Wagub Paparkan Perkembangan Kaltara Kepada Staf Ahli Menkopolkam RI

TANJUNG SELOR – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Utara (Kaltara) menggelar Rapat Koordinasi bersama Staf Ahli Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Menkopolkam RI) di Ruang Rapat Lantai 4 Kantor Gubernur Kaltara, Rabu (9/7) pagi.

Wakil Gubernur (Wagub) Kaltara, Ingkong Ala, S.E., M.Si mengapresiasi dan mengucapkan selamat datang kepada rombongan Staf Ahli Menkopolkam RI.

“Sekiranya apa yang menjadi pertemuan dan pembahasan pada hari ini bisa bermanfaat bagi kemajuan Provinsi Kalimantan Utara termasuk program nasional,” kata Wagub Ingkong.

“Kami sangat merasa senang dengan kehadiran bapak rombongan untuk memantau program strategis nasional dan revitalisasi sesuai dengan visi misi kita,”sambungnya.

Dalam pemaparannya, Wagub Ingkong menyampaikan bahwa Provinsi Kaltara masih berumur cukup muda, oleh karena itu membutuhkan banyak perhatian dan bantuan dari pemerintah pusat. Pada program prioritas nasional Makan Bergizi Gratis (MBG), Wagub Ingkong menuturkan hingga bulan Juli 2025 di Provinsi Kaltara sudah membentuk dan mengoperasikan tiga dapur SPPg, yakni 2 di Kabupaten Nunukan dan 1 di Kota Tarakan.

“Meskipun masih terdapat tantangan seperti ketersediaan lokasi dapur, Quality Kontrol, SDM, tetap mendapatkan semangat dan antusiasme dukungan dari masyarakat, serta dukungan lintas sektor untuk pengembangan lebih lanjut,” katanya.

Dalam paparannya terkait implementasi program Sekolah Rakyat (SR), Wagub Ingkong telah mengajukan usulan lahan beserta dokumen pendukung yang diverifikasi oleh Kemensos RI di 2 titik lokasi yaitu Desa Gunung Sari 5 hektare dan Desa Ardi Mulyo 8 hektare.

Selanjutnya, dia juga menyebutkan progres perkembangan Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) di Kaltara terdapat 411 Koperasi Desa atau Kelurahan yang sudah terbentuk, sedangkan pada pada program Pemeriksaan Kesehatan Gratis (PKG) sudah mencapai 82 persen.

Menurut Wagub Ingkong, program PKG bisa berhasil berkat kegiatan pelayanan kesehatan bergerak yaitu Program Layanan Dokter Terbang Kalimantan Utara (Prolanteraku) yang terus hadir memberikan layanan hingga di daerah Terpencil, Terdepan dan Tertinggal (3T).

Dikatakannya, dalam upaya mewujudkan sinergi strategis antara instansi vertikal di Kaltara, Gubernur Kaltara telah menetapkan Surat Keputusan Gubernur Nomor 100.3.3.1/126/2025, tentang Forum Koordinasi Pimpinan Daerah.

“Selain melalui Forkopimda, sinergi strategis juga diwujudkan melalui Komunitas Intelijen Daerah (Kominda) dalam menyelesaikan berbagai permasalahan terkait Proyek Strategis Nasional (PSN) di Kalimantan Utara,” jelasnya.

Mengakhiri paparannya, Wagub Ingkong berpesan kepada seluruh kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lingkup Pemprov Kaltara agar dapat berkonsultasi dan meminta arahan kepada Staf Ahli Menkopolkam.

(dkisp)

Kenakan Batik Daerah, Gubernur Kenalkan Budaya Kaltara di Karnaval The Legend of Pongtiku II 2025

TORAJA UTARA – Gubernur Kalimantan Utara (Kaltara), Dr. H. Zainal A. Paliwang, S.H., M.Hum., menghadiri pembukaan Karnaval The Legend of Pongtiku II 2025 yang digelar di Lapangan Bakti Rantepao, Selasa (8/7).

Menjadi tamu istimewa, Gubernur tampil spesial dengan mengenakan pakaian batik dengan motif khas Kaltara menjadi bagian dari semangat kebudayaan yang ditunjukkan dalam kegiatan berskala nasional ini.

