Gat Kaleb Ungkapkan 2 Hal Untuk Atasi Kelangkaan Gas Elpiji Bersubsidi

Foto Anggota DPRD Kabupaten Nunukan, Gat Kaleb

” Jangan main – main terhadap gas elpiji bersubsidi ini. Karena sangsi hukum sudah menanti bagi siapapun yang menyalahgunakannya – Gat Kaleb “

Nunukan – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Nunukan, Gat Kaleb menilai jika 2 hal dari awal dilakukan,  kelangkaan Gas Elpiji 3 Kg Bersubsidi tidak akan pernah terjadi. 


“Pertama, penyalurannya memang ditujukan kepada yang berhak dan kedua Pemerintah juga mengiringi dengan menyediakan gas elpiji non subsidi,” tuturnya kepada Pewarta, Selasa (18/5).


Politisi Partai Demokrat tersebut menjelaskan, jika memang penyaluran melalui mekanisme sebagaimana pada saat mengajukan pasokan, tentu tidak akan ada kesemrawutan apalagi kelangkaan.


“Pertamina itukan memasok gas elpiji bersubsidi atas permintaan Agen. Sementara data yang digunakan Agen adalah data dari beberapa Pangkalan. Nah, untuk mendirikan Pangkalan  itu kan salah satu syaratnya adalah data warga penerima subsidi. Kalau mekanisme itu dijalankan, pasti tak akan ada yang namanya kelangkaan,” jelasnya.


Gat mengingatkan bahwa dalam Peraturan Presiden Nomor : 104 tahun 2007, dan Peraturan Menteri ESDM Nomor : 21 tahun 2007 tentang penyediaan, pendistribusian dan penetapan harga elpiji 3 kg, sudah sangat jelas bahwa elpiji 3 kg bersubsidi tersebut hanya diperuntukkan bagi rumah tangga miskin dengan penghasilan dibawah Rp 1,5 juta per bulannya, serta untuk kegiatan Usaha Kecil Menengah (UKM).


Maka dalam hal ini Gat menilai, peran masyarakat sangat diperlukan. Terutama untuk mengerti bahwa gas elpiji bersubsidi tersebut adalah hak dari masyarakat kurang mampu sesuai dalam Peraturan yang telah dikeluarkan oleh Pemerintah.


Namun guna memenuhi unsur keadilan, Pemerintah juga harus memberikan solusi kepada masyarakat yang tidak masuk kategori penerima subsidi yakni dengan menyediakan gas elpiji non subsidi.


“Kalau memang kedua hal tersebut dijalankan, saya yakin tidak akan ada lagi kelangkaan gas elpiji bersubsidi,” tandas salah satu tokoh Perbatasan tersebut 


Lebih jauh Gat mengungkapkan, saat ini belum terlambat untuk mengurai benang kusut dari penyaluran Gas Elpiji 3 Kg Bersubsidi tersebut. Salah satu cara yang paling solutif adalah Pemerintah meminta Pertamina untuk memasok gas elpiji non subsidi.


“Eksekusinya adalah, jika masyarakat yang tak masuk kategori penerima subsidi, dapat menukarkan tabung kosong gas elpiji bersubsidi yang selama ini digunakan dengan gas elpiji non subsidi tersebut,” jelasnya.


Selain itu, perlu sikap tegas dari Pemerintah Daerah terhadap pihak – pihak yang sengaja memanfaatkan gas elpiji bersubsidi untuk keuntungan pribadi. Hal ini selain untuk mengantisipasi permainan harga yang dilakukan pihak – pihak tertentu, bisa juga sebagai langkah penindakan bagi mereka yang seharusnya tak mendapatkan subsidi tapi ikut menikmati hak masyarakat kurang mampu.


Gat juga mengingatkan bahwa siapapun dapat dikenakan sangsi hukum apabila terbukti telah menyalahgunakan gas elpiji bersubsidi. 


“Maka jangan main – main terhadap gas elpiji bersubsidi ini. Karena sangsi hukum sudah menanti bagi siapapun yang menyalahgunakannya,” tegasnya.


