Pemprov Gelar Rapat Rekonsiliasi dan Evaluasi Penerimaan Pajak dan Retribusi Daerah

TARAKAN – Guna mengoptimalisasi pencapaian pendapatan daerah, Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Kalimantan Utara melaksanakan Rapat Rekonsiliasi dan Evaluasi Penerimaan Pajak Daerah dan Retribusi Daerah Periode Triwulan I Tahun Anggaran 2024 dan Sosialisasi Pajak Kendaraan Bermotor di atas Air yang dilangsungkan di Kota Tarakan pada selasa (23/4) pagi.

Staf Ahli Bidang Aparatur Pelayanan Publik dan Kemasyarakatan, Ir. H. Syahrullah Mursalin, MP., yang mewakili Sekretaris Daerah, hadir dan berkesempatan untuk memberi sambutan serta membuka langsung acara yang dihadiri oleh ratusan peserta yang berasal dari Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang bersinggungan langsung dengan pajak maupun retribusi daerah.

“Untuk diketahui, kegiatan ini merupakan bagian penting dalam rangka optimalisasi penerimaan pendapatan Pemprov Kaltara khususnya dalam pencapaian target yang dibagi per triwulan TA 2024,” kata Syahrullah dalam sambutannya.

“Pelaksanaan rekonsiliasi ini, guna sinkronisasi data atas penerimaan pajak daerah dan retribusi daerah serta transaksi keuangan yang diproses oleh beberapa pihak terkait berdasarkan sumber yang sama agar tertib secara administrasi dan meminimalisir kesalahan dalam laporan keuangan,” lanjutnya.

Selain rekonsiliasi, dalam waktu yang bersamaan juga digelar evaluasi penerimaan pajak dan retribusi daerah. Yang menurut Syahrullah hal ini penting, guna mewujudkan mengoptimalisasi pencapaian target penerimaan pendapatan daerah di Provinsi Kaltara yang mana hal ini juga bersinggungan langsung dengan 22 OPD pengampu retribusi.

Dan juga, Bapenda laksanakan Sosialisasi Pajak Kendaraan Bermotor di atas Air kepada pihak-pihak terkait tentang hal-hal yang diatur dalam penerimaan pendapatan daerah atas pajak kendaraan diaras air yang telah diatur dalam Peraturan Daerah (Perda) Nomor 1 Tahun 2024.

“Berdasarkan Perda ini, diharapkan dalam sosialisasi ini untuk para pengusaha angkutan sungai dan perairan dapat diberi pemahaman yang detail sehingga nantinya dalam pemungutan pajak, para pengusaha tidak mengalami kesulitan,” lanjut Syahrullah dalam membahas tentang sosialisasi Pajak Kendaraan di atas Air.

Untuk diketahui, fungsi utama pemungutan pajak dan retribusi daerah adalah sebagai sumber utama anggaran daerah dan untuk kesejahteraan daerah. Untuk mewujudkan hal tersebut diharapkan untuk semua pihak dapat bersinergi untuk menaati peraturan yang berlaku dalam hal pajak dan retribusi daerah.

“Beberapa daerah maupun OPD di Kaltara ini berpotensi dapat memaksimalkan pajak maupun retribusi daerah, jadi nantinya segala target yang telah ditetapkan dapat tercapai. Maka diharapkan nanti pihak-pihak terkait dapat bersinergi untuk mewujudkan hal tersebut,” tutupnya.

Turut hadir dalam acara ini, Kepala Bapenda Provinsi Kaltara Dr. Tomy, SE., M.Si., dan Kepala Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Provinsi Kaltara Muhammad Ishak, SE., MM.

