Harapan Besar Wagub Kaltara Terwujudnya Pendidikan yang Unggul di Perbatasan

NUNUKAN – Wakil Gubernur (Wagub) Ingkong Ala, S.E., M.Si., menyimpan harapan besar, terhadap masa depan pendidikan di wilayah perbatasan RI yang ada di wilayah Kalimantan Utara (Kaltara).

Putra daerah kelahiran Long Nawang, Malinau itu ingin mewujudkan sekolah unggulan sebagai fondasi kemajuan generasi muda di tapal batas negara.

Harapan tersebut disampaikan Ingkong Ala saat mengunjungi Sekolah Menengah Atas (SMA) Negeri 1 Sei Menggaris, Kabupaten Nunukan, Senin (19/1/2026).

Pria yang pernah menjadi wakil bupati Bulungan dua periode ini, menyampaikan apresiasi dan rasa bangga kepada masyarakat, pemerintah desa, serta para tenaga pendidik yang selama ini berperan aktif membangun dan mengembangkan sekolah secara swadaya.

“Wilayah perbatasan adalah wajah dan martabat bangsa. Dari sinilah karakter, persatuan, toleransi, dan cinta tanah air harus ditanamkan kepada generasi muda,” kata Ingkong.

Ia menuturkan, berdirinya gedung sekolah tersebut merupakan hasil aspirasi masyarakat yang ditindaklanjuti pemerintah. Dalam waktu kurang dari dua tahun, sekolah itu akhirnya dapat terbangun.

Meski demikian, Ingkong mengakui masih terdapat keterbatasan fasilitas, mulai dari kebutuhan ruang kelas tambahan, perpustakaan, laboratorium, hingga sarana pendukung digitalisasi pembelajaran.

Pemprov Kaltara, kata dia, akan terus berupaya melakukan peningkatan secara bertahap sesuai kemampuan anggaran daerah.

“Kami akan sampaikan kebutuhan ini ke perangkat daerah terkait. Pendidikan hari ini menuntut penguasaan teknologi sekaligus karakter yang kuat. Digitalisasi dan peningkatan kualitas sekolah menjadi prioritas,” ujarnya.

Dalam kesempatan itu, Ingkong juga mengingatkan para pelajar untuk menjauhi narkoba yang rawan masuk melalui wilayah perbatasan.

Ia menekankan pentingnya menjaga masa depan dengan memperkuat iman, disiplin, dan semangat belajar.

Kunjungan tersebut diharapkan menjadi momentum memperkuat sinergi antara pemerintah dan tenaga pendidik dalam mewujudkan sekolah unggulan yang berdaya saing, khususnya di wilayah perbatasan Kalimantan Utara.

(dkisp)

Pemprov dan DPRD Kaltara Setujui Dua Ranperda Strategis tentang Pengelolaan Kawasan Perbatasan dan Ketenagakerjaan

TANJUNG SELOR – Gubernur Kalimantan Utara (Kaltara) Dr. H. Zainal A. Paliwang, S.H., M.Hum bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kaltara menyetujui dua Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pembangunan dan Pengelolaan Kawasan Perbatasan, dan tentang Penyelenggaraan Ketenagakerjaan.

Rapat paripurna ke-2 masa persidangan tahun 2026 dipimpin langsung ketua DPRD Kaltara H. Achmad Djufrie, S.E., M.M., didampingi oleh Wakil Ketua DPRD Kaltara H. Muddain, S.T., berlangsung di Kantor DPRD Kaltara, Selasa (20/1).

Dalam rapat paripurna itu, Gubernur Zainal menyampaikan ucapan terima kasih kepada pimpinan dan anggota DPRD Kaltara atas masukan dan saran yang diberikan dalam proses pembahasan hingga terlaksananya persetujuan.

“Selanjutnya akan dilaksanakan proses permohonan nomor register Ranperda yang diatur dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 80 tahun 2015 tentang Produk Hukum Daerah,” kata Gubernur Zainal.

