Pemerintah dan Pertamina Perkuat Pengawasan Distribusi BBM Bersubsidi

TANJUNG SELOR – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Utara (Kaltara) bersama pemerintah kabupaten/kota dan PT Pertamina Patra Niaga membentuk tim bersama untuk memperkuat pengawasan pendistribusian bahan bakar minyak (BBM) dan Liquefied Petroleum Gas (LPG) bersubsidi agar penyalurannya tepat sasaran.

Hal tersebut disampaikan Kepala Biro Perekonomian Setdaprov Kaltara, Muhammad Gozali, S.E., M.H., saat menghadiri Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kaltara, Senin (11/5).

RDP yang dipimpin Ketua DPRD Kaltara Achmad Djufrie tersebut membahas berbagai persoalan distribusi BBM subsidi, mulai dari dugaan pengetapan, antrean panjang di Kabupaten Bulungan.

Gozali menyampaikan bahwa usulan dari hasil rapat dengan DPRD dan yang terkait akan segera disampaikan ke Gubernur Kaltara untuk mendapat arahan lebih lanjut.

Pemprov Kaltara melalui Gubernur Kaltara Dr. H. Zainal A. Paliwang, S.H., M.Hum., telah menetapkan Keputusan Gubernur Kaltara Nomor 100.3.3.4/66/2026 Tentang Tim Koordinasi Pengendalian Pendistribusian BBM dan LPG 3 KG Provinsi Kaltara Tahun 2026, dan keputusan ini juga ada di kabupaten/kota dengan substansi urusannya sama.

“Untuk Bulungan umumnya dan khususnya di Tanjung Selor akan dikoordinasikan dengan pihak Pemerintah Kabupaten Bulungan terkait saran dibentuknya tim terpadu,” kata Gozali.

Gozali juga mengapresiasi DPRD Kaltara yang telah menampung berbagai aspirasi masyarakat terkait distribusi energi bersubsidi di daerah.

Ia mengungkapkan, kuota BBM bersubsidi untuk Kaltara masih terbatas. Untuk Pertalite hanya sekitar 51,75 persen, solar 82,92 persen, dan LPG 3 kilogram sekitar 31,82 persen.

Lebih jauh, Gozali memaparkan proses penerbitan kuota BBM dan LPG bersubsidi dilakukan melalui beberapa tahapan yang melibatkan pemerintah daerah hingga pemerintah pusat.

Kuota tersebut meliputi Jenis Bahan Bakar Minyak Tertentu (JBT) seperti Solar dan Minyak Tanah, Jenis Bahan Bakar Minyak Khusus Penugasan (JBKP) Pertalite, serta LPG Tabung 3 Kilogram.

Tahap pertama dimulai dari surat Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas), serta Direktorat Jenderal Minyak dan Gas Bumi (Dirjen Migas) kepada pemprov untuk meminta usulan kuota.

Selanjutnya, pemprov meneruskan surat tersebut kepada pemerintah kabupaten/kota untuk menyusun kebutuhan kuota di daerah masing-masing. Setelah itu, pemprov merekap seluruh usulan dan melakukan rapat verifikasi.

Hasil verifikasi kemudian disampaikan ke BPH Migas untuk usulan kuota BBM subsidi dan ke Dirjen Migas untuk usulan LPG Tabung 3 Kilogram.

Tahapan berikutnya adalah pembahasan subsidi energi nasional bersama Komisi XI DPR RI dan Kementerian Keuangan. Tahap terakhir yaitu penetapan kuota oleh pemerintah pusat, baik untuk BBM subsidi maupun LPG Tabung 3 Kilogram.

Karena itu, Gozali berharap dukungan DPRD Kaltara untuk bersama-sama memperjuangkan penambahan kuota ke Dirjen Migas, mengingat Kaltara merupakan wilayah perbatasan.

“Kalau ada persoalan di lapangan segera sampaikan ke tim pengawas atau tim terpadu agar bisa segera ditindak lanjuti,” tegasnya.

Di akhir pertemuan, Gozali berharap sinergi antara pemerintah daerah, Forkopimda, DPRD, Pertamina, dan masyarakat dapat memperkuat pengawasan distribusi BBM dan LPG sehingga kebutuhan masyarakat tetap terpenuhi dengan harga sesuai ketentuan pemerintah.

(dkisp)

RSUD dr. H. Jusuf SK Sukses Lakukan Operasi Jantung ke-15 di Kaltara

TARAKAN – Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dr. H. Jusuf SK kembali mencatat pencapaian di bidang layanan kesehatan dengan berhasil melaksanakan operasi jantung ke-15 di Kalimantan Utara (Kaltara).

