Brimob Yon C Pelopor Bone laksanakan Tes kesamaptaan untuk Cek fisik Anggota


Berandankrinews.com
Watampone. Salah satu faktor penunjang keberhasilan pelaksanaan tugas Brimob yakni fisik dan jasmani yang prima

Hari Selasa (04/02/2020) personel Batalyon C Pelopor melaksanakan tes kesamptaan jasmani di Stadion Lapatau Kab. Bone.

Danyon C Pelopor Kompol Nur Ichsan, S.Sos melalui Wadanyon C Pelopor AKP A. Muh. Syafei, S.Sos, MH menyampaikan tujuan kegiatan ini untuk mengetahui hasil pemeliharaan dan peningkatan kesamaptaan jasmani periodik.

Hasil dari tes ini merupakan tolak ukur untuk mempersiapkan fisik dan jasmani bagi anggota yang akan mengikuti pendidikan dan juga salah satu persyaratan untuk pembinaan karier meliputi usul kenaikan pangkat, menduduki jabatan kepolisian dan penugasan yang memerlukan kondisi fisik yang prima. jadi dalam pelaksanaannya diharapkan bersungguh sungguh dan tetap mengutamakan keselamatan.

Pasi Min Yon C Pelopor selaku penanggung jawab kegiatan mengatakan tes kesamaptaan ini dilaksanakan tiap semester atau 2 kali setahun.

Adapun penilaiannya berdasarkan golongan usia dan bagi yang tidak memenuhi nilai standar Brimob akan dievaluasi serta diulang sampai target yang ditentukan tercapai.

Untuk item kegiatan yakni personel melaksanakan tes samapta “A” yaitu lari 3.200 meter sesuai standar Brimob dan Samapta “B” yaitu Push Up, Sit Up dan Suttle Run. Imbuhnya

Sebelum pelaksaan kegiatan diawali pengecekan kesehatan berupa pemeriksaan tensi tekanan darah dilanjutkan pemanasan atau peregangan otot. Pungkasnya

Humas Pers Yon C Pelopor

Plh Danramil 1002-02/Ilung Ajak Siswa MIN 22 HST gemar berolahraga

Berandankrinews.com
Barabai Kalsel. Kesehatan dan kebugaran badan adalah modal utama bagi manusia dalam menjalankan aktifitas sehari-hari, dengan badan yang sehat kita dapat melaksanakan kegiatan tanpa ada gangguan kesehatan.

Dalam rangka menjaga kebugaran badan dan kesehatan olahraga adalah sarana yang tepat,tentunya olahraga yang seimbang dengan kondisi usia maupun asupan makan yang bergizi.

Hal inilah yang dilakukan oleh Plh.Danramil 1002-02/Ilung Pelda Riyanto mengajak anak-anak MIN 22 HST untuk gemar berolahraga.

Olahraga dilaksanakan di lapangan sepak bola desa Ilung Pasar Lama jalan Damanhuri kecamatan Batang Alai Utara Kabupaten Hulu Sungai Tengah, pada Selasa (04/02/2020).

Kegiatan yang dilakukan oleh Pelda Riyanto ini merupakan bagian upaya untuk membentuk generasi muda yang cerdas dan sehat melalui olahraga,”ujarnya.

Lebih lanjut Riyanto manambahkan bahwa penjabaran tugas pokok TNI AD, kami menggali semua potensi yang ada diwilayah dalam pemberdayaan wilayah melalui kegiatan binter terpadu guna memantapkan Ruang, Alat dan Kondisi Juang Yang Tangguh, salah satunya dengan membina generasi muda sejak dini,”tegasnya.

(pendim1002).

Dandim 1407/Bone Aerobik Bersama Personel jaga kebugaran


Watampone,Jaga Kebugaran tubuh, Komandan Kodim Letkol Inf. Mustamin bersama anggotanya melaksanakan kegiatan aerobik Selasa 04/02/2020.

Sebelum aerobik, diawali dengan apel pengecekan personel dalam rangka mengetahui kekuatan personil Kodim 1407/Bone yang dipimpin oleh Pasi Ops Kodim 1407/Bone Kapten Arh. Ruslan,
di Kompleks Eks Pasar Sentral lama Watampone Kab. Bone.

Kapten Arh Ruslan mengajak kepada seluruh anggota Kodim 1407/Bone tak henti hentinya selalu bersyukur kepada allah Swt Yang Maha Kuasa, karena atas izinnya sehingga kita masi dapat melaksanakan kegiatan pada pagi hari ini.

