Gubernur Apresiasi Terbentuknya Komunitas Musik di Kota Tarakan

TARAKAN – Gubernur Kalimantan Utara, DR. (H.C). H. Zainal A Paliwang, M.Hum mengukuhkan organisasi para musisi dan seniman, Aliansi Musik Kota Tarakan (ASIK), pada acara yang digelar di Foodtastic Boompanjang Tarakan, Ahad (31/3) malam.

Gubernur mengapresiasi atas terselenggaranya kegiatan tersebut karena organiasasi ini dapat mengumpulkan pemuda pemudi di kota tarakan yang berbakat dibidang seni seperti bernyanyi dan bermain alat musik.

“Saya sangat senang dengan adanya aliansi ini, dapat menjadi wadah bagi anak – anak mudah khususnya di Kota Tarakan untuk menyalurkan bakat dan skill dibidang musik,”kata Gubernur.

Menurutnya, musik merupakan bahasa universal yang mampu menciptakan perdamaian, solidaritas kemanusiaan, serta dapat memadukan adanya perbedaan-perbedaan serta fungsi musik bisa membuat orang merasa tenang dan bahagia.

Penutup sambutannya ia berharap dengan adanya aliansi ini dapat menciptakan prestasi – prestasi dibilang musik untuk mengharumkan provinsi kaltara.

“Mudah mudahan dengan aliansi ini dapat membawa nama provinsi kaltara diajang nasional maupun internasional untuk mengukir prestasi dibidang music,”tuntasnya. Usai sambutan, Gubernur melakukan pemotongan tumpeng serta Ketua ASIK tarakan memberikan cenderamata kepada Gubernur.

(dkisp)

Serahkan LKPD TA 2023, Gubernur Optimis Peroleh WTP ke-10

TARAKAN – Bertempat di kantor Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) Perwakilan Kalimantan Utara (Kaltara), dilaksanakan penyerahan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kaltara Tahun Anggaran 2023 (unaudited).

Penyerahan dilakukan langsung oleh Gubernur Kaltara DR (HC) Zainal A Paliwang, M.Hum kepada Kepala Perwakilan BPK RI Kaltara Ruben Artia Lumbantoruan pada Sabtu (30/3) siang.

Dalam sambutannya Gubernur menyampaikan bahwa LKPD ini disusun dengan berpedoman pada peraturan perundang-undangan yang berlaku. “Saya selaku Gubernur menyucapkan terimakasih kepada Kepala Perwakilan BPK RI yang hari ini berkenan menerima LKPD (unaudited) untuk selanjutnya dilakukan pemeriksaan terperinci,” ujar Gubernur.

Terkait sejumlah rekomendasi dari BPK RI Kaltara yang belum seluruhnya ditindak lanjuti, Gubernur berjanji dalam waktu dekat segera dirapatkan dengan perangkat daerah. “Dari rekomendasi itu masalahnya ada di mana sehingga bisa terlambat dan secepatnya bisa diselesaikan,”jelasnya.

Sebagai informasi, untuk pemeriksaan lapangan sendiri akan dilaksanakan usai Idul Fitri 1445 Hijriah. Gubernur berharap agar LKPD ini dapat mengantarkan Kaltara menerima predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) 10 kali berturut-turut.

(dkisp)

 

 

Pemprov Kaltara Komitmen Dukung Pertumbuhan Ekonomi Kreatif

JAKARTA – Pemerintah Provinsi Kalimatan Utara (Kaltara) berupaya terus mendukung pertumbuhan ekonomi salah satunya di sektor industri kreatif. Upaya tersebut dilakukan melalui komitmen pemprov dengan menganggarkan sejumlah anggaran guna mendukung industri kreatif.

“Pemprov Kaltara berkomitmen, sehingga berkontribusi terhadap lingkungan dan pertumbuhan ekonomi kreatif di masyarakat, jadi terus memberikan dukungan terhadap umkm ekraf (ekonomi kreatif),” kata ujar Gubernur Kaltara, Zainal Arifin Paliwang dalam acara Rakornas dan Silahturahmi Gekraf 2024 di Hotel Sultan, Jakarta, Rabu (27/3).

Zainal menyebut komitmen ini dilakukan dengan mengucurkan anggaran berbasis ekologi atau TAPE sebesar Rp7 – 8 miliar setiap tahunnya. Sehingga, kata dia Pemda Kaltara agar lebih maksimal mengembangkan potensinya.

“Seperti bekerja sama terhadap pihak perbankan untuk memberi bantuan kredit usaha kecil terhadap berbagai potensi yang dimiliki daerah guna menumbuhkembangkan menjadi produk olahan yang memiliki nilai unggulan,” sebutnya.

Selain itu komitmen lainnya disebutkan Zainal seperti mengeluarkan regulasi atau kebijakan dalam mendukung perkembangan industri kreatif, pelatihan hingga pemasaran.

“Seperti memberikan insentif pajak atau bantuan finansial terhadap pelaku kreatif, kemudian menyusul peraturan yang memfasilitasi pendirian usaha Haki perlindungan terhadap pekerja seni dan budaya,” kata dia.

(dkisp)

Pemprov Laksanakan Rapat Koordinasi Dengan Kemendagri Terkait PBBKB

TANJUNG SELOR – Guna menunjang pendapatan daerah, Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara) selenggarakan Rapat Koordinasi Pemberian Insentif Fiskal Terkait PBBKB pada kamis (28/3).