Operasi pada Jumat (8/5/2026) dilakukan melalui program pendampingan (pengampuan) bersama tim Himpunan Bedah Vaskular dan Endovaskular Indonesia serta RSUP Dr. Kariadi Semarang.

Diketahui, sejak dimulai pada Februari 2025, tim dokter spesialis bedah jantung telah melakukan total 15 operasi jantung di RSUD dr. H. Jusuf SK.
Dari jumlah tersebut, tiga operasi merupakan tindakan pediatrik untuk anak-anak dengan kelainan jantung bawaan. Sementara itu, 11 lainnya merupakan operasi bypass jantung koroner atau coronary artery bypass graft (CABG).

Menariknya, tiga dari 11 operasi bypass tersebut dilakukan dengan teknik off-pump atau tanpa menghentikan denyut jantung pasien selama operasi berlangsung.

Operasi ke-15 yang dilaksanakan pada Sabtu (9/5/2026) ini juga menggunakan teknik off-pump coronary artery bypass (OPCAB), yakni prosedur operasi bypass jantung tanpa menghentikan kerja jantung.

Operasi tersebut dilakukan oleh dr. Ivan Joalsen Mangara Tua, Sp.BTKV, Subsp.VE(K), McPhleb, FIATCVS dari RSUD Abdul Wahab Sjahranie serta dr. Muhammad Ali Shodiq, MSi.Med., Sp.B, Sp.BTKV, Subsp.VE(K), FIATCVS. Tim medis juga diperkuat oleh dr. Bondan Irtani Cahyadi, Sp.An-TI, Subsp.An.KV(K), dan dr. Pradana Bayu Rakhmatjati, Sp.An-TI, Subsp.IC(K) dari RSUP Dr. Karyadi.

Sementara itu, tindakan operasi turut didukung dokter Spesialis Anestesiologi dan Terapi Intensif dr. Ronald Jan Palenteng, Sp.An., TI, FCTA. Seluruh rangkaian operasi juga dikolaborasikan bersama tim dokter jantung RSUD dr. H. Jusuf SK, mulai dari tahap persiapan, pelaksanaan operasi, hingga perawatan pascaoperasi.

Perwakilan Himpunan Bedah Toraks, Kardiak, dan Vaskular Indonesia (HBTKVI), Prof. Dr. Dr. Med. Paul L. Tahalele, Sp.BTKV, menyampaikan keberhasilan operasi tersebut menjadi langkah penting dalam pengembangan layanan bedah jantung di Kalimantan Utara.

Dokter spesialis bedah toraks dan kardiovaskular itu menilai pelaksanaan operasi jantung secara rutin di RSUD dr. H. Jusuf SK menunjukkan kemampuan pelayanan kesehatan di daerah terus berkembang dan mampu memberikan manfaat langsung bagi masyarakat.

Ia berharap layanan operasi jantung di RSUD dr. H. Jusuf SK dapat terus berkembang sehingga semakin meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan di Kaltara, khususnya bagi masyarakat Tarakan dan sekitarnya.

“Semoga RSUD dr. H. Jusuf SK bisa lebih maju lagi dan membawa manfaat bagi masyarakat di Pulau Tarakan dan Kalimantan Utara,” ujarnya.

Sementara itu, Direktur RSUD dr. H. Jusuf SK, dr. Rustan Samsudin, M.M., menambahkan layanan Bedah Toraks, Kardiak, dan Vaskular (BTKV) di RSUD dr. H. Jusuf SK dapat ditanggung BPJS Kesehatan dengan ketentuan pasien memperoleh rujukan dari fasilitas kesehatan tingkat pertama sesuai prosedur yang berlaku.

Menurutnya, kehadiran layanan ini diharapkan dapat mempermudah masyarakat mendapatkan penanganan kesehatan tanpa harus dirujuk ke luar daerah.

“Dengan pendekatan yang cepat, tepat, dan penuh kepedulian, kami hadir untuk membantu masyarakat menjalani hidup yang lebih sehat dan berkualitas,” pungkasnya.

(dkisp)

Ustania Gelar Sosperda TPPO Upaya Perkuat Perlindungan Masyarakat

NUNUKAN – Anggota DPRD Kabupaten Nunukan, Ustania, mensosialisasikan Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Nunukan Nomor 16 Tahun 2015 tentang Pencegahan dan Penanganan Korban Perdagangan Orang sebagai upaya memperkuat perlindungan masyarakat di wilayah perbatasan Indonesia-Malaysia.

