Deklarasi Pemilu Damai, Gubernur Zainal : Beda Pilihan Itu Biasa, Silaturahmi Harus Tetap Terjaga

Tanjung Selor- Gubernur Kalimantan Utara (Kaltara), Drs. H. Zainal A. Paliwang,S.H.,M.Hum., membuka acara diskusi dan deklarasi pemilu damai 2024 yang digelar oleh Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Provinsi Kaltara, Rabu (31/1) di Aula Universitas Kaltara (Unikal) yang juga dihadiri Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Kaltara, Irjen Pol. Daniel Adityajaya, S.H.,S.I.K., dalam sambutannya gubernur menilai kegiatan ini sangat penting dan strategis dalam memberikan pendidikan jelang masa pemilihan umum (pemilu) tahun 2024.

“Pemilu yang aman, damai, bermartabat di Kaltara. Pesta demokrasi ini penting bagi bangsa Indonesia untuk memilih pemimpin dan wakil rakyat yang akan menentukan arah bangsa dan negara ini ke depan,” ujar Gubernur.

Gubernur mengingatkan pesta demokrasi memiliki resiko besar dan dapat memicu gesekan di tengah masyarakat oleh karena itu diperlukan komitmen dan peran aktif untuk menjaga kondusifitas dalam mewujudkan pemilu yang damai.

“Deklarasi pemilu damai yang kita laksanakan hari ini merupakan salah satu langkah nyata dalam menjalankan pemilu yang damai demi persatuan dan kesatuan dalam keberagaman, menjadi modal kita terus melanjutkan pembangunan, untuk kesejahteraan masyarakat Kaltara,” ungkapnya.

Kerukunan umat beragama menjadi faktor penentu kesuksesan penyelenggaraan pemilu tahun 2024. Gubernur dalam kesempatan tersebut juga mengajak agar masyarakat terhindar dari provokasi isu sara, penyebaran berita palsu serta ujaran kebencian dan kampanye hitam.

“Jangan karena kita beda pilihan kita tidak bisa saling tegur dan sapa, sesama tetangga tidak saling tegur, saling benci dan bermusuhan, jadi saya harapkan supaya kita ini betul-betul bisa memahami situasi yang akan datang dalam suasana yang damai serta aman dan lancar. Kita memang tidak mungkin satu pilihan, pasti beda pilihan, tapi jangan menjadikan silaturahmi terputus,” pesannya.

Terakhir Gubernur Zainal mengajak seluruh elemen masyarakat tokoh agama, adat, pemuda, masyarakat hingga babinsa dan babinkabtibmas agar dapat terus menjaga kesatuan dan terhindar dari berbagai provokasi, menjunjung tinggi demokrasi menjaga dan toleransi dalam perbedaan pilihan politik.

Pembubuhan tanda tangan bersama seluruh peserta diawali oleh Gubernur dan Kapolda Kaltara. Hadir pada kesempatan tersebut Ketua FKUB Kaltara, H. Abdul Djalil Fattah dan Ketua FKUB Sulawesi Tengah (Sulteng), Prof. Kiai Haji Zainal Abidin, M.Ag., selalu narasumber pada kegiatan tersebut.

(dkisp)

 

 

Dilengkapi Ruang Kelas, Perpustakaan dan Laboratorium, Bupati Laura Resmikan Gedung Baru SMPN 4 Nunukan Selatan

NUNUKAN- Bupati Nunukan Hj. Asmin Laura Hafid meresmikan gedung Baru Sekolah SMPN 4 Nunukan Selatan.

Gedung Baru SMPN 4 Nunukan Selatan yang terletak di Jl. Sedadap Griya KPN Sejahtera Nunukan Selatan diresmikan pada hari Selasa, 30 Januari 2024.

Gedung Sekolah SMPN 4 Nunukan Selatan ini sangat dinanti-nanti oleh masyarakat yang berada di Kelurahan Nunukan Selatan. Dikarenakan saat ini untuk SMP Negeri yang berada di wilayah Kec. Nunukan Selatan ini baru ada beberapa sekolah saja. Dan karena adanya sistem penerimaan siswa/siswi secara zonasi sehingga masyarakat sangat sulit menjangkau sekolah-sekolah yang pada jarak terdekatnya.

SMPN 4 Nunukan Selatan ini sudah berdiri sejak 3 tahun yang lalu, dengan kondisi belajar yang serba terbatas dengan menggunakan gedung SDN 3 Nunukan Selatan.