Karnaval “The Legend of Pongtiku II’ yang bertujuan untuk mengenang jasa Pongtiku sebagai pahlawan nasional serta mempromosikan kekayaan budaya Toraja kepada publik luas.

Kegiatan pembukaan turut dihadiri oleh sejumlah kepala daerah dari berbagai provinsi di kawasan Indonesia timur, seperti Sulawesi Selatan, Sulawesi Utara, Sulawesi Tenggara, Maluku, hingga Papua.

Dalam momen tersebut, Gubernur Kaltara menyatakan dukungan dan apresiasinya terhadap pelaksanaan acara yang dinilai berhasil memadukan unsur budaya, sejarah, dan edukasi kepada masyarakat luas.

“Kegiatan ini merupakan refleksi nyata dari semangat pelestarian budaya dan penghormatan terhadap sejarah bangsa. Saya sangat mengapresiasi inisiatif ini,” kata Gubernur Zainal.

Festival “The Legend of Pongtiku 2025” cukup menarik karena dirangkaikan berbagai acara budaya dan sosial, antara lain karnaval budaya, kompetisi marching band, pertunjukan Sisemba dan Tirrik Lada, serta demo menenun dan mengukir.

Tidak kalah menariknya, kegiatan ketahanan pangan seperti pembagian benih ikan dan bibit pohon juga turut ambil bagian dalam meramaikan festival ini, sebagai upaya pemberdayaan masyarakat lokal.

Selain itu, upacara peringatan Hari Pahlawan Nasional dan syukuran rakyat turut menjadi momen penting dari seluruh rangkaian acara yang bertujuan memperkuat nilai gotong royong dan kebersamaan.

Melalui keterlibatan berbagai daerah, Festival “The Legend of Pongtiku 2025” ini diharapkan menjadi media kolaborasi budaya nasional serta memperkuat semangat kebangsaan dan cinta tanah air di tengah masyarakat Indonesia.

(dkisp)

Pemprov Kaltara Dukung Penguatan Ekosistem Ekonomi Kreatif Daerah

JAKARTA – Pj. Sekretaris Provinsi (Sekprov) Kaltara, Dr. Bustan, SE., M.Si menghadiri Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Penguatan Ekosistem Ekonomi Kreatif digelar oleh Kementerian Ekonomi Kreatif (Kemenekraf) bersama Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) di Ballroom Thamrin Nine, Jakarta, Selasa (8/7).

Giat Rakornas ini sebagai tindak lanjut Surat Keputusan Bersama (SKB) Menteri Dalam Negeri dan Menteri Ekonomi Kreatif (Menekraf)/Badan Ekonomi Kreatif (Benkraf) RI Tahun 2024, mengatur pedoman pembentukan serta nomenklatur Dinas Ekonomi Kreatif di pemerintah daerah, bertujuan memperkuat fondasi kelembagaan ekonomi kreatif di tingkat provinsi hingga kabupaten/kota.

Memimpin rapat yang dihadiri Sekretaris Daerah Provinsi se-Indonesia, Menekraf Teuku Riefky Harsya, menegaskan forum ini menjadi wadah strategis untuk menyamakan persepsi dan langkah konkret antara pemerintah pusat dan daerah dalam membangun ekosistem ekonomi kreatif yang inklusif dan berkelanjutan.

Di kesempatan ini Pj. Sekprov Kaltara, Bustan turut menekankan pentingnya sinergi lintas sektoral dalam upaya memperkuat sektor ekonomi kreatif di daerah.

“Kaltara memiliki banyak potensi ekonomi kreatif yang perlu dikembangkan secara kelembagaan. Rakornas ini menjadi momentum penting untuk memperkuat peran daerah dalam mendorong pertumbuhan sektor kreatif,” kata Bustan.

Bustan menegaskan komitmennya dengan menindaklanjuti arahan Kemendagri untuk melakukan penguatan kelembagaan ekonomi kreatif di daerah, yang merupakan strategi nasional dalam mendorong inovasi, membuka lapangan kerja baru, serta meningkatkan daya saing ekonomi lokal.

Dengan partisipasi aktif dari seluruh pemerintah daerah, Kaltara diharapkan dapat membangun kolaborasi yang kuat dalam menciptakan iklim ekonomi kreatif yang kondusif dan berdaya saing di seluruh Indonesia.

