Nunukan– Pemerintah Kabupaten Nunukan terus menunjukkan komitmennya untuk meningkatkan Indeks Pembangunan Manusia (IPM) di daerah.
Komitmen ini ditegaskan langsung oleh Bupati Nunukan, Irwan Sabri, dalam pidatonya saat rapat paripurna istimewa memperingati Hari Jadi Kabupaten Nunukan ke-26, Minggu (12/10/2025), yang mengusung tema “Energi Baru, Nunukan Maju.”
“Masih banyak persoalan dan pekerjaan rumah yang harus kita selesaikan, angka stunting yang masih relatif tinggi sesuai data EPPGM, belum meratanya sarana infrastruktur, dan masih rendahnya Indeks Pembangunan Manusia merupakan beberapa persoalan yang harus kita tuntaskan,” ujar Irwan Sabri dalam pidatonya.
Ia menegaskan bahwa meskipun pemerintahannya baru berjalan kurang dari satu tahun, semangat dan tekad untuk membenahi persoalan-persoalan tersebut sangat besar.
“Sebagai pemerintahan yang baru memegang kepercayaan ini kurang dari satu tahun, saya sangat berkomitmen untuk menyelesaikan semua persoalan tersebut. Dan saya percaya, dengan sinergi antara pemerintah dan DPRD, maka semuanya akan terwujud nyata,” lanjutnya.
Bupati juga menyampaikan optimismenya bahwa dengan kerja keras bersama, masalah-masalah itu dapat diselesaikan.
“Melalui kerja keras dan dukungan dari seluruh masyarakat, semangat energi baru, serta ditunjang oleh strategi yang tepat, saya percaya semua masalah tersebut bisa kita selesaikan,” pungkasnya.
Dukungan atas komitmen tersebut datang dari DPRD Kabupaten Nunukan, Wakil Ketua I DPRD Nunukan, Arpiah, menyampaikan tanggapannya kepada media usai rapat paripurna.
“Ya sangat mungkin, apalagi kalau pemerintah sudah punya komitmen seperti ini. Kita di DPRD akan terus membantu,” ujar Arpiah.
Menurutnya, sinergi antara DPRD dan pemerintah sangat penting, terutama dalam menyelesaikan isu-isu yang berkaitan langsung dengan peningkatan kualitas hidup masyarakat, seperti pendidikan.
“Jadi sekolah kita ini bisa menampung anak-anak yang putus sekolah karena saat ini memang masih banyak anak-anak yang putus sekolah,” jelasnya.
Arpiah menambahkan, DPRD siap bergerak bersama Pemerintah Kabupaten Nunukan untuk mendukung semua program yang sejalan dengan peningkatan IPM.
“Memang ini saatnya kita butuhkan sinergi. Kita akan jalan bersama dengan pemerintah, Insya Allah. Kita di DPRD akan selalu siap bersinergi dengan Pak Bupati demi kepentingan masyarakat,” tutupnya.
NUNUKAN– Pemerintah Kabupaten Nunukan menanggapi tiga Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) inisiatif DPRD Nunukan melalui Rapat Paripurna yang digelar di ruang rapat utama DPRD Nunukan, Senin (13/10/2025).
Tanggapan tersebut disampaikan langsung oleh Bupati Nunukan diwakili oleh (Plt) Sekretaris Daerah Kabupaten Nunukan, Ir. Jabbar, M.Si.
Dalam rapat paripurna tersebut, Pemerintah Kabupaten Nunukan menyampaikan apresiasi dan dukungan terhadap inisiatif DPRD yang telah berperan aktif dalam pembentukan produk hukum daerah.
Menurut Jabbar, tiga rancangan peraturan daerah yang ditanggapi meliputi Raperda tentang perubahan atas Perda Nomor 4 Tahun 2004 tentang Hak Ulayat Masyarakat Hukum Adat Lundayeh, Raperda perubahan kedua atas Perda Nomor 16 Tahun 2018 tentang Pemberdayaan Masyarakat Hukum Adat, serta Raperda tentang Penyelenggaraan Bantuan Hukum bagi Masyarakat Miskin.
Ia menjelaskan, pemerintah daerah menilai substansi dari Raperda tentang perubahan atas Perda Nomor 4 Tahun 2004 berfokus pada penambahan hak ulayat masyarakat hukum adat Lundayeh. Menurutnya, perubahan tersebut harus berlandaskan kondisi faktual di masyarakat adat dan memastikan tidak menimbulkan potensi konflik.