Dengan adanya gedung baru SMPN 4 Nunukan Selatan ini tentunya proses balajar mengajar bisa berjalan dengan program yang telah ditetapkan oleh pemerintah dan juga bisa memudahkan akses zonasi bagi siswa/siswi yang ingin masuk ke Sekolah Menengah Pertama Negeri di wilayah Kel. Nunukan Selatan.Pada kesempatan itu pula, Bupati Nunukan Hj. Asmin Laura Hafid menyampaikan ucapan terima kasih dan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada Dinas Pendidikan Kab. Nunukan dan beberapa pihak yang telah berkontribusi dan berperan dalam proses pembangunan gedung SMPN 4 Nunukan Selatan.

“Kami juga menyampaikan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada kepala sekolah dan guru-guru pengajar di SMP Negeri 4 Nunukan Selatan, yang selama kurang lebih 3 tahun mengajar dalam kondisi yang terbatas dalam artian belum mempunyai gedung sendiri dan secara bersama berusaha meningkatkan dunia pendidikan di Kab. Nunukan khususnya di Kec. nunukan Selatan,” ungkapnya.Bupati Laura berharap, SMP Negeri 4 Nunukan Selatan dapat terus meningkatkan kualitas sekolah dan peserta didiknya, sehingga mampu melahirkan alumni yang memiliki bekal ilmu duniawi dan ukhrowi dan tangguh dalam menghadapi tantangan zaman.

Selain itu Bupati Laura juga berpesan kepada para guru-guru SMPN 4 Nunukan Selatan untuk selalu membekali ilmu dan kecerdasan disertai dengan penanaman karakter pada diri anak.

Selanjutnya Kepala Dinas Pendidikan Kab. Nunukan Ahmad, pada kesempatan yang sama menyampaikan sambutannya.Dalam sambutannya, Ahmad menyampaikan bahwa berdirinya gedung baru sekolah SMPN 4 Nunukn Selatan ini tentunya merupakan dukungan dari Pemerintah Daerah Kb. Nunukan, sehingga sarana dan prasarana di Kab. Nunukan akan terus dibenahi.

Tak lupa pula pada kesempatan ini pula, Ahmad juga berpesan kepada Kepala Sekolah SMPN 4 Nunukan Selatan untuk selalu menjaga bangunan gedung sekolah yang ada ini dengan sangat baik, dimanfaatkan dengan sebaik-baiknya dan selalu menjaga kebersihan.Menurut Kepala Sekolah SMPN 4 Nunukan Selatan, Arbain, Gedung baru sekolah SMPN 4 Nunukan Selatan saat ini terdapat tujuh kelas yang terdiri dari empat ruang belajar, ruang perpustakaan, ruang Lab. IPA, ruang komputer. Dan masih memerlukan lima ruangan lagi karena saat ini untuk ruangan guru masih belum ada dan juga untuk fasilitas lainnya seperti musholah, pagar dan gapura juga masih belum ada.

Acara peresmian Gedung Baru Sekolah SMPN 4 Nunukan Selatan juga dihadiri perwakilan Forkopimda Kab. Nunukan, Kepala Dinas Pendidikan Kab. Nunukan Ahmad, Perwakilan Dinas Pendidikan Prov. Kalimantan Utara, Ketua komite sekolah, Para kepala sekolah SMP/SMA Se Kab. Nunukan, serta para wali murid siswa/siswi SMPN 4 Nunukan Selatan.Pada saat peresmian, Bupati Laura juga menandatangani prasasti untuk menandakan bahwa Gedung Baru Sekolah SMPN 4 Nunukan Selatan telah diresmikan dan layak untuk digunakan.

(PROKOMPIM)

Bimtek Komisi Informasi Kaltara: Masyarakat Bisa Melaporkan Pemerintah yang Tidak Transparan

TARAKAN – Mengantisipasi sengketa informasi publik, Komisi Informasi (KI) Kalimantan Utara menyelenggarakan Bimbingan Teknis (Bimtek) Penguatan Kapasitas dalam Penyelesaian Sengketa Informasi dan Tata Laksana Persidangan.

Bimtek ini digelar di Ballroom Hotel Tarakan Plaza sejak tanggal 29 hingga 31 Januari 2024 yang dibuka langsung oleh Kepala Dinas Komunikasi Informatika Statistik dan Persandian Provinsi Kaltara, Ilham Zain. Serta dihadiri anggota KI Pusat Bidang Penyelesaian Sengketa Informasi, Syawaluddin beserta staf ahli selaku narasumber.