(dkisp)

Gelar Rakor Dekonsentrasi, Pemprov Dorong Sinergitas Dalam Percepatan Pembangunan Kaltara

TANJUNG SELOR – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Utara (Kaltara) melalui Biro Administrasi Pembangunan menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) Pelaksanaan Kegiatan Dekonsentrasi dan Tugas Pembantuan untuk Satuan Kerja Kementerian Pekerjaan Umum dan Kementerian Pertanian di wilayah Provinsi Kaltara.

Pada rakor ini juga membahas rencana dan realisasi kegiatan Tahun Anggaran 2025 serta memastikan sinergi program antara pemerintah pusat dan daerah berjalan optimal.

“Gubernur Kaltara sebagai perpanjangan tangan pemerintah pusat bertindak sebagai koordinator, fasilitator, pengawas, sekaligus pelapor dalam pelaksanaan kegiatan dekonsentrasi dan tugas pembantuan di daerah,” kata Kepala Biro Administrasi Pembangunan Setdaprov Kaltara, H. Sapi’i, S.T., M.A.P. membuka paparannya.

Sapi’i menjelaskan rapat ini memiliki tiga tujuan utama, yang pertama mengoptimalkan peran Gubernur sebagai wakil pemerintah pusat, sesuai amanat UU Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah.

Lalu kedua, mengimplementasikan PP Nomor 33 Tahun 2018 tentang Pelaksanaan Tugas dan Wewenang Gubernur sebagai Wakil Pemerintah Pusat, serta ketiga yaitu menyinkronkan program pusat dan daerah demi memastikan kelancaran pembangunan infrastruktur serta pertanian di Kaltara.

Selanjutnya, Kepala Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) Kaltara, Javid Hurriyanto,S.T., M.T, turut memaparkan terkait panjang total jaringan jalan nasional di Kaltara kini mencapai 643,52 km.

“Sebanyak 97,14 persen atau 625,08 km di antaranya dalam kondisi mantap. Kondisi Baik 337,35 km 52,42 persen, kondisi sedang 287,73 km 44,71 persen, rusak ringan 15,01 km 2,33 persen, dan rusak berat 3,43 km 0,53 persen,” jelasnya.

Dia menyebutkan beberapa kawasan strategis perlu mendapat perhatian, seperti Kawasan Industri Hijau Indonesia (KIHI) Tanah Kuning dan kawasan perbatasan. BPJN Kaltara juga merancang berbagai inovasi, termasuk pemanfaatan dana SBSN, optimalisasi program holding, serta pelibatan aktif pemda dan stakeholder.

Sejumlah proyek prioritas jalan nasional antara lain, jalan akses perbatasan Malinau–Long Bawan, jalan akses perbatasan Mansalong–Tau Lumbis, akses PLBN Long Nawang, akses KIHI Tanah Kuning–Tanjung Selor, serta jalan paralel perbatasan Malinau–Long Boh.

Selain itu, pihak BPJN juga mengusulkan beberapa ruas dalam Inpres jalan daerah, seperti jalan Ring Road Malinau, jalan Gunung Seriang–Long Peso, dan sejumlah ruas lainnya.

Kepala Balai Wilayah Sungai Kalimantan V Tanjung Selor, Mustofa S, S.T., M.T., menyampaikan rencana program jangka menengah 2025–2029 di sektor sumber daya air, berfokus pada pengembangan irigasi untuk mendukung ketahanan pangan, pengendalian banjir dan pengamanan pantai.

Sambungnya, dilakukannya pengembangan bendungan dan embung untuk penyimpanan air, serta pengembangan jaringan air tanah dan air baku.

“Program ini akan memberikan manfaat besar, mulai dari ketersediaan air irigasi, perlindungan dari banjir, hingga penyediaan air baku bagi masyarakat,” ujar Mustofa.

Menanggapi paparan tersebut, Sekretaris Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Kaltara, Diana Risawaty, S.P., menegaskan komitmennya dalam melaksanakan program Kementerian Pertanian secara efektif, efisien, dan optimal.

“Program ini tak hanya berdampak pada peningkatan produksi pertanian dan peternakan, tapi juga membuka peluang ekonomi baru, meningkatkan kesejahteraan petani dan peternak lokal, serta menjaga stabilitas harga pangan,” kata Nurdiana.

