FKUB Nunukan Studi Tiru ke Kota Samarinda: Perkuat Sinergi dan Kerukunan Antar Umat Beragama

NUNUKAN – Kabid Kewaspadaan Nasional Bakesbangpol Kab. Nunukan Widodo, S PKP M Si Mewakili Wakil Bupati Nunukan ikut serta mendampingi Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) dalam rangka Studi Tiru di Kawasan Religi Center Kota Samarinda,. Rombongan FKUB Kabupaten Nunukan disambut oleh Staf Ahli bidang ekonomi dan Pembangunan Kota Samarinda Drs. Isfiahani MM, Selasa 17 Juni 2025.

Studi tiru yang dilakukan FKUB Kabupaten Nunukan di Kota Samarinda menjadi wadah untuk membangun sinergi antar FKUB dalam menjalankan tugas dan fungsi masing-masing di Kabupaten Nunukan.

Kegiatan ini pun bertujuan untuk meningkatkan pemahaman dan memperkuat kerjasama dalam menciptakan suasana harmonis di tengah keberagaman agama.

Dalam sambutan tertulis Bupati Nunukan yang dibacakan Widodo mengatakan studi tiru ke Kota Samarinda bagian rangkaian program kerja FKUB Kabupaten Nunukan dalam rangka pencegahan atau deteksi dini tumbuhnya kecurigaan dan kesalahpahaman antara umat beragama, serta membangun dan memperkuat hubungan kasih dan sayang di tengah tengah umat.

“Tujuan dilaksanakannya kunjungan kerja/studi tiru yaitu untuk melihat, mengamati, dan belajar bagaimana daerah ini menjaga dan membangun kerukunan umat beragamanya, FKUB Nunukan dapat mengadopsi dan memodifikasi dan nantinya di terapkan di Kabupaten Nunukan,” Ungkap Widodo.

Lebih jauh, Widodo berharap dalam sambutannya hasil studi tiru dapat menjadi modal bagi FKUB untuk meningkatkan upaya menjaga kerukunan di Nunukan, FKUB Kabupaten Nunukan memiliki peran yang sangat strategis.

“Perbedaan tidak bisa dihindari tetapi pertengkaran harus diselesaikan, jangan sampai ucapan kita sampai melukai umat beragama lain, saya percaya dengan kerjasama yang baik antara FKUB, Pemerintah, dan masyarakat dalam menciptakan lingkungan yang kondisif bagi seluruh umat beragama,” jelasnya

Dalam penyambutannya Staf Ahli bidang ekonomi dan Pembangunan Kota Samarinda Drs. Isfiahani MM mengatakan FKUB merupakan pondasi utama dalam persatuan dan kesatuan bangsa melalui bidang keagamaan.

“Kita berharap melalui kegiatan ini saling bertukar pengalaman, memperkuat jejaring, dan merumuskan langkah-langkah stategis guna menjaga dan meningkatkan kualitas kerukunan umat beragama di daerah kita masing-masing”, harapnya.

Acara dilanjutkan dengan dialog dan kunjungan kerumah rumah ibadah.

(PROKOMPIM)

Wabup Hermanus Pimpin Apel KORPRI Juni 2025: Tekankan Akselerasi Program OPD Jelang Perubahan Anggaran

NUNUKAN – Pemerintah Kabupaten Nunukan menggelar Apel Korps Pegawai Republik Indonesia (KORPRI) pada bulan Juni 2025 yang dipimpin langsung oleh Wakil Bupati Nunukan, Hermanus, di halaman Kantor Bupati Nunukan, Selasa (17/6/2025). Apel diikuti oleh seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN), baik PNS maupun PPPK, di lingkungan Pemerintah Kabupaten Nunukan.

Dalam amanatnya selaku pembina apel, Wakil Bupati Hermanus menyampaikan pentingnya kesadaran ASN terhadap tanggung jawab konstitusional dan kewajiban pelayanan publik yang melekat dalam tugas sebagai unsur penyelenggara pemerintahan daerah.

Ia menegaskan agar para ASN, khususnya pada triwulan ketiga tahun anggaran 2025 ini, lebih maksimal dalam menjalankan program dan kegiatan yang telah dirancang. Menurutnya, saat ini merupakan momen krusial untuk mempercepat pelaksanaan program demi tercapainya target-target indikator kinerja yang telah ditetapkan.

“Setiap program dan kegiatan yang telah tercantum dalam RKPD, RENJA, dan SIPD wajib dikawal dengan serius oleh 29 OPD di lingkup Pemkab Nunukan. Terutama OPD yang memiliki alokasi anggaran besar seperti Dinas Pekerjaan Umum, Dinas Pendidikan, Dinas Kesehatan, Dinas Perkim, Dinas Pertanian, Disperindagkop, dan Dinas Perhubungan,” tegas Hermanus.

Wabup juga mengingatkan agar seluruh perangkat daerah bergerak cepat dan bekerja tuntas sebelum memasuki tahapan penyusunan Anggaran Perubahan Tahun 2025. Efektivitas dan efisiensi kerja menurutnya harus menjadi prinsip utama ASN dalam menjalankan amanah pembangunan.

