Meneladani Guru Tua, Gubernur Ajak Jaga Moderasi Beragama

PALU – Ribuan bahkan puluhan ribu jamaah memadati Kompleks Pengurus Besar Alkhairaat, Kota Palu. Di tengah lautan manusia itu, Gubernur Kalimantan Utara (Kaltara), Dr. H. Zainal A. Paliwang, S.H., M.Hum., tampak berbaur, larut dalam suasana khidmat peringatan Haul ke-58 Habib Sayid Idrus Bin Salim Al-Jufri atau Guru Tua, Rabu (1/4).

Langkah Gubernur Zainal disambut hangat oleh Gubernur Sulawesi Tengah Dr. H. Anwar Hafid, M.Si., dan Ketua Utama Alkhairaat HS. Alwi Bin Saggaf Al-Jufri, menandai eratnya hubungan emosional yang terjalin.

“Alhamdulillah, luar biasa saya bersyukur bisa kembali hadir dalam Haul Guru Tua,” kata Zainal singkat.

Suasana semakin hening saat lantunan tahlil dan yasin menggema yang dipimpin oleh Habib Ali Bin Muhammad Al-Jufri, dilanjutkan kisah hidup (manaqib) Guru Tua yang menginspirasi ribuan jamaah yang hadir.

Puncak acara diisi tausiyah dari Menteri Agama RI dan Menteri ATR/BPN. Pesan yang disampaikan sederhana namun kuat yakni meneladani Guru Tua dalam menyatukan umat melalui pendidikan dan dakwah yang damai.

Bagi Zainal, sosok Guru Tua bukan hanya bagian dari sejarah, tetapi cahaya yang terus menerangi perjalanan bangsa.

“Banyak hal baik dari Guru Tua yang patut kita teladani dan amalkan sebagai penunjang tumbuhnya peradaban di masa sekarang dan masa depan,” ujarnya.

Ia juga mengingatkan pentingnya menjaga semangat moderasi beragama yang menjadi ciri khas dakwah Alkhairaat. Menurutnya nilai moderat yang diajarkan harus terus jaga dan terapkan dalam kehidupan sehari-hari.

“Gerakan moderat yang dibawa dan dipertahankan oleh para habaib serta pendahulu kita harus terus menjadi spirit bagi generasi saat ini. Perjuangan mereka harus kita warisi dan aktualisasikan dalam peran kita masing-masing,” tegasnya.

Di sela kegiatan, Zainal menyapa warga Kaltara yang datang dari jauh. Di tengah keramaian, momen itu terasa hangat sebuah silaturahmi yang mempertemukan jarak dan kerinduan.

Habib Sayid Idrus Bin Salim Al-Jufri sendiri dikenal sebagai pelopor pendidikan Islam di kawasan timur Indonesia. Melalui Alkhairaat, ia membangun warisan besar berupa pendidikan yang terbuka dan membawa kesejukan bagi umat.

(dkisp)

Pemprov Evaluasi Retribusi Pelabuhan Tengkayu I, Dorong Optimalisasi PAD

TARAKAN – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Utara (Kaltara) melakukan evaluasi terhadap penerimaan retribusi jasa kepelabuhanan di Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Pelabuhan Tengkayu I Tarakan sebagai upaya meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Evaluasi ini dipimpin Asisten Bidang Administrasi Publik Setdaprov Kaltara Pollymaart Sijabat, SKM., M.AP., bersama Asisten Bidang Perekonomian dan Pembangunan Setdaprov Kaltara Dr. Bustan, SE., M.Si., dengan melibatkan Inspektorat Kaltara, Dinas Perhubungan (Dishub) Kaltara, serta Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kaltara, Selasa (31/3).

Rapat yang digelar di ruang pertemuan UPTD Pelabuhan Tengkayu I Tarakan ini bertujuan mengidentifikasi berbagai kendala yang menyebabkan penerimaan retribusi belum optimal.

Pollymaart menyampaikan bahwa rapat ini dilakukan untuk menyamakan pemahaman sekaligus mencari solusi bersama.

“Kita ingin tahu kendala di lapangan dan menyatukan langkah agar penarikan retribusi bisa lebih maksimal,” ujar Pollymaart.

Ia juga menegaskan pentingnya kerja sama lintas sektor dalam meningkatkan PAD.

