam menjaga ketertiban serta merawat nilai-nilai budaya lokal.

“Ini bentuk dukungan kami agar tugas dan pelayanan bisa berjalan lebih baik,” kata Zainal.

Adapun kendaraan yang diserahkan meliputi 1 unit Mitsubishi Pajero untuk Pengadilan Tinggi Kaltara, 1 unit Toyota Hi Ace Commuter untuk Pangkalan TNI AU Anang Busra Tarakan, 1 unit Toyota Kijang Innova 2.4 G M/T Diesel untuk Satuan Brimob Polda Kaltara, serta 1 unit Toyota Kijang Innova 2.4 G M/T Diesel untuk Lembaga Adat Tidung Ulun Pagun Kota Tarakan.

Zainal menegaskan bahwa penyaluran hibah ini juga mencerminkan pengelolaan aset daerah yang dilakukan secara tertib, transparan dan akuntabel.

“Kami berharap kendaraan ini dapat dijaga dan dipelihara dengan sebaik-baiknya agar memiliki nilai guna jangka panjang,” ujarnya.

Ia menekankan pentingnya sinergi antara pemerintah, instansi vertikal, dan lembaga adat dalam menjaga keamanan serta mendukung pembangunan berkelanjutan di Kaltara.

(dkisp)

Ketua Demisioner, Irsan Humokor Harap Kadin Nunukan Perkuat Kolaborasi dan Inovasi

NUNUKAN – Ketua Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Kabupaten Nunukan periode 2018–2023, Irsan Humokor, menyampaikan apresiasi kepada panitia atas terselenggaranya Musyawarah Kabupaten (Mukab) Kadin Nunukan tahun 2026.

Dalam sambutannya, ia juga mengucapkan selamat kepada Sabri, S.Kom yang terpilih secara aklamasi sebagai Ketua Kadin Kabupaten Nunukan periode 2026–2031.

“Alhamdulillah, dinda Sabri sudah terpilih melanjutkan tongkat estafet kepemimpinan Kadin Nunukan,” ujar Irsan saat menghadiri Mukab yang digelar di Kopi Mood, Rabu (1/4/2026).

Irsan menegaskan, tema Mukab tahun ini yakni “Kolaborasi dan Inovasi Arah Baru Kadin Kabupaten Nunukan” sangat relevan dengan kondisi daerah. Menurutnya, Kadin sebagai induk organisasi pengusaha memiliki peran strategis dalam mendorong sinergi lintas sektor.

Ia berharap kepengurusan baru dapat memperkuat kolaborasi dengan seluruh pemangku kepentingan di Kabupaten Nunukan, mulai dari Pemerintah Daerah, Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), instansi vertikal, hingga pelaku usaha lainnya.

“Langkah awal yang perlu ditempuh adalah memperkuat kolaborasi dengan semua stakeholder. Selama ini Kadin Nunukan telah memberikan kontribusi cukup besar bagi pengembangan roda ekonomi daerah. Harapannya, ke depan bisa lebih baik lagi,” tegasnya.

Di penghujung acara, Irsan Humokor secara simbolis menyerahkan berkas dokumen Kadin Nunukan kepada Ketua terpilih Sabri, S.Kom. Penyerahan tersebut turut disaksikan oleh pengurus Kadin Provinsi Kalimantan Utara sebagai bagian dari proses estafet kepemimpinan organisasi.

(*)

Sabri Terpilih Aklamasi Pimpin Kadin Nunukan 2026–2031

NUNUKAN – Pengusaha muda, Sabri, S.Kom, resmi terpilih secara aklamasi sebagai Ketua Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Kabupaten Nunukan periode 2026–2031. Pemilihan tersebut berlangsung dalam Musyawarah Kabupaten (Mukab) Kadin Nunukan yang digelar di Kopi Mood, Rabu (1/4/2026).

Dalam kesempatan itu, Sabri memaparkan visi dan misinya untuk mendorong kemajuan dunia usaha di wilayah perbatasan.

Ia menegaskan, Kadin merupakan organisasi strategis yang mewadahi seluruh pelaku usaha, baik skala besar maupun kecil, mencakup sektor negara, koperasi, hingga swasta. Selain itu, Kadin juga berperan sebagai jembatan antara dunia usaha dengan pemerintah serta pemangku kepentingan lainnya.