(dkisp)

Bantah Tidak Beri Perhatian Terhadap Angkutan Pelajar, Bupati Laura : Tahun ini Kita Adakan 2 Unit Bus Pelajar Senilai Rp. 1,4 Miliar

NUNUKAN – Menanggapi pernyataan Andre Pratama, Anggota DPRD Kabupaten Nunukan, yang meminta Pemerintah Kabupaten Nunukan memberikan perhatian serius terhadap truk armada pelajar di Kecamatan Sebatik Barat yang kondisinya dinilai sudah terlalu tua dan tidak layak lagi, Bupati Nunukan Hj. Asmin Laura Hafid menyampaikan bahwa Dinas Pendidikan Kabupaten Nunukan tahun 2024 ini sudah menganggarkan pengadaan 2 unit bus pelajar.

Saat ini, kata Bupati Laura, dua unit bus pelajar tersebut masih dalam proses karoseri untuk pemasangan body dan kursi tempat duduk oleh PT. Mandau Berlian Sejati di Surabaya.

Menurutnya, proses pengadaan dua unit bus pelajar tersebut menggunakan system pengadaan e-catalog dengan harga per unitnya sebesar Rp. 700 juta.

“Peremajaan armada pelajar memang menjadi prioritas pemerintah, tentunya akan dilaksanakan secara bertahap. Tahun ini kita akan mengadakan 2 unit bus pelajar, yang sekarang masih dalam proses pengerjaan di Surabaya,” kata Laura.

Kedua unit bus tersebut, kata Laura, rencananya akan diperuntukkan untuk melayani kebutuhan trasnportasi para pelajar di Wilayah Lumbis dan Sebatik.

“Mudah – mudahan pengerjaan karoserinya cepat selesai, sehingga tahun ajaran mendatang sudah bisa digunakan untuk melayani para pelajar,” ujarnya.

Sebagai informasi, Andre Pratama sempat menyampaikan kritik kepada Pemerintah Kabupaten Nunukan karena dinilai kurang memberi perhatian terhadap truk angkutan pelajar di Kecamatan Sebatik Barat. Menurut Andre, truk pelajar yang ada saat ini sudah berusia tua dan kondisinya sudah tidak layak sehingga membahayakan para pelajar yang diangkutnya.

(PROKOMPIM)

*Breaking News: Hendry Ch Bangun Dkk Terbukti Korupsi Rp. Rp 1.771.200.000*

JAKARTA – Ketua Umum Persatuan Wartawan Indonesia (Ketum PWI), Hendry Ch. Bangun, telah terbukti menggelapkan dana hibah dari Badan Usaha Milik Negara sebesar Rp. Rp 1.771.200.000,- (satu miliar tujuh ratus tujuh puluh satu juta dua ratus ribu rupiah). Hal itu tertuang dalam Surat Keputusan Dewan Kehormatan PWI terkait kasus dugaan korupsi yang dilakukan para gerombolan koruptor di organisasi pers binaan Dewan pecundang Pers, yang disampaikan ke berbagai media hari ini, Selasa, 23 April 2024.

Bersama Hendry Ch Bangun, ikut terseret dalam kasus korupsi uang rakyat itu adalah Sekretaris Jenderal PWI, Sayid Iskandarsyah; Wakil Bendahara Umum PWI, M. Ihsan; dan Direktur UMKM PWI, Syarief Hidayatullah. Dalam keputusannya, Dewan Kehormatan PWI memberikan sanksi kepada keempat dedengkot koruptor itu untuk mengembalikan uang tersebut dalam waktu 30 hari kerja sejak keputusan itu diterima yang bersangkutan.

(Koruptor Hendry Ch Bangun – red) ‘Wajib mengembalikan, secara tanggung renteng bersama dengan Saudara Sayid Iskandarsyah, Saudara M Ihsan, dan Saudara Syarif Hidayatullah, uang senilai Rp1.771.200.000 (satu miliar tujuh ratus tujuh puluh satu juta dua ratus ribu rupiah) ke kas Organisasi (PWI Pusat) selambat-lambatnya 30 hari kerja setelah menerima putusan Dewan Kehormatan ini.’ Demikian bunyi poin kedua dari keputusan itu.

