UPA PERADI 2025 Wilayah Yogyakarta Digelar di Fakultas Hukum UGM

YOGYAKARTA – Dewan Pimpinan Nasional Perhimpunan Advokat Indonesia (DPN PERADI) kembali menggelar Ujian Profesi Advokat (UPA) Gelombang 2 Tahun 2025 yang digelar serentak se-Indonesia pada Sabtu, 6 Desember 2025. Ujian tersebut salah satunya di Kota Yogyakarta, yang digelar di Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada (UGM).

Hadir di Yogyakarta, mewakili Ketua Umum DPN PERADI, Wakil Ketua Umum DPN PERADI, Prof. Dr. Harris Arthur Hedar, SH, MH, dalam sambutannya mengingatkan kepada 143 peserta yang mengikuti Ujian Profesi Advokat bukan sekadar formalitas untuk memasuki dunia profesi saja, tetapi adalah pintu yang menuntut kehormatan, etika, dan tanggung jawab yang tinggi.

Dikatakan Harris, sejak berdiri, DPD PERADI berkomitmen melahirkan advokat-advokat berkualitas yang mampu menjadi penegak hukum sekaligus penjaga keadilan. “Mengingat besarnya kepercayaan para calon advokat kepada PERADI dengan bukti jumlah peserta Gelombang 2 yang total diikuti 3.891 peserta se-Indonesia, membuat kami semakin menjaga kualitas dan marwah organisasi kami,” ungkap Harris, Sabtu (6/12/2025).

Ditambahkan Harris, Ujian Profesi Advokat (UPA) itu sendiri merupakan amanat Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2003 tentang Advokat, yang mengatur profesi advokat di Indonesia, termasuk syarat, hak, kewajiban, organisasi, kode etik, dan sanksi pidananya.

“Semua diatur di Undang-Undang tersebut. Itu menjadi salah satu dari materi Ujian. Seperti Definisi dan Tugas, Syarat Advokat, Sumpah Profesi, Organisasi Advokat, Kode Etik dan Sanksi Pidana. Sehingga mereka yang lulus ujian ini, memiliki pemahaman yang utuh sebagai Advokat,” tandasnya.

Selain materi lainnya, seperti Hukum Acara Perdata, Hukum Acara Pidana, Hukum Acara Perdata Agama, Hukum Acara Peradilan Hubungan Industrial, Hukum Acara Peradilan Tata Usaha Negara, dan Ujian Esai mengenai Hukum Acara Perdata.

“Karena bagi kami kualitas Advokat itu penting, maka dari itu Ketua Umum kami Pak Prof. Dr. Otto Hasibuan SH, MM, telah membentuk Komisi Pendidikan Profesi Advokat Indonesia (KP2AI). Komisi ini bertanggung jawab seputar ketentuan pendidikan khusus bagi calon advokat serta pendidikan hukum berkelanjutan bagi advokat,” imbuh Harris.

Dari pantauan di lapangan, sebanyak 143 peserta mengikuti UPA di Fakultas Hukum UGM, berasal dari berbagai latar Universitas. Pelaksanaan ujian berlangsung dalam suasana kondusif sejak pagi hingga siang hari. Peserta terlihat serius dan fokus mengerjakan soal-soal materi hukum yang diujikan.
(*)

Upacara Parade Hari Armada RI Tahun 2025 Digelar di Tugu Dwikora Nunukan

NUNUKAN – Puncak peringatan hari Armada Tahun 2025 di kabupaten Nunukan, TNI Angkatan Laut menggelar Upacara Parade yang dilaksanakan di Tugu Dwikora Alun-alun Nunukan, Jumat, 5/12/2025.

Pasukan TNI dan Polri dengan seragam masing-masing satuannya menjadi pasukan upacara untuk peringatan hari Armada 2025 kali ini.

Pada Peringatan Hari Armada Tahun 2025 ini, TNI Angkatan Laut mengusung tema “Dengan Semangat Jalesveva Jayamahe, Koarmada RI Siap Mempersatukan Kekuatan Laut Nusantara untuk Mengantarkan Rakyat Sejahtera, Bersatu, Berdaulat Menuju Indonesia Maju”.

Bertindak selaku inspektur upacara adalah Danden Pomal Lanal Nunukan Mayor Laut (PM) Parwanto.

