SEBATIK UTARA – Pemerintah Kecamatan Sebatik Utara bersama aparat pengamanan menindaklanjuti laporan masyarakat terkait aktivitas balapan liar yang meresahkan warga di Desa Sei Pancang, Kecamatan Sebatik Utara, pada Kamis malam, 19 Februari 2026. Sekira pukul 23.00 Wita
Laporan dari masyarakat sekelompok remaja melakukan balapan motor dan balapan lari dari simpang empat Desa Sei Pancang menuju arah kawasan perbatasan. Aktivitas tersebut menimbulkan kebisingan, mengganggu waktu istirahat masyarakat, serta berpotensi membahayakan keselamatan pengguna jalan, pada pukul 23.15 Wita
Kasi Ketenteraman dan Ketertiban Kecamatan Sebatik Utara, Suriansyah, S.I.P bersama personel Satuan Polisi Pamong Praja, Bhabinkamtibmas, dan Babinsa bergerak menuju lokasi kejadian. Tim gabungan yang berjumlah sekitar enam personel melakukan pemantauan situasi lapangan sekaligus pembubaran kegiatan balapan liar.
Dalam penanganan di lapangan, aparat mengedepankan pendekatan persuasif dengan menghentikan aktivitas balapan serta memberikan pembinaan dan imbauan kepada para remaja agar tidak mengulangi perbuatan yang berpotensi menimbulkan kecelakaan maupun gangguan ketertiban umum.
Plt Camat Sebatik Utara Zainal Abidinsyah, SE menegaskan bahwa pemerintah kecamatan berkomitmen merespons cepat setiap laporan masyarakat yang berkaitan dengan keamanan dan ketertiban lingkungan masyarakat” Ungkapnya
“ zainal mengapresiasi kepedulian warga yang segera melaporkan kejadian ini. Aktivitas balapan liar sangat berisiko terhadap keselamatan. Pemerintah kecamatan bersama aparat terkait akan terus bersinergi menjaga situasi tetap aman dan kondusif,” ujarnya.
Setelah dilakukan penanganan hingga sekitar pukul 00.00 WITA, situasi wilayah kembali kondusif. Pemerintah kecamatan mengimbau masyarakat untuk terus berperan aktif melaporkan potensi gangguan ketertiban guna menciptakan lingkungan yang aman, tertib, dan nyaman.
(*)