Gubernur Zainal menyampaikan Ranperda tentang Pembangunan dan Pengelolaan Kawasan Perbatasan dalam rangka mendorong pemerintah melaksanakan pemerataan pembangunan di kawasan perbatasan melalui peningkatan pelayanan publik dan pemberdayaan masyarakat.

“Penetapan Ranperda tentang Pembangunan dan Pengelolaan Kawasan Perbatasan, diharapkan mampu meningkatkan pelayanan kesehatan, pendidikan, pekerjaan umum dan penataan ruang, perumahan rakyat dan kawasan pemukiman, ketentraman, ketertiban umum, dan perlindungan masyarakat dan sosial,” jelasnya.

Sedangkan ditetapkannya Ranperda tentang Penyelenggaraan Ketenagakerjaan, Zainal berharap pemerintah dapat memberdayakan dan mendayagunakan tenaga kerja secara optimal dan manusiawi.

“Penetapan kebijakan penyelenggaraan ketenagakerjaan dalam rangka menciptakan tenaga kerja yang kompeten, produktif, berkualitas dan memiliki daya saing tinggi serta memperluas akses kesempatan kerja,” ujarnya.

“Juga memberikan perlindungan dan meningkatkan kesejahteraan kepada pekerja guna mewujudkan hubungan industrial yang harmonis, dinamis dan berkeadilan,” sambungnya.

Ia menegaskan dengan kolaborasi antara eksekutif dan legislatif persetujuan DPRD merupakan bentuk sinergi antara pemerintah daerah sebagai eksekutif dan lembaga legislatif.

Melalui rapat paripurna ini, Zainal berharap dengan diskusi bersama anggota DPRD dapat menghasilkan Peraturan Daerah (Perda) yang lebih komprehensif dan sesuai dengan kepentingan daerah.

“Demi memberi kepastian hukum, kebijakan atau aturan yang diatur akan memiliki dasar hukum yang kuat, sehingga dapat memberikan kepastian hukum bagi masyarakat dan berbagai pihak terkait. Hal ini juga mendukung terciptanya tata kelola daerah yang baik dan berkelanjutan,” pungkasnya.

Turut hadir mendampingi Gubernur Kaltara, Asisten Bidang Perekonomian dan Pembangunan Setdaprov Kaltara Dr. Bustan, S.E., M.Si., Asisten Bidang Administrasi Umum Setdaprov Kaltara Pollymaart Sijabat, S.K.M., M.A.P., dan Staf Ahli Bidang Hukum, Kesatuan Bangsa dan Pemerintahan Setdaprov Kaltara Robby Yuridi Hatman, S.Sos., M.T.

(dkisp)

Gubernur Dukung Zona Integritas Pengadilan Tinggi Kaltara, Dorong Peningkatan Kualitas Layanan Peradilan

TANJUNG SELOR – Gubernur Kalimantan Utara (Kaltara) Dr. H. Zainal A. Paliwang, S.H., M.Hum menghadiri acara Rapat Pleno Laporan Tahunan 2025 dan Pencanangan Zona Integritas 2026 Pengadilan Tinggi Kaltara, digelar di Ruang Serbaguna Kantor Gubernur Kaltara, Selasa (20/1).

Dalam sambutannya, Gubernur Zainal memberikan apresiasi atas komitmen dan kerja keras Ketua Pengadilan Tinggi Kaltara beserta seluruh jajaran yang secara terus menerus menghadirkan kualitas layanan terbaik bagi masyarakat di Bumi Benuanta.

“Rapat pleno laporan tahunan merupakan momentum yang sangat penting sebagai sarana evaluasi kinerja, pertanggungjawaban institusional serta wujud transparansi lembaga peradilan kepada publik,” kata Gubernur Zainal.

Gubernur menuturkan laporan tahunan ini tidak hanya mencermin capaian kinerja selama satu tahun, tetapi menjadi bahan refleksi terhadap berbagai tantangan yang dihadapi, sekaligus pijakan untuk melakukan perbaikan dan penguatan kualitas pelayanan di masa depan.

