High Level Meeting TPID se-Kaltara, Bulungan dan Tarakan 10 Besar Nasional Inflasi Terendah

TARAKAN – Dalam upaya menjaga laju inflasi tetap terkendali menjelang hari raya Idul Fitri 1445 H, Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara) menggelar High Level Meeting Tim Pengendalian Inflasi Daerah (HLM TPID) se-Kalimantan Utara Tahun 2024, bertempat di Hotel Tarakan Plaza, Senin (25/3).

Dengan mengusung tema “Langkah Proaktif Mendorong Keterjangkauan Harga Melalui Ketersediaan Pasokan dan Kelancaran Distribusi Komoditas Menjelang Hari Raya Idul Fitri 1445 H”, kegiatan ini diresmikan langsung oleh Gubernur Kaltara, DR. (H.C.) H. Zainal A. Paliwang, M.Hum.

“Kehadiran kita semua dalam rapat adalah sangat baik untuk kita dapat berdiskusi bersama, membahas berbagai langkah strategis untuk menjaga dan mengendalikan tingkat inflasi di daerah,” ucap Gubernur Zainal

Tujuan rapat HLM TPID untuk meningkatkan komunikasi yang efektif antar TPID se-Kalimantan Utara sebagai langkah proaktif dalam mendorong keterjangkauan harga melalui ketersediaan pasokan dan kelancaran distribusi menjelang hari raya Idul Fitri 1445 H.

Gubernur menjabarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) pada Februari 2024 Inflasi Kaltara secara year on year (y-o-y) tercatat sebesar 2,33 persen dengan inflasi bulanan month to month (m-t-m) sebesar 0,19 persen dan inflasi tahun kalender year to date (y-t-d) sebesar 0,24 persen.

“Angka inflasi y-o-y Kaltara sebesar 2,33 persen tersebut menempatkan Kaltara pada posisi ke 8 terendah secara nasional” ungkapnya.

Untuk kategori Kabupaten, Tanjung Selor dengan inflasi sebesar 1,96 persen menempati posisi ke 8 terendah, dan untuk kategori kota, Tarakan dengan inflasi sebesar 2,05 persen menempatkan dalam peringkat ke 7 terendah secara nasional.

Menindak lanjuti data BPS tersebut, Gubernur Zainal mengatakan, sebagai upaya menurunkan inflasi ke level yang rendah dan stabil, maka dibutuhkan dukungan dan kerjasama dari seluruh pemangku kepentingan yang ada.

“Saya berharap agar seluruh pemangku kepentingan untuk dapat selalu berkoordinasi dengan baik guna menjaga stabilitas harga, terutama dalam bulan suci Ramadan dan menyambut hari raya Idul Fitri 1445 H,” tuntasnya.

Turut hadir Wakil Gubernur Kaltara, Dr. Yansen TP, M.Si, Penjabat (Pj) Wali Kota Tarakan, Dr. Bustan, S.E., M.Si, seluruh kepala perangkat daerah dan forkopimda tingkat provinsi, kabupaten dan kota se-Kaltara.

(dkisp)

Gubernur Instruksikan ASN Segera Bayar Zakat

TARAKAN – Gubernur Kalimantan Utara (Kaltara) DR (HC) H Zainal A Paliwang, M.Hum menginstruksikan seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) pemprov yang muslim segera membayar zakat fitrah.

Hal ini dikatakannya ketika membuka kegiatan Kaltara Berzakat 1445 H, di Ruang Serbaguna Pemerintah Kota Tarakan, Senin (25/3).

Menurutnya, di bulan suci ramadan tiap manusia diajarkan untuk meningkatkan ibadah kepada Allah SWT dengan memperbanyak amalan berlomba – lomba berbuat kebaikan termasuk zakat infaq sedekah termasuk menunaikan zakat.

Gubernur menyambut baik terselenggaranya acara ini melalui Kaltara Berzakat, ASN diharapakan dapat memahami penting zakat, infaq dan sedekah untuk kesejahteraan umat.