Sebagai penutup, Wakil Bupati menyampaikan pesan penyemangat kepada seluruh peserta apel untuk menginternalisasi nilai-nilai kerja yang positif dalam mendukung visi daerah.

“Ayo, Bapak/Ibu, mari kita kerja fokus, kerja sebagai amal ibadah, kerja adil, inovatif, efisien, efektif, produktif, kerja ikhlas, harmonis, optimis, dengan semangat positif dan rendah hati. Dan yang paling penting, kerja tuntas. Bersama, kita wujudkan Kabupaten Nunukan yang inovatif, adil, sejahtera, dan mandiri,” pungkasnya.

(PROKOMPIM)

Bupati Nunukan Lantik 15 Pejabat Fungsional: Dorong Profesionalisme dan Pelayanan Publik Berkualitas

NUNUKAN – Bupati Nunukan, H. Irwan Sabri, secara resmi melantik dan mengambil sumpah janji jabatan terhadap 15 Aparatur Sipil Negara (ASN) dalam jabatan fungsional di lingkungan Pemerintah Kabupaten Nunukan. Kegiatan ini berlangsung di Ruang Rapat VIP Lantai IV Kantor Bupati Nunukan, Selasa (10/6/2025).

Pelantikan ini merupakan wujud nyata dari komitmen Pemerintah Kabupaten Nunukan dalam meningkatkan kualitas, dedikasi, serta profesionalisme ASN dalam mendukung penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan publik yang lebih baik.

Dalam sambutannya, Bupati Irwan Sabri menegaskan bahwa pelantikan jabatan fungsional bukan sekadar seremonial, tetapi awal dari tanggung jawab besar yang menuntut kompetensi tinggi, kemampuan beradaptasi, serta integritas dalam menjalankan tugas.

Pelantikan ini adalah awal dari tanggung jawab yang lebih besar. Jabatan fungsional yang diemban menuntut kualitas kerja yang tinggi, profesionalisme, dan kemampuan berinovasi untuk menghadapi dinamika perubahan birokrasi yang terus berkembang,” ujar Bupati Irwan.

Ia juga menekankan pentingnya inovasi dan kolaborasi dalam menjalankan tugas, terutama dalam mendukung program-program strategis pemerintah daerah.

“Sebagai pemimpin daerah, saya berharap saudara-saudara dapat terus meningkatkan kompetensi, kemampuan, dan kreativitas. Jangan ragu untuk berinovasi dan berkolaborasi demi mencapai hasil kerja yang optimal,” tambahnya.

Bupati Irwan berharap para pejabat fungsional yang baru dilantik dapat memberikan kontribusi nyata dalam mewujudkan pemerintahan yang efektif, akuntabel, serta berorientasi pada pelayanan masyarakat, sejalan dengan visi dan misi pembangunan Kabupaten Nunukan.

(PROKOMPIM)

Optimalisasi Pengadaan Barang Jasa, Pemprov Gelar Workshop E-Purchasing V.6

TANJUNG SELOR – Gubernur Kalimantan Utara (Kaltara) diwakili Pj. Sekretaris Provinsi (Sekprov) Kaltara Dr. Bustan, S.E., M.Si membuka Workshop Pelaksanaan E-Purchasing di E-Katalog V.6, Manajemen Risiko dan Hasil Evaluasi Akhir Dilingkungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara, digelar Ballroom Hotel Pangeran Khar, Selasa (17/6).

Bustan menyampaikan workshop ini merupakan wujud komitmen bersama untuk meningkatkan kualitas insan pengadaan yang profesional, berpengetahuan, keterampilan, dan sikap yang memadai untuk menjalankan tugas pengadaan barang dan jasa dengan baik, efisien, dan sesuai dengan prinsip-prinsip tata kelola yang baik.

“Purchasing adalah tata cara pembelian barang atau jasa melalui sistem katalog elektronik (e-katalog). Merupakan informasi elektronik yang memuat daftar, jenis, spesifikasi teknis dan harga barang tertentu dari berbagai penyediaan barang atau jasa pemerintah,” kata Bustan.

Dikatakannya dalam evaluasi harga memiliki peran krusial dalam menentukan keberhasilan pengadaan. Lalu kesalahan dalam menilai kewajaran harga maka akan dapat berdampak pada efisiensi anggaran dan kualitas hasil yang diperoleh.

Pelaksanaan workshop ini sesuai amanat Undang – Undang Nomor 31 tahun 1999 dan Undang – Undang Nomor 20 Tahun 2001 Tentang Pemberantasan Korupsi, lalu Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2008 tentang Sistem Pengendalian Intern Pemerintah.

Kemudian Peraturan LKPP Nomor 2 Tahun 2020 Tentang Pedoman Pengelolaan Resiko, dan Keputusan Kepala LKPP Nomor 294 Tahun 2024 Tentang Implementasi Katalog Elektronik Versi 6 di seluruh Kementerian/ Lembaga/ Pemerintah Daerah.

