Gubernur Dorong Penguatan Sektor Kelautan dan Perikanan Kaltara Bersama KKP RI

JAKARTA – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Utara (Kaltara) terus memperkuat pengembangan sektor kelautan dan perikanan melalui sinergi bersama Pemerintah Pusat.

Hal ini ditandai dengan audiensi Gubernur Kaltara Dr. H. Zainal A. Paliwang, S.H., M.Hum., bersama Wakil Menteri (Wamen) Kelautan dan Perikanan (KKP) Republik Indonesia (RI), Laksamana TNI (Purn.) Dr. Didit Herdiawan, M.P.A., M.B.A., di Kantor Kementerian Kelautan dan Perikanan RI, Jakarta, Kamis (7/5).

Dalam pertemuan tersebut, Gubernur Zainal menyampaikan sejumlah usulan strategis untuk mendukung penguatan sektor kelautan dan perikanan di Kaltara.

Beberapa di antaranya yakni usulan pembentukan Kampung Nelayan Merah Putih di Tanah Merah Kecamatan Tana Lia Kabupaten Tana Tidung, Tana Kuning Kabupaten Bulungan, serta Basamba Kabupaten Nunukan.

Selain itu, dibahas pula rencana pengembangan budidaya lobster secara berkelanjutan melalui penyediaan benih dan pengolahan pakan mandiri di Kaltara.

Pemprov Kaltara juga mengusulkan dukungan sarana dan prasarana alat apung bagi petani rumput laut, pengembangan budidaya air tawar, hingga penguatan konservasi mangrove dan tambak ramah lingkungan.

Tidak hanya itu, potensi ekspor langsung hasil sumber daya perikanan laut dari Kaltara ke luar negeri turut menjadi perhatian dalam audiensi tersebut.

Zainal menyampaikan apresiasi atas dukungan Kementerian Kelautan dan Perikanan RI terhadap pembangunan sektor kelautan dan perikanan di Kaltara.

“Wamen menyampaikan dukungan penuh untuk pembangunan sektor perikanan dan kelautan di Kaltara serta berencana berkunjung langsung ke Kaltara,” kata Zainal.

Ia juga mengungkapkan komitmen KKP RI untuk memberikan bantuan kapal bagi Kaltara guna mendukung aktivitas nelayan dan penguatan sektor perikanan daerah.

Ke depan, Pemprov Kaltara akan mendorong pemerintah kabupaten/kota untuk memperbarui dan menambah usulan titik Kampung Nelayan Merah Putih di wilayah Kaltara.

Selain itu, Pemprov Kaltara juga berharap berbagai proyek dan program strategis Kementerian Kelautan dan Perikanan dapat diprioritaskan di Bumi Benuanta.

Kegiatan ini turut dihadiri sejumlah pengusaha sebagai bentuk dukungan terhadap penguatan sektor kelautan dan perikanan di Kaltara.

(dkisp)


Gubernur Dorong Penguatan Sektor Kelautan dan Perikanan Kaltara Bersama KKP RI

JAKARTA – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Utara (Kaltara) terus memperkuat pengembangan sektor kelautan dan perikanan melalui sinergi bersama Pemerintah Pusat.

Hal ini ditandai dengan audiensi Gubernur Kaltara Dr. H. Zainal A. Paliwang, S.H., M.Hum., bersama Wakil Menteri (Wamen) Kelautan dan Perikanan (KKP) Republik Indonesia (RI), Laksamana TNI (Purn.) Dr. Didit Herdiawan, M.P.A., M.B.A., di Kantor Kementerian Kelautan dan Perikanan RI, Jakarta, Kamis (7/5).

Dalam pertemuan tersebut, Gubernur Zainal menyampaikan sejumlah usulan strategis untuk mendukung penguatan sektor kelautan dan perikanan di Kaltara.

Beberapa di antaranya yakni usulan pembentukan Kampung Nelayan Merah Putih di Tanah Merah Kecamatan Tana Lia Kabupaten Tana Tidung, Tana Kuning Kabupaten Bulungan, serta Basamba Kabupaten Nunukan.

Selain itu, dibahas pula rencana pengembangan budidaya lobster secara berkelanjutan melalui penyediaan benih dan pengolahan pakan mandiri di Kaltara.

Pemprov Kaltara juga mengusulkan dukungan sarana dan prasarana alat apung bagi petani rumput laut, pengembangan budidaya air tawar, hingga penguatan konservasi mangrove dan tambak ramah lingkungan.