“Harta wajib dikeluarkan oleh seorang muslim untuk diberikan kepada yang berhak sesuai dengan syariat Islam dengan menunaikan zakat berarti kita menyelesaikan rukun Islam, kita membersihakan diri harta kiat,” tuturnya.

Ia menjelaskan melalui zakat merupakan wujud rasa syukur yang telah diberikan Allah SWT dengan berbagai rejeki menafkahkan sebagian harta yang dimiliki, selain itu dengan zakat diharapkan dapat memberikan pemerataan kepada masyarakat khususnya di Kalimantan Utara.

Hal ini berdasarkan Instruksi Presiden (Inpres) nomor 3 Tahun 2014 tentang Optimalisasi Pengumpulan Zakat di Kementerian/Lembaga, Sekretariat Jenderal Lembaga Negara, Sekretariat Jenderal Komisi Negara, Pemerintah Daerah, Badan Usaha Milik Negara, dan Badan Usaha Milik Daerah melalu Badan Amil Zakat Nasional.

“Semoga Allah SWT memberikan kemudahan bagi kita semua dalam menjalankan ibadah khsusnya dalam menetapi dan melaksanakan salah satu rukun Islam yaitu Zakat,” tuntasnya.

Setelah memberi sambutan, Gubernur didampingi Penjabat Wali Kota Tarakan, Dr. Bustan, S.E., M.Si beserta seluruh jajaran perangkat daerah dan forkopimda bersama – sama langsung membayar zakat di stand Baznas yang telah disediakan.

(dkisp)

 

 

Pemprov Kaltara Dorong Penguatan Forum SDI

TARAKAN – Pelaksana Harian (Plh) Asisten Bidang Perekonomian dan Pembangunan Setda Kaltara, Burhanuddin, S.Sos., M.Si membuka secara resmi kegiatan Penguatan Forum Satu Data Indonesia (SDI) Provinsi Kalimantan Utara, di Swiss Bell Hotel, Senin (25/3).

Dalam kesempatan tersebut Burhanuddin mengapresiasi terlaksananya kegiatan dan menyambut baik kepada narasumber dan peserta yang hadir.

“Kegiatan ini menjadi wadah yang tepat untuk memperkuat keterpaduan proses penyelenggaraan SDI di Provinsi Kalimantan Utara,”kata Burhanuddin membaca sambutan Gubernur Kaltara

Pada tahun 2023 Pemprov Kaltara telah membentuk forum SDI Kaltara yang ditetapkan melalui Keputusan Gubernur Kaltara nomor 188.44/K.115/2023 tentang rencana aksi Satu Data Indonesia (SDI) Provinsi Kalimantan Utara Tahun 2023-2024.

Burhan menyebutkan, forum SDI ini memiliki peran penting dalam menyajikan data dan informasi pembangunan yang akurat, berkualitas, valid dan terintegrasi sebagai acuan dalam penyusunan kebijakan dokumen perencanaan pembangunan dan penganggaran Pemprov Kaltara.

Lanjutnya, SDI tingkat daerah dilaksanakan untuk menjalin komunikasi dan koordinasi mengenai pemantauan perkembangan pencapaian rencana aksi, serta merumuskan bahan harmonisasi kebijakan pemerintah daerah mengenai pelaksanaan kebijakan SDI di tingkat daerah.

“Diharapkan para pemangku kepentingan di lingkup Provinsi Kalimantan Utara dapat mengambil langkah selanjutnya untuk percepatan penyelenggaraan satu data Indonesia di tingkat daerah dalam rangka mendukung perencanaan, pelaksanaan, evaluasi hingga pengendalian pembangunan,” tuntasnya.

Turut hadir Ketua Tim Kerja Fungsi Integritasi Pengelihan dan Diseminasi Statistik, Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Katara, Dodi Raharjo,S,Si, Chief Data anda Governance Officer Sekretariat SDI tingkat Pusat Kementerian PPN/Bappenas, Dini Maghfirra secara virtual (zoom meeting).

(dkisp)

 

 

Pemprov Lakukan Inventarisasi Kerja Sama Daerah

TANJUNG SELOR- Mewakili Sekretaris Provinsi, Asisten bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Kalimantan Utara (Kaltara), Datu Iqro Ramadhan, S.Sos., M.Si, membuka Rapat Inventarisasi Kerja Sama Kabupaten/Kota se-Kaltara (daerah,red), Senin (25/3) pagi.