“Pemerintah daerah tentu mendukung setiap kebijakan yang bertujuan meningkatkan kesejahteraan dan perlindungan masyarakat, selama tetap berada dalam koridor kewenangan pemerintah daerah,” ujar Jabbar.
Ia menegaskan, batas-batas wilayah ulayat setiap kelompok masyarakat adat juga perlu mendapat perhatian serius dalam pembahasan perubahan peraturan daerah tersebut agar tidak menimbulkan sengketa di kemudian hari.
Selain itu, terhadap Raperda perubahan kedua atas Perda Nomor 16 Tahun 2018 tentang Pemberdayaan Masyarakat Hukum Adat, pemerintah daerah menyampaikan bahwa regulasi sebelumnya telah diubah dengan Perda Nomor 4 Tahun 2023, namun belum mengatur secara rinci pengakuan dan perlindungan masyarakat hukum adat.
“Rancangan perubahan ini menjadi bukti komitmen bersama dalam mengakui hak-hak masyarakat hukum adat, serta menjaga identitas budaya dan tradisi kelompok adat di Kabupaten Nunukan,” jelasnya.
Ia menambahkan, pengakuan dan pemberdayaan masyarakat hukum adat memiliki peran penting dalam menjaga keberlanjutan budaya lokal, serta mendorong keadilan dan kesejahteraan di lingkungan masyarakat adat.
Melalui Raperda ini, pemerintah berharap adanya kejelasan hukum dalam proses pengakuan, perlindungan, serta penentuan kriteria kelompok masyarakat hukum adat yang diakui di wilayah Kabupaten Nunukan.
Sementara itu, terhadap Raperda tentang Penyelenggaraan Bantuan Hukum bagi Masyarakat Miskin, pemerintah daerah menyatakan dukungan penuh karena regulasi ini sejalan dengan semangat negara hukum yang menjamin hak setiap warga negara untuk memperoleh keadilan.
Jabbar menyampaikan bahwa penyelenggaraan bantuan hukum bagi masyarakat miskin merupakan wujud tanggung jawab negara dalam menjamin persamaan kedudukan di hadapan hukum.
“Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2011 tentang Bantuan Hukum telah mengamanatkan daerah untuk dapat mengalokasikan anggaran bantuan hukum melalui APBD. Karena itu, pembentukan Perda ini menjadi penting agar pelaksanaannya memiliki dasar hukum yang kuat,” ujarnya.
Ia berharap keberadaan Perda tersebut dapat menjawab kebutuhan masyarakat miskin yang selama ini kesulitan memperoleh akses bantuan hukum, sekaligus memperkuat fungsi pelayanan publik di bidang keadilan sosial.
Pemerintah Kabupaten Nunukan menegaskan komitmennya untuk menindaklanjuti pembahasan tiga Raperda inisiatif DPRD bersama tim penyusun dari eksekutif dan Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD.
“Pemerintah daerah siap bersinergi dengan DPRD agar penyusunan Raperda ini berjalan sesuai peraturan perundang-undangan dan dapat segera ditetapkan menjadi Perda yang bermanfaat bagi masyarakat,” tutup Jabbar.*
NUNUKAN– Sebanyak tujuh fraksi di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Nunukan menyatakan dukungan terhadap rencana pemekaran tiga desa baru, yakni Desa Ujang Fatimah, Desa Binusan Dalam, dan Desa Tembaring di Kecamatan Sebatik.
Dukungan itu disampaikan dalam rapat paripurna DPRD Nunukan, Senin (13/10/25), melalui pemandangan umum fraksi terhadap Nota Pengantar Bupati Nunukan atas satu Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) usulan pemerintah daerah dan tanggapan terhadap tiga Raperda inisiatif DPRD.
Fraksi Hanura melalui juru bicara Triwahyuni menilai langkah pemekaran desa merupakan bagian penting dari pembangunan daerah. Ia menyebut pembentukan desa baru dapat mempercepat pelayanan dan pemerataan pembangunan, namun harus dibarengi tanggung jawab pemerintah yang kuat.
Fraksi Hanura mendorong pemerintah memperhatikan aspek infrastruktur, sosial, dan ekonomi dalam proses pemekaran. Pemerintah diminta mempercepat pembangunan jalan, menyediakan fasilitas umum, serta mengalokasikan bantuan dana secara tepat sasaran bagi desa baru.