Tidak hanya itu, potensi ekspor langsung hasil sumber daya perikanan laut dari Kaltara ke luar negeri turut menjadi perhatian dalam audiensi tersebut.

Zainal menyampaikan apresiasi atas dukungan Kementerian Kelautan dan Perikanan RI terhadap pembangunan sektor kelautan dan perikanan di Kaltara.

“Wamen menyampaikan dukungan penuh untuk pembangunan sektor perikanan dan kelautan di Kaltara serta berencana berkunjung langsung ke Kaltara,” kata Zainal.

Ia juga mengungkapkan komitmen KKP RI untuk memberikan bantuan kapal bagi Kaltara guna mendukung aktivitas nelayan dan penguatan sektor perikanan daerah.

Ke depan, Pemprov Kaltara akan mendorong pemerintah kabupaten/kota untuk memperbarui dan menambah usulan titik Kampung Nelayan Merah Putih di wilayah Kaltara.

Selain itu, Pemprov Kaltara juga berharap berbagai proyek dan program strategis Kementerian Kelautan dan Perikanan dapat diprioritaskan di Bumi Benuanta.

Kegiatan ini turut dihadiri sejumlah pengusaha sebagai bentuk dukungan terhadap penguatan sektor kelautan dan perikanan di Kaltara.

(dkisp)

Polemik Rencana Relokasi PKL, Komisi II DRPD Nunukan Tinjau Langsung Pasar Tani

NUNUKAN – Komisi II DPRD Kabupaten Nunukan meninjau langsung aktivitas Pasar Tani di kawasan Alun-Alun Kota Nunukan, Kalimantan Utara, Ahad (9/5/2026), menyusul polemik rencana relokasi pedagang kaki lima (PKL) yang sebelumnya menuai penolakan dari para pedagang.

Kunjungan dipimpin Ketua Komisi II DPRD Nunukan, Andi Fajrul Syam bersama Sekretaris Komisi II, Ramsah. Peninjauan dilakukan beberapa hari setelah DPRD menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) pada Kamis (7/5/2026), yang memutuskan penghentian sementara rencana relokasi PKL dari kawasan alun-alun.

Sebelumnya, Pemerintah Kabupaten Nunukan melalui Dinas Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah, Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Nunukan berencana memindahkan para pedagang ke kawasan Jalan Bahari, Tanah Merah, sebagai bagian dari program penataan dan renovasi taman kota.

Namun, kebijakan tersebut mendapat penolakan dari para pedagang yang menilai relokasi dapat berdampak terhadap pendapatan mereka. Aspirasi itu kemudian dibawa ke forum RDP DPRD Nunukan yang menghasilkan keputusan penundaan relokasi hingga dilakukan kajian ulang secara menyeluruh.

“Kunjungan ini penting untuk melihat langsung kondisi di lapangan sekaligus mengevaluasi berbagai hal yang masih perlu dibenahi di Pasar Tani,” kata Andi Fajrul Syam di sela peninjauan.

Kedatangan rombongan DPRD disambut antusias para pedagang dan pengunjung. Sejumlah pedagang kuliner bahkan menyuguhkan dagangan mereka kepada anggota dewan sebagai bentuk apresiasi atas keputusan DPRD yang dianggap memberi ruang bagi keberlangsungan usaha masyarakat kecil.

Dalam peninjauan tersebut, DPRD masih menemukan sejumlah pedagang ayam potong berjualan di area Pasar Tani. Padahal, berdasarkan hasil RDP sebelumnya, pedagang ayam potong dan ikan basah tidak lagi diperkenankan berjualan di lokasi tersebut.

Ramsah mengatakan, kunjungan itu juga menjadi bagian dari fungsi pengawasan DPRD untuk memastikan proses penataan kawasan tetap berjalan tanpa mengabaikan kepentingan para pedagang kecil.

“Dari kunjungan ini kita melihat apa saja yang masih kurang di Pasar Tani untuk dilakukan perbaikan atau pembenahan,” ujarnya.

Ia menilai masih adanya pedagang ayam potong di lokasi kemungkinan disebabkan belum meratanya informasi terkait larangan berjualan di kawasan Pasar Tani. Pemerintah daerah, kata dia, tetap mengarahkan pedagang ayam dan ikan basah untuk menempati pasar resmi yang telah disediakan.

Sementara itu, Koordinator Pengurus Pasar Tani, Abd. Kadir berharap keputusan hasil RDP dapat menjadi awal lahirnya kebijakan yang lebih berpihak kepada masyarakat kecil tanpa mengabaikan upaya penataan kota.