“Harus satu semangat untuk memperbaiki kendala agar penerimaan retribusi bisa optimal,” tambahnya.

Dalam rapat tersebut, pihak UPTD Pelabuhan Tengkayu I Tarakan mengungkapkan bahwa belum optimalnya penerimaan retribusi salah satunya disebabkan belum diterapkannya retribusi parkir berlangganan dan parkir menginap.

Kondisi ini dipicu keterbatasan sumber daya manusia (SDM), khususnya tenaga pengamanan.

Inspektorat Kaltara turut menguatkan hal tersebut dengan membandingkan potensi retribusi di pelabuhan lain.

“Di Pelabuhan Kayan Tanjung Selor, kendaraan yang menginap bisa ratusan unit. Potensinya sangat besar untuk PAD,” ungkap Fauzan.

Menanggapi hal tersebut, Bustan meminta agar segera dilakukan analisis kebutuhan tenaga kerja.

“Silakan buat analisa kebutuhan, terutama tenaga pengamanan yang memiliki keterampilan sesuai,” tegasnya.

Ia juga menekankan pentingnya peningkatan kualitas layanan pelabuhan.

“Selain pendapatan, kita juga harus memastikan pelabuhan bersih dan nyaman agar masyarakat puas,” katanya.

Sementara itu, Bapenda Kaltara memaparkan jenis retribusi yang dipungut di pelabuhan, meliputi parkir kendaraan, tambat kapal, pas penumpang, bongkar muat, serta pemanfaatan aset.

Selain itu, Pemprov Kaltara juga telah mulai menerapkan pajak kendaraan di atas air yang menjadi inovasi pertama di Indonesia.

Dalam pembahasan lain, terungkap masih adanya penyewa aset yang belum memenuhi kewajiban pembayaran. Hal ini disebabkan keberatan terhadap tarif yang berlaku.

Menanggapi hal tersebut, Pollymaart menyampaikan bahwa penyewa dapat mengajukan permohonan penyesuaian tarif.

“Silakan ajukan jika keberatan, nanti akan dipertimbangkan kebijakan yang sesuai,” jelasnya.

Namun, apabila tetap tidak membayar, maka tim optimalisasi PAD akan mengambil langkah tegas.

Menutup rapat, Pollymaart mengajak seluruh pihak untuk meningkatkan komitmen dalam mengoptimalkan PAD.

“Kita harus tetap semangat untuk meningkatkan PAD demi kemajuan Kalimantan Utara,” pungkasnya.

(dkisp)


Pemprov Salurkan Hibah Kendaraan Operasional, Perkuat Sinergi Daerah

TARAKAN – Dukungan terhadap keamanan daerah dan pelestarian budaya kembali ditegaskan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Utara (Kaltara) melalui langkah konkret yang menyentuh langsung kebutuhan di lapangan.

Di VIP Room Bandara Internasional Juwata Tarakan, Selasa (31/3), Gubernur Kaltara, Dr. H. Zainal A. Paliwang, S.H., M.Hum., didampingi Sekretaris Daerah Provinsi (Sekprov) Kaltara, H. Denny Harianto, S.E., M.M., menyerahkan hibah kendaraan operasional kepada sejumlah instansi dan lembaga adat.

Bagi Pemprov Kaltara, bantuan ini bukan sekadar fasilitas, tetapi bagian dari upaya memperkuat peran mitra strategis dalam menjaga ketertiban serta merawat nilai-nilai budaya lokal.

“Ini bentuk dukungan kami agar tugas dan pelayanan bisa berjalan lebih baik,” kata Zainal.

Adapun kendaraan yang diserahkan meliputi 1 unit Mitsubishi Pajero untuk Pengadilan Tinggi Kaltara, 1 unit Toyota Hi Ace Commuter untuk Pangkalan TNI AU Anang Busra Tarakan, 1 unit Toyota Kijang Innova 2.4 G M/T Diesel untuk Satuan Brimob Polda Kaltara, serta 1 unit Toyota Kijang Innova 2.4 G M/T Diesel untuk Lembaga Adat Tidung Ulun Pagun Kota Tarakan.

Zainal menegaskan bahwa penyaluran hibah ini juga mencerminkan pengelolaan aset daerah yang dilakukan secara tertib, transparan dan akuntabel.

“Kami berharap kendaraan ini dapat dijaga dan dipelihara dengan sebaik-baiknya agar memiliki nilai guna jangka panjang,” ujarnya.