Selain itu, Fraksi Hanura mengingatkan pentingnya menciptakan lapangan kerja di tingkat desa. Pemerintah daerah diharapkan dapat memfasilitasi pengembangan usaha menengah dan besar yang berkelanjutan agar berdampak langsung pada perekonomian masyarakat.
Dukungan yang sama juga disampaikan Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) melalui juru bicara Andi Yakub, S.Kep., Ns. Fraksi PKS menilai pemekaran tiga desa tersebut merupakan langkah strategis untuk mendekatkan pelayanan publik dan mempercepat pembangunan yang sesuai dengan kebutuhan lokal.
Fraksi PKS menekankan pentingnya kesiapan infrastruktur dasar sebagai fondasi keberhasilan pemekaran. Pemerintah diminta memastikan ketersediaan jalan layak, air bersih, listrik, dan jaringan komunikasi sebelum desa baru resmi beroperasi.
Selain itu, PKS juga menyoroti perlunya kajian anggaran yang matang agar desa hasil pemekaran memiliki dukungan dana yang memadai dan berkelanjutan. Partisipasi masyarakat dan tokoh adat pun diharapkan terus dilibatkan dalam setiap tahap kebijakan.
Fraksi Demokrat melalui juru bicara H. Nadia menyampaikan apresiasi kepada Pemerintah Kabupaten Nunukan atas inisiatif membentuk tiga desa baru. Menurutnya, pemekaran tersebut sejalan dengan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa.
Fraksi Demokrat berharap pembentukan desa baru dapat mempercepat pelayanan publik dan mendorong peningkatan kualitas pembangunan di wilayah tersebut. Selain itu, pemerintah desa diminta menggali potensi lokal agar bisa menciptakan lapangan kerja dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Fraksi Partai NasDem melalui juru bicara Muhammad Mansur menekankan bahwa pemekaran desa harus memberikan manfaat nyata bagi masyarakat. Ia menyebut tujuan utama pemekaran adalah meningkatkan kesejahteraan warga, memperkuat efektivitas pemerintahan, dan mempercepat pemerataan pembangunan.
NasDem juga meminta pemerintah melakukan kajian menyeluruh agar proses perencanaan dan pengelolaan desa baru berjalan efisien dan tepat sasaran. Mansur menegaskan, kebijakan pemekaran harus benar-benar menyentuh kebutuhan masyarakat, baik petani maupun nelayan.
Fraksi PDI Perjuangan yang diwakili Saddam Husain turut menyatakan dukungan terhadap pembentukan Desa Ujang Fatimah, Desa Binusan Dalam, dan Desa Tembaring. PDI Perjuangan meminta pemerintah menghitung dengan cermat alokasi anggaran untuk pembangunan fisik dan nonfisik desa baru tersebut.
Fraksi PDIP juga mendorong pemerintah memberikan bantuan teknis, pendampingan, dan pelatihan bagi perangkat desa agar dapat menjalankan pemerintahan secara efektif. Selain itu, mereka meminta agar alokasi Dana Desa (DD) dan Alokasi Dana Desa (ADD) untuk tiga desa tersebut masuk dalam APBD Tahun 2026.
Sementara itu, Fraksi Karya Kebangkitan Nasional (KKN) melalui H. Syafarudin, SH, menilai Raperda pembentukan tiga desa baru merupakan langkah strategis dalam mempercepat pemerataan pembangunan dan pelayanan publik di Nunukan.
Fraksi KKN mengapresiasi langkah pemerintah dan berharap pemekaran desa mampu memberikan dampak positif bagi masyarakat. Pemekaran dinilai sebagai solusi memperpendek rentang kendali pemerintahan sekaligus meningkatkan kesejahteraan masyarakat di perbatasan.
Dengan dukungan dari tujuh fraksi DPRD Nunukan, pembentukan Desa Ujang Fatimah, Desa Binusan Dalam, dan Desa Tembaring diharapkan menjadi tonggak baru dalam memperkuat tata kelola pemerintahan desa dan mempercepat pemerataan pembangunan di Kabupaten Nunukan.
NUNUKAN-Bupati Nunukan, H. Irwan Sabri, SE, menyampaikan capaian dan progres pelaksanaan 17 arah baru pembangunan menuju perubahan dalam Rapat Paripurna Hari Ulang Tahun (HUT) Kabupaten Nunukan ke-26, Minggu (12/10/2025) di ruang rapat Paripurna DPRD Nunukan.