Dalam kegiatan sosialisasi yang berlangsung di Nunukan, Senin (11/5/2026), Ustania menegaskan bahwa keberadaan Perda Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) memiliki peran strategis dalam memperkuat pengawasan, perlindungan korban, serta penegakan hukum terhadap praktik perdagangan manusia yang masih rentan terjadi di kawasan perbatasan.

Menurutnya, Kabupaten Nunukan sebagai daerah lintas batas memiliki posisi rawan terhadap praktik pengiriman pekerja migran ilegal maupun perdagangan orang yang memanfaatkan jalur-jalur tidak resmi menuju Malaysia.

“Perda TPPO memberi arti bahwa Pemerintah Daerah Nunukan ikut berperan aktif dalam meningkatkan kontrol dan pencegahan di pos pemeriksaan imigrasi dan wilayah perbatasan yang kerap menjadi jalur pelarian utama TPPO,” ujar Ustania.

Ia menjelaskan, regulasi tersebut juga menjadi dasar pembentukan Gugus Tugas TPPO yang terintegrasi antara pemerintah daerah, aparat penegak hukum, instansi terkait, dan unsur masyarakat. Gugus tugas tersebut dinilai penting untuk mempercepat respons dalam pencegahan, penindakan, hingga perlindungan terhadap korban perdagangan orang di tingkat lokal.

Selain itu, Perda juga memberikan ruang bagi pemerintah daerah untuk melakukan pengawasan ketat terhadap aktivitas penyalur tenaga kerja serta meningkatkan edukasi dan sosialisasi kepada masyarakat, khususnya warga yang tinggal di wilayah perbatasan.

Ustania menilai perdagangan orang merupakan kejahatan kemanusiaan yang mengabaikan hak asasi manusia dan sering kali menempatkan korban pada situasi eksploitasi tanpa perlindungan negara.

“Penyelundupan orang secara ilegal dalam kasus TPPO menjadikan saudara-saudara kita tidak memiliki perlindungan dan sangat rentan mengalami eksploitasi,” katanya.
Ia pun mengimbau masyarakat untuk aktif melaporkan apabila menemukan indikasi praktik perdagangan orang maupun perekrutan tenaga kerja ilegal kepada aparat keamanan dan instansi terkait, termasuk BP3MI.

Sementara itu, Ketua Tim Kelembagaan dan Kerja Sama BP3MI Nunukan, Usman Affan, mengungkapkan bahwa sebagian besar korban TPPO maupun pekerja migran Indonesia (PMI) ilegal yang dideportasi melalui Pelabuhan Tunon Taka Nunukan berasal dari Sulawesi Selatan, Nusa Tenggara Timur, Sulawesi Tenggara, dan Kalimantan Utara.

Menurut Usman, faktor ekonomi masih menjadi alasan dominan masyarakat memilih bekerja secara ilegal di Malaysia. Rendahnya tingkat pendidikan dan iming-iming gaji besar meski bekerja sebagai buruh turut menjadi pemicu tingginya angka keberangkatan nonprosedural.

“Pemerintah pusat melalui BP3MI Nunukan telah memprogramkan pembentukan desa binaan bekerja sama dengan unsur kepolisian, DSP3A Nunukan, dan masyarakat setempat guna menekan angka TPPO di wilayah perbatasan Indonesia,” ujarnya.

Usman juga meminta masyarakat Nunukan lebih waspada terhadap kedatangan warga dari luar daerah yang hendak menyeberang ke Malaysia. Ia mengingatkan agar keluarga maupun kerabat memastikan tujuan keberangkatan serta kelengkapan dokumen perjalanan mereka.

Menurutnya, tidak sedikit warga pendatang yang datang ke Nunukan tanpa tujuan jelas dan akhirnya mudah dipengaruhi oleh calo tenaga kerja ilegal.

“Orang-orang seperti ini sangat mudah dipengaruhi oleh para calo atau pengurus pencari kerja PMI ilegal. Mereka akhirnya dikirim ke Malaysia secara unprosedural dan berakhir dideportasi,” pungkasnya.

(DPRD Nunukan)

Audiensi dengan MA RI, Gubernur Siap Dukung Pembangunan PTUN di Kaltara

JAKARTA – Gubernur Kalimantan Utara (Kaltara), Dr. H. Zainal A. Paliwang, S.H., M.Hum menerima audiensi Direktur Jenderal (Dirjen) Badan Peradilan Militer dan Peradilan Tata Usaha Negara (Badilmiltun) Mahkamah Agung (MA) Republik Indonesia (RI), Marsekal Muda TNI Dr. Yuwono Agung Nugroho, S.H., M.H., di Gedung Badan Penghubung Kaltara, Jakarta, Senin (11/5).