Pasi Ops Kodim 1407/Bone mengatakan bahwa kegiatan aerobik atau lari merupakan suatu kesejahteraan bagi Prajurit, karena Aerobik sangat banyak manfaatnya untuk menjaga dan memelihara kesehatan tubuh kita, diharapkan kepada seluruh anggota agar melaksanakan dengan sebaik baiknya agar dapat bermanfaat dan dapat bernilai ibadah.

Ditambahkan,
diingatka kembali kepada anggota yang akan melaksanakan lari, jangan memaksakan diri mungkin ada yang tensinya tinggi saat diperiksa oleh tim kesehatan sebelum apel atau merasa tidak enak badan jangan memaksakan ikut, demi keamanan kita bersama,”Ujar Pasi Ops

Usai apal pengecekan, dilaksanakan senam pergelangan dipimpin oleh Ba, Ops Kodim 1407/Bone Serka Ismail,untuk menghindari cedera otot,kemudian dilanjutkan dengan lari melintasi beberapa jalan di kota Watampone dengan penuh semangat,”Tutupnya.

Penerangan kodim 1407/ Bone

Membangun Psikologi masyarakat Cinta Damai

Suatu Respon Konstruktif Kasus Pengrusakan Mushalla di Minahasa Utara)

Penulis: Ahmad Razak
Dosen Psikologi UNM dan Da’i IMMIM

Dalam perspektif sosiologi konflik merupakan sebuah proses sosial yang terjadi karena adanya salah satu pihak yang berupaya untuk menyingkirkan pihak yang lain.

Harus diakui dan tidak dapat dipungkiri bahwa dalam dinamika kehidupan sosial kemasyarakatan sewaktu-waktu konflik bisa terjadi. Hal tersbut disebabkan karena adanya perbedaan keinginan/kepentingan. Dalam hal yang lain konflik juga bisa terjadi karena adanya ketersinggungan personal dan sosial.

Menurut analisa penulis, konflik dan pengrusakan seperti yang terjadi di Minasa Utara ataupun ditempat-tempat kejadian yang lainnya bisa saja terjadi karena adanya dorongan superior untuk melakukan agresifitas dengan tujuan menunjukkan eksistensi dirinya/kelompoknya.

Namun pada sisi yang lain setiap orang atau kelompok pasti memiliki harga diri (self esteem) yang tidak boleh diusik dan mesti ia pertahankan.
Indonesia sebagai bangsa yang majemuk dimana di dalamnya terdiri dari banyak etnis, suku, budaya dan agama adalah merupakan karunia dan rahmat Tuhan yang patut disyukuri. Karena keragaman itu adalah satu kekayaan yang tidak dimiliki oleh banyak bangsa dan Negara di dunia.

Meskipun pada sisi lain kemajemukan sangat resisten terhadap konflik dan kekerasan jika tidak disadari, disikapi dan ditangani dengan baik. Disinilah letak pentingnya membangun dan menanamkan cinta damai dibalik keragaman dan kemajemukan masyarakat.
Membangun cinta dan kedamaian

sesungguhnya bukanlah semata-mata tanggung jawab pemerintah dan kepolisian, tetapi justru masyarakat itu sendiri yang sangat diharapkan untuk mampu menciptakan atmosfir cinta damai di dalam kehidupan sosialnya. Mengutip pendapat Christie, Wagner, dan Winter (2000) bahwa psikologi perdamaian adalah suatu perilaku tanpa kekerasan yang dibingkai dengan sikap positif, mempromosikan pengelolaan konflik, membangun keadilan sosial, dan perdamaian masing masing.

Berdasarkan hal tersebut maka dapat disepadankan dalam satu pengertian bahwa membangun psikologi masyarakat yang cinta damai adalah suatu proses mental yang dilakukan oleh semua pihak

untuk mencegah terjadinya kekerasan, memfasilitasi anti kekerasan serta mengedepankan rasa saling mencintai, saling menghormati, saling menghargai tanpa saling mengusik sisi sensitifitas agama dan budaya masing-masing seperti: pengrusakan sarana ibadah dan penghinaan simbol-simbol agama yang disakralkan
.
Terkait pengrusakan tempat ibadah di Minasa utara, tokoh kedua kelompok sebaiknya dapat duduk bersama membicarakan dan mengantisipasi konflik yang berkelanjutan. Semua pihak tidak boleh menutupi apa sebenarnya yang terjadi, tetapi justru mencari resolusi konflik sebagai hal yang utama.