Menurutnya, keberadaan Kadin yang diatur dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1987 memiliki fungsi penting dalam menghimpun, membina, serta memperjuangkan kepentingan dunia usaha secara terintegrasi guna memperkuat perekonomian nasional.

“Sebagai mitra strategis pemerintah, Kadin harus mampu menciptakan iklim usaha yang sehat, berdaya saing, dan berkeadilan, khususnya di wilayah perbatasan seperti Nunukan,” ujar Sabri.

Ia juga menyoroti posisi strategis Kadin Nunukan yang memiliki jaringan hingga tingkat nasional dan internasional, serta menaungi berbagai asosiasi lintas sektor yang berpotensi mendorong pertumbuhan investasi dan perdagangan daerah.

Dalam visinya, Sabri menargetkan terwujudnya dunia usaha Kabupaten Nunukan yang tangguh dan berdaya saing tinggi, dengan memanfaatkan keunggulan wilayah perbatasan, serta tetap menjunjung tinggi aspek hukum, etika, kemanusiaan, dan kelestarian lingkungan.

Untuk mencapai hal tersebut, sejumlah misi telah dirumuskan, di antaranya meningkatkan kapasitas pelaku usaha di semua sektor, mendorong pemerataan ekonomi antara usaha besar dan kecil, serta menciptakan iklim usaha yang inovatif, kompetitif, dan kolaboratif.

Selain itu, ia juga menekankan pentingnya keterlibatan aktif dunia usaha dalam pembangunan daerah serta peningkatan daya saing hingga ke tingkat nasional dan internasional.

“Penguatan kelembagaan Kadin secara profesional juga menjadi prioritas, agar mampu menjawab tantangan dan peluang ekonomi ke depan,” katanya.

Sementara itu, Ketua Kadin Provinsi Kalimantan Utara, Kilit Laing, melalui Wakil Ketua Umum (WKU) Bidang Organisasi, Akhid Ubaidillah, saat membuka Mukab Kadin Nunukan menegaskan bahwa forum ini merupakan momentum strategis untuk merumuskan arah pergerakan dunia usaha daerah.

Ia menyampaikan lima fokus utama yang sejalan dengan visi nasional Kadin Indonesia.
Pertama, percepatan pengembangan usaha generasi muda melalui penciptaan ekosistem wirausaha yang mendukung inovasi, akses perizinan, pendanaan, hingga integrasi dalam rantai pasok industri.

Kedua, akselerasi digitalisasi usaha, khususnya bagi pelaku usaha ultra mikro, mikro, kecil, dan menengah (UMKM), melalui pemanfaatan teknologi dalam pemasaran, keuangan, dan produksi.

Ketiga, penguatan kerja sama dengan pemerintah guna menciptakan sinergi dalam pengembangan investasi serta penyelesaian berbagai hambatan usaha.

Keempat, pembinaan UMKM secara berkelanjutan agar mampu naik kelas, baik dari sisi kualitas produk, manajemen, legalitas, hingga akses pasar.

Kelima, peningkatan kualitas sumber daya manusia melalui program pelatihan, vokasi, dan penguatan keterkaitan antara dunia pendidikan dan industri.

Mukab Kadin Nunukan diharapkan menjadi titik awal penguatan peran organisasi dalam mendorong pertumbuhan ekonomi daerah yang inklusif dan berkelanjutan.

(*)

Pemkab Nunukan Serahkan LKPD TA 2025 ke BPK RI Perwakilan Kalimantan Utara

NUNUKAN – Pemerintah Kabupaten Nunukan secara resmi menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kabupaten Nunukan Tahun Anggaran 2025 kepada Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Provinsi Kalimantan Utara sebagai bentuk pertanggungjawaban atas pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD). (31/03/26)

Penyerahan LKPD tersebut dipimpin langsung oleh Bupati Nunukan, H. Irwan Sabri, S.E, yang menyampaikan bahwa penyusunan laporan keuangan merupakan kewajiban pemerintah daerah sesuai amanat peraturan perundang-undangan.

Dalam sambutannya, Bupati Nunukan menyampaikan rasa syukur atas terselenggaranya kegiatan tersebut serta menegaskan komitmen Pemerintah Kabupaten Nunukan dalam mewujudkan tata kelola keuangan daerah yang akuntabel dan transparan.