Ia menilai hal ini sejalan dengan semangat reformasi birokrasi dan upaya berkelanjutan dalam mewujudkan sistem peradilan yang modern, akuntabel dan berintegritas.

Sementara itu, dikatakannya Pengadilan Tinggi juga memiliki peran yang sangat strategis sebagai pilar utama penegakan hukum dan keadilan di Provinsi Kaltara sebagai wilayah perbatasan dan memiliki karakteristik geografis tersendiri.

“Keberadaan lembaga peradilan yang kuat, profesional dan berintegritas menjadi kunci dalam menjaga kepastian hukum, keadilan sosial serta kepercayaan masyarakat terhadap negara,” ujarnya.

Ia menegaskan zona integritas merupakan wujud nyata dari komitmen bersama untuk membangun pemerintahan yang bersih, berwibawa dan melayani, menuju wilayah bebas dari korupsi serta wilayah birokrasi bersih dan melayani.

Zainal mengajak seluruh jajaran untuk terus memperkuat tata kelola pemerintahan yang efektif, efisien dan akuntabel, dengan meningkatkan kualitas pelayanan publik yang cepat, transparan dan responsif.

Diharapkan melalui laporan tahunan yang disampaikan dapat menjadi pijakan yang kuat dalam peningkatan kinerja pada tahun mendatang termasuk dengan zona integritas.

“Semoga pencanangan zona integritas 2026 menjadi komitmen bersama untuk menghadirkan birokrasi yang bersih, melayani dan berorientasi pada kepentingan masyarakat Kalimantan Utara,” pungkasnya.

Acara ditutup dengan penandatanganan zona integritas oleh Gubernur Zainal bersama Ketua Pengadilan Tinggi Kaltara Dr. Marsudin Nainggolan, S.H., M.H., Ketua DPRD Kaltara H. Achmad Djufrie, S.E., M.M., Kapolda Kaltara Irjen Pol. Djati Wiyoto Abadhy, S.I.K., dan perwakilan Kejati Kaltara.

(dkisp)

Gubernur Resmikan UPTD Bapenda Kaltara Wilayah Tarakan dan Nunukan

TARAKAN – Gubernur Kalimantan Utara (Kaltara) Dr. H. Zainal A. Paliwang, S.H., M.Hum, meresmikan Gedung Kantor Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kaltara Kelas A Wilayah Tarakan dan Wilayah Nunukan, Senin (19/1) pagi.

Peresmian kedua gedung kantor UPTD tersebut dilakukan secara simbolis dengan pemotongan pita dan penandatanganan prasasti oleh Gubernur Zainal di lokasi gedung kantor baru UPTD Bapenda Kaltara Kelas A Wilayah Tarakan di Kota Tarakan.

Dalam sambutannya, Gubernur Zainal menyampaikan bahwa pembangunan gedung kantor ini merupakan bagian dari 13 proyek strategis daerah tahun 2025 berdasarkan surat keputusan Gubernur Kaltara nomor 100.3.3.1/229/2025.

Ia menyebutkan kehadiran gedung kantor Bapenda ini diharapkan mampu menjawab atas kebutuhan publik dalam meningkatkan kenyamanan dan kualitas pelayanan bagi wajib pajak, khususnya di Tarakan dan Nunukan.

“Setiap rupiah yang dikeluarkan dalam pembangunan ini adalah investasi untuk masa depan pelayanan publik yang lebih prima. Investasi yang hasilnya akan kita petik dengan peningkatan pendapatan daerah baik pajak maupun retribusi daerah,” kata Gubernur.

Gubernur menjelaskan dalam upaya pembangunan gedung tersebut melalui proses perencanaan dimulai sejak tahun 2022 yang melewati berbagai tantangan, termasuk efisiensi anggaran dan penyesuaian desain.

“Namun berkat komitmen yang kuat pembangunan ini akhirnya dapat rampung sepenuhnya di tahun 2025,” ujarnya.