Ia menekankan pentingnya sinergi antara pemerintah, instansi vertikal, dan lembaga adat dalam menjaga keamanan serta mendukung pembangunan berkelanjutan di Kaltara.

(dkisp)

Pemkab Nunukan Serahkan LKPD TA 2025 ke BPK RI Perwakilan Kalimantan Utara

NUNUKAN – Pemerintah Kabupaten Nunukan secara resmi menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kabupaten Nunukan Tahun Anggaran 2025 kepada Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Provinsi Kalimantan Utara sebagai bentuk pertanggungjawaban atas pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD). (31/03/26)

Penyerahan LKPD tersebut dipimpin langsung oleh Bupati Nunukan, H. Irwan Sabri, S.E, yang menyampaikan bahwa penyusunan laporan keuangan merupakan kewajiban pemerintah daerah sesuai amanat peraturan perundang-undangan.

Dalam sambutannya, Bupati Nunukan menyampaikan rasa syukur atas terselenggaranya kegiatan tersebut serta menegaskan komitmen Pemerintah Kabupaten Nunukan dalam mewujudkan tata kelola keuangan daerah yang akuntabel dan transparan.

“Penyampaian LKPD ini merupakan bentuk tanggung jawab Pemerintah Kabupaten Nunukan dalam mengelola keuangan daerah secara profesional, transparan, dan akuntabel, sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” ujar Bupati.

Bupati juga menjelaskan bahwa penyusunan laporan keuangan Pemerintah Kabupaten Nunukan telah mengacu pada Standar Akuntansi Pemerintahan berbasis akrual, sebagaimana diatur dalam regulasi pemerintah pusat. Meski demikian, pihaknya menyadari masih terdapat kekurangan yang perlu disempurnakan.

Oleh karena itu, Bupati Nunukan berharap kepada jajaran BPK RI Perwakilan Provinsi Kalimantan Utara untuk memberikan masukan dan rekomendasi yang konstruktif melalui proses pemeriksaan yang akan dilakukan.

“Kami sangat mengharapkan bimbingan dan masukan dari BPK agar pengelolaan dan penatausahaan keuangan Pemerintah Kabupaten Nunukan semakin baik dan mampu mewujudkan akuntabilitas serta transparansi yang optimal,” tambahnya.

Lebih lanjut, Bupati menyampaikan bahwa penyerahan LKPD tahun ini merupakan penyerahan kedua pada masa kepemimpinannya. Ia juga mengucapkan terima kasih kepada seluruh jajaran BPK RI Perwakilan Kalimantan Utara atas hubungan kerja sama yang telah terjalin dengan baik selama ini.

Di akhir sambutannya, Bupati Nunukan menyampaikan harapan agar Pemerintah Kabupaten Nunukan kembali meraih Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas laporan keuangan tahun ini.

Kegiatan tersebut turut dihadiri oleh Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Nunukan, Pj. Sekretaris Daerah Kabupaten Nunukan, Asisten Administrasi Umum, kepala perangkat daerah terkait, serta jajaran pejabat di lingkungan BPK RI Perwakilan Provinsi Kalimantan Utara

Penyerahan LKPD Unaudited tersebut merupakan bentuk pertanggungjawaban Pemerintah Kabupaten Nunukan atas pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025. Penyampaian laporan keuangan ini juga merupakan kewajiban pemerintah daerah yang harus dipenuhi paling lambat tiga bulan setelah tahun anggaran berakhir, sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

BPK RI Perwakilan Provinsi Kalimantan Utara menyampaikan apresiasi kepada Pemerintah Kabupaten Nunukan atas komitmennya dalam menyusun dan menyerahkan LKPD tepat waktu. Ketepatan waktu penyampaian laporan keuangan mencerminkan keseriusan pemerintah daerah dalam mewujudkan tata kelola keuangan yang transparan dan akuntabel.

Selanjutnya, terhadap LKPD yang telah diserahkan, BPK akan melaksanakan pemeriksaan secara terinci sesuai dengan Standar Pemeriksaan Keuangan Negara. Pemeriksaan tersebut bertujuan untuk memberikan opini atas kewajaran penyajian laporan keuangan pemerintah daerah, dengan mempertimbangkan kesesuaian laporan dengan Standar Akuntansi Pemerintahan, kecukupan pengungkapan, kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan, serta efektivitas sistem pengendalian intern.