Dalam upacara kali ini dibacakan amanat Kepala Staf Angkatan Laut. Dalam amanahnya Kasal RI mengatakan bahwa Hari Armada tahun ini digelar secara sederhana tetapi tidak mengurangi hikmat dan makna dari tema yang diusung yaitu mengantarkan rakyat sejahtera, bersatu, berdaulat menuju Indonesia maju. Hal ini bukan sekadar tema tetapi menjadi tekad yang kuat, membangun armada yang tangguh adiktif dan berorientasi pada kepentingan pembangunan nasional melalui peningkatan kesiapan operasional interoperabilitas, modernisasi Alutsista dan pembinaan SDM yang profesional, sehingga Koarmada RI siap menjawab dinamika strategis, menjaga stabilitas perairan dan memperkokoh kedaulatan Indonesia sebagai negara kepulauan yang membuat armada RI menjadi garda terdepan pemersatu kekuatan laut Nusantara dan penggerak Indonesia maju.

Lanjut Kasal menyampaikan namun di tengah kemeriahan hari Armada 2025, TNI Angkatan Laut juga menyampaikan rasa prihatin dan belasungkawa yang mendalam kepada masyarakat Indonesia yang terdampak bencana alam yang terjadi di wilayah Aceh, Sumatera Utara dan Sumatera Barat.

Angkatan laut juga turut memberikan bantuan kepada masyarakat yang terdampak bencana alam dan merupakan bentuk kepedulian dan kehadiran negara dalam meringankan beban penderitaan yang dirasakan. Bentuk respon cepat yang dilakukan oleh angkatan Laut telah mengerahkan 13 KRI, 5 helikopter dan 1 pesawat udara serta melibatkan personil TNI AL sebagai bentuk nyata kesiapsiagaan dan pengabdian kepada rakyat.

Tidak lupa dalam amanahnya Kasal RI juga mengajak untuk mendoakan para korban bencana alam di Aceh dan Sumatera serta daerah sekitarnya supaya di berikan kekuatan dan ketabahan dalam menghadapi situasi saat ini dan kepada korban jiwa yang sampai saat ini belum di temukan agar segera ditemukan sehingga dapat di makamkan secara layak.

Peringatan hari Armada di kabupaten Nunukan ini dihadiri oleh Plt. Sekretaris Daerah Kabupaten Nunukan, Ketua DPRD kabupaten Nunukan, perwakilan Forkopimda Nunukan, BUMN, Perwakilan Instansi Vertikal dan beberapa pejabat penting lainnya.

(PROKOMPIM)

SPPG Bukit Arung Sejahtera Nunukan Memberi Pembekalan Kepada Para Relawan SPPG

NUNUKAN – Dalam rangka mendukung Program Nasional Makan Bergizi Gratis (MBG) di wilayah Kabupaten Nunukan tahun 2025, Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Bukit Arung Sejahtera melaksanakan pembekalan bagi relawan SPPG Bukit Arung Sejahtera yang berlangsung di Rumah Makan Lenflin, Jum’at 5 Desember 2025

Kegiatan ini bertujuan memberikan pembekalan kepada seluruh relawan SPPG Bukit Arung terkait keamanan, ketertiban, serta pentingnya standar kebersihan dalam pengolahan dan pendistribusian makanan bergizi.

Plt. Sekretaris Daerah kabupaten Nunukan selaku Ketua Satgas Percepatan Program MBG di Kab. Nunukan Raden Iwan Kurniawan mengatakan pembekalan hari ini menjadi sangat penting agar seluruh relawan memahami tugas standar pelayanan serta mekanisme kerja yang telah ditetapkan.

“Peran Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) sangatlah vital kehadiran para relawan menjadi ujung tombak yang akan memastikan penyampaian layanan gizi dapat berjalan tepat sasaran, tepat waktu dan tepat manfaat,”ujarnya.

Iwan menaruh harapan kepada para relawan SPPG agar memberikan komitmen yang tinggi dalam memberikan layanan terbaik, Integritas dalam menjaga amanah penyaluran bantuan, empati dalam mendampingi masyarakat yang membutuhkan, Koordinasi yang baik dengan pemerintah desa atau kelurahan, Kecamatan serta perangkat daerah terkait.

Plt. Sekda juga mengatakan Pemerintah Kabupaten Nunukan melalui Satgas Percepatan Program MBG berkomitmen penuh untuk mendukung seluruh proses yang diperlukan.

“Saya berharap kiranya SPPG Bukit Arung Sejahtera dengan mitra MBG Mutiara Bumi Gemilang dapat menjalankan program ini dengan baik lancar dan tetap menjaga kualitasnya sehingga pemenuhan gizi kepada anak-anak sekolah sebagai sasaran dapat benar-benar terwujud yang pada akhirnya bisa turut mendorong peningkatan kualitas Sumber Daya Manusia di Kabupaten Nunukan,” ungkapnya.