Dalam sambutannya, Bupati Nunukan memaparkan berbagai program prioritas yang telah berjalan di sejumlah sektor strategis.
Ia menjelaskan, di bidang penyediaan air bersih, pemerintah telah memulai pembebasan lahan untuk pembangunan Embung Lapri senilai Rp25 miliar yang kini memasuki tahap pengukuran oleh BPN.
Selain itu, pembangunan jaringan perpipaan di Sebuku dengan anggaran Rp6,4 miliar ditargetkan rampung pada Desember 2025. Lima unit normalisasi sistem penyediaan air minum juga tengah dikerjakan, dengan progres mencapai rata-rata di atas 40 persen.
Pada sektor energi, Irwan menyebut telah dilakukan perencanaan pembangunan solar home system atau PLTS perumahan sebanyak 110 unit di Desa Tagul dan 19 unit di Desa Lingsayung melalui Dinas ESDM Provinsi Kalimantan Utara dengan anggaran Rp3,2 miliar.
“Revitalisasi PLTS di Desa Tepian, Kecamatan Sembakung, juga masuk dalam roadmap PLN 2025. Bahkan usulan PLTS Sebakis berkapasitas 100 kWp telah diajukan ke APBN 2026 dengan dukungan penuh dari pemerintah daerah,” ungkapnya.
Selanjutnya, untuk mendukung sektor pertanian dan infrastruktur pedesaan, pemerintah melaksanakan program pembangunan 100 kilometer jalan tani per tahun. Hingga kini, sudah terealisasi 35 kilometer dari target 107 kilometer dengan anggaran Rp25 miliar.
Sedangkan pembangunan 50 kilometer jalan penghubung kecamatan dan desa telah memasuki tahap pasca lelang dan ditargetkan selesai pada Desember 2025 dengan nilai proyek Rp198,6 miliar.
Di bidang alat berat, Pemkab Nunukan mengalokasikan pengadaan lima unit alat berat dengan sistem e-purchasing senilai Rp5,05 miliar. Proses pengadaan tersebut diperkirakan selesai pada November 2025 dan akan didistribusikan ke kecamatan.
Sementara itu, program pembangunan 200 rumah layak huni per tahun juga terus berjalan dengan anggaran Rp6,3 miliar. Dari 232 unit yang direncanakan, tahap pertama telah menyelesaikan 32 unit, dan tahap kedua ditargetkan rampung pada Desember mendatang.
Pemerintah juga mengalokasikan Rp8 miliar untuk pengadaan seragam sekolah gratis bagi siswa SD dan SMP negeri maupun swasta di seluruh Kabupaten Nunukan. Sebanyak 15.492 set seragam telah didistribusikan dan diperkirakan tuntas pada November 2025. “Kami juga menyiapkan program 1.000 beasiswa bagi pelajar dan mahasiswa dengan total anggaran Rp10,5 miliar,” tambah Irwan.
Selain itu, 17 unit perangkat Starlink telah terpasang di sekolah-sekolah wilayah tanpa akses internet dengan realisasi 100 persen. Di bidang kesehatan, pemerintah berhasil menempatkan 10 dokter spesialis di dua rumah sakit pratama, yaitu Sebuku dan Sebatik.
Sedangkan RS Pratama Krayan masih menunggu penempatan dokter hasil rekrutmen Kementerian Kesehatan melalui program PPDS dan kerja sama Universitas Hasanuddin dengan total anggaran Rp1,9 miliar.
Untuk sektor pertanian, pemerintah mengalokasikan Rp7,6 miliar guna penyediaan bibit, pupuk, dan alat mekanisasi pertanian. Bantuan alat pertanian seperti hand tractor, pompa air, dan combine harvester telah terealisasi 100 persen, tersebar di Nunukan, Nunukan Selatan, dan Sebatik Barat.
Bantuan pupuk NPK Sawit juga telah tersalurkan penuh sebesar 27.550 kilogram, sementara bibit kakao untuk 10 hektar di Sebatik Tengah masih dalam proses pengerjaan.
Dalam bidang hortikultura, pemerintah telah menyalurkan bantuan untuk kawasan cabai dan sayuran di tujuh kecamatan dengan total luasan 23 hektar. Di sisi lain, upaya peningkatan mutu dan stabilitas harga rumput laut dilakukan melalui pembangunan rumah ikat bibit senilai Rp685 juta dan pengadaan sarana budidaya Rp1 miliar.
