Si Jago Merah Kembali Melahap Rumah Warga di Nunukan

NUNUKAN– Si jago merah kembali melahap sejumlah rumah warga dikawasan padat penduduk yang berada di jalan Sanusi Blok 3 , RT.06 Kelurahan Nunukan Barat pada Senin, 08/09/2025 pagi.

Sebanyak 3 unit rumah hangus terbakar, dengan rincian 2 rumah milik almarhum Habib Syech, 1 unit lainnya milik Rusli dan 1 unit rumah terdampak milik Arbain. Tidak ada korban jiwa maupun luka-luka dalam kejadian tersebut, akan tetapi kerugian di tafsir hingga ratusan juta rupiah.

Menurut warga sekitar api pertama kali muncul dari rumah Rusli, api diduga berasal dari adanya kebocoran selang gas.

Saksi mata Kaswan yang merupakan tetangga korban saat melihat api di rumah korban langsung berlari masuk kedalam rumah Rusli tersebut, sempat berusaha melepas regulator gas namun api sudah sangat membesar.

“Saat liat api saya masuk rumah tersebut amati itu kompor, api sudah nyala besar di atas kompor” Terang Kaswan

“Karna saya liat kompor itu menyala, saya mau cabut regulatornya dan tarik gas itu keluar supaya apinya mati, tapi tidak bisa karna api sudah besar di atas saya” Lanjutnya

Sebanyak 6 unit mobil pemadam kebakaran di kerahkan dengan sigap langsung memadamkan api, namun karena rumah yang berbahan kayu dan hembusan angin membuat api cepat melahap rumah yang ada.

Wahyudi Kawariyin selaku pelaksanaan tugas kepala dinas pemadam kebakaran dan penyelamatan mengatakan bahwa sekitar setengah jam kondisi api sudah dapat dikendalikan dan selanjutnya sekitar 1 jam lebih di lakukan pendinginan.

“Dengan pendinginan, petugas ingin memastikan api benar-benar sudah padam” Jelas Wahyudi

Kemudian Rusli salah seorang pemilik rumah yang terbakar, saat di temui awak media mengatakan bahwa saat kejadian sedang tidak berada dirumah, saat setibanya dilokasi kejadian rumahnya telah terbakar sehingga tidak ada barang yang dapat diselamatkan hanya kendaraan motor yang sempat di selamatkan oleh para tetangga.

“Dirumah tidak ada orang, saya ke makam, anak kerja, sepulangnya saya liat ini diatas sudah api ” ujar Rusli

Lebih lanjut para korban berharap mendapat bantuan dari pemerintah setempat dan dipermudah dalam pengurus dokumen-dokumen yang ikut terbakar.

Meri

 

 

 

KPK Tetapkan 11 Tersangka Kasus Pemerasan Sertifikat K3, Salah Satunya Wakil Menteri Ketenagakerjaan

JAKARTA- Kasus Pemerasan Sertifikat Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) menyita perhatian publik, pasalnya salah satu tersangka yang di tetapkan oleh KPK adalah Wakil Menteri Ketenagakerjaan bersama 10 orang lainnya.

Pada Jumat, 22/08/2025 dalam konferensi pers terkait kasus pemerasan sertifikat Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3), Ketua KPK Setyo Budianto ungkap ada 14 orang yang diamankan dalam agenda kegiatan tangkap tangan selama 2 hari, sejak 20 – 21 Agustus 2025.

Di agenda kegiatan KPK terkait kasus pemerasan itu, sejumlah tempat didatangi KPK, seluruhnya berada di Jakarta.

“Pada hari Rabu dan Kamis tanggal 20 dan 21 Agustus, tim KPK kemudian bergerak secara pararel di beberapa lokasi di wilayah Jakarta dan mengamankan sejumlah 14 orang,” ujarnya.

Dari 14 itu, kemudian, 11 di antaranya sudah ditetapkan menjadi tersangka.