Menurut Djamaluddin Ancok (psikolog UGM) menutupi penyebab konflik akan dapat menimbulkan mispersepsi dan terbangun opini liar serta orang-orang masing-masing kelompok akan membenarkan persepsinya sendiri dan berpotensi terbangun kebencian dan mistrust
.
Dalam teori manajemen konflik ada 6 hal yang mesti dilakukan dalam upaya menangani konflik,yaitu: 1) Mesti diakui bahwa memang terjadi konflik, 2) mengidentifikasi konflik yang terjadi, 3) saling mendengarkan pendapat (keinginan) dan bukan malah saling menyalahkan, 4) mengkaji bersama, 6) mesti ada deal/kesepakatan bersama dan, 6) menindak lanjuti kesepakatan.

Pemerintah, kepolisian, tokoh adat dan tokoh agama dituntut ikut aktif menjadi mediator, motivator dan fasilitator dalam hal penanganan konflik dan pengrusakan yang terjadi.
Masyarakat harus menyadari bahwa kedamaian dan kesejahteraan mustahil akan tercipta tanpa usaha dan komitmen bersama untuk membangun kedamaian dari masyarakat itu sendiri.

Dalam kitab suci Al-Qur’an dijelaskan bahwa: “Sesungguhnya Allah tidak mengubah keadaan suatu kaum sampai mereka mengubah keadaan diri mereka sendiri (QS. 13: 11).Di dalam kitab kristiani juga dijelaskan bahwa: “Jauhilah yang jahat dan lakukanlah yang baik, carilah perdamaian dan berusahalah mendapatkannya (Mazmur 34: 11)

Salah satu tokoh psikologi humanistic (Carl rogers) menyebutkan bahwa pada dasarnya manusia itu adalah makhluk yang baik,Manusia memiliki kapasitas untuk membimbing,mengatur,mengarahkan, dan mengendalikan dirinya sendiri kea ah yang lebih baik,

manusia dapat menyadari tentang hal yang terjadi dalam hidupnya serta dapat menata ulang diri dan kehidupannya untuk mencapai kesejahteraan.
Semoga masyarakat dan seluruh komponen bangsa dapat ikut bersama-sama dalam membangun dan membina masyarakat yang cinta damai.

Sumber Humas Polda Sulsel

Praduga Tak bersalah Dalam jurnalistik

Berandankrinews.com
Perkembangan teknologi yang semakin pesat berkorelasi dengan media massa. Hal ini dibuktikan dengan semakin cepatnya penerimaan akan peristiwa maupun kejadian yang terjadi pada suatu tempat untuk diketahui oleh setiap orang di berbagai belahan dunia

Cepatnya informasi yang diperoleh membuat masyarakat semakin “haus” akan berita dan membawa pengaruh pada dunia jurnalistik untuk semakin giat dalam mencari berita agar sesegera mungkin untuk disampaikan kepada masyarakat.

Namun terkadang berita yang tersebar mengakibatkan berkembangnya persepsi-persepsi liar di masyarakat karena informasi yang disampaikan tidak lengkap dan tidak runut. Penyebaran berita yang juga lebih cenderung

pada kuantitas pembaca, bukan kualitas bacaan menjadi salah satu pemicu munculnya persepsi liar masyarakat akan suatu peristiwa. Contohnya salah satu isu yang berkembang di media terkait adanya penyerangan atau perusakan Mushallah di Perum Agepe, Kelurahan Tamaluntung, Kecamatan Kauditan, Minahasa Utara yang mengakibatkan beberapa ormas mulai terprovokasi.

Besarnya dampak dari penyebaran media, mengharuskan dunia jurnalistik mengedepankan asas praduga tak bersalah. Dipergunakannya asas praduga bersalah sebagai pedoman dalam UU RI No. 40 Tahun 1999 Tentang Pers dan Kode Etik Jurnalistik menunjukkan bahwa ada norma dan batasan yang harus diperhatikan oleh

setiap insan Pers baik dalam hal mencari, memperoleh, memiliki, menyimpan, mengolah, dan menyampaikan informasi terkait dengan permasalahan hukum yang sedang terjadi. Tentunya hal ini dimaksudkan untuk tetap menjaga persatuan dan kesatuan bangsa.

Dr sakka Pati SH.MH
Kapuslitbang konflik, Demokrasi Hukum Humaniora
Senin 03-02-2020