“Saya mengapresiasi dan menyambut baik kegiatan yang diselenggarakan pagi ini. Semoga kegiatan ini dapat menjadi acuan kerja dan membangun pondasi yang kuat dalam upaya kita memperkuat koordinasi dan hubungan antar tingkatan pemerintah,” katanya.

Dalam kesempatan ini ia menjelaskan 10 aspek dalam pembinaan dan pengawasan penyelenggaraan pemerintah daerah yang dilakukan gubernur sebagai wakil pemerintah pusat, salah satunya kerja sama daerah.

“Kerja sama daerah ini merupakan sarana untuk menyinergikan potensi daerah, menyerasikan pembangunan daerah, meningkatkan pelayanan publik dan kesejahteraan masyarakat. dalam praktiknya,sambungnya, pemerintah daerah dapat mengadakan kerja sama daerah dengan daerah lain atau pihak lain berdasarkan nilai keadilan, keterbukaan, saling menguntungkan dan kearifan lokal,” imbuhnya.

Ia berharap melalui pelaksanaan rapat inventarisasi kerja sama daerah pada ini, tidak hanya dapat meningkatkan komitmen dan dukungan atas segala bentuk pelaksanaan tugas dan wewenang gubernur sebagai wakil pemerintah pusat, tetapi juga dapat meningkatkan kualitas kerja sama daerah yang sedang dan akan dilaksanakan di daerah masing-masing.

Untuk diketahui, pelaksanaan tugas dan wewenang gubenur telah di atur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 33 Tahun 2018 dan dalam ketentuan pasal 91 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014.

Penguatan tugas dan wewenang gubernur sebagai kepala daerah sekaligus sebagai wakil pemerintah pusat di wilayah provinsi dimaksudkan untuk memperkuat hubungan antar tingkatan pemerintahan hingga saat ini.

Karena itu, penyelenggaraan urusan pemerintahan baik di pemerintah pusat maupun pemerintah daerah, harus dilaksanakan secara sinergis dalam satu poros pemerintahan.

Kegiatan ini juga dilaksanakan secara daring dan menghadirkan narasumber Direktorat Dekonsentrasi Tugas Pembantuan Kerja Sama Drs. Bimo Aryo Tedjo, M.Si, BAPPEDA Kaltara Mochamad Sarkawi, S. Hut., M.Eng., dan DPMPTSP Kaltara Rahman Putrayani, S.S, M.M.

(dkisp)

 

 

Bupati Nunukan Sampaikan Nota Pengantar LKPJ Akhir Tahun 2023, Berikut yang Disampaikannya

NUNUKAN- Bupati Nunukan Hj. Asmin Laura Hafid menghadiri Rapat Paripurna dalam rangka penyampaian Laporan Keterangan Pertanggungjawaban Bupati Nunukan akhir tahun anggaran 2023.

Rapat tersebut dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Nunukan Hj. Leppa di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Nunukan, Senin (25/03).

Setelah berakhirnya pelaksanaan tahun anggaran 2023, Bupati beserta Wakil Bupati Nunukan kembali berkewajiban untuk menyampaikan LKPJ tahun anggaran 2023 yang merupakan LKPJ tahun kedua pada periode kepemimpinan yang kedua ke hadapan pimpinan dan para anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah melalui rapat paripurna guna untuk melaporkan penyelenggaraan pemerintah dan hasil kinerja pembangunan yang telah dicapai selama satu tahun anggaran sebagaimana diamanatkan dalam peraturan pemerintah republik indonesia nomor 13 tahun 2019 tentang laporan dan evaluasi penyelenggaraan pemerintahan daerah dan peraturan menteri dalam negeri Republik Indonesia nomor 18 tahun 2020 tentang peraturan pelaksanaan peraturan pemerintah nomor 13 tahun 2019 tentang laporan dan evaluasi penyelenggaraan pemerintahan daerah.

