Komitmen DPRD Kaltara Dalam Perlindungan Bagi Pekerja Rentan

TANJUNG SELOR – Komisi IV DPRD Kalimantan Utara (Kaltara) menegaskan komitmenya dalam pembahasan anggaran 2026 bukan hanya soal pelayanan kesehatan, tetapi juga perlindungan bagi pekerja rentan yang dinilai masih jauh dari cukup.

Hal ini disampaikam oleh Anggota Komisi IV DPRD Kaltara, Syamsuddin Arfah, Kamis (20/11/2025).

Pasalnya hingga saat ini perlindungan bagi pekerja rentan dinilai masih sangat minim. Politisi PKS ini juga mendorong pengalokasian Rp2 miliar untuk pembiayaan BPJS selama enam bulan, meskipun usulan tersebut belum sepenuhnya disetujui.

DPRD sebelumnya bahkan telah mengusulkan Rp4 miliar untuk perlindungan 10 bulan agar Jamsostek melalui BPJS Ketenagakerjaan benar-benar menjangkau masyarakat berpenghasilan rendah.

“Dukungan anggaran diperlukan agar perlindungan sosial tidak terputus dan dapat menjangkau kelompok paling membutuhkan,” tegasnya.

Selain itu, Syamsudin Arfah juga mengungkapkan bahwa hampir seluruh usulan Dinas Kesehatan (Dinkes) baik Provinsi maupun Kabupaten/Kota mendapat dukungan penuh dari pihaknya. Mulai dari insentif hingga penguatan fasilitas layanan.

“Hampir semuanya yang diusulkan itu kami support,” kata Syamsuddin, Kamis (20/11/2025).

Pihaknya juga menegaskan ada dua sektor yang menjadi perhatian besar Komisi IV yakni kebutuhan rumah sakit dan BPJS Kesehatan.

Oleh sebab itu, Komisi IV DPRD Kaltara mendorong agar item-item strategis benar-benar terakomodasi dalam APBD 2026.

Yakni meliputi Insentif dokter spesialis, Pembangunan fasilitas oksigen, Pendampingan dana DAK sekitar Rp2,5 miliar dari total DAK Rp40 miliar.

“Ini menjadi prioritas untuk peningkatan layanan kesehatan,” tandasnya.

Selain itu, anggaran BPJS Kesehatan sebesar Rp20 miliar untuk Dinas Kesehatan juga telah diusulkan demi memastikan layanan jaminan kesehatan tetap berjalan optimal.

(Humas DPRD Kaltara)


Soroti Pengelolaan Aset Daerah, DPRD Kaltara Tekankan Strategi Peningkatan PAD

TANJUNG SELOR – Pengelolaan aset daerah kembali menjadi sorotan tajam Komisi III DPRD Kaltara, setelah sejumlah catatan dinilai tak kunjung dibenahi oleh pemerintah provinsi.

Anggota Komisi III DPRD Kaltara, Arming, menegaskan bahwa kelemahan dalam manajemen aset akan berdampak langsung pada lambatnya peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Hal itu disampaikannya dalam rangkaian Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama mitra kerja.

Salah satu OPD yang menjadi perhatian adalah Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kaltara. Menurut Arming, realisasi anggaran PUPR pada 2025 masih jauh dari harapan.

“Realisasi anggaran PUPR pada Pusdanna tahun 2025 belum maksimal. PUPR hanya mendapatkan alokasi sekitar Rp196 miliar, angka yang masih sangat kecil untuk kebutuhan pembangunan,” kata Arming, Kamis (20/11/2025).

Oleh sebab itu, Komisi III DPRD Kaltara mendesak Pemprov agar lebih selektif menentukan pembangunan prioritas, terutama di tengah minimnya anggaran.

Pihaknya menekankan bahwa peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) harus terus dimaksimalkan oleh Pemprov Kaltara.

“Saya berharap Pemerintah Daerah bersama DPRD dapat benar-benar memikirkan strategi untuk meningkatkan PAD,” ungkapnya

Lebih lanjut, menurut Arming salah satu upaya yang perlu dilakukan yakni optimalisasi retribusi dan pemanfaatan sumber daya alam (SDA), termasuk penguatan sektor yang dapat meningkatkan Dana Bagi Hasil (DBH) dari pemerintah pusat.

Dalam kesempatan ini, pihaknya memastikan DPRD Kaltara akan selalu mendukung program pemerintah selama langsung memberi manfaat bagi masyarakat.

“DPRD Kaltara akan terus mendorong setiap program Pemda, selama membawa kemaslahatan bagi umat,” pungkasnya.

(Humas DPRD Kaltara)

Kota Tarakan Kekurangan Armada Dan Sarana Kebersihan, Yancong: Menjadi Prioritas Pembahasan Komisi III Dalam Penganggaran 2026.

TANJUNG SELOR – Kebutuhan mendesak akan armada dan sarana kebersihan di Kota Tarakan mendapat sorotan Komisi III DPRD Kaltara, Yancong.

Usai melihat kondisi di lapangan, Yancong menilai bahwa kebersihan di Tarakan perlu ditingkatkan dengan penambahan armada kebersihan lagi.

Yancong menyebutkan, bahwa Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Tarakan tengah mengalami kekurangan signifikan pada sarana kebersihan, termasuk armada pengangkut sampah.

“Waktu kami kunjungan ke Tarakan memang mereka kekurangan sarana. Termasuk dump truck dan kontainer-kontainer itu,” ujarnya.