Merespon hal tersebut, pegiat jurnalisme anti korupsi, Wilson Lalengke, yang dikenal getol mempersoalkan perilaku koruptif PWI dan Dewan Pers selama ini, mengatakan bahwa keputusan Dewan Kehormatan PWI ini cukup baik, walaupun hakekat keputusan itu dinilainya banci. “Mengapa dinilai baik? Karena dokumen ini dapat digunakan oleh aparat penegak hukum untuk menindaklanjutinya dengan memproses para perampok uang rakyat bertameng UKA-UKA (UKW – red) illegal itu. Kepolisian, Kejaksaan, KPK, dan pihak terkait penyelamatan uang rakyat harus segera ambil tindakan, jangan takut memperoses para oknum pengurus PWI korup itu,” tegas alumni PPRA-48 Lemhannas RI tahun 2012 ini, Selasa, 23 April 2024.

Mengapa disebut keputusan banci? “Seharusnya keputusan Dewan Kehormatan PWI adalah memberhentikan dengan tidak hormat Hendry Ch Bangun dari jabatan Ketum PWI dan membubarkan organisasi pers peternak koruptor itu,” tegas Wilson Lalengke.

Alasannya, sambung dia, korupsi adalah kejahatan luar biasa. Ini sama dengan mencuri uang milik 285 juta rakyat Indonesia. Anda bayangkan berapa banyak warga bangsa ini yang hidup di bawah garis kemiskinan, kesulitan mendapatkan makanan sehari-hari, tidak punya rumah, anak-anak terlantar, bangunan-bangunan sekolah roboh tidak tersedia uang untuk memperbaikinya, jalan-jalan rusak, dan berbagai fasilitas umum yang butuh biaya pengadaannya.

“Sementara itu, para koruptor di organisasi pers PWI yang sejatinya harus menjadi suluh bagi bangsa dan negara ini untuk anti korupsi justru dengan sesuka perutnya, tanpa hati nurani mengambil uang-uang rakyat untuk kepentingannya sendiri. This is an extraordinary crime yang harus ditindak secara extraordinary juga,” tegas Wilson Lalengke lagi.

Harapan terakhir adalah pada aparat penegak hukum. “Polri, Kejaksaan, dan KPK harus segera menindak-lanjuti informasi yang tertuang dalam surat keputusan Dewan Kehormatan PWI itu,” pungkas trainer jurnalistik yang sudah melatih ribuan anggota TNI, Polri, mahasiswa, PNS, wartawan, ormas, dan masyarakat umum itu.

(APL/Red)

“PKBM LaNuka Terus Fasilitasi Hak Pendidikan WBP di Lapas Nunukan”

NUNUKAN-Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM) Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) kelas IIB Nunukan atau PKBM LaNuka Terus Berupayah Laksanakan Program Pembelajaran Guna Memfasilitasi Pendidikan Yang Terbaik Bagi WBP, Senin (23/4).

Kegitan PKBM yang dilaksankaan di Lapas Nunukan ini melaksanakan pembelajaran Paket A, B dan Paket C setara dengan SD, SMP dan SMA.

Dalam pembelajaran tersebut diikuti oleh 59 WBP Lapas Nunukan yang perpartisipasi dalam pembelajaran yang terbagi dalam berbagai kelompok belajar.

Menurut Prastyo Aji selaku Ketua PKBM Lanuka menyampaikan Lapas Nunukan akan selalu memberikan fasilitas pendukung dalam PKBM ini agar pendidikan WBP dapat terpenuhi dengan baik.

“Pembelajaran ini akan terus dilaksanakan dan kami selaku pengurus PKBM Lanuka akan terus mendukung dari segi fasilitas baik tutor maupun fasilitas pendukung lainnya yang dapat menjamin WBP untuk mendapatkan pendidikan terbaik walapun berada di dalam Lapas,” Aji.

Sementara itu, Kasi Binadik, Alipul humam mengungkapkan bahwa proses pembelajaran PKBM Lanuka akan terus kami monitoring.