Menutup sambutannya Iwan meminta seluruh peserta kepada seluruh relawan agar memanfaatkan kesempatan yang ada sebagai momen untuk belajar menimba ilmu dan wawasan.

“Kepada seluruh relawan SPPG manfaatkan kesempatan ini sebagai momen untuk belajar menimba ilmu dan wawasan, Saya berharap kiranya relawan benar-benar dapat memperhatikan, antusias dan tak malu untuk bertanya dan berdiskusi sehingga nantinya pada saat pelaksanaan sudah memiliki pengetahuan dan gambaran tentang tata cara, standar pelayanan dan pola kerja yang akan dilakukan, jalin komunikasi dan koordinasi dengan sesama relawan karena tim ini akan diisi oleh banyak orang dan perlu koordinasi yang baik dalam setiap pekerjaannya,”tutupnya

(PROKOMPIM)

Pemuda Katolik Kalimantan Utara Menuntut Keadilan Dan Kesetaraan Pelayanan Keagamaan

TARAKAN, 6 Desember 2025-Atas nama keadilan dan kesetaraan sebagai warga negara, Ketua Pemuda Katolik Kalimantan Utara, Frans Jefri kembali menyuarakan pertanyaan mendasar yang telah puluhan kali disampaikan, namun belum pernah mendapatkan jawaban yang memadai: Di manakah keadilan bagi umat Katolik di Provinsi Kalimantan Utara?

Selama bertahun-tahun, masyarakat Katolik di provinsi ini secara konsisten dan melalui jalur yang semestinya telah memperjuangkan pembukaan Struktur Pelayanan Khusus Katolik pada Kantor Kementerian Agama di empat wilayah utama: Kabupaten Nunukan, Kabupaten Bulungan, Kota Tarakan, dan Kabupaten Tana Tidung. Segala upaya telah ditempuh—mulai dari pengajuan permohonan resmi hingga dialog konstruktif—namun respons yang kami terima hanyalah keheningan dan pembiaran.

Ironisnya, sementara kebutuhan mendesak umat beragama akan pelayanan dasar belum terpenuhi, Kementerian Agama—yang memiliki mandat konstitusional untuk melayani seluruh umat beragama—justru kerap mengalokasikan sumber daya untuk membuka layanan dan struktur baru yang tidak secara langsung menyentuh kebutuhan pokok masyarakat lintas iman. Salah satu fokus yang tampak menonjol adalah pengembangan layanan keagamaan agama tertentu. Padahal, jauh sebelumnya, Kementerian telah mampu melakukan restrukturisasi signifikan dengan memisahkan institusi Pengadilan Agama pada awal tahun 2000. Pertanyaan kami: mengapa untuk pemenuhan hak dasar umat Katolik di Kalimantan Utara, langkah serupa begitu sulit diwujudkan?

Ketimpangan ini semakin nyata ketika membandingkan fasilitas dan alokasi pelayanan. Sebagai ilustrasi, Kantor Urusan Agama (KUA) di Kecamatan Mentarang, Kabupaten Malinau, berdiri dengan bangunan yang megah untuk konteks lokal, melayani populasi umat sebanyak 279 jiwa (Data Statistik 2024). Kontras yang sangat mencolok terlihat dengan jumlah populasi umat Katolik di wilayah yang masih belum memiliki layanan Bimas Katolik pada tahun yang sama:

· Kabupaten Nunukan: 20.962 jiwa
· Kabupaten Bulungan: 10.561 jiwa
· Kota Tarakan: 10.048 jiwa
· Kabupaten Tana Tidung: 2.461 jiwa

Apakah jumlah puluhan ribu jiwa ini masih dianggap tidak layak untuk mendapatkan struktur dan pelayanan keagamaan yang resmi, setara, dan bermartabat? Sebagai perbandingan yang adil, di Kabupaten Malinau, di mana Struktur Bimas Katolik telah dibentuk, pelayanan dapat berjalan dengan baik. Fakta ini membuktikan bahwa kebutuhan tersebut nyata dan solusinya dapat diimplementasikan. Maka, kami menggugah rasa keadilan: mengapa empat kabupaten/kota lainnya tidak mendapat perlakuan yang sama? Apakah status kewarganegaraan dan hak konstitusional umat Katolik di daerah-daerah ini dianggap berbeda?

Kami menegaskan: Kami tidak meminta perlakuan istimewa. Kami juga tidak menuntut lebih dari yang lain. Yang kami tuntut adalah KEADILAN.