Ia merasa optimistis dengan sinergi pusat dan daerah, diyakini di sektor pertanian Kaltara akan mampu bertransformasi menuju kemandirian dan ketahanan pangan yang berkelanjutan.

Dalam rapat tersebut juga disinggung rencana pembangunan 200 Sekolah Rakyat berasrama sebagaimana diumumkan Presiden Prabowo Subianto pada Sidang Kabinet Paripurna, Maret lalu.

Hadir dalam rakor ini, Syafrudin, S.T., M.T., Balai Prasarana Permukiman Wilayah Kaltara menuturkan pembangunan sekolah tersebut ditujukan untuk anak-anak dari keluarga kurang mampu.

Proyek ini direncanakan akan dilaksanakan mulai September 2025, dengan target selesai Juni 2026.

“Setiap sekolah dibangun di lahan minimal 6 hektar, lengkap dengan asrama, ruang kelas, fasilitas olahraga, dan gedung serbaguna,” jelas Syafrudin.

Rakor ini menjadi momentum penting memperkuat sinergi antara pusat dan daerah untuk mewujudkan pembangunan infrastruktur, sumber daya air, pendidikan, hingga pertanian yang merata, khususnya di kawasan perbatasan dan strategis di Kaltara.

Hal ini sejalan dengan visi Gubernur Kaltara yaitu terwujudnya fondasi transformasi Kalimantan Utara yang kokoh sebagai Beranda Depan NKRI yang Maju, Makmur, dan Berkelanjutan.

(dkisp)

DPRD Nunukan Setujui Perubahan Perda Pajak dan Retribusi Daerah

NUNUKAN – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Nunukan menyetujui Perubahan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 1 Tahun 2024 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah.

Persetujuan ini dituangkan dalam Surat Keputusan DPRD Nomor 4 Tahun 2024 yang disampaikan Sekretaris DPRD Nunukan, Drs. Muhammad Effendi, dalam Rapat Paripurna.

Perubahan Perda ini merupakan langkah tindak lanjut terhadap amanat Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah.

UU tersebut mengharuskan daerah melakukan penyesuaian kebijakan pajak dan retribusi dengan prinsip simplifikasi, transparansi, serta optimalisasi pendapatan asli daerah (PAD).

Rapat Paripurna persetujuan perubahan perda tersebut dipimpin oleh Ketua DPRD Nunukan Hj. Leppa, didampingi Wakil Ketua I Arpiah, ST dan Wakil Ketua II Hj. Andi Mariyati.

Rapat ini juga dihadiri Bupati Nunukan H. Irwan Sabri, SE dan Wakil Bupati Hermanus, S.Sos, serta unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) dan jajaran kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Nunukan.

Persetujuan DPRD Nunukan ini sekaligus menjadi dasar untuk mengajukan evaluasi Perubahan Perda ke tingkat Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara sebelum diterapkan, agar kebijakan daerah tetap selaras dengan norma dan aturan yang berlaku di tingkat nasional.

Persetujuan Perubahan Perda Pajak dan Retribusi Daerah

Penandatanganan berita acara persetujuan dilakukan oleh unsur pimpinan DPRD Nunukan bersama pihak Pemerintah Kabupaten Nunukan, sebagai tanda legalitas dan kesepakatan bersama terhadap materi perubahan peraturan daerah tersebut.

Ketua DPRD Nunukan, Hj. Leppa mengatakan, perubahan perda ini diharapkan mampu menyederhanakan jenis pajak dan retribusi, memperkuat basis hukum pemungutan, serta memberikan kepastian dan kemudahan bagi wajib pajak.

Ia menegaskan bahwa peningkatan PAD merupakan kunci bagi keberlanjutan pembangunan daerah, terutama dalam menghadapi tantangan fiskal ke depan.

Dengan disetujuinya perubahan Perda ini, Kabupaten Nunukan diharapakan memperkuat kemandirian fiskal, memperluas basis penerimaan daerah, serta meningkatkan layanan publik melalui pengelolaan keuangan yang lebih akuntabel dan berkeadilan.

Hal ini menjadi bagian dari komitmen bersama dalam mendorong tata kelola pemerintahan yang modern, responsif, dan berbasis kepentingan masyarakat Nunukan.

(HUMAS DPRD NUNUKAN)