SPMB 2025 Dinilai Belum Sempurna, DPRD Nunukan Ungkap Aduan Masyarakat

NUNUKAN – Proses Seleksi Penerimaan Murid Baru (SPMB) 2025 di Kabupaten Nunukan dinilai masih menyisakan sejumlah persoalan memicu keluhan dari masyarakat.

Sekretaris Komisi I DPRD Nunukan, Muhammad Mansur, mengungkapkan bahwa pihaknya menerima banyak aduan terkait penolakan dokumen administrasi calon peserta, khususnya Kartu Keluarga (KK).

Menurutnya, penolakan KK oleh panitia seleksi disebabkan alasan teknis seperti dokumen baru terbit. Padahal, dalam kenyataannya, KK tersebut hanya mengalami perubahan data karena penambahan anggota keluarga, misalnya karena kelahiran anak.

“Banyak orang tua mengadu ke kami karena KK mereka ditolak, padahal data domisili dan prestasi anak sudah memenuhi syarat,” ungkapnya, Kamis (3/7/2025) dalam RDP Komisi I dan UPT. Dinas Pendikan Provinsi Kaltara Cabang Nunukan, Dinas Pendidikan Nunukan dan Disdukcapil Nunukan.

Ia menilai persoalan ini muncul karena tidak dilibatkannya Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) dalam proses verifikasi dokumen peserta. Karena itu DPRD meminta agar Disdukcapil dilibatkan guna memastikan keabsahan administrasi kependudukan.

Selain itu, Mansur juga menyoroti ketidaksesuaian petunjuk teknis (juknis) antara provinsi dan kabupaten, apakah juknis dari Dinas Pendidikan Provinsi Kalimantan Utara sudah sesuai dengan Permendikbud yang berlaku secara nasional, hal ini menyulitkan masyarakat.

“Yang kita harapkan bukan kesempurnaan sistem, tapi perbaikannya, jangan sampai siswa yang sebenarnya layak, malah tidak diterima hanya karena persoalan teknis administrasi yang seharusnya bisa diselesaikan dengan koordinasi antarinstansi,” tegas Mansur.

Dalam kesempatan itu, berdasarkan aspirasi masyarakat, Ketua Komisi I ini juga menyampaikan jalur domisili dalam penerimaan peserta didik baru (PPDB) tingkat SD, SMP, dan SMA.

Menurutnya, seleksi jalur domisili di jenjang SMA harus mendahulukan calon peserta didik yang tinggal di dalam zonasi. Jika jumlah pendaftar melebihi kuota, maka harus diterapkan urutan prioritas: nilai akademik, jarak tempat tinggal, dan usia peserta.

Untuk jenjang SD, kata Mansur, prioritas penerimaan ketika pendaftar melebihi kuota adalah usia termuda dan jarak rumah ke sekolah, SMP, prioritas pertama adalah jarak tempat tinggal, disusul usia peserta didik.

Namun, ia melihat sistem di tingkat provinsi justru bertolak belakang dengan ketentuan yang berlaku nasional, Mansur mengungkapkan keraguannya atas koordinasi antara provinsi dan kabupaten, yang seharusnya juknis dari provinsi tidak terlalu jauh berbeda dari kebijakan daerah.

“Kalau memang ada koordinasi, tentu juknis yang dibuat provinsi akan lebih relevan dengan kondisi lokal di kabupaten,” ujarnya.

Beragam keluhan yang DPRD terima dari masyarakat di Kecamatan Sebatik,  seperti proses penerimaan siswa di SMA Negeri 1 Sebatik Induk, masyarakat menyampaikan bahwa sekolah tersebut justru lebih banyak menerima siswa dari Sebatik Timur dan Sebatik Barat, sementara dari Sebatik Induk sendiri hanya tiga siswa yang diterima.

Terkait hal ini Mansur mempertanyakan logika penerapan jalur domisili jika siswa dari wilayah tempat sekolah berada justru tersingkir oleh pendaftar dari luar zonasi, karena itu ia menyarankan agar Dinas Pendidikan Provinsi melibatkan Dewan Pendidikan Kabupaten dan Komite Sekolah dalam penyusunan juknis, serta memastikan proses sosialisasi dilakukan dengan baik.