· Keadilan berarti negara hadir secara setara untuk seluruh warganya.
· Keadilan berarti memberikan ruang dan akses bagi setiap pemeluk agama untuk memperoleh pelayanan keagamaan yang layak, sebagaimana dijamin oleh Pasal 29 Undang-Undang Dasar 1945 dan prinsip negara hukum yang menjunjung tinggi kesetaraan.

Oleh karena itu, dengan penuh kesungguhan dan rasa tanggung jawab sebagai bagian dari bangsa Indonesia, PEMUDA KATOLIK KALIMANTAN UTARA MENDEKLARASIKAN DAN MENDESAK KEMENTERIAN AGAMA REPUBLIK INDONESIA UNTUK:

  1. Segera membuka dan meresmikan Struktur Bimas Katolik pada Kantor Kementerian Agama di Kabupaten Nunukan, Kabupaten Bulungan, Kota Tarakan, dan Kabupaten Tana Tidung.
  2. Menjamin dan menyediakan pelayanan keagamaan yang proporsional, setara, berkeadilan, dan bermartabat bagi seluruh umat Katolik di Provinsi Kalimantan Utara.

Kami percaya bahwa Kementerian Agama RI, sebagai penjaga moral dan kerukunan bangsa, akan menjadikan keadilan sebagai nilai moral tertinggi yang diwujudkan dalam tindakan nyata. Keadilan bukan hanya untuk sebagian kelompok, tetapi untuk seluruh rakyat Indonesia tanpa kecuali.

Suara ini kami angkat bukan untuk kepentingan kelompok semata, tetapi demi tegaknya martabat, hak konstitusional, dan kesetaraan sebagai warga negara yang hingga saat ini belum juga terpenuhi. Kami akan terus menyuarakannya dengan bijak dan bertanggung jawab, sampai keadilan itu benar-benar ditegakkan.

(*)

Dinas Kesehatan, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Kabupaten Nunukan Gelar Review Rencana Kontijensi Kedaruratan Kesehatan Masyarakat (KKM)

NUNUKAN – Mewakili Bupati Nunukan H Irwan Sabri, Asisten Pemerintahan dan Kesra Muhammad Amin menghadiri acara review rencana Kontijensi Kedaruratan Kesehatan Masyarakat (KKM) Kab. Nunukan yang digelar oleh Dinas Kesehatan, Pengendalian Penduduk dan KB Kabupaten Nunukan di Ruang Rapat VIP lantai IV Kantor Bupati Nunukan, Kamis (04/12).

Asisten Pemerintahan dan Kesra Muhammad Amin pada sambutan Bupati Nunukan mengatakan sejak awal tahun 2020, dunia menghadapi Pandemi Covid -19 yang mempengaruhi berbagai aspek kehidupan, termasuk di Indonesia. Setelah melalui berbagai usaha penanganan, seperti penerapan protokol kesehatan, vaksinasi massal, dan penguatan sistem kesehatan, pemerintah akhrinya menetapkan berakhirnya Status Pandemi melalui Keputusan Presiden Nomor 17 tahun 2023 tentang Penetapan Berakhirnya Status Pandemi Covid-19 di Indonesia. Kebijakan ini menjadi penanda resmi peralihan menuju masa endemik.

Dikatakannya lagi bahwa pandemi Covid-19 telah mengajarkan bahwa kesiapsiagaan dan respon yang cepat merupakan kunci dalam menghadapi situasi kedaruratan kesehatan.

“Walaupun kasus saat ini sudah jauh menurun, kita tidak boleh lengah. Ancaman kapan saja, baik dalam bentuk vsrian baru maupun penyakit infeksi lainnya”, ucapnya.

Selanjutnya, tahun 2020 Kabupaten Nunukan telah menyusun dokumen rencana kontijensi kedaruratan kesehatan masyarakat tentang Covid-19.

Berdasarkan laporan penyakit infeksi emerging, secara global kasus tertinggi masih didominasi oleh Covid-19, sehingga kewaspadaan dan penguatan sistem surveilans tetap menjadi prioritas dalam upaya kesiapsiagaan kesehatan masyarakat.

Maka dari itu, Review Renkon Covid-19 ini sangat penting untuk memastikan bahwa seluruh prosedur, mekanisme koordinasi, kapasitas fasilitas kesehatan, sistem logistik, serta strategi diterapkan jika diperlukan.

“Saya berharap kegiatan ini tidak hanya menjadi agenda rutin, tetapi benar-benar menghasilkan penguatan sistem kesiapsiagaan daerah”, lanjutnya.

(PROKOMPIM)