“Antusias yang baik dari para peserta PKBM Lanuka mudah-mudahan WBP dapat belajar dengan sungguh-sungguh agar materi yang diterima dapat dipahami dengan baik. Kami upayakan hak pendidikan WBP dapat terpenuhi,” ungkap humam.

Selain itu, fajar yang merupakan salah satu warga belajar Paket C tersebut mengaku senang bisa belajar dan di didik oleh tutor-tutor di PKBM Lanuka.

“Senang bisa belajar di sini, sekalipun di dalam Lapas kita diperbolehkan untuk melanjutkan pendidikan,” tandasnya.

Salah satu petugas sekaligus pengurus PKBM Lanuka, Rudi turun langsung di tempat WBP belajar, “Kami sangat serius mengelola PKBM ini, semua pendidikan dan pelatihan terbaik akan kami persembahkan untuk seluruh warga belajar. kegiatan di PKBM ini  bukan semata formalitas kegiatan mengisi waktu warga binaan di Lapas, tetapi warga binaan yang mengikuti kegiatan di PKBM harus sungguh-sungguh dalam mengikuti kegiatan pembelajaran agar nanti bisa lulus ketika Ujian dilaksanakan sehingga bisa mendapatkan ijazah. Dan ketika bebas bukan hanya surat bebas saja yang dibawa pulang untuk keluarganya, yakni ijazah kelulusan telah mengikuti sekolah dengan baik dan tuntas selama masa hukumannya di dalam lapas.

( Humas Lapas Kelas IIB Nunukan / Neni )

Gerakan Sinergi Reforma Agraria, Sinerginya BPN – Pemda Kurangi ketimpangan Kepemilikan Lahan

NUNUKAN – Wakil Bupati Nunukan H. Hanafiah menghadiri acara Gerakan Sinergi Reforma Agraria yang digelar oleh Kantor Pertanahan Kabupaten Nunukan di Aula Kecamatan Nunukan Selatan, Senin (22/04).

Gerakan Sinergi Reforma Agraria yang mengambil tema “Bersinergi mewujudkan cita-cita reforma agraria dalam upaya mengurangi ketimpangan pemilikan tanah serta meningkatkan kesejahteraan” merupakan bentuk kolaborasi antara BPN, Pemerintah Daerah maupun BUMN/BUMD untuk mendukung kesejahteraan masyarakat.

Dalam kegiatan ini, masyarakat di Kelurahan Tanjung Harapan dan Mansapa dipilih menjadi salah satu bukti usaha Kantor Pertanahan Nunukan untuk meningkatkan kehidupan masyarakat. Tujuan capaian dan dampak reforma agraria ada 3 yaitu penataan aset, penataan akses dan penyelesaian konflik.

Wabup Hanafiah pada kesempatan itu menyampaikan sangat mendukung dimulainya gerakan sinergi reformasi agraria dan berharap gerakan ini akan mendapat sambutan yang positif dari masyarakat, sehingga pada akhirnya akan muncul kesadaran di kalangan masyarakat untuk melakukan legalisasi atas lahan-lahan yang dimiliki, baik lahan yang dimiliki oleh pribadi maupun kelompok.

“Tidak hanya berhenti di proses legalisasi, kita juga berharap, masyarakat juga akan memanfaatkan lahan-lahan yang dimilikinya untuk mengembangkan usahanya.

Proses legalisasi dan redistribusi lahan, saat ini terus digalakkan oleh pemerintah. Pemerintah berharap, langkah ini dalam jangka panjang akan mampu meningkatkan kesejahteraan dan kemakmuran masyarakat.

“Dengan sinergi yang kuat, saya percaya program reformasi agraria ini akan berjalan efektif dan efisien, sehingga dalam jangka panjang juga bisa mengurangi jumlah lahan yang memiliki status tidak jelas, termasuk mengurangi potensi munculnya konflik-konflik lahan seperti yang kerap terjadi selama ini”, tambahnya.

Setelah sambutan Wabup, acara dilanjutkan dengan penyerahan sertifikat lintas sektor secara simbolis.

(PROKOMPIM)