“Perlu forum rembuk bersama antara DPRD provinsi dan kabupaten sebelum juknis ditetapkan. Wilayah SMA memang kewenangan provinsi, tapi dampaknya dirasakan masyarakat kabupaten, Jangan sampai provinsi bertindak sepihak tanpa mau mendengar suara dari bawah,” tegasnya

Rapat dengar pendapat itu dipimpin langsung Wakil Ketua DPRD Nunukan, Arpiah ST dihadiri anggota DPRD Nunukan, Andre Pratama, Riyan Antoni dan Adama.

(Humas DPRD NUNUKA)

Kepala Gudang dan Komplotannya di Nunukan Gelapkan Produk Indomie, Perusahaan Rugi Lebih Rp 1 Miliar

SAMARINDA – Indomie yang dikenal sebagai salah satu produk andalan di pasaran, malah disalahgunakan oleh oknum tertentu, dengan motif keuntungan pribadi. 

Dari aksi oknum tersebut, justru membawa kerugian besar bagi PT Indomarco Adi Prima di Nunukan, Kalimantan Utara.

Setelah tiga tahun mengalami kerugian yang tak kunjung jelas penyebabnya, perusahaan akhirnya mengungkap sumbernya penggelapan barang yang dilakukan secara sistematis oleh para karyawannya sendiri.Aksi ini ternyata sudah berlangsung sejak tahun 2022.

Para pelaku, yang terdiri dari kepala gudang berinisial AH, sales JM, sopir AT, dan helper AG, bekerja sama untuk menyelundupkan produk Indomie dari gudang.

Modus mereka cukup rapi menyembunyikan kardus kosong di tengah tumpukan stok penuh agar tak terdeteksi saat audit.

Lebih mengejutkan lagi, hasil dari penjualan ilegal tersebut sebagian besar digunakan untuk bermain judi online.

“Aksi penggelapan ini sudah berjalan lama dan melibatkan hampir semua lini operasional gudang, bahkan termasuk mantan karyawan yang masih memesan barang dari gudang tersebut,” ungkap Kasat Reskrim Polres Nunukan, Iptu Agustian Sura Pratama, kepada awak media pada Rabu (14/5/2025).

Kecurigaan mulai muncul ketika kantor cabang PT Indomarco Adi Prima di Samarinda menyadari ada kejanggalan dalam laporan keuangan.

Meskipun permintaan produk terus meningkat setiap tahun, laba perusahaan justru stagnan.

Setelah dilakukan audit mendalam, ditemukan kelemahan dalam sistem pencatatan yang akhirnya mengarah pada pengakuan para pelaku.

“Awalnya sulit ditemukan karena para pelaku sangat hati-hati. Tapi setelah terus didalami, mereka akhirnya mengaku karena merasa lelah terus menutupi perbuatan mereka,” tambah Agustian.

Barang-barang curian itu dijual dengan harga jauh di bawah pasaran satu kardus Indomie yang biasanya dibanderol Rp 170 ribu, mereka lepas seharga Rp 120 ribu.

Dalam sekali pengiriman, mereka bisa menjual 10 hingga 20 kardus.

“Dari hasil penjualan itu, sebagian digunakan untuk kebutuhan sehari-hari, sisanya untuk judi online. Total kerugian perusahaan ditaksir mencapai lebih dari Rp 1 miliar, tepatnya sekitar Rp 1.098.241.721,” jelasnya.

Polisi masih mendalami kasus ini, termasuk akan memanggil mantan karyawan yang diduga turut membeli barang hasil penggelapan.

Para pelaku kini telah ditahan dan dijerat dengan Pasal 372 KUHP juncto Pasal 55 Ayat (1) ke-1e dan Pasal 64 KUHP.

(*)

Ingkar Janji, Penyidik Polrestro Jakarta Barat Aipda Ruslan Dipropamkan

Jakarta –Berandankrinews.com
Akibat ingkar janji, seorang polisi yang bertugas sebagai penyidik di Polres Metro Jakarta Barat bernama Ruslan dilaporkan ke Divisi Propam Polri, Rabu, 19 Maret 2025 lalu. Polisi berpangkat Ajun Inspektur Polisi Dua (Aipda) itu dilaporkan oleh korban bernama Novi Puspitasari yang merasa ditipu dengan janji-janji palsu oleh anak buahnya Kapolres Jakarta Barat, Kombes Pol Twedi Aditya Bennyahdi.