Dalam rangka penyelenggaraan urusan pemerintah di tahun pertama ini maka sasaran kinerja pemerintah daerah sepenuhnya diarahkan untuk tercapainya visi Kabupaten Nunukan yaitu “Mewujukan Iabupaten Nunukan yang aman, maju, adil dan sejahtera”. Visi pembangunan Kabupaten Nunukan tersebut diwujudkan melalui 6 (enam) misi pembangunan yaitu :

1. Meningkatkan kualitas sumber daya manusia yang berdaya saing;

2. Meningkatkan infrastruktur untuk pemenuhan pelayanan dasar dan mendukung pertumbuhan ekonomi;

3. Meningkatkan pertumbuhan ekonomi daerah yang berbasis pengembangan sumber daya lokal;

4. Mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik melalui pelaksanaan agenda reformasi birokrasi

5. Meningkatkan kualitas pengelolaan sumber daya alam dan lingkungan hidup yang berkelanjutan; dan

6. Mewujudkan tatanan kehidupan bermasyarakat yang aman, tertib dan tenteram.

Nota pengantar LKPJ Bupati Nunukan akhir tahun anggaran 2023 akan disampaikan secara sistematis dalam tiga bagian yang terdiri bagian pertama pengelolaan keuangan daerah, bagian kedua gambaran capaian indikator kinerja penyelenggaraan pemerintahan dan bagian ketiga penghargaan dan prestasi yang diraih Kabupaten Nunukan.

Bupati Nunukan Laura dalam menyampaikan nota pengantar LKPJ menguraikan secara singkat dengan tetap memperhatikan esensi dari dokumen LKPJ Bupati Nunukan tahun anggaran 2023 yaitu pada bagian pertama, secara umum pengelolaan anggaran pendapatan dan belanja daerah perubahan (APBD-P) Kabupaten Nunukan tahun anggaran 2023 yang terdiri atas pendapatan daerah, belanja daerah dan pembiayaan daerah, dengan uraian sebagai berikut:

1. Pendapatan daerah, bersumber dari: pendapatan asli daerah (PAD), pendapatan transfer, dan lain-lain pendapatan daerah yang sah. Pendapatan daerah pada tahun 2023 ditargetkan sebesar 1.619.562.298.117,00 (satu koma enam puluh satu triliun rupiah) dan dapat direalisasikan sebesar 1.775.502.058.146,26 (satu koma tujuh ratus tujuh puluh lima triliun rupiah) atau tercapai sebesar 109,63 persen, dengan rincian sebagai berikut:

Pendapatan asli daerah (PAD) ditargetkan sebesar 163.662.934.443,00 (seratus enam puluh tiga koma enam puluh enam milyar rupiah) dan terealisasi senilai 193.163.484.109,57 (seratus sembilan puluh tiga koma seratus enam puluh tiga milyar rupiah) atau tercapai sebesar 118,03 persen;

Pendapatan transfer ditargetkan sebesar 1.446.066.339.143 (satu koma empat puluh empat triliun rupiah) dan terealisasi senilai 1.572.303.816.977,69 (satu koma lima ratus tujuh puluh dua triliun rupiah) atau tercapai sebesar 108,73 persen.

Lain-lain pendapatan daerah yang sah ditargetkan sebesar 9.833.024.531 (sembilan koma delapan puluh tiga milyar rupiah) dan terealisasi sebesar 10.034.757.059,00 (sepuluh koma tiga puluh empat milyar rupiah) atau tercapai sebesar 102,05 persen.

2. Belanja daerah, terdiri dari belanja operasi, belanja modal, belanja tidak terduga dan belanja transfer. Belanja daerah pada tahun 2023 dianggarkan sebesar 1.418.796.241.843,00 (satu koma empat ratus delapan belas triliun rupiah) dan direalisasikan sebesar 1.304.178.897.050,03 (satu koma tiga ratus empat triliun rupiah) atau mencapai 91,92 persen, dengan rincian sebagai berikut:

Belanja operasi, dialokasikan sebesar 1.045.324.345.310,00 (satu koma empat puluh lima triliun rupiah), dengan realisasi mencapai 93,90 persen atau senilai 981.527.450.041,94 (sembilan ratus depalan puluh satu koma lima ratus dua puluh tujuh milyar rupiah).