Adapun ke-11 orang tersebut yang sudah ditetapkan tersangka, berikut dengan jabatannya:

1. Saudara IBM selaku Koordinator Bidang Kelembagaan dan Personil K3 tahun 2022 sampai dengan 2025.

2. GAH Koordinator Bidang Pengujian dan Evaluasi Kompetensi Keselamatan Kerja tahun 2022 sampai dengan saat ini.

3. SB Subkoordinator Keselamatan Kerja Direktorat Bina Ketiga tahun 2020 sampai dengan 2025.

4. AK Subkoordinator Kemitraan dan Personil Kesehatan Kerja tahun 2020 sampai dengan sekarang.

5. IEG Wakil Menteri Ketenagakerjaan tahun 2024 sampai dengan 2029.

6. FRZ Selaku Dirjen BinWasnaker dan K3 sejak Maret 2025 sampai dengan sekarang.

7. HS Direktur Bina Kelembagaan tahun 2021 sampai dengan Februari 2025.

8. SKP Subkoordinator.

9. SUP Koordinator

10. TEM ini adalah pihak PT Perusahaan Jasa PT Kem Indonesia

11. kemudian MM dari Perusahaan Jasa juga PT Kem Indonesia, dan Direktur Bina Kelembagaan tahun 2021.

Yang lainnya, karena tidak terkait maka tidak dilakukan pemeriksaan.

***

Kapolres Nunukan Tanggapi Kasus Penyeludupan Narkoba Yang Melibatkan 4 Anggotanya.

NUNUKAN– Kapolres Nunukan AKBP Bonifasius Rumbewas membenarkan adanya penangkapan anggota personel polres Nunukan oleh Mabes polri terkait kasus penyeludupan Narkoba.

” Kami menyampaikan bahwa benar tiga hari lalu tepatnya Rabu,09 juli 2025, ada beberapa personel polres Nunukan, telah dilakukan penangkapan terkait tindak pidana narkoba oleh tim gabungan dari mabes polri di Pulau Sebatik”.Ungkap Bonifasius pada awak media dalam Press Release (Sabtu, 12/07/2025).

Adapun tim mabes yang terdiri dari unsur bareskrim hadir dari direktorat narkoba dan tim Paminal Divpropam polri.

Bonifasius menerangkan bahwa adanya kehadiran dari paminal bertujuan untuk memastikan keterlibatan personel atau anggota polri yang nantinya akan ditindak tegas sesuai hukum yang berlaku dan kode etik profesi polri.

“Apabila dalam proses pengembangan perkara ini melibatkan personel atau anggota polri yang terlibat aktif, maka akan di laksanakan tindakan tegas sesuai ketentuan hukum disiplin dan kode etik polri”. Jelasnya

Lebih lanjut dikatakannya bahwa hal ini untuk mencermikan polri dalam pemberantasan narkoba serta penegakan hukum yang transparan, profesional tanpa pandang bulu. Sesuai asta cita Presiden Republik Indonesia tentang pentingnya pemberantasan narkoba secara tegas dan menyeluruh. Sehingga saat ini para pelaku telah diserahkan ke mabes polri untuk penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut.

“Saat ini para pelaku dibawa kemabes polri, kewenangan penuh dalam penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut berada di mabes polri”.

Sebelumnya beredar diberbagai media terkait jumlah personel yang di tangkap berjumlah 7 orang, maka menyikapi hal itu Kapolres Nunukan ungkap dan memastikan hanya ada 4 personel yang dibawa ke mabes polri.

“Kami disini sampaikan bahwa ada 4 pesonel yang dibawa antara lain inisial SH pangkat Iptu (Kasat resnarkoba Nunukan), inisial S pangkat Brigpol (personel resnarkoba polres Nunukan), inisial MA Bripda (Personel polsek Sebatik Timur), dan terakhir inisial JP pangkat Bripda (satpol airud polres Nunukan).” Terang Bonifasius

Ia mengatakan bahwa ke 4 terduga pelaku telah di bawa ke mabes polri tepatnya pada kamis,10/07/2025 untuk di lakukan pemeriksaan dan pengembangan terkait kasus tersebut.

