Darurat Kekerasan! DPRD Kaltara Soroti Peningkatan Kasus Terhadap Perempuan dan anak

TANJUNG SELOR – Kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak di Kalimantan Utara (Kaltara) menunjukkan tren peningkatan yang mengkhawatirkan.

Data terbaru menunjukkan mayoritas insiden justru terjadi di lingkungan yang seharusnya menjadi zona paling aman bagi korban.

Anggota Komisi IV DPRD Kaltara, Vamelia menilai kondisi ini sudah masuk kategori darurat dan membutuhkan penanganan yang jauh lebih sistematis.

Oleh sebab itu, pola penanganan sporadis tidak lagi memadai.

“Kasus kekerasan tidak bisa lagi dianggap persoalan ‘dapur’. Faktanya, sebagian besar justru terjadi di lingkar terdekat korban,” ujar Vamelia, Minggu (23/11/2025).

Dalam kasus ini, selain kekerasan fisik dan verbal, pihaknya juga menyoroti munculnya bentuk-bentuk kekerasan digital.

Vamelia menyebut kekerasan berbasis online kini tumbuh seiring pesatnya penggunaan teknologi di masyarakat.

“Mulai dari pelecehan siber sampai eksploitasi digital anak, semuanya menambah kompleksitas masalah. Ini ancaman nyata dan tidak bisa ditangani dengan cara lama,” sebutnya

Lebih lanjut, pihaknya juga menyoroti lambanya pengimplementasian terhadap Perda Nomor 1 Tahun 2021 tentang Perlindungan Perempuan dan Anak.

Oleh karenanya, ia mendesak agar regulasi ini tidak hanya menjadi landasan hukum, tetapi benar-benar dijalankan sampai ke masyarakat akar rumput.

“Regulasi tidak boleh parkir di atas kertas. Harus ada petunjuk teknis yang konkret, aplikatif, dan dirasakan hingga ke lapisan masyarakat paling bawah,” tandasnya.

(Humas DPRD Kaltara)


Jelang Nataru, DPRD Kaltara Pastikan Pasokan Logistik Berjalan Lancar

TANJUNG SELOR – Menjelang perayaan Natal dan Tahun Baru (Nataru), pengawasan distribusi barang di Kalimantan Utara (Kaltara) semakin diperketat.

Ketua Komisi III DPRD Kaltara, Jufri Budiman bergerak cepat memastikan jalur transportasi laut yang menjadi satu-satunya urat nadi logistik di beberapa kabupaten berjalan tanpa hambatan.

Jufri juga menjelaskan bahwa pihaknya kini tengah meningkatkan koordinasi dengan KSOP, Dinas Perhubungan, hingga para pengusaha transportasi laut. Langkah ini dilakukan mengingat lonjakan kebutuhan masyarakat di akhir tahun selalu berdampak pada tingginya volume pengiriman barang.

“Soal distribusi, Kaltara sejauh ini aman. Tapi momentum Natal dan Tahun Baru memang harus dikawal lebih ketat. Suplai sembako dan material pembangunan tidak boleh terlambat,” tegas Jufri.

Jufri menyebut Tarakan sebagai ‘jantung logistik Kaltara’ karena seluruh barang dari Surabaya dan Jakarta masuk melalui kota ini sebelum diteruskan ke empat kabupaten lainnya.

Distribusi dilakukan menggunakan berbagai moda angkutan laut, mulai dari kapal kayu hingga speedboat untuk wilayah yang lebih sulit dijangkau.

“Operasional kapal kami pantau dari bongkar muat hingga pengiriman akhir. Ini penting agar masyarakat di kabupaten-kabupaten tidak mengalami kekosongan barang,” ujarnya.

Selain distribusi barang, DPRD juga menaruh perhatian khusus pada aspek keselamatan di laut.

“Yang paling penting tetap keselamatan orang. Aktivitas angkutan laut harus lancar, tetapi protokol keselamatan tidak boleh diabaikan,” tegas Jufri.

DPRD menilai koordinasi antara pengusaha transportasi dan petugas pelabuhan sangat menentukan kelancaran distribusi. Karena sebagian besar wilayah perbatasan di Kaltara sangat mengandalkan transportasi laut, gangguan kecil sekalipun dapat berdampak besar pada pasokan.

“Keselamatan dan kelancaran distribusi harus berjalan bersamaan. Jika salah satu terganggu, masyarakat di daerah perbatasan akan merasakan dampaknya,” pungkasnya.

(Humas DPRD Kaltara)


Tiga Ranperda Disetujui, Dua Diantaranya jadi Fondasi Perekonomian Kaltara

TANJUNG SELOR – Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah telah melakukan persetujuan bersama terhadap 3 Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda).

Ketiganya meliputi, Ranperda Tentang Penanaman Modal, Ranperda Tentang Pengembangan Ekonomi Kreatif dan Ranperda Tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Kaltara Tahun Anggaran 2026 menjadi Peraturan Daerah (Perda).