Sebagaimana diketahui, sanksi tersebut berkaitan dengan Pasal 40 angka 9 UU Cipta Kerja yang mengubah Pasal 55 Undang – Undang Nomor 22 Tahun 2001 Tentang Minyak dan Gas Bumi(“UU Minyak dan Gas Bumi”) yang berbunyi sebagai berikut:


Setiap orang yang menyalahgunakan Pengangkutan dan/atau Niaga Bahan Bakar Minyak, bahan bakar gas, dan/atau liquefied petroleum gas yang disubsidi Pemerintah dipidana dengan pidana penjara paling lama 6 (enam) tahun dan denda paling tinggi Rp60.000.000.000,00 (enam puluh miliar rupiah).


Yang dimaksud dengan menyalahgunakan adalah kegiatan yang bertujuan untuk memperoleh keuntungan perseorangan atau badan usaha dengan cara yang merugikan kepentingan masyarakat banyak dan negara termasuk di antaranya penyimpangan alokasi. (Eddy Santry)

Adama: Tidak Akan Ada Kelangkaan Gas Elpiji Bersubsidi Jika Pasokan Datang Sekaligus

Foto: Anggota DPRD Kabupaten Nunukan, Adama

Nunukan – Sengkarut penyaluran Gas Elpiji 3 Kg di Nunukan, Kalimantan Utara (Kaltara) hingga saat ini belum dapat terurai. Hal tersebut tak hanya menimbulkan kegelisahan ditengah masyarakat namun juga mengundang keprihatinan berbagai pihak.

Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupeten Nunukan, Adama menilai, persoalan Penyaluran Gas Elpiji 3 Kg bersubsidi tak akan mengalami kesemrawutan apabila Pasokan datang sekaligus sesuai kuota. 

” Yang menyebabkan Kelangkaan itu salah satunya adalah jumlah pasokan yang tidak sesuai dengan kuota,” ujar Adama kepada Pewarta, Senin (17/5)


Sebagaimana diketahui, Kabupaten Nunukan sendiri mendapatkan suplai poin sebanyak 74.000 tabung gas 3 kilogram per bulan dengan suplai per minggu sekitar 14.000 sampai 16.000.


Menurut Politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) tersebut, meskipun Kuota pasokan tersebut telah sesuai dengan data Dirjen Migas kepada pihak PT Pertamina, namun ia mengingatkan bahwa fakta di lapangan sangat berbeda.


” Ini tabung yang kosong dan siap tukar per minggunya melebihi jumlah pasokan. Disinilah sebenarnya benang kusut penyaluran gas elpiji bersubsidi itu  bisa diurai,” tandasnya.


Seharusnya, menurut Adama, Pertamina jangan memasok gas elpiji bersubsidi secara berkala dari kuota yang ada. Pasalnya, penyaluran secara berkala itulah yang menyebabkan penukaran tabung gas kosong dengan tabung gas yang datang mengalami kesemrawutan.


“Bagaimana tidak semrawut. Contoh, Ini tabung yang siap tukar ada 25.000 sementara yabg datang hanya 14 hingga 16 ribu tabung. Yang 9 ribuan tabung itulah akan ditukar kemana? Seandainya yang pasokan itu jumlahnya sesuai dengan tabung siap tukar milik masyarakat, saya kira tidak akan lagi ada kelangkaan,” tuturnya 


Pasokan secara berkala itu, ungkap Adama, juga berpotensi terjadinya mavioso gas bersubsidi. Karen sangat mungkin adanya pihak – pihak yang mengambil keuntungan pribadi dari kelangkaan Gas Bersubsidi tersebut.


Ia juga mengingatkan bahwa Nunukan itu adalah wilayah kepulauan. Untuk itu perlu juga bagi Pertamina mengantisipasi hal – hal diluar teknis saat membawa tabung – tabung tersebut menuju Nunukan.