“Harapan kami, pemerintah dan DPRD bisa menemukan solusi terbaik agar pedagang tetap bisa berusaha dan penataan kota juga tetap berjalan,” katanya.

(DPRD Nunukan)

DPRD Nunukan Minta Pemerintah Daerah Kaji Ulang Rencana Relokasi Pasar Tani Alun-Alun Nunukan

NUNUKAN – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Nunukan meminta pemerintah daerah untuk mengkaji ulang rencana relokasi Pasar Tani. Hal ini menjadi sorotan karena dinilai berpotensi menimbulkan dampak terhadap aktivitas ekonomi para pedagang.

Rencana relokasi tersebut dinilai dapat mempengaruhi penurunan aktivitas jual beli dibandingkan di lokasi Pasar Tani yang saat ini berada di kawasan Alun-Alun Nunukan. Kawasan tersebut dianggap strategis karena menjadi pusat aktivitas masyarakat, terutama pada pagi hari.

Wakil Ketua Komisi I DPRD Nunukan, Saddam Husein, mengatakan bahwa inisiatif pemerintah daerah untuk melakukan relokasi perlu dikaji secara matang. Pemerintah daerah harus mempertimbangkan dampak ekonomi para pedagang apabila lokasi pasar dipindahkan dari kawasan yang selama ini ramai dikunjungi masyarakat.

“Kita akan coba mendorong Bupati untuk melakukan proteksi jika dianggap pemindahan ke tanah merah akan mengurangi pembeli dan sebagainya. Karena kawasan alun-alun sudah menjadi pusat berbagai aktivitas,” ujar Saddam Husein, Kamis (7/5/2026).

Menurutnya, rencana relokasi Pasar Tani dinilai baik dalam upaya revitalisasi kawasan alun-alun. Meski demikian, dampak terhadap aktivitas dan pendapatan para pedagang tetap menjadi perhatian utama.

“Ketika pemerintah daerah memiliki inisiatif untuk melakukan relokasi, tentunya perlu proses yang baik dari seluruh instansi terkait. Jika memang masih ada yang dinilai kurang tepat, mari bersama-sama melakukan perbaikan,” ucapnya.

Berdasarkan hasil Rapat Dengar Pendapat (RDP) DPRD Nunukan yang digelar Kamis, 7 Mei 2026, rencana relokasi Pasar Tani yang sebelumnya dijadwalkan pada 10 Mei 2026 resmi ditunda. Penundaan dilakukan hingga adanya kajian lebih lanjut dari pemerintah daerah.

(DPRD Nunukan)

Perkuat Koordinasi dan Sinergi Komisi II DPRD Kaltara Bersama Balai Karantina Hewan, Ikan dan Tumbuhan Kalimantan Utara

TANJUNG SELOR – Komisi II DPRD Provinsi Kalimantan Utara melakukan kunjungan kerja ke Balai Karantina Hewan, Ikan dan Tumbuhan Kalimantan Utara guna memperkuat koordinasi dan sinergi pengawasan lalu lintas hewan, ikan, dan tumbuhan di wilayah perbatasan, Kamis (07/05/26).

Kunjungan tersebut dipimpin Anggota Komisi II DPRD Kaltara, H. Rakhmat Sewa, SE, bersama Anggota Komisi, Maslan, dan Agus Salim. Rombongan ini disambut langsung oleh jajaran Balai Karantina Hewan, Ikan dan Tumbuhan Kalimantan Utara.

Dalam pertemuan itu, Komisi II menegaskan pentingnya peran Balai Karantina dalam menjaga keamanan hayati daerah, mencegah penyebaran hama dan penyakit, serta memastikan kualitas komoditas pertanian, perikanan, dan peternakan yang keluar masuk Kalimantan Utara.

“Sebagai daerah perbatasan, pengawasan karantina harus diperkuat demi menjaga ketahanan pangan dan keamanan hayati daerah,” ujar H. Rakhmat Sewa.

Selain membahas pengawasan komoditas, pertemuan juga menyoroti sejumlah tantangan yang dihadapi Balai Karantina, seperti keterbatasan sarana prasarana, pengawasan di pintu perbatasan, hingga peningkatan sumber daya manusia.

Dengan kunjungan ini diharapkan mampu memperkuat sinergi antar lembaga dalam mendukung pengawasan dan perlindungan sumber daya hayati, sekaligus mendorong pertumbuhan ekonomi daerah melalui komoditas unggulan Kalimantan Utara.

(Humas DPRD Kaltara)