Pertemuan tersebut berlangsung hangat dan turut didampingi Kepala Badan Penghubung (Banhub) Kaltara, H. Teddy Kusuma, S.Hut., M.AP.

Audiensi ini menjadi ajang silaturahmi sekaligus membahas sejumlah hal strategis, di antaranya permohonan hibah lahan untuk pembangunan gedung Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) di Tanjung Selor.

Selain pembangunan gedung utama, turut dibahas kebutuhan gedung operasional sementara selama proses pembangunan berlangsung.

PTUN sendiri merupakan lembaga peradilan di bawah Mahkamah Agung yang bertugas menangani sengketa tata usaha negara antara masyarakat atau badan hukum dengan pejabat tata usaha negara akibat diterbitkannya keputusan tata usaha negara.

Menanggapi permohonan tersebut, Gubernur Zainal menyatakan dukungan penuh terhadap rencana pembangunan PTUN di Kaltara.

Ia menyebut Pemerintah Provinsi Kaltara siap membantu proses penyediaan lahan yang dibutuhkan.

“Untuk di Tanjung Selor ada lahan di kawasan Kota Baru Mandiri, nanti bisa dibangun di sana. Tinggal menyurati saja perihal permohonan hibah lahannya,” kata Zainal.

Terkait kebutuhan kantor operasional sementara, ia juga meminta agar dilakukan koordinasi dengan Pemerintah Kabupaten Bulungan.

“Terkait kantor sementara bisa menyurati ke Bupati Bulungan, kami siap membantu,” ujarnya.

Melalui pertemuan ini, diharapkan proses pembangunan PTUN di Kaltara dapat segera terealisasi guna mendukung pelayanan hukum dan peradilan yang lebih optimal bagi masyarakat.

(dkisp)

Sekprov Apresiasi Kinerja ASN dan Dorong Penguatan Tata Kelola

TANJUNG SELOR – Sekretaris Daerah Provinsi (Sekprov) Kalimantan Utara (Kaltara), H. Denny Harianto, S.E., M.M., memimpin apel pagi gabungan di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kaltara di Lapangan Agathis, Senin (11/5).

Dalam arahannya, Sekprov Denny menyampaikan apresiasi kepada seluruh perangkat daerah dan aparatur sipil negara (ASN) atas dedikasi dan kontribusi yang terus diberikan dalam mendukung pembangunan daerah.

“Saya ingin mengucapkan terima kasih kepada teman-teman khususnya di perangkat daerah yang terus memberikan yang terbaik untuk Kaltara,” ujar Denny.

Denny menyampaikan bahwa berbagai capaian yang diraih Pemprov Kaltara dalam beberapa waktu terakhir merupakan hasil kerja bersama seluruh jajaran pemerintah daerah.

Di antaranya, Kaltara berhasil meraih penghargaan sebagai Pemerintah Provinsi dengan Persentase Transaksi Belanja Produk Usaha Mikro Kecil (UMK) Terbesar Tahun 2025 pada ajang Inabuyer B2B2G Expo 2026.

Selain itu, Kaltara juga memperoleh apresiasi sebagai provinsi terbaik dalam menurunkan tingkat pengangguran di regional Kalimantan pada ajang Apresiasi Pemerintah Daerah Berprestasi 2026 dan menerima insentif fiskal sebesar Rp3 miliar dari pemerintah pusat.

Pada kesempatan tersebut, Denny turut mengingatkan pentingnya tindak lanjut hasil pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI setelah dilaksanakan exit meeting, sebagai upaya penguatan tata kelola pemerintahan yang baik.

Ia mengajak seluruh perangkat daerah untuk terus memperkuat koordinasi dan kerja sama dalam menyelesaikan berbagai tindak lanjut yang masih berproses.

“Saya berharap hal-hal yang masih memerlukan tindak lanjut dapat segera diselesaikan dengan baik,” ujarnya.

Ia menambahkan bahwa Inspektorat Provinsi Kaltara akan terus melakukan pendampingan dan koordinasi terhadap proses penyelesaian tindak lanjut tersebut.

Di akhir arahannya, Denny juga mengajak seluruh ASN untuk bijak menyikapi berbagai informasi, khususnya di media sosial, serta terus menjaga semangat dan etos kerja dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.

“Jaga semangat, jaga kesehatan, dan terus tingkatkan pelayanan kepada masyarakat,” pesannya.

Usai apel gabungan, turut dilakukan penyerahan piagam penghargaan penilaian maladministrasi pelayanan publik tahun 2025 kepada Unit Pelaksana Teknis (UPT) Panti Sosial Tresna Werdha Marga Rahayu yang diterima langsung oleh kepala UPT terkait.

(dkisp)