Mewakili Gubernur Kaltara yang berhalangan untuk hadir. Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Sekretariat Provinsi Kaltara Datu Iqro Ramadhan, S.Sos., M.Si., memimpin rapat yang turut dihadiri Pelaksana Harian (Plh) Direktur Jenderal Keuangan Daerah Kemendagri, Dr. Drs. Horas Panjaitan, M.EC.Dev., beserta jajarannya.

“Terima kasih kepada seluruh peserta dan tamu undangan yang hadir pada rapat koordinasi hari ini, karena kita dapat duduk bersama berdiskusi terkait tentang pemungutan pajak dan pendapatan daerah lainnya yang dapat memajukan daerah serta negara” ucap Datu Iqro dalam mengawali rapat.

Rapat koordinasi ini dilaksanakan terkait dengan Surat Edaran (SE) Menteri dalam Negeri Nomor 500.2.3/1256/SJ tentang Petunjuk Pelaksanaan Pemberian Insentif Fiskal terkait PBBKB (Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor) untuk mendukung kebijakan pemerintahan dalam mencapai program prioritas nasional melaluji pengendalian inflasi. Yang mana SE ini memerintahkan penarikan PBBKB dikembalikan ke 5%.

Terbitnya SE ini memiliki alasan yang mendasar dan kuat. Disebutkan pada nomor 2 SE ini, bahwa kenaikan PBBKB hingga 10% akan berdampak pada peningkatan nilai atau harga bahan bakar (BBKB) yang tidak disubsidi oleh pemerintah, yang mana penaikan nilai atau harga ini akan berdampak langsung kepada Masyarakat.

Namun. Pemprov Kaltara juga telah menerbitkan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 1 Tahun 2024 tentang Pajak dan Retribusi Daerah. Perda ini mengatur tentang kenaikan PBBKB dari 7,5% menjadi 10%. Kenaikan ini sudah sesuai dengan tujuan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah (HKPD) yaitu Memperkuat Desentralisasi Fiskal Guna Mewujudkan Kesejahteraan Masyarakat, yang mana dengan kenaikan PBBKB menjadi 10% ini dapat mendongkrak Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kaltara.

Namun kondisi ini berisiko mengalami penundaan terkait pungutan PBBKB 10%, dikarenakan terbitnya Surat Edaran (SE) Mendagri tersebut, yang mana hal ini perlu diluruskan melalui rapat koordinasi ini agar semua dapat seiring berjalan sebagaimana mestinya.

“Dengan dikembalikannya PBBKB 5% hal ini akan berdampak pada penurunan realisasi penerimaan PBBKB tahun 2024, yang mana artinya ini juga mengurangi PAD kita, yang mana Pemprov Kaltara telah menetapkan target penerimaan PBBKB sebesar 10%, maka diharapkan dengan rapat ini, kita mendapatkan jalan keluar yang baik bagi semua pihak” tutup Datu Iqro.

(dkisp)

Bupati Nunukan Buka Kegiatan Nunukan Berzakat

NUNUKAN- Kegiatan Nunukan Berzakat yang dilaksanakan oleh Baznas Kab. Nunukan bersama dengan Pemerintah Kabupaten Nunukan dilaksanakan setiap tahun di bulan Ramadhan.

Kegiatan Nunukan Berzakat yang dilaksanakan di ruang pertemuan lantai IV kantor Bupati Ini dibuka langsung oleh Bupati Nunukan, Hj. Asmin Laura Hafid, dan mengusung tema, “Nikmat Berzakat Tentramnya Muzaki, Bahagianya Mustahik.” Kamis (28/3).

Kegiatan Nunukan Berzakat ini juga dihadiri Unsur Forkopimda Kab. Nunukan, Kepala Kementerian Agama Kab. Nunukan, Pimpinan Instansi Vertikal, Pimpinan Bankaltimtara Nunukan, Kepala OPD dilingkungan Pemerintah Kab. Nunukan.

Sebelum membuka kegiatan, Bupati Nunukan Hi. Asmin Laura Hafid terlebih dahulu memberikan sambutannya.

Dalam sambutannya Bupati Laura menyampaikan bahwa bersama dengan para pejabat di Lingkungan Pemerintah Kab. Nunukan akan melaksanakan salah satu kewajiban sebagai umat islam, yaitu membayar zakat, baik zakat fitrah maupun zakat mal.

“Zakat yang kita bayarkan Insya Allah akan membersihkan jiwa dan harta benda yang kita miliki masing-masing. Dengan mengeluarkan zakat, kita semua juga berharap semoga Allah SWT akan memberi kesehatan, rejeki yang berlimpah, serta kehidupan yang semakin baik dan penuh berkah,” ungkapnya.

Bupati Laura juga berharap, dengan dilaksanakan kegiatan Nunukan Berzakat bisa menjadi teladan bagi masyarakat agar sesegera mungkin membayar zakatnya sehingga bisa cepat didistribusikan kepada para penerima.

Tak lupa, Bupati Laura menyampaikan ucapan terima kasih dan apresiasi kepada seluruh ASN yang secara rutin telah membayar zakatnya.

“Serta saya ucapkan terima kasih juga kepada Baznas yg selama ini telah bekerja dengan sangat baik, mengumpulkan, dan menyalurkan zakat maupun infaq dan sedekah kepada orang-orang yang berhak, ” Imbuhnya.

Pada pelaksanaan Nunukan Berzakat kali ini, Baznas Kab. Nunukan menyerahkan Secara simbolis Bantuan 1500 paket Ramadhan Bahagianya Mustahik Baznas Kab. Nunukan Kepada Bupati Nunukan sebesar Rp. 375.000.000,- dan penyerahan secara simbolis paket Ramadhan kepada para Honorer di Kab. Nunukan.

(PROKOMPIM)