Dalam laporannya, Novi menyampaikan kepada penerima laporan di ruang pengaduan Divpropam Polri bahwa pada 01 September 2023, Ruslan menjanjikan penyelesaian kasus perampasan mobil korban (Novi – red) dalam waktu 3 bulan. Hal itu dijanjikan Ruslan agar Novi mau mencabut laporan pengaduan masyarakat (Lapdumas) terhadap oknum polisi pembohong itu di Direktorat Propam Polda Metro Jaya.

Ditunggu hingga 3 bulan, ternyata janji tinggal janji. Bahkan hingga informasi ini dipublikasikan, janji Ruslan sebagai penyidik kasus perampasan mobil milik Novi Puspitasari belum dituntaskan. Pelaku perampasan mobil bernama Romdon masih berkeliaran di luar, mobilpun masih raib entah di mana.

Merasa telah dizolimi oleh polisi tersebut, akhirnya Novi bersama penasehat hukumnya, Advokat Budi Santoso, S.H., membuat Lapdumas ke Divisi Propam Polri, Jl. Trunojoyo No. 3 Kebayoran Baru, Jakarta Selatan. Turut mendampingi Novi, Ketua Umum Persatuan Pewarta Warga Indonesia (PPWI), Wilson Lalengke.

Adapun kronologi singkat dari kasus yang dihadapi Novi dimulai dari peristiwa perampasan mobil miliknya oleh oknum warga Brebes, Jawa Tengah, bernama Romdon dan komplotannya, pada 02 Agustus 2022. Saat kejadian, Novi bersama suaminya, Hidayat, sedang mengendarai mobil tersebut, ditelepon oleh Romdon, meminta bertemu. Merasa tidak enak jika ditolak, suami Novi yang menyetir mobil menepi di sebuah Pom Bensin di daerah Cengkareng, Jakarta Barat.

Di saat pertemuan itu, rupanya Romdon dan komplotannya, yang salah satu dari mereka mengaku dari Kejaksaan, memaksa untuk membawa mobil yang sedang digunakan oleh Novi bersama Hidayat. Kedua suami-istri ini tidak berdaya menghadapi Romdon bersama 4 anggota komplotan itu. Singkat cerita, mobil terbawa kabur oleh para kriminal, Romdon cs.

Cerita kejadian awal dapat disimak di sini: Oknum Penyidik Jakarta Barat Persulit Masyarakat (https://www.youtube.com/watch?v=_5N57oXw_YE)

Dua hari kemudian, Novi membuat laporan polisi ke Polda Metro Jaya. Mengingat tempat kejadian perkara di Cengkareng, Jakarta Barat, maka laporan polisi Novi dilimpahkan ke Polrestro Jakarta Barat pada Oktober 2022. Di sana, kasus tersebut ditangani oleh penyidik bernama Ruslan.

Karena melihat kasusnya tidak diproses sebagaimana mestinya, bahkan polisi terkesan membiarkan saat Romdon merampas STNK mobil Novi di depan penyidik saat pelapor dan terlapor diperiksa, maka Novi bersama suaminya melaporkan penyidik Ruslan ke Propam Polda Metro Jaya. Pada saat Ruslan diproses oleh Propam itulah akhirnya polisi bermoral rendah dan tidak professional itu meminta Novi untuk mencabut laporannya dengan janji manis bahwa dalam 3 bulan kasusnya dituntaskan, Romdon ditangkap, mobil akan dikembalikan.

Mendapat angin sorga, Novi dan Hidayat sepakat untuk cabut laporan pengaduan di Propam Polda Metro Jaya pada September 2023. Setelah 1 tahun 6 bulan, ternyata janji Ruslan hanyalah tipu-tipu ala ladusing. Walau setiap hari ditanyakan perkembangannya, selalu ada saja alasan Ruslan untuk mengelak dari tanggung jawabnya sebagai seorang aparat yang biaya hidupnya dibayar oleh rakyat.

Merespon pengaduan Novi ke Divisi Propam Polri, Ketum PPWI Wilson Lalengke mendesak Kadiv Propam untuk segera menindak tegas oknum polisi bernama Aipda Ruslan yang tidak becus bekerja, bahkan terkesan mempermainkan kasus perampasan mobil Novi tersebut. Menurutnya, sangat mmgkin Ruslan bersekongkol dengan para kriminal untuk merampok harta milik masyarakat, yang dalam kasus ini menimpa Novi Puspitasari.