“Untuk mendukung dalam hal ini polda kaltara dan polres nunukan bersama tim mabes polri akan bekerjasama untuk mengembangkan permasalahan ini. Kami mohon dukungan dan kita percaya sepenuhnya dalam penanganan hal ini guna menjaga independensi dalam proses penegakan hukum”.Tutupnya

Meri/Neni

 

Tim Gabungan Mabes Polri Tangkap Oknum Polisi Polres Nunukan Terlibat Narkoba

NUNUKAN _ Mewakili Kapolda Kaltara Irjen Pol Hary Sudwijanto, Dir Binmas Kombes Pol Tri Handoko Wijaya Putra memberikan keterangan resminya terkait penangkapan oknum polisi Polres Nunukan, Kalimantan Utara kepada wartawan pada Kamis (10/7/2025). 

Dir Binmas Kombes Pol Tri Handoko menanggapi sejumlah pertanyaan dan pemberitaan yang beredar di media sosial.

“Dapat kami sampaikan bahwa benar telah dilakukan penangkapan terhadap beberapa pelaku tindak pidana narkoba oleh tim gabungan Mabes Polri dan Polda Kalimantan utara.” Jelasnya

Dikatakan, Tim dari Mabes Polri terdiri atas Unsur Bareskrim dan Paminal Div Propam, yang turut dilibatkan dalam operasi ini.

“Kehadiran Paminal bertujuan untuk memastikan bahwa apabila dalam proses pengembangan perkara ini ditemukan keterlibatan anggota Polres Nunukan, maka tindakan tegas dapat segera diambil sesuai ketentuan hukum, disiplin, dan kode etik kepolisian”.Ungkap Tri Handoko dalam keterangannya.

Pelaksanaan langkah ini mencerminkan komitmen Polri dalam pemberantasan narkoba serta penegakan hukum yang transparan, profesional dan tanpa pandang bulu, termasuk terhadap oknum dari internal sendiri. 

“Langkah ini merupakan tindak lanjut atas arahan Presiden Republik Indonesia dalam Asta Cita, yang menekankan pentingnya pemberantasan narkoba secara tegas dan menyeluruh. Arahan tersebut telah ditindak lanjuti secara konkret oleh Kapolri Jenderal Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo, M.SI., melalui penegakan hukum tanpa pandang bulu terhadap para pelaku baik masyarakat maupun aparat. “Bebernya

Saat ini, para terduga pelaku telah diamankan dan akan dibawa ke Mabes Polri untuk dilakukan pengembangan guna pemeriksaan selanjutnya. Seluruh penanganan perkara ini akan dilakukan di Mabes Polri dan Polda Kalimantan Utara guna memberikan dukungan penuh terhadap proses tersebut.

“Kami mohon dukungan dan kita percayakan sepenuhnya penanganan perkara ini guna menjaga independensi dalam proses penegakan hukum. ” Pungkasnya

*(neni)

 

Dua Pria Diborgol dan Dimasukkan ke Bagasi Mobil Jadi Tontonan Warga di Pangkalan Haji Putri

NUNUKAN – Dua pria diduga oknum Anggota Polres Nunukan dengan tangan terborgol lalu dimasukkan ke bagasi mobil. Kejadian ini menjadi tontonan warga dan sontak mengagetkan warga yang menyaksikan di Pangkalan Haji Putri Kelurahan Nunukan Timur. Rabu (9/7/2025).

Salah seorang warga yang menyaksikan kejadian tersebut, sempat kaget melihat dua orang pria yang diduga Anggota Polres Nunukan.

“Sepertinya mereka dari Sungai Nyamuk, dan naik ke Dermaga Pangkalan Haji Putri. Kedua pria itu diborgol dan dikawal oleh polisi selanjutnya dimasukkan ke dalam Bagasi Mobil,” kata warga yang enggan disebut namanya.

Sementara sebagian warga yang turut menyaksikan juga membenarkan hal itu, namun mereka tidak tahu persis penyebab kedua pria itu diborgol dan dimasukkan ke dalam bagasi mobil.

Informasi saat ini masih simpang siur, ada yang mengatakan kasus TPPO, ada pula yang mengatakan kasus Narkoba,

Mendapat informasi itu, redaksi media ini meminta klarifikasi ke Ipda Sunarwan selaku Kasubsi Penmas Polres Nunukan. Melalui pesan WhatsApp Ipda Sunarwan mengatakan belum ada informasi yang masuk kepadanya terkait hal itu.

“Maaf Pak belum ada infonya masuk ke saya,” jawabnya melalui pesan WhatsApp.

*(Gzb/neni)