“Saya kira menambah kuota pasokan sebagai cadangan juga langkah baik. Kita tidak meminta, tapi jika terjadi hal – hal yang tak diinginkan dengan kapal pengangkut, jika ada kapal cadangan tentu tak kan berpengaruh untuk masyarakat. Tapi jika hanya 1 saja kapal yang datang membawa pasokan lantas mengalami kendala perjalanan, tentu imbas parahnya akan meminta masyarakat Nunukan yang telah menunggu dengan tabung kosong,” pungkasnya. (Eddy Santry)

Lebaran Hari Raya Idul Fitri 1 Syawal Pelabuhan Liang Bunyu Membeludak Penumpang Feri


Nunukan – Laporan setuasi kondisi pelayanan kedatangan dan keberangkatan Fery KMP Manta di Pelabuhan Penyeberangan Liang Bunyu Kecamatan Sebatik Barat Kabupaten Nunukan Kalimantan Utara pasca Idul Fitri 1442 H/ 2021 M yaitu H+ 3.

Pelayanan dilaksanakan Personil UPT LLA Sebatik Dinas Perhubungan Pos Penyeberangan Feri Liang Bunyu sebanyak 8 Personil yang di pimpin Pengawas/Kapos Pelabuhan Abdul Kahar, SST Mar.

Kegiatan pelayanan dilakukan bersama Personil UPP Syahbandar, Personil Kantor Kesehatan Pelabuhan Sebatik , Personil Polsek Sebatik Barat dan Personil Koramil Sebatik Barat.

Kegiatan dilaksanakan dengan penerapan prokes. Sesuai Surat Edaran Bupati yg ditujukan ke Dinas Perhubungan Kabupaten Nunukan, selanjutnya utk dilaksanakan penerapannya di Pelabuhan Penyeberangan Feri Liang Bunyu.

Pelayanan sebanyak VI trip, di mulai pada pagi hari pukul 08.00 wita dan berakhir pada malam hari pukul 19.30 wita. Jumlah Kendaraan yg tiba pada pagi hari mencapai 215 unit motor dengan 222 penumpang dewasa. Untuk kendaraan mobil kosong krn jadwal ke berangkatan di bagi tripnya utk kendaraan mobil dan kendaraan motor terpisah di atas jam 10.00 wita khusus mengangkut motor. Untuk kendaraan mobil pribadi dan barang tertinggi berkisar 25 unit dan mobil barang 10 unit .

Dan pada malam hari keberangkatan dari Sebatik-Nunukan 230 unit motor dengan 85 Penumpang Dewasa, 03 Unit mobil pribadi dan 01 unit mobil barang.

Pelayanan di malam hari cukup menyulitkan personil yg bertugas krn belum adanya sumber penerangan listrik. Namun semangat kerja personil tetap tinggi. Kepala UPT LLA Sebatik Dinas Perhubungan Zainal abidinsyah, SE sudah bermohon ke Dinas Perhubungan Kabupaten Nunukan baik lisan maupun tertulis/ telaahan staf utk Pemasangan Penerangan listrik di Pelabuhan Penyeberangan Feri dari tahun 2018 hingga sekarang.

Dok UPT Lalu Lintas dan Angkutan Sebatik Dinas Perhubungan Kabupaten Nunukan.
Minggu 16 Mei 2021.

Sudah dianggarkan utk pemasangan listrik Pelabuhan Penyeberangan Feri Liang Bunyu, hanya SPD yg masih dalam proses penerbitan. Karena sekarang anggaran sulit dampak dari Defisit Nasional dan penanganan Covid 19. Hanya Anggaran yg sifatnya urgen atau mendesak yang bisa direalisasikn /diberikan.
Insya Allah di bulan-bulan kedepan pemasangan akan segera dilakukan ujarnya Zainal.

Kepala UPT LLA Sebatik Dinas Perhubungan Zainal abidinsyah, SE memohon maaf atas ketidaknyamanan dalam pelayanan khususnya di malam hari, dan dia berusaha menyampaikan maupun mengingatkan dengan tidak bosan – bosan kepada pihak-pihak terkait yg membidangi sarana prasarana di Dinas Perhubungan Kabupaten Nunukan utk segera merealisasikan pemasangan listrik sebagai sumber penerangan fasilitas Pelabuhan Penyeberangan Liang Bunyu.