Melihat kondisi tersebut, Yancong mengatakan bahwa ini akan masuk dalam daftar prioritas Komisi III untuk dibahas dalam penganggaran tahun 2026.

Komisi III DPRD Kaltara menilai daerah membutuhkan dukungan provinsi karena anggaran kabupaten/kota sering kali tidak mencukupi untuk pengadaan alat kebersihan.

Jika tidak memungkinkan menganggarkan dua unit, Komisi III DPRD Kaltara menarget minimal satu unit dump truck atau kontainer dapat direalisasikan demi menjaga kebersihan kota.

“Kondisi ini harus harus dibantu oleh Pemprov jika Kabupaten/Kota keberatan,” sebutnya.

Meski ruang fiskal menyempit, Yancong menegaskan bahwa bantuan untuk DLH Tarakan harus tetap menjadi perhatian. Ia berharap alokasi untuk armada kebersihan dapat diprioritaskan agar pelayanan kebersihan di Tarakan tidak semakin terhambat.

Komisi III DPRD Kaltara memastikan akan mengawal kebutuhan tersebut dalam pembahasan APBD 2026 sebagai bentuk komitmen mendukung kebersihan dan kualitas lingkungan di daerah.

“Kita akan terus kawal dan kita bantu untuk mendukung kebersihan dan kualitas lingkungan di daerah,” tandasnya.

(Humas DPRD Kaltara)


Anggota Komisi I DPRD Kaltara Ladullah Soroti Kualitas Data Kependudukan Daerah Jelang Tahun 2026

TANJUNG SELOR – Menjelang masuknya tahun 2026, DPRD Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara) mulai menaruh perhatian serius pada kualitas data kependudukan di daerah.

Sorotan itu datang dari Anggota Komisi I DPRD Kaltara, Ladullah, yang menilai keakuratan data menjadi kunci dalam berbagai kebijakan pemerintah.

Ladullah menegaskan bahwa Komisi I akan segera turun langsung melakukan pengawasan ke Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) di seluruh kabupaten/kota.

“Kita akan memonitor atau mengimbau kepada Disdukcapil supaya melakukan pendataan di akhir tahun ini,”

Menurutnya, masih ada potensi data yang belum sepenuhnya valid sehingga pendataan akhir tahun menjadi momentum penting untuk pembenahan.

“Data kependudukan yang akurat sangat krusial, terutama karena tahun 2026 diperkirakan akan terjadi dinamika naik turun pertumbuhan penduduk di setiap kabupaten-kota,” ungkapnya

Ia menambahkan, akurasi data adalah fondasi utama bagi Disdukcapil untuk memastikan sarana dan prasarana pelayanan publik dapat berfungsi maksimal.

“Untuk memastikan adanya perkembangan yang lebih baik dan untuk mengawal proses pendataan ini, Komisi I DPRD Kaltara tidak hanya akan memonitor,” ujarnya.

Sebagai langkah pengawasan nyata, Ladullah menyebut pihaknya siap melakukan kunjungan langsung ke seluruh Disdukcapil di tiap kabupaten.

“Kalau perlu, Komisi I akan berkunjung ke Disdukcapil untuk memastikan adanya perkembangan yang lebih baik dan memastikan Disdukcapil bekerja optimal dalam menyediakan data yang valid bagi kepentingan daerah dan masyarakat,” pungkasnya.

(Humas DPRD Kaltara)


Yancong Anggota DPRD Kaltara, Minta Pemda Desak Pemerintah Pusat Alihkan Status Lahan Tambak di Kaltara Menjadi Lahan Budidaya Perikanan

TANJUNG SELOR– Anggota Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kalimantan Utara (Kaltara), Yancong mendesak pemerintah untuk menuntaskan perubahan status lahan tambak di Kaltara yang saat ini berada di dalam Kawasan Budidaya Kehutanan (KBK) atau kawasan kehutanan, menjadi Kawasan Budidaya Non Kehutanan (KBNK) atau kawasan budidaya perikanan.

“Masalah sekarang, lahan tambak seluas kurang lebih puluhan ribu hektare, bahkan kurang lebih 100.000 hektare yang berada di dalam kawasan kehutanan, itu sudah dikelola masyarakat,” ungkapnya, Rabu (19/11/2025).

Sementara secara regulasi, jelas dia, kawasan kehutanan tidak diperbolehkan untuk kegiatan budidaya perikanan.

Menurutnya, pemerintah daerah perlu mendesak ke Pemerintah Pusat, meminta untuk mengalihkan status kawasan tersebut menjadi Kawasan Budidaya Perikanan. Sehingga kegiatan budidaya yang telah berjalan dapat memiliki legalitas yang jelas.

“Maka solusinya pengalihan status ini penting agar masyarakat dapat mengurus surat-surat dan legalitas tambak mereka,” ucapnya.

Di sisi lain, Politisi Partai Gerindra ini juga menanyakan tindak lanjut dari proses pengurusan sertifikat oleh para petambak di Kaltara.

“Ada beberapa lokasi tambak, yang mengurus sertifikat dan menyelesaikan statusnya melalui pemerintah. Namun tindak lanjutnya belum tahu sampai di mana,” ujarnya.

“Langkah selanjutnya permasalahan status lahan ini mendesak untuk diselesaikan dan dibahas secara berkelanjutan dengan mitra terkait, khususnya Dinas Kehutanan,” imbuh dia.

(Humas DPRD Kaltara)