Penandatanganan dilakukan oleh Wakil Gubernur (Wagub) Kaltara Ingkong Ala, S.E., M.Si didampingi Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, H. Datu Iqro Ramadhan, S.Sos., M.Si dan Ketua DPRD Kaltara H. Achmad Djufrie, S.E., M.M., , Wakil Ketua DPRD Kaltara, H. Muhammad Nasir, S.E., M.M., CSL, dan H. Muddain, S.T., dalam Rapat Paripurna ke-38 Masa Persidangan I Tahun 2025, di Gedung DPRD Kaltara, Selasa (25/11).

Di kesempatan ini, Wagub Ingkong mengparesiasi antusiasme dan perhatian yang diberikan dalam proses pembahasan Ranperda. Ranperda tentang Pengembangan Ekonomi Kreatif hadir sebagai respons proaktif Pemerintah Daerah terhadap dinamika perekonomian global yang semakin mengedepankan inovasi, kreativitas, dan kekayaan intelektual.

“Ranperda ini bertujuan memberikan kepastian hukum dan landasan yang kuat bagi pelaku usaha ekonomi kreatif. Selain itu menciptakan ekosistem yang kondusif melalui fasilitasi permodalan, penyediaan ruang kreatif,” katanya.

“Perlindungan hak kekayaan intelektual, serta peningkatan kapasitas dan pemasaran produk, sekaligus mendorong penciptaan lapangan kerja baru,” sambungnya.

Sejalan dengan upaya pengembangan ekonomi kreatif, Ranperda Tentang Penanaman Modal juga memegang peranan vital sebagai instrumen untuk menarik investasi baik dari dalam maupun luar negeri yang berkualitas dan bertanggung jawab.

Ia berharap penanaman modal yang masuk bersifat berkelanjutan dan memberikan dampak positif yang maksimal bagi masyarakat. Perda penanaman modal ini akan memberikan manfaat yang signifikan.

“Bagi Pemerintah Daerah, Ranperda ini memastikan adanya kepastian hukum dalam pengelolaan investasi, mempermudah koordinasi antar instansi, dan meningkatkan realisasi investasi yang berdampak pada pertumbuhan ekonomi makro,” ucapnya.

Sedangkan bagi investor, Ranperda ini menjamin kemudahan berusaha, kepastian perizinan, dan perlindungan aset, pada akhirnya mendorong mereka untuk menanamkan modal lebih besar dan jangka pajang.

“Dan manfaat terbesar bagi masyarakat adalah terciptanya lapangan kerja,” ujarnya.

Pada kedua Ranperda ini, Wagub menegaskan bukan hanya sekadar pemenuhan kewajiban legislasi, tetap menjadi langkah maju yang signifikan dalam meletakkan fondasi ekonomi Kaltara yang lebih kokoh, mandiri dan adaptif terhadap tantangan masa depan.

Kemudian pada Ranperda Tentang APBD Provinsi Kaltara Tahun Anggaran 2026, memiliki peran penting sebagai daya ungkit untuk mendorong pertumbuhan ekonomi daerah, berdasarkan Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 14 Tahun 2025 Tentang Pedoman Penyusunan APBD Tahun Anggaran 2026.

Ingkong pun menyebutkan pelaksanaan program dan kegiatan pada tahun anggaran 2026 menjadi momentum penting untuk meningkatkan serta mengejar pencapaian target pertumbuhan ekonomi jangka menengah, dan panjang karena menjadi titik awal akselerasi pertumbuhan ekonomi.

“APBD Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara akan terus di desain untuk bisa menjawab perubahan dari resiko dan dinamika ekonomi,” pungkasnya.

(dkisp)

Pemprov Kaltara Susun RAD Pengarusutamaan Gender Kaltara 2025-2029

TARAKAN – Staf Ahli Bidang Hukum, Kesatuan Bangsa, dan Pemerintahan Robby Yuridi Hatman, S.Sos., M.T., membuka Sosialisasi Revitalisasi Pengarusutamaan Gender (PUG), Penyusunan Rencana Aksi Daerah Pembangunan Kesetaraan Gender (RAD-PKG) 2025-2029, dan Penyediaan Data Gender Provinsi Kaltara Tahun 2025.

Digelar di Ruang Pertemuan Hotel Tarakan Plaza, Senin (24/11), Robby menyambut baik kegiatan yang dilaksanakan Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, dan Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Kaltara.

Robby mengatakan kegiatan hari ini bukanlah sekadar pertemuan rutin semata, tetapi merupakan tonggak penting bagi dalam upaya mengokohkan komitmen pembangunan yang inklusif dan berkeadilan. “Ini sebuah langkah nyata untuk memastikan bahwa cita-cita pembangunan Kalimantan Utara tidak meninggalkan siapapun,” kata Robby.