SAHABUDDIN

Babel Kejar Target Penggunaan Katalog Lokal


PANGKALPINANG|BerandaNKRInews.com|| SAAT INI Babel telah berhasil menyelesaikan penandatangan kontrak penyusunan Katalog Elektronik Lokal Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Pemprov. Babel) pada tiga komoditas yakni Produk Bibit Lada, Pakaian Batik Cual, dan Pemeliharaan Rutin Jalan Pelaksanaan Tahun 2021.

Penandatanganan kontrak komoditi Pemeliharaan Rutin Jalan ditandatangani langsung oleh Gubernur Babel, Erzaldi Rosman bersama penyedia Direktur Katalog Lokal terpilih yaitu Direktur PT Sinar Matahari Abadi, PT Karya Mulia Nugraha, dan PT Lembawai Indah Makmur, di Ruang Tanjung Pendam Kantor Gubernur, Senin (17/05/2021).

“Saya mengucapkan selamat kepada tiga perusahaan yang telah lulus. Semoga perusahaan terpilih memiliki klasifikasi yang dalam pelaksanaannya merujuk aturan-aturan yang ada, menjadi manfaat dan memberi kemudahan untuk semua. Jika memang bisa mudah dan sesuai aturan, mengapa harus dibuat susah?” ujar Gubernur Erzaldi.

Gubernur meyakini bahwa dengan menyediakan Katalog Lokal, Pemeliharaan Rutin Jalan akan menjadi mudah karena kebutuhan pemeliharaan rutin tidak banyak, tetapi bersifat terus-menerus. Sehingga, dengan menyediakan katalog lokal diharapkan hasil yang lebih baik bagi Babel ke depan. Selain itu, salah satu ukuran keberhasilan aksi Peningkatan Profesionalitas dan Modernisasi Pengadaan Barang dan Jasa adalah dengan terimplementasinya katalog lokal.

Diketahui sebelumnya, pada tahun 2020 Babel telah menandatangani dua penyusunan Katalog Elektronik Lokal terhadap komoditi Produk Bibit Lada dan Batik Cual Khas Daerah. Hal ini menjadi tahap tiga dari lima tahap katalog lokal yang diminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melalui Perpres No 16 Tahun 2018 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah, Perpres No 54 Tahun 2018 tentang Strategi Nasional Pencegahan Korupsi (Stranas PK) serta Surat Keputusan Bersama Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi.

“Pada tahap selanjutnya, kita akan menyusun katalog elektronik lokal pada komoditi makan minum, jasa yang sifatnya pengadaan rutin dan berkesinambungan, sesuai dengan target pemenuhan stranas KPK, sehingga dengan adanya katalog lokal kita berharap proses administrasi menjadi lebih hemat, efisien, dan penggunaannya lebih cepat serta termanfaatkan dengan baik,” paparnya.

Dikatakan orang nomor satu di Babel ini bahwa Babel tidak terpaku pada target lima komoditi untuk target tahun ini saja, melainkan terus mendorong komoditi lain untuk menjadi komoditas yang menggunakan Katalog Elektronik Lokal. Dirinya juga meminta Kepala Biro Pengadaan Barang/Jasa Setda Babel agar segera menindaklanjuti hal ini dengan menginformasikan hasilnya ke kabupaten/kota.

Wartawan: YP
Sumber: Diskominfo Babel

Cukup Klik siMelati, Masyarakat Tidak Perlu Antre di RSUD Dr. (H.C.) Ir. Soekarno Hatta


AIR ANYIR, BerandaNKRInews.com, Tidak perlu antre, kini pasien maupun calon pasien bisa mendapatkan pelayanan kesehatan dengan mudah di RSUD Dr. (H.C.) Ir. Soekarno Hatta.