Dalam rangka memperkuat armada layanan jemput bola, Zainal menyatakan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kaltara telah mengadakan 1 unit kendaraan operasional untuk UPTD Bapenda Bulungan dan 1 unit mobil layanan Samsat Keliling untuk wilayah Nunukan

Mobil Samsat Keliling ini akan menambah armada yang sudah ada menjadi total 6 unit di seluruh kabupaten/kota, bertujuan meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) untuk kemandirian pembangunan Kaltara.

Di kesempatan itu, ia juga menyampaikan selamat kepada para wajib pajak yang beruntung mendapatkan hadiah undian, dan ucapan terima kasih atas kepatuhan dalam membayar pajak.

“Selamat kepada para wajib pajak yang beruntung. Hari ini kita menyerahkan 2 unit sepeda motor kepada pemenang undian taat pajak dari Tarakan dan Malinau. Terima kasih kepada bapak dan ibu atas kepatuhan dalam membangun daerah melalui pajak,” ucapnya.

Zainal berpesan kepada para pegawai UPTD Bapenda yang akan menggunakan fasilitas gedung baru harus juga diikuti dengan semangat kerja yang baru.

“Saya minta kepada jajaran Bapenda dan UPTD berikanlah pelayanan yang ramah, tanggap dan profesional. Dengan fasilitas yang lebih baik, kepercayaan dan kenyamanan masyarakat Kaltara harus meningkat,” pungkasnya.

(dkisp)

Sekprov Dorong Optimalisasi Pemerataan Pelayanan Dasar di Kaltara

TANJUNG SELOR – Sekretaris Daerah Provinsi (Sekprov) Kalimantan Utara (Kaltara), H. Denny Harianto, S.E., M.M., membuka Lokakarya High Level Meeting (HLM) Standar Pelayanan Minimal (SPM) Provinsi Kaltara Tahun 2026, digelar Ballroom Hotel Luminor, Senin (19/1).

Dalam sambutannya, Sekprov Denny menyampaikan pertemuan ini merupakan forum strategis untuk memperkuat komitmen pemerintah dalam menjamin hak-hak dasar masyarakat di Kaltara.

“SPM adalah tanggung jawab moral kita bersama. Dengan tantangan geografis Kalimantan Utara yang luas, kita harus mampu menutup celah disparitas layanan agar masyarakat di perbatasan maupun perkotaan merasakan kualitas pelayanan yang setara,” kata Sekprov.

Penerapan SPM bukan sekadar pemenuhan kewajiban administratif, tetapi menjadi tolak ukur kehadiran negara dalam sektor vital seperti pendidikan, kesehatan, sosial, infrastruktur, hingga ketenteraman masyarakat dan penanganan bencana.

Denny menyebutkan dalam kegiatan Lokakarya SPM difokuskan untuk mengurai berbagai hambatan atau debottlenecking yang selama ini menahan laju akselerasi capaian SPM.

Melalui agenda ini, ia juga memastikan 3 aspek penting dalam mencapai tujuan SPM yang pertama adalah sinkronisasi dan akurasi data, kedua optimalisasi kolaborasi multi-sektor dan ketiga penyusunan rencana aksi strategis.

Dasar hukum penerapan SPM melalui Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah, Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 2 Tahun 2014 tentang SPM, hingga Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 59 Tahun 2021 tentang Penerapan SPM.

“Oleh karena itu, Gubernur menginstruksikan peran Sekretaris Daerah (Sekda) selaku Chief Coordinator dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) untuk memastikan target SPM terintegrasi penuh dalam RKPD dan APBD,” tegas Denny.

“Pastikan alokasi sumber daya benar-benar diarahkan untuk pelayanan dasar. Saya minta seluruh Kepala OPD menanamkan budaya kerja bahwa SPM adalah prioritas utama, bukan sekadar program sambilan,” jelasnya.

Acara diakhiri dengan peluncuran The SPM Team Kaltara oleh Sekprov Kaltara. Tim ini bertujuan untuk mengoptimalkan koordinasi antar instansi dalam mencapai target pelayanan dasar, sekaligus mendorong penguatan tata kelola pemerintahan yang transparan dan akuntabel di Bumi Benuanta.

(dkisp)