Narkoba Masih Jadi Atensi Serius Pemerintah

TARAKAN – Memerangi narkoba tidak hanya memberantas para pelaku, namun penyebarannya harus dicegah apabila permintaan dari pengguna. Perlunya edukasi secara terus menerus mengenai dampak penyalahgunaan narkotika.

Hal ini disampaikan Gubernur Dr. (H.C). Zainal Arifin Paliwang, M.Hum saat menghadiri Peringatan Hari Anti Narkoba Nasional di hotel Royal Crown, Rabu (26/06/24).

Ia menegaskan, bahwa pemerintah serius untuk memerangi penyalahgunaan narkoba ini. Mulai dari pelajar hingga dari pekerja profesional karena surat keterangan bebas narkoba menjadi salah satu syarat mengajukan lamaran pekerjaan.

Ia tidak memungkiri, bahwa narkotika adalah salah satu tantangan global saat ini. Sehingga ada langkah-langkah yang dan kolaborasi yang dilakukan baik di tingkat pemerintah hingga masuk kelaipas masyarakat seperti keluarga.

“Tentu ini tidak bisa dilakukan BNNP dan aparat TNI/POLRI saja. Tetapi harus ada kolaborasi dan sinergitas yang tepat dari seluruh unsur terkait dan seluruh lapisan masyarakat,” katanya.

Ia mengatakan apapun informasi terkait penyalahgunaan narkotika, masyarakat harus segera menyampaikan kepada pihak yang berwenang agar segera dineri tindakan, bagi pengguna akan direhabilitasi, bagi pengedar akan ditindak sesuai dengan aturan yang berlaku.

“Makanya kalau dapat informasi tentang penyalahgunaan narkotika jangan diam. Itu tugasnya BNNP ngapain saya urusin. Tidak boleh begitu. Semua kita harus bergerak melawan narkoba,” pungkasnya.

(dkisp)

Samakan Persepsi Pemprov Gelar Rapat Analisa Kerjasama se-Kaltara, Tarik Investor dan Berdayakan Masyarakat

TANJUNG SELOR – Dalam rangka pelaksanaan tugas dan wewenang Gubernur sebagai Wakil Pemerintah Pusat (GGWP) Biro Pemerintahan selaku Sekretariat GGWP Kalimantan Utara (Kaltara) menyelenggarakan rapat analisa kerjasama antar pemerintah provinsi bersama Kabupaten/Kota se-Kaltara berdasarkan Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia (PERMENDAGRI) no 22 tahun 2021 terkait dengan kerjasama daerah, Selasa (25/6).

“Baik provinsi ke kabupaten maupun antara kabupaten ke kabupaten/kota harus ada kerjasama agar memudahkan berbagai macam kegiatan yang akan kita laksanakan,” ucap Kepala Biro Pemerintah Kaltara, Taufik Hidayat, S.TP., M.Si.

Sesuai dengan peraturan perundang-undangan peraturan pemerintah nomor 33 tahun 2018 bahwa gubernur adalah wakil pemerintah pusat maka gubernur memiliki kewajiban memantau kegiatan-kegiatan di kabupaten/kota. Rapat ini juga ditekankan oleh Taufik untuk lebih menggali banyak potensi daerah yang bisa dikerjakan bersama.

“Baik itu dalam satu provinsi, daerah dengan provinsi lain atau daerah dengan luar negeri. Potensi bukan hanya sumber daya alam namun juga wisata, budaya untuk meningkatkan kemampuan daerah,” tambahnya.

Dirinya mencontohkan Bulungan yang memiliki potensi wisata Goa Stalaktit yang baru saja ditinjau oleh gubernur beberapa waktu lalu bisa di kerjasama-kan. Berbagai peluang-peluang lnvestasi juga terus dirumuskan dalam rapat.

“Tidak hanya mencari investor tapi kita juga menggali potensi yang ada seperti arang, kopi, tugas kita dari pemprov menyambungkan mulai dari transportasi hingga bagaimana Memorandum of Understanding (MoU) dengan pihak luar bisa terjalin dengan kabupaten/kota,” ucap Taufik.

Taufik menambahkan agar daerah tidak terus bergantung pada investasi sumber daya alam perlu penyamaan persepsi agar potensi budaya, wisata, perikanan.