Pemprov Kaltara telah menetapkan komitmen untuk memperkuat Pengarusutamaan Gender sebagai strategi pembangunan yang wajib dilaksanakan oleh seluruh perangkat daerah.

Menurutnya, komitmen ini merupakan kebutuhan yang fundamental agar setiap kebijakan, program dan kegiatan pembangunan dapat memberikan manfaat yang setara bagi seluruh masyarakat, baik laki-laki, perempuan, anak, penyandang disabilitas, maupun kelompok rentan lainnya.

Ia menuturkan bahwa masih terdapat berbagai kesenjangan gender dalam aspek akses, partisipasi, kontrol maupun manfaat pembangunan. Pada sektor ekonomi perempuan masih menghadapi hambatan dalam kesempatan wirausaha dan akses pembiayaan.

Kemudian di sektor pendidikan, sejumlah daerah masih menunjukkan ketimpangan angka partisipasi, di sektor kesehatan ibu dan anak masih memerlukan perhatian berkelanjutan. “Sementara dalam sektor politik, representasi perempuan masih berada pada level yang belum optimal,” ujarnya.

Robby mengungkapkan kapasitas perangkat daerah dalam mengintegrasikan perspektif gender masih beragam. Sementara data terpilih gender belum sepenuhnya dimanfaatkan dalam perencanaan dan evaluasi pembangunan.

“Koordinasi lintas sektor ini yang menjadi kunci utama keberhasilan PUG, masih perlu terus kita perkuat,” ujarnya.

Menurutnya melalui dokumen ini nantinya akan berfungsi sebagai pedoman yang komprehensif dan operasional dalam mengarahkan implementasi PUG selama lima tahun kedepan.

Oleh sebab itu, Robby meminta kepada seluruh perangkat daerah agar dapat berkomitmen penuh dalam mengikuti proses ini dari awal hingga akhir, serta memastikan bahwa setiap data, strategi dan program yang dirumuskan mencerminkan keadilan, kesetaraan dan inklusi sosial.

“Tidak ada pembangunan yang benar-benar maju ketika sebagian kelompok masyarakat tertinggal. Karena itu, mari kita bekerja sama memperkuat kolaborasi, dan memastikan bahwa prinsip keseteraan gender hadir dalam seluruh kebijakan dan program pembangunan di Kaltara,” tutupnya.

(dkisp)

Kerjasama Pemprov Kaltara dan UT, Komitmen Tingkatkan Pendidikan Tinggi Hingga Pelosok Negeri

JAKARTA – Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara (Pemprov Kaltara) terus berupaya dan berkomitmen membangun sumber daya manusia (SDM), khususnya melalui dunia pendidikan tinggi. Hal tersebut terbukti melalui penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) antara Pemprov Kaltara dengan Universitas Terbuka (UT).

Kolaborasi strategis ini merupakan tindak lanjut hasil pembahasan kesepahaman bersama mengenai Penyelenggaraan Tridharma Perguruan Tinggi yang dilaksanakan beberapa waktu yang lalu dalam menjangkau layanan pendidikan tinggi hingga ke pelosok Bumi Benuanta.

Prosesi penandatanganan MoU ini merupakan rangkaian dari acara Seminar Wisuda UT Tahun Akademik 2025/2026 Ganjil yang dihadiri Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen)RI, Prof. Dr. Abdul Mu’ti, M.Ed.

Gubernur Kaltara Dr. H. Zainal Arifin Paliwang, SH, M.Hum., diwakili Kepala Biro Pemerintahan dan Otonomi Daerah Setprov Kaltara, Dr. Taufik Hidayat, S.TP., M.Si, melaksanakan penandatanganan MoU dengan Rektor UT Prof. Dr. Ali Muktiyanto, S.E., M.Si., di UT Convention Center, Tangerang Selatan, pada Senin (24/11).

Taufik Hidayat menyampaikan, bahwa Pemprov Kaltara menyambut baik atas terjalinnya kerjasama yang nantinya akan membuka ruang peningkatan mutu SDM Kaltara, termasuk para Aparatur Sipil Negara (ASN) yang ingin melanjutkan pendidikan untuk meningkatkan kualifikasinya.

“Ini merupakan implementasi dari visi-misi Gubernur Kaltara yang peduli terhadap mutu pendidikan masyarakat Kaltara, termasuk meningkatkan kompetensi ASN di Kaltara,” ujarnya.

Untuk itu, ia berharap melalui kemitraan ini terjalin kolaborasi yang apik dan berdampak nyata bagi pengembangan profesionalisme dan kompetensi ASN, tentunya berdampak pula pada kualitas pelayanan ke masyarakat.

“Kami berharap kemitraan ini dapat mempercepat peningkatan kapasitas ASN dan mendukung pembangunan daerah secara lebih optimal,” bebernya.

(dkisp)