Bustan mengingatkan workshop ini dapat memberikan manfaat yang nyata, membekali para peserta dengan wawasan dan praktik terbaik, serta menjadi ajang diskusi produktif guna mencari solusi atas tantangan yang selama ini dihadapi dalam proses evaluasi harga.

“Melalui workshop ini, kita akan memperdalam pemahaman, meningkatkan keterampilan, serta menyelaraskan metode evaluasi yang sesuai dengan regulasi dan standar yang berlaku,” ujarnya.

E-Katalog versi 6 yang merupakan versi terbaru, diharapkan dapat meningkatkan pemanfaatan dan pelaksanaan pengadaan barang atau jasa pemerintah melalui E-Katalog lokal.

Bustan mengajak seluruh peserta mengupayakan percepatan pengadaan barang jasa dengan mendukung secara menyeluruh pengadaan yang bersih dan bebas dari upaya – upaya kecurangan melalui penggunaan E-Purchasing.

“Saya berharap seluruh elemen pemprov Kaltara hingga ke jenjang Kabupaten/Kota mampu menguatkan komitmen terhadap pelaksanaan pengadaan barang jasa yang transparan, akuntabel, serta dapat berperan aktif mewujudkan misi pembangunan nasional,” pungkasnya.

(dkisp)

Sampaikan Nota Pengantar Raperda Pertanggungjawaban APBD 2024, Gubernur Harapkan Opini dari BPK Jadi Wadah untuk Berbenah

TANJUNG SELOR – Gubernur Kalimantan Utara (Kaltara), Dr. H. Zainal A. Paliwang, S.H., M.Hum menghadiri Rapat Paripurna ke-18 Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kaltara, dalam rangka penyampaian Nota Pengantar Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Tentang Pertanggungjawaban APBD Tahun Anggaran 2024, Senin (16/06/2025).

Dalam sambutannya, Gubernur Zainal menyampaikan pertanggungjawaban pelaksana Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Kaltara Tahun 2024, merupakan wujud pertanggungjawaban Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kaltara atas pelaksana APBD Pemprov Kaltara kepada DPRD Provinsi Kaltara.

“Pertanggungjawaban ini merupakan kewajiban pemerintah daerag sesuai dengan ketentuan dalam pasal 320 ayat 1 Undang – Undang Nomor 23 Tahun 2014 Tentang Pemerintah Daerah,” kata Gubernur Zainal.

Gubernur Zainal menerangkan kepala daerah dalam menyampaikan Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD kepada DPRD, dengan dilampiri laporan keuangan yang telah diperiksa oleh Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) paling lambat 6 bulan.

Dalam memenuhi ketentuan tersebut, pertanggungjawaban pelaksana APBD Pemprov Kaltara Tahun 2024 ini disampaikan kepada DPRD dalam rapat paripurna telah diperiksa oleh BPK.

“Dimulai dengan pemeriksaan pendahuluan atas laporan keuangan pemerintah daerah sejak tanggal 4 Februari 2025 sampai dengan 7 Maret 2025, dilanjutkan pemeriksaan terinci atas laporan keuangan pemerintah daerah dari tanggal 14 April 2025 sampai 13 Mei 2025,” ungkap Gubernur.

Ia menyebutkan dalam pelaksanaan laporan keuangan oleh BPK RI ini, telah sesuai amanat Undang – Undang Nomor 15 Tahun 2004 Tentang Pemeriksaan dan Tanggung Jawab Pengelolaan Keuangan Negara. Di mana pada laporan hasil pemeriksaan atas laporan keuangan pemerintah daerah oleh BPK RI kemudian disampaikan kepada DPRD Provinsi Kaltara melalui sidang paripurna tanggal 2 Juni 2025 lalu.

“Alhamdulillah, opini yang diberikan oleh BPK adalah Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) yang tentu saja membanggakan kita semua, ini merupakan capaian WTP yang kesebelas kali berturut – turut semenjak tahun 2014,” kata Gubernur.

Gubernur berharap pada Nota Pengantar Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Provinsi Kaltara Tahun Anggaran 2024 ini dapat dibahas bersama dalam sidang DPRD Provinsi Kaltara.

“Ucapan terima kasih atas kerjasama yang baik antara Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara dengan Dewan yang terhormat yang telah terbina selama ini, harapannya kerjasama tersebut dapat kita tingkatkan di masa mendatang untuk mewujudkan Provinsi Kalimantan Utara yang Maju, Makmur dan Berkelanjutan,” pungkasnya.

Acara ditutup dengan penyerahan Nota Pengantar Raperda Pertanggungjawaban APBD Tahun Anggaran 2024 oleh Gubernur Zainal didampingi Pj. Sekretaris Provinsi (Sekprov) Kaltara, Dr. Bustan, S.E., M.Si kepada Ketua DPRD Provinsi Kaltara, H. Achmad Djufrie,S.E., M.M, Wakil Ketua DPRD Provinsi Kaltara H. Muhammad Nasir, SE., M.M., CSl., dan H. Muddain, S.T, serta Sekretaris DPRD Provinsi Kaltara, Dr. H. Mohammad Pandi, S.H., M.AP.

(dksip)