Belanja modal, dialokasikan sebesar 359.594.986.772,00 (tiga ratus lima puluh sembilan koma lima ratus sembilan puluh empat milyar rupiah), dengan realisasi sebesar 319.894.374.903,09 (tiga ratus sembilan belas koma delapan ratus sembilan puluh empat milyar rupiah) atau 88,96 persen.

Belanja tidak terduga, dialokasikan sebesar 13.876.909.761,00 (tiga belas koma delapan ratus tujuh puluh enam milyar rupiah) dengan realisasi sebesar 2.757.072.105,00 (dua koma tujuh ratus lima puluh tujuh milyar rupiah) atau 19,87 persen.

Belanja transfer bantuan keuangan, dialokasikan sebesar 290.433.821.420,00 (dua ratus sembilan puluh koma empat ratus tiga puluh tiga milyar rupiah) dengan realisasi sebesar 283.117.115.283,00 (dua ratus delapan puluh tiga koma seratus tujuh belas milyar rupiah) atau 97,48 persen.

3. Pembiayaan daerah, merupakan jumlah penerimaan pembiayaan daerah dikurangi pengeluaran pembiayaan daerah. Pada tahun 2023, target pembiayaan daerah sebesar 89.667.765.146,00 (delapan puluh sembilan koma enam ratus enam puluh tujuh milyar rupiah) dan terealisasi sebesar 89.692.765.145,86 (delapan puluh sembilan koma enam ratus sembilan puluh dua milyar rupiah) atau sebesar 100,03 persen.

Selanjutnya bagian kedua, Bupati Laura menyampaikan gambaran capaian indikator kinerja penyelenggaraan pemerintahan daerah, yang terdiri atas indikator kinerja utama berdasarkan RPJMD Kabupaten Nunukan tahun 2021-2026. Indikator kinerja utama Kabupaten Nunukan terdiri dari 6 indikator tujuan dan 29 indikator sasaran. Sebagai gambaran umum capaian kinerja indikator tujuan daerah Kabupaten Nunukan tahun 2023, seperti berikut:

1. Indeks pembangunan manusia (IPM) tahun 2022 terealisasi sebesar 67,88 sedangkan tahun 2023 ditargetkan sebesar 69,1 dan terealisasi sebesar 68,43 atau mencapai 99% persen. Jika dibandingkan dengan tahun 2022 maka IPM Kabupaten Nunukan tahun 2023 mengalami kenaikan sebesar 0,55%;

2. Indeks infrastruktur tahun 2022 terealisasi sebesar 23,16 persen sedangkan pada tahun 2023 ditargetkan 32,30 persen dan terealisasi sebesar 28,35 persen dengan capaian sebesar 87,8 persen dari yang ditargetkan. Jika dibandingkan dengan tahun 2022 maka indeks infrastruktur kabupaten nunukan tahun 2023 mengalami kenaikan sebesar 22,41%.

3. Laju pertumbuhan ekonomi, tahun 2022 teralisasi sebesar 5,24 persen sedangkan pada tahun 2023 ditargetkan 5,47 persen dan terealisasi sebesar 4,16 persen dengan capaian sebesar 76,1 persen dari yang ditargetkan.

4. Indeks reformasi birokrasi, tahun 2022 terealisasi nilai cc pada tahun 2023 kabupaten nunukan meningkat dengan realisasi nilai b.

5. Angka indeks kualitas lingkungan hidup, tahun 2022 terealisasi sebesar 80,07 sedangkan pada tahun 2023 ditargetkan 78,42 persen dan terealisasi sebesar 78,62 persen dengan capaian sebesar 100,26 persen dari yang ditargetkan.

6. Indeks rasa aman, tahun 2022 terealisasi sebesar 84,78 persen sedangkan pada tahun 2023 ditargetkan 100 persen dan terealisasi sebesar 82,15 persen dengan capaian sebesar 82,15 persen dari yang ditargetkan.

(PROKOMPIM)