Melalui aplikasi siMelati, masyarakat bisa mendaftar secara online. siMELATI adalah singkatan dari Sistem Manajemen Teknologi Berbasis Informasi. Sistem ini merupakan layanan pendaftaran online yang memudahkan masyarakat mendaftar tanpa harus hadir di RSUD Dr. (H.C.) Ir. Soekarno Hatta, yg merupakan akselerasi inovasi layanan Sistem Informasi Manajemen Rumah Sakit (SIMRS) di RSUD Dr. (H.C.) Ir. Soekarno Hatta Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel).

Terobosan ini merupakan jawaban dari komitmen Gubernur Erzaldi Rosman untuk melakukan percepatan pelayanan maksimal kepada masyarakat Bangka Belitung.

Melalui layanan siMelati, masyarakat dapat dengan mudah mendaftar secara online minimal H-1, untuk mengetahui jadwal dan membuat janji dengan dokter, dapat mendaftar rujukan dari BPJS tanpa antre, serta mengetahui riwayat berobat pasien.

Menurut orang nomor satu di Babel ini, terobosan dimaksud tidak hanya mengoptimalkan pelayanan kepada masyarakat saja, akan tetapi juga mengoptimalkan manajemen rumah sakit yang dituntut untuk semakin profesional.

“Saya yakin dengan sistem ini, kita harap pelayanan dan kemudahan dapat diberikan pada pasien maupun calon pasien. Semua informasi dapat tersedia secara up to date, begitu juga semua informasi yang dibutuhkan untuk penanganan pasien dapat diperoleh dengan lengkap dan terdata secara detail. Dan tentunya tidak ada lagi pelayanan manual yang tidak efesien,” terang Gubernur Erzaldi saat Launching siMelati di Ruang Pertemuan Gedung Eko Maulana Ali Suroso RSUD Dr. (H.C.) Ir. Soekarno Hatta, Air Anyir, Senin (17/05/2021).

Gubernur Erzaldi berharap aplikasi SiMelati dapat terus berkembang dengan menyesuaikan kebutuhan masyarakat serta dapat menciptakan sistem manajemen yang efektif dan efesien.

“Insya Allah tahun 2022 kita harapkan sistem ini dapat terkoneksi dengan SIMRS di daerah hingga ke puskesmas, begitu juga dengan BPJS. Jadi masyarakat maupun tenaga medis dapat memperoleh informasi up to date mengenai ketersediaan pelayanan pasien yang akan di rujuk ke RSUD Dr. (H.C.) Ir. Soekarno Hatta, Air Anyir,” jelasnya.

Selain itu, dengan adanya sistem tersebut data pasien serta sarana dan prasarana pelayanan kesehatan dapat teridentifikasi dengan lengkap sehingga memudahkan pemerintah daerah dan stakeholder untuk menyusun program pengembangan pelayanan kesehatan di Bangka Belitung.

“Tentunya akan memudahkan kita (pemerintah) untuk membuat program maupun penyaluran bantuan kepada masyarakat,” tambah gubernur.

Gubernur juga berpesan agar masyarakat tidak perlu lagi ragu untuk mendapatkan pelayanan kesehatan di RSUD Dr. (H.C.) Ir. Soekarno Hatta. Pemprov. Babel terus berkomitmen memperbaiki dan mengembangkan pelayanan dengan berbasis teknologi informasi di semua fasilitas kesehatan.

“Kita informasikan ini ke masyarakat, sama-sama kita viralkan supaya masyarakat Babel bisa memperoleh pelayanan dengan mudah,” imbaunya.

Sementara itu, Direktur RSUD Dr. (H.C.) Ir. Soekarno Hatta, dr Armayani mengatakan bahwa aplikasi ini dapat diunduh dengan mudah di Playstore telepon genggam masing-masing.

Disampaikannya juga bahwa aplikasi ini masih terus dikembangkan. Jika saat ini baru bisa mengakomodir pasien yang sudah memiliki nomor rekam medis dan pasien yang sudah memiliki surat rujukan, maka kedepannya bisa digunakan bagi calon pasien baru yang ingin mendapatkan pelayanan kesehatan di RSUD Dr. (H.C.) Ir. Soekarno Hatta.

Wartawan: YP
Sumber: Diskominfo Babel