Dalam pelaksanaan pemeriksaan, BPK berharap seluruh jajaran Pemerintah Kabupaten Nunukan dapat memberikan dukungan penuh, khususnya dalam penyediaan data, dokumen, serta informasi yang diperlukan secara tepat waktu dan akurat. Kerja sama yang baik antara BPK dan pemerintah daerah akan sangat membantu kelancaran proses pemeriksaan serta meningkatkan kualitas hasil pemeriksaan.

BPK juga berharap proses pemeriksaan ini tidak hanya dipandang sebagai pemenuhan kewajiban formal, tetapi menjadi bagian dari upaya bersama untuk meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan daerah. Hasil pemeriksaan nantinya diharapkan dapat memberikan rekomendasi yang konstruktif bagi perbaikan tata kelola keuangan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Nunukan.

Melalui sinergi yang terus terjalin antara BPK dan Pemerintah Kabupaten Nunukan, diharapkan pengelolaan keuangan daerah dapat semakin transparan, akuntabel, dan berorientasi pada hasil, sehingga memberikan manfaat yang optimal bagi masyarakat.

(PROKOMPIM)

DPRD Provinsi Kalimantan Utara menggelar Rapat Paripurna ke-8 Masa Persidangan II Tahun 2026

TANJUNG SELOR – DPRD Provinsi Kalimantan Utara menggelar Rapat Paripurna ke-8 Masa Persidangan II Tahun 2026 pada Senin (30/03/26), bertempat di Ruang Rapat DPRD Provinsi Kalimantan Utara.

Rapat paripurna tersebut mengusung agenda utama Penyampaian Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Gubernur Kalimantan Utara Tahun Anggaran 2025. Kegiatan ini merupakan bagian penting dalam mekanisme akuntabilitas penyelenggaraan pemerintahan daerah.

Rapat dipimpin dan dibuka oleh Ketua DPRD Provinsi Kalimantan Utara, H. Achmad Djufrie, SE., M.Si., serta didampingi oleh Wakil Ketua DPRD H. Muhammad Nasir, SE., MM., CSL., dan H. Muddain, ST. Turut hadir dalam kegiatan tersebut unsur Forkopimda, organisasi masyarakat, serta perwakilan perangkat daerah di lingkungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara.

Dalam rapat tersebut, Gubernur Kalimantan Utara menyampaikan LKPJ Tahun 2025 yang memuat laporan pelaksanaan kebijakan, program pembangunan, serta pengelolaan keuangan daerah selama satu tahun anggaran. Penyampaian ini juga menjadi sarana evaluasi terhadap capaian kinerja pemerintah daerah sekaligus ruang bagi DPRD untuk memberikan masukan dan saran konstruktif.

Dalam paparannya, Gubernur mengungkapkan adanya peningkatan signifikan pada sejumlah indikator makro daerah yang mencerminkan membaiknya kualitas hidup masyarakat Kalimantan Utara. Indeks Pembangunan Manusia (IPM) tercatat mencapai angka 74,04 atau naik sebesar 0,63 poin dibandingkan tahun sebelumnya, sehingga menempatkan Kalimantan Utara dalam kategori tinggi.

Selain itu, pertumbuhan ekonomi daerah menunjukkan tren stabil di angka 4,56 persen. Kondisi tersebut turut berdampak pada meningkatnya pendapatan per kapita masyarakat yang mencapai Rp208,21 juta.

Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara juga berhasil menekan angka pengangguran terbuka menjadi 3,85 persen serta menjaga tingkat kemiskinan tetap rendah di angka 5,54 persen.

Komitmen dalam peningkatan pelayanan dasar turut diwujudkan melalui penguatan sumber daya manusia dan tata kelola pemerintahan berbasis digital. ⁣

⁣Jumlah aparatur sipil negara di lingkungan Pemprov Kalimantan Utara meningkat menjadi 6.109 orang, yang didominasi oleh penambahan tenaga Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) pada sektor strategis seperti pendidikan dan kesehatan, guna menjangkau pelayanan hingga ke wilayah pelosok.⁣

⁣Rapat paripurna ini diharapkan dapat menjadi landasan evaluasi bersama antara legislatif dan eksekutif dalam rangka meningkatkan kinerja pembangunan daerah ke depan.

(hms/ADV)