“Saya menduga kuat, oknum polisi bernama Ruslan itu merupakan anggota jaringan kriminal yang bertugas untuk mengelabui korban saat membuat laporan polisi. Kasus yang begitu mudah, ada pelapor, ada terlapor yang sudah datang ke Polres, ada suami terlapor sebagai saksi, termasuk ada STNK yang dirampas kriminal Romdon di depan penyidik, namun penyelesaian kasusnya bisa berlarut-larut hingga 3 tahun. Ruslan ini harus dicurigai sebagai wereng coklat anggota komplotan penjahat berbaju polisi,” ungkap Wilson Lalengke, Minggu, 23 Maret 2025.

Oleh karena itu, lanjutnya, wartawan senior itu meminta Kapolres Jakarta Barat untuk mengganti penyidik atas kasus perampasan mobil warga tersebut. Sementara itu, Ruslan harus diproses hukum hingga tuntas, jika perlu sampai diberhentikan dari Polri agar tidak menjadi benalu atau parasit yang merusak citra Kepolisian Republik Indonesia.

“Saya meminta Kapolri tegas terhadap anggota polisi semacam Ruslan itu, dia sangat tidak diperlukan oleh bangsa ini di jajaran aparat penegak hukum. Ruslan harus diproses hukum sesuai aturan yang ada, jika perlu diberi sanksi hingga diberhentikan dengan tidak hormat. Saya meminta Kapolres Jakarta Barat agar menuntaskan kasus perampasan mobil warga ini, ganti saja penyidiknya dengan anggota polisi yang lebih baik dan professional,” pungkas Wilson Lalengke berharap. (APL/Red)

Refleksi SMSI Akhir Tahun 2024: Pilar Indonesia Emas 2045

JAKARTA – Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) menyampaikan catatan akhir tahun 2024 dengan menyoroti kiprah Presiden Prabowo Subianto dalam memperkuat semangat kebangsaan dan mempersiapkan Indonesia menuju visi besar Indonesia Emas 2045. 

Dalam refleksi ini, SMSI menilai demokrasi terpimpin dan pembangunan sumber daya manusia menjadi fondasi utama pencapaian cita-cita tersebut.

Presiden Prabowo Subianto dinilai berhasil membangkitkan optimisme bangsa. Semangat pantang menyerah yang ditunjukkan sepanjang perjalanan politiknya, termasuk keberanian menerima tawaran bergabung dalam Kabinet Jokowi meski berisiko kehilangan sebagian pendukung, dianggap sebagai keteladanan yang memperkokoh persatuan bangsa.

Keputusan monumental ini mampu meredakan keterbelahan politik pasca-Pemilu 2019, menjadi contoh keberanian demi kepentingan nasional.

Atas kontribusinya, SMSI memberikan penghargaan Pin Emas kepada Presiden Prabowo sebagai wujud apresiasi atas jasa-jasanya dalam mempersatukan bangsa dan mendorong transformasi pembangunan.

Untuk percepatan pembangunan SDM dan perubahan sistem politik Indonesia hal mendesak:

PERTAMA: *Prioritas Pembangunan: Gizi dan Ketahanan Pangan*

Di awal kepemimpinannya, Presiden Prabowo langsung mengarahkan fokus pada penguatan gizi anak-anak Indonesia. Pemerintah telah mengalokasikan Rp 722 triliun untuk program makan bergizi yang menyasar 82,9 juta anak, ibu hamil, dan menyusui. Langkah ini disebut sebagai investasi strategis dalam pembangunan sumber daya manusia unggul.

Dalam konteks ketahanan pangan, Presiden Prabowo menghidupkan kembali konsep lumbung pangan desa sebagai strategi mencapai swasembada pangan. “Tiap desa harus punya lumbung pangan,” tegas Prabowo saat Rapat Koordinasi Pengendalian Inflasi Nasional 2024. Implementasi program ini melibatkan sinergi lintas sektor, termasuk peran aktif TNI-Polri dalam membantu petani meningkatkan produktivitas pertanian.

KEDUA *Reformasi Sistem Politik dan Pemilu*

Presiden Prabowo juga mengusulkan perbaikan sistem politik yang dinilai terlalu mahal dan tidak efisien. Dalam peringatan HUT ke-60 Partai Golkar, ia mengkritik pemborosan anggaran untuk pemilu langsung. Prabowo mengusulkan agar pemilihan kepala daerah dilakukan oleh DPRD, sementara Presiden dan Wakil Presiden dipilih oleh MPR. Ia berargumen bahwa anggaran negara sebaiknya dialokasikan untuk kebutuhan mendesak seperti pendidikan, kesehatan, dan infrastruktur.