Kerja sama Perumda Nusa Serambi Persada dengan Perumda Kabupaten Pinrang juga memberi dampak positif. “Sejak kerja sama itu berjalan, harga rumput laut meningkat dari kisaran Rp8.000 menjadi Rp14.500 per kilogram,” ujar Irwan.
Selain itu, ekspor rumput laut cottonii ke Korea Selatan sebanyak 60 ton juga telah difasilitasi oleh pemerintah bersama Bea Cukai dan Karantina.
Pemerintah Nunukan turut memperkuat sektor perikanan dengan memberikan bantuan alat tangkap, perahu, dan mesin ketinting kepada nelayan di wilayah Sebatik, Sebuku, dan Sembakung senilai lebih dari Rp2 miliar.
Sedangkan untuk pemberdayaan pelaku UMKM, pemerintah mengalokasikan Rp172,7 juta untuk pelatihan kewirausahaan, sosialisasi akses pembiayaan, dan subsidi KUR.
Melalui program satu desa satu unggulan berbasis potensi lokal, pemerintah menargetkan pemberdayaan 20 desa dengan dukungan BUMDes dan lembaga kerja sama antar desa. Program ini akan dijalankan pada triwulan keempat 2025 dan diharapkan mampu mengubah paradigma desa dari konsumtif menjadi produktif menuju kemandirian.
Selain program unggulan daerah, Pemkab Nunukan juga mendukung berbagai program prioritas nasional seperti ketahanan pangan, penanggulangan kemiskinan, kesehatan untuk semua, dan perluasan akses pendidikan.
Program jaminan kesehatan nasional bahkan telah mencapai Universal Health Coverage (UHC) sebesar 98,71 persen dengan dukungan anggaran Rp33 miliar.
Irwan menegaskan, pemerintah daerah juga aktif menjalankan program nasional makan bergizi gratis melalui Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di lima lokasi. Selain itu, dukungan terhadap program pembangunan tiga juta rumah diwujudkan melalui rehabilitasi rumah tidak layak huni (RTLH) di 232 titik yang masuk dalam 17 arah baru pembangunan.
Pemerintah juga memperkuat sektor pendidikan dengan pembangunan dan rehabilitasi ruang kelas baru di 21 sekolah dengan anggaran Rp24,6 miliar, serta pembangunan sarana prasarana senilai Rp7,7 miliar.
Program ketahanan pangan nasional turut dijalankan melalui optimalisasi lahan seluas 3.555 hektar dan penyediaan alat mesin pertanian, termasuk pelaksanaan gerakan pangan murah yang telah menyalurkan lebih dari 94 ton bahan pokok sepanjang 2025.
Bupati Irwan menyebut, laju pertumbuhan ekonomi Nunukan terus menunjukkan tren positif, dari 3,55 persen pada triwulan pertama menjadi 3,62 persen di triwulan kedua 2025.
Sementara itu, inflasi daerah berhasil ditekan dari 2,23 persen pada Juni menjadi 1,84 persen pada September 2025, sesuai target nasional.
Menutup sambutannya, Irwan menyampaikan bahwa pemerintah menyadari masih banyak tantangan yang harus dihadapi. “Kami terbuka terhadap kritik dan saran konstruktif dari masyarakat. Semua masukan akan menjadi bahan bagi kami untuk terus memperbaiki pelayanan dan pembangunan,” tegasnya.
Ia mengajak seluruh masyarakat untuk bersinergi mewujudkan Nunukan yang inovatif, sejahtera, adil, dan mandiri. “Kita hanya bisa maju jika bersama-sama bekerja dengan tanggung jawab dan saling menghormati. Mari jadikan HUT ke-26 ini sebagai momentum memperkuat semangat perubahan menuju Nunukan yang lebih baik,” pungkas Irwan.
Nunukan– Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (DPK) Kabupaten Nunukan memberikan hadiah kepada pemenang lomba menulis dan mendongeng yang telah sukses digelar pada 8 hingga 9 Oktober 2025. Acara pemberian hadiah berlangsung pada tanggal 12 Oktober 2025 bertepatan dengan malam puncak perayaan Hari Ulang Tahun Kabupaten Nunukan di GOR Dwikora Nunukan.