“Pantai, gunung, goa, alam, perikanan kita punya jadi kita berbagi baik investor maupun yang diberdayakan masyarakat juga harus ada mari kita dorong bersama berbagai kerjasama, untuk kepentingan masyarakat Kaltara,” tutupnya.

(dkisp)

 

Bersinergi Bersama Pemerintah, PW Muslimat NU Kaltara Gelar Penguatan Kapasitas Fasilitator Daerah

TANJUNG SELOR – Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara) bekerja sama dengan Pimpinan Wilayah (PW) Muslimat (Nahdatul Ulama) NU Kaltara menggelar kegiatan penguatan kapasitas fasilitator daerah (Fasda) provinsi dan 2 kabupaten dalam rangka pengembangan model Desa Ramah Perempuan Dan Peduli Anak (DRPPA), Selasa (25/6).

Mewakili Gubernur Kaltara, Kepala Biro Kesejahteraan Rakyat, H. Muh. Rosyid mengapresiasi terselenggaranya kegiatan yang memperjuangkan hak/perlindungan perempuan dan anak di Bumi Benuanta ini.

Pada kesempatan ini, dalam sambutannya, Rosyid mengatakan bahwa Pemprov Kaltara telah melaksanakan penandatanganan komitmen bersama sebagai bentuk mewujudkan kesetaraan gender, perlindungan perempuan dan anak, dan pemenuhan haka nak dengan dibentuknya DPPPA di 3 kabupaten/kota, yakni Malinau, KTT, dan Tarakan.

“Melihat pentingnya peran desa sebagai ujung tombak pembangunan dalam mencapai tujuan pembangunan berkelanjutan pemerintah provinsi melalui Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana telah membentuk model-model DRPPA di kabupaten dan kota,”terangnya.

Melalui kegiatan ini, Rosyid berharap agar setiap pendamping desa dapat meningkatkan pengetahuan dalam pelaksanaan DRPPA.

“Selain itu, dengan adanya DRPPA yang ada di setiap kabupaten / kota, kita bisa mencapai sasaran dalam meningkatkan derajat kesehatan masyarakat, meningkatkan kualitas pendidikan kebudayaan masyarakat, dan meningkatkan kemandirian sosial ekonomi masyarakat, agar kalimantan utara menjadi provinsi yang zero stunting,” harapnya.

Selanjutnya, Ketua PW Muslimat NU Kaltara Hj. Sumiati mengatakan dalam sambutannya, kegiatan ini bukanlah kegiatan seremonial saja. Diharapan peserta kegiatan, Sumiati berpesan bahwa organisasi ini adalah organisasi sosial keagamaan yang memiliki visi program kerjanya berpusat pada masyarakat.

Dikatakan juga, perananan PW Muslimat NU Kaltara menyempatkan menyampaikan sosialisasi dalam pengajian.

“Kemudian untuk pencegahan stunting, PW Muslimat NU juga dilibatkan dalam tim TPPS. Selain kami aktif melaksanakan sosialisasi cegah stunting, kami juga mengedukasi ibu hamil untuk menjaga kehamilannya dan memberikan makanan bergizi. Itu sudah kami lakukan karena ini sangat penting sekali,”tuntasnya.

(dkisp)

Polri Luncurkan Aplikasi Perizinan Penyelenggaraan Acara, Pemprov Dukung Permudah Efek Keramaian KIHI dan Penyangga IKN

TANJUNG SELOR – Kepolisian Daerah (Polda) Kalimantan Utara (Kaltara) turut serta dalam Grand Launching Aplikasi Pelayanan Perizinan Penyelenggaraan Event/Acara yang dihadiri langsung oleh Presiden Republik Indonesia, Ir. H. Joko Widodo, melalui zoom meeting, Senin (24/06) bertempat di Rupatama Kayan, Polda Kaltara.

Pada kesempatan tersebut bersama Kapolda Kaltara, Irjen Pol. Daniel Adityajaya, S.H., S.IK.,M.Si., hadir mewakili Pemprov, Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kaltara, Ferry Ferdinand Bohoh, ST, MT.,

“Tadi Bapak Presiden sampaikan dan sudah sering menyampaikan agar izin jangan sampai berbelit-belit, apalagi kita (Kalimantan) terkena efek perpindahan Ibu Kota Negara Nusantara di Kalimantan Timur tentu akan banyak keramaian. Kita Kaltara adalah penyangga IKN dan juga masuk dalam daerah yang memiliki berbagai Proyek Strategis Nasional (PSN),” ucap Ferdinand.