Dikatakan Syawal, sapaan akrabnya, komisioner KI Kaltara memiliki tugas dan fungsi yang harus ditingkatkan kapasitasnya, khususnya dalam penyelesaian sengketa informasi yang dilaporkan oleh masyarakat.

“Diperlukan bimbingan teknis dalam menyelesaikan sengketa informasi, tentunya dengan cara melalui sidang ajudikasi seperti sidang di pengadilan, baik secara teorinya maupun praktiknya dan putusan yang akan dibuat, termasuk mediasinya. Inilah skil yang harus dimiliki anggota Komisi Informasi Kaltara,” jelas Syawal, Senin malam (29/1)

Pihaknya menyebutkan KI Pusat sejauh ini telah menerima sekitar empat ribu pengaduan sengketa informasi. Dari sekian banyak sengketa itu, persoalan pengadaan barang dan jasa yang paling menonjol. Disusul masalah pertanahan dan partai politik serta lainnya.

“Kalau di daerah itu biasanya sengketa informasi masalah lahan, lingkungan, termasuk barang dan jasa juga sering muncul. Tapi pada prinsipnya hampir semua persoalan informasi dapat disengketakan oleh masyarakat selama badan publik itu tidak terbuka ke masyarakat,” ungkapnya.

Ia menegaskan badan publik dalam hal ini penyelenggara pemerintahan baik di tingkat provinsi maupun kabupaten kota dan instansi pemerintah lainnya, berpotensi terjerat pada sengketa informasi apabila dilaporkan oleh masyarakat lantaran tidak transparan dalam mengelola anggaran negara.

“Selama ada anggaran pemerintah yang dikelola oleh badan publik, maka wajib untuk dilakukan keterbukaan ke masyarakat, tapi ada juga yang harus dirahasikan. Sehingga tidak semuanya terbuka untuk publik. Misalnya informasi rahasia negara, informasi rahasia bisnis, dan ketahanan dan keamanan negara,” bebernya. “Jadi kalau instansi pemerintah yang enggan menyampaikan informasi sebagaimana mestinya kepada masyarakat, maka masyarakat silahkan melaporkannya ke Komisi Informasi,” serunya.

Untuk diketahui, KI Kaltara telah berdiri sejak empat tahun silam. Namun, Syawal mengatakan KI Kaltara pada kepengurusan periode sebelumnya belum pernah menangani persoalan sengketa informasi sebagaimana tugas dan fungsinya.

“Persoalan itu kita kembalikan ke masyarakat. Makanya inilah tujuan kita melakukan Bimtek hari ini untuk mereka (Komisioner KI Kaltara,red) yang baru saja dilantik, agar mereka mahir. Karena rata-rata dari semua KI Provinsi di Indonesia yang sudah terbentuk itu selalu menerima aduan sengketa informasi dari masyarakat, kecuali Kaltara,” kata Syawal.

Oleh karenannya, Syawal berharap kepengurusan KI Kaltara yang baru ini memiliki peningkatan kemampuan kapasitas dalam pengelolaan lembaga negara tersebut. “Kami berharap lembaga ini menjadi lembaga yang kokoh, solid di antara mereka, dan produktif. Maksudnya produktif disini adalah meningkatkan kegiatan sosialisasi kepada masyarakat, melakukan edukasi kepada badan-badan publik tentang tugas dan fungsi KI, serta diharapkan KI Kaltara terus mendorong keterbukaan informasi di Provinsi Kaltara,” pungkasnya.

(dkisp)

 

 

Lakukan Studi atau Kajian Ekonomi di Perbatasan Sabah, SEDIA Kunjungan Kerja ke Nunukan

NUNUKAN – Sabah Economy Development & Invesment Authority (SEDIA) melakukan kunjungan kerja di Kabupaten Nunukan.

Kunjungan itu diterima langsung oleh Bupati Nunukan Hj. Asmin Laura Hafid di Ruang Rapat VIP lt. IV Kantor Bupati Nunukan, Selasa (30/01).

Di awal sambutannya, Bupati Laura atas nama pemerintah dan masyarakat di Kabupaten Nunukan mengucapkan selamat datang kepada Tuan Iwan Hermawan Masrul beserta seluruh rombongan.

“Kunjungan kerja ini merupakan satu kehormatan yang besar bagi kami di Kabupaten Nunukan. Saya berharap, kunjungan kerja ini bisa memberi manfaat yang besar, dan makin mempererat hubungan silaturahmi diantara kita”, ungkap Laura.

Nunukan dan sabah, utamanya Tawau, selama ini memiliki hubungan yang sangat erat, baik hubungan di bidang sosial budaya, olah raga, maupun ekonomi.