KETIGA *Kemerdekaan Pers sebagai Pilar Demokrasi*

Komitmen Presiden Prabowo terhadap kemerdekaan pers juga menjadi sorotan. Sejak masa kampanye hingga dilantik sebagai Presiden RI ke-8, Prabowo konsisten menegaskan pentingnya kebebasan pers. Ia menandatangani Deklarasi Kemerdekaan Pers yang berisi jaminan independensi, penolakan terhadap intimidasi, serta dukungan bagi profesionalisme pers.

SMSI melihat, perkembangan teknologi digital membutuhkan pembaruan dengan tata ulang regulasi untuk melindungi keberlanjutan pers nasional. Oleh karena itu, SMSI mendorong penyempurnaan UU Pers agar mampu mengakomodasi dinamika industri media di era digital.

SMSI optimistis, di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka, visi Indonesia Maju dan Indonesia Emas 2045 dapat tercapai. Selamat Tahun Baru 2025! (*)

Anniversary 5 Tahun Paggulung Kabel resmi Dibuka Danramil Tanete Riattang Kapten Infanteri H.Jumadi


Bone-Berandankrinews.com
pemulihan ekonomi nasional titik ke 39 tahun yang pelaksanaannya kembali digelar di lapangan sepak bola Rompe kelurahan Bajoe kecamatan Tanete Riattang Timur beda dengan pelaksanaan sebelumnya karena kali ini, APKLI P provinsi Sulawesi Selatan Kolaborasi dengan Paggulung Kabel , Persatuan Artis Dangdut dan Musisi Indonesia PADMI propinsi Sulawesi Selatan kerjasama dengan pemerintah kecamatan Tanete Riattang Timur dan Kodim 1407/ Bone

Pembukaan berlangsung pukul 15 40. wita ,Dibuka langsung Oleh danramil Tanete Riattang Kapten Infanteri H.Jumadi mewakili Dandim 1407/ Bone Letkol infanteri Moh Resky Hidayat SH. Yang sementara menghadiri pertemuan dansat se-Indonesia dijakarta bersama danrem 141/ Toddopuli
Beliau menyampaikan permohonan maafnya tidak sempat hadir di Acara ini…

Pemulihan ekonomi nasional yang merupakan program pemerintah pusat dan didukung sepenuhnya Oleh TNI -POLRI , melalui kegiatan ini,kami sangat mendukung panitia pelaksana yang Ikut menggerakan ekonomi Masyarakat Untuk mendukung program pemerintah ,dan tetap Menjaga keamanan selama pelaksanaan kegiatan ….

Setelah menyampaikan sambutannya Danramil Tanete Riattang langsung membuka kegiatan Anniversary 5 tahun Paggulung Kabel di ikuti tepuk tangan para peserta yang datang dari berbagai daerah di luar kabupaten Bone sebagai tuan rumah ..

kegiatan pembukaan ini
dihadiri oleh Danramil Tanete Riattang mewakili Dandim 1407/ Bone, AKP Safiruddin mewakili danyon brimob C pelopor, Dr Andi singkerru rukka ketua Forbes gerak Anti narkoba kabupaten Bone , Rahmat Mamat ketua Serikat nelayan nahdatul ulama kabupaten Bone , Arham Daeng Mattemmu, Samsuddin dg Makkelo tokoh Pemuda dan Tokoh Masyarakat kelurahan Rompe juga Hadir ketua DPW APKLI P provinsi Sulawesi Selatan

Andi Singke dalam sambutannya mengajak seluruh masyarakat, tanpa terkecuali Untuk memerangi Peredaran Narkoba yang sudah sangat meresahkan dan membahayakan daerah Bone , Andi Singke juga mengapresiasi kegiatan yang digagas APKLI bersama Paggulung Kabel , PADMI kerjasama dengan pemerintah kecamatan Tanete Riattang Timur dan Kodim 1407/ Bone seperti yang di sampaikan dihadapan para peserta, panitia dan warga Masyarakat Yang hadir menyaksikan kegiatan ini

penampilan apik band Kodim 1407/ Bone
sangat mendapat Antusiasme dari penonton dan warga Masyarakat Yang Hadir,