Lomba menulis dan mendongeng ini merupakan bagian dari rangkaian kegiatan yang mendukung minat baca dan kreatifitas literasi di kalangan masyarakat, khususnya pelajar. Peserta dari berbagai jenjang pendidikan telah menunjukkan bakat terbaiknya dalam berkarya melalui tulisan dan cerita yang inspiratif.
Pelaksana Tugas (Plt.) Kepala DPK Nunukan, Hj. Erlina, ST., M.AP mengatakan bahwa kegiatan lomba yang dilaksanakan bertujuan untuk merayakan kreativitas, imajinasi dan menyalurkan semangat literasi anak-anak Nunukan. Oleh karena itu, lomba ini menjadi wadah untuk menggali potensi, menumbuhkan rasa percaya diri serta mengasah kemampuan berbahasa dan berpikir kritis sejak dini.
“Terima kasih kepada seluruh dewan juri yang telah berperan serta dalam kesuksesan pelaksanaan lomba menulis dan mendongeng,” ujar Erlina.
Pada malam puncak tersebut, para pemenang diumumkan dan secara resmi menerima hadiah serta penghargaan dari Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten Nunukan. Mereka menerima hadiah berupa trofi, piagam penghargaan, uang tunai dari Pemerintah Kabupaten Nunukan melalui DPK Kabupaten Nunukan dan souvenir yang disponsori oleh Bank Kaltimtara dan PKK Kabupaten Nunukan sebagai bentuk apresiasi atas prestasi mereka. Kegiatan ini mendapat sambutan hangat dari peserta, keluarga, dan masyarakat yang hadir, sebagai bentuk apresiasi atas upaya mengembangkan budaya literasi di kabupaten Nunukan.
Berdasarkan Keputusan Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten Nunukan Nomor 21 Tahun 2025 tentang Penetapan Pemenang Lomba Bertutur/Bercerita/Mendongeng Tingkat Sekolah Dasar (SD)/ Madrasah Ibtidaiyah (MI)/Sederajat Kelas III – Kelas V Tahun 2025,
Untuk pemenang lomba Bertutur/bercerita/mendongeng Juara 1 atas nama Akbar Depasau dari SD Negeri 003 Nunukan Selatan, Juara 2 atas nama Aisyah Ayu Lestari dari SD Negeri 001 Sei Menggaris, Juara 3 atas nama Abida Muthia Tsani dari SD IT Ibnu Sina Nunukan, Juara Harapan I atas nama Muhammad Ilham dari SD Negeri 001 Sei Menggaris, Juara Harapan II atas nama Khanza Ufaira Baseefa dari SD Negeri 001 Nunukan dan Juara Harapan III atas nama Mughni Khumayrah Mm dari SD Negeri 005 Nunukan.
Berdasarkan Keputusan Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten Nunukan Nomor 22 Tahun 2025 tentang Penetapan Pemenang Lomba Menulis Tingkat Sekolah Menengah Pertama (SMP)/Madrasah Tsanawiyah (MTs)/Sederajat dan Tingkat Sekolah Memengah Atas (SMA)/Madrasah Aliyah (MA)/Sederajat Tahun 2025, untuk tingkat SMP/MI Sederajat, Juara 1 atas nama Nararya Pramitha dari SMP Negeri 2 Nunukan, Juara 2 atas nama Maura Yunara dari SMP Negeri 1 Sebatik Utara, Juara 3 atas nama Aqila Tatiana Adriani dari SMP Negeri 1 Nunukan, Juara Harapan I atas nama Akta Syifa Salsabila dari SMP Negeri 1 Nunukan, Juara Harapan II atas nama Marten Animani dari SMP Negeri 2 Nunukan Selatan dan Juara Harapan III atas nama Nurmia Asmina Akbar dari SMP Negeri 1 Sebatik Utara. Untuk tingkat SMA/MA Sederajat, Juara 1 atas nama Nur Anisa dari SMK Negeri 1 Sei Menggaris, Juara 2 atas nama Adelia Febriana. SP dari SMA Negeri 1 Nunukan, Juara 3 atas nama Hilya Auliya Ramadhani dari SMA Negeri 2 Nunukan, Juara Harapan I atas nama Dinda Armita dari SMA Negeri 1 Nunukan, Juara Harapan II atas nama Dwiky Arul Afgan Muhammad dari SMA Negeri 1 Nunukan dan Juara Harapan III atas nama Putri Restu Hidayah dari SMK Negeri 1 Nunukan.