“Penyampaian LKPD ini merupakan bentuk tanggung jawab Pemerintah Kabupaten Nunukan dalam mengelola keuangan daerah secara profesional, transparan, dan akuntabel, sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” ujar Bupati.

Bupati juga menjelaskan bahwa penyusunan laporan keuangan Pemerintah Kabupaten Nunukan telah mengacu pada Standar Akuntansi Pemerintahan berbasis akrual, sebagaimana diatur dalam regulasi pemerintah pusat. Meski demikian, pihaknya menyadari masih terdapat kekurangan yang perlu disempurnakan.

Oleh karena itu, Bupati Nunukan berharap kepada jajaran BPK RI Perwakilan Provinsi Kalimantan Utara untuk memberikan masukan dan rekomendasi yang konstruktif melalui proses pemeriksaan yang akan dilakukan.

“Kami sangat mengharapkan bimbingan dan masukan dari BPK agar pengelolaan dan penatausahaan keuangan Pemerintah Kabupaten Nunukan semakin baik dan mampu mewujudkan akuntabilitas serta transparansi yang optimal,” tambahnya.

Lebih lanjut, Bupati menyampaikan bahwa penyerahan LKPD tahun ini merupakan penyerahan kedua pada masa kepemimpinannya. Ia juga mengucapkan terima kasih kepada seluruh jajaran BPK RI Perwakilan Kalimantan Utara atas hubungan kerja sama yang telah terjalin dengan baik selama ini.

Di akhir sambutannya, Bupati Nunukan menyampaikan harapan agar Pemerintah Kabupaten Nunukan kembali meraih Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas laporan keuangan tahun ini.

Kegiatan tersebut turut dihadiri oleh Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Nunukan, Pj. Sekretaris Daerah Kabupaten Nunukan, Asisten Administrasi Umum, kepala perangkat daerah terkait, serta jajaran pejabat di lingkungan BPK RI Perwakilan Provinsi Kalimantan Utara

Penyerahan LKPD Unaudited tersebut merupakan bentuk pertanggungjawaban Pemerintah Kabupaten Nunukan atas pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025. Penyampaian laporan keuangan ini juga merupakan kewajiban pemerintah daerah yang harus dipenuhi paling lambat tiga bulan setelah tahun anggaran berakhir, sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

BPK RI Perwakilan Provinsi Kalimantan Utara menyampaikan apresiasi kepada Pemerintah Kabupaten Nunukan atas komitmennya dalam menyusun dan menyerahkan LKPD tepat waktu. Ketepatan waktu penyampaian laporan keuangan mencerminkan keseriusan pemerintah daerah dalam mewujudkan tata kelola keuangan yang transparan dan akuntabel.

Selanjutnya, terhadap LKPD yang telah diserahkan, BPK akan melaksanakan pemeriksaan secara terinci sesuai dengan Standar Pemeriksaan Keuangan Negara. Pemeriksaan tersebut bertujuan untuk memberikan opini atas kewajaran penyajian laporan keuangan pemerintah daerah, dengan mempertimbangkan kesesuaian laporan dengan Standar Akuntansi Pemerintahan, kecukupan pengungkapan, kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan, serta efektivitas sistem pengendalian intern.

Dalam pelaksanaan pemeriksaan, BPK berharap seluruh jajaran Pemerintah Kabupaten Nunukan dapat memberikan dukungan penuh, khususnya dalam penyediaan data, dokumen, serta informasi yang diperlukan secara tepat waktu dan akurat. Kerja sama yang baik antara BPK dan pemerintah daerah akan sangat membantu kelancaran proses pemeriksaan serta meningkatkan kualitas hasil pemeriksaan.

BPK juga berharap proses pemeriksaan ini tidak hanya dipandang sebagai pemenuhan kewajiban formal, tetapi menjadi bagian dari upaya bersama untuk meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan daerah. Hasil pemeriksaan nantinya diharapkan dapat memberikan rekomendasi yang konstruktif bagi perbaikan tata kelola keuangan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Nunukan.

Melalui sinergi yang terus terjalin antara BPK dan Pemerintah Kabupaten Nunukan, diharapkan pengelolaan keuangan daerah dapat semakin transparan, akuntabel, dan berorientasi pada hasil, sehingga memberikan manfaat yang optimal bagi masyarakat.

(PROKOMPIM)