Banyak masyarakat Nunukan yang melakukan lawatan ke Sabah untuk bertemu sanak keluarganya, membeli barang – barang kebutuhannya, atau sekedar berjalan – jalan. Demikian pula sebaliknya, masyarakat Tawau pun sering kali berkunjung ke Nunukan untuk keperluan yang sama.

Hubungan perdagangan antar Nunukan – Tawau pun sudah berjalan selama puluhan tahun, walaupun selama ini masih bersifat tradisional. Namun, Laura mengakui bahwa perekonomian Sabah mengalami perkembangan yang begitu pesat.

“Melalui kunjungan ini, saya berharap ada banyak hal yang bisa kita sharing dan kerjasamakan. Sebagai saudara yang lebih muda, ijinkan kami untuk banyak belajar. Dan sebagai saudara yang lebih tua, mohon kerelaannya untuk membagi ilmunya supaya kita bisa tumbuh bersama – sama”, lanjut Laura.

Selanjutnya, Laura percaya bahwa kerjasama yang dijalin antar Nunukan dan Sabah dalam hal kerjasama perdagangan yang baik dan para investor dari Sabah berkenan menanamkam modalnya di Kabupaten Nunukan akan mampu membawa kesejahteraan masyarakat.

Pada kesempatan yang sama, Tuan Iwan Hermawan Masrul pada sambutannya mengucapkan terima kasih dan senang telah berkunjung di Kabupaten Nunukan.

Lebih lanjut, Iwan mengatakan bahwa kunjungan kerja itu dalam rangka melakukan studi atau kajian ekonomi di perbatasan Sabah.

“Kita coba untuk mengintegrasikan atau sinergi ekonomi antar kedua negara agar lebih makmur serta saling bekerjasama. Semoga akan berhasil sehingga dapat dibawa pulang hasilnya”, ucap Iwan.

Diagendakan, setelah melakukan pertemuan, agenda kegiatan Sabah Economy Development & Invesment Authority (SEDIA) di Nunukan hari ini akan dilanjutkan dengan jamuan makan malam dan esok hari, Rabu (31/01) akan melakukan kunjungan di Kelurahan Tanjung Harapan untuk meninjau budidaya rumput laut serta ke pulau Sebatik.(PROKOMPIM)

 

Pemprov Kaltara Rancang Perda Pengaturan Retribusi Daerah

TANJUNG SELOR – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Utara (Kaltara) melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kaltara, gelar kegiatan Penyamaan Persepsi Perda No. 1 Tahun 2024 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, Evaluasi Program Kegiatan Retribusi Tahun 2023 dan Penyampaian Program Kegiatan Retribusi Tahun 2024 di Ruang Rapat Intimung lantai 3 Kantor Gubernur pada Selasa (30/1).

Sebagai penopang utama pendapatan daerah. Maka dibutuhkan Perda yang mengatur Retribusi Daerah untuk memaksimalkan pendapatan daerah.

Asisten Bidang Administrasi Umum Polymaart Sijabat , SKM., M.AP., hadir dan memimpin langsung giat penyamaan persepsi ini.

Hadir dalam kegiatan ini perwakilan dari setiap OPD terkait yang ada di lingkup Pemprov Kaltara.

“Diharapkan dengan adanya perda ini nanti, dapat memaksimalkan retribusi daerah dari berbagai sektor,” ucap Polymaart.

Polymaart juga menghimbau dan memberi arahan kepada OPD-OPD untuk nantinya menjadikan Perda ini sebagai acuan untuk memaksimalkan retribusi daerah.

“Nantinya, dengan adanya Perda ini dapat menjadi acuan OPD untuk dapat memaksimalkan pendapatan daerah,” pungkasnya.

Ada 3 sektor retribusi yang menjadi poin utama dalam Perda ini. Yaitu retribusi jasa umum, retribusi jasa usaha dan retribusi perizinan tertentu.

Dan untuk capaian realisasi retribusi daerah dalam beberapa tahun terakhir, pada tahun 2023 lalu sebesar 80,92% dengan rincian target sebesar Rp 21,2 M, realisasi sebesar Rp 17,1 M. Sedangkan pada 2022 sebesar 100,64% dari target Rp 7 M, realisasi 7,044 M.

Diharapkan pada 2024 ini, realisasi retribusi daerah dapat mencapai target, dan dengan nanti adanya Perda ini dapat memaksimalkan pendapatan daerah yang akan menopang pembangunan Kaltara yang Berubah, Maju dan Sejahtera.

(dkisp)