Posisi strategis Kaltara sebagai penyangga IKN dengan Kawasan Industri Hijau Indonesia (KIHI) hingga lalu lalang kapal di Alur Laut Kepulauan Indonesia (ALKI-II) tentu akan berdampak dengan hadirnya beragam jenis keramaian yang memerlukan kemudahan dalam perizinan di Kaltara kedepannya.

“Mengurangi banyak tatap muka, memperpendek proses, tentu kita mendukung upaya Polri dalam membrantas pungutan liar (pungli). Kepada masyarakat juga agar menyesuaikan aturan dan regulasi dalam menyelanggarakan keramaian,” tambahnya.

Dengan adanya Online Single Submission (OSS) / Perizinan Terintegrasi penyelenggaraan acra oleh Polri tentu akan membantu masyarakat yang mana hal ini ditegaskan Ferdinand sudah diterapkan di lingkungan Pemprov Kaltara dalam memudahkan masyarakat khususnya dalam perizinan usaha.

“Kalau bisa dipermudah kenapa dipersulit, kan ada aturan jika memenuhi syarat setelah naik ke sistem/OSS tidak boleh lebih dari lima hari, jika lebih, pengusaha bisa masuk ke pengaduan atau call centre,” tutupnya.

Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengapresiasi Polri atas peluncuran sistem OSS perizinan event. Diakui Presiden, sistem ini sudah selalu didorong agar izin pelaksanaan event dilakukan secepatnya. Oleh karenanya, Presiden mengaku senang pelaksanaan sudah mulai menggunakan OSS.

“Ini sudah saya kejar-kejar lama. Saya sangat mengapresiasi, menghargai, sekarang sudah ada OSS untuk penyelenggaraan event tapi juga akan saya ikuti terus, akan saya cek terus,” jelas Presiden dalam peluncuran sistem OSS perizinan event oleh Polri,” ucap Presiden Jokowi.

(dkisp)

DKISP Gelar Evaluasi Penyusunan Metadata Statistik Sektoral

TANJUNG SELOR – Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik, dan Persandian (DKISP) Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara) menggelar evaluasi penyusunan metadata statistik sektoral yang diikuti oleh perangkat daerah di Hotel Luminor, Senin (24/6).

Peraturan Presiden Nomor 39 Tahun 2019 tentang Satu Data Indonesia (SDI) dengan tegas mengatur penyelenggaraan tata kelola data, yang dihasilkan oleh instansi pusat dan instansi daerah untuk mendukung perencanaan, pelaksanaan, evaluasi, dan pengendalian pembangunan.

Plt. Kepala DKISP, H. Iskandar, S.IP., M.Si. melalui Analis Kebijakan Ahli Muda, Elstiven, S.Sos., M.Si. menyampaikan bahwa Pemerintah Provinsi Kaltara telah menetapkan aksi perumusan metadata Satu Data Indonesia (SDI) sebagai salah satu prioritas rencana aksi SDI Provinsi Kaltara sebagaimana yang tertuang dalam Keputusan Gubernur Kalimantan Utara nomor 188.44/K.701/2023 tentang Rencana Aksi Satu Data Indonesia Provinsi Kalimantan Utara Tahun 2023-2024.

SDI memiliki tujuan antara lain tersediannya data yang berkualitas, serta mudah diakses dan dibagipakaikan antar instansi pusat dan daerah, kemudian sebagai acuan pelaksanaan dan pedoman instansi pusat dan daerah dalam pengelolaan data, mendorong keterbukaan dan mendukung transparansi data serta mendukung transparansi data sistem statistik nasional.

“Selain itu SDI dijadikan dasar oleh pemerintah daerah maupun pusat dalam pengambilan keputusan berbasis data,” terang Elstiven.

Kegiatan evaluasi penyusunan metadata statistik sektoral tersebut merupakan tindak lanjut dari pertemuan sebelumnya dimana seluru perangkat daerah telah mendapat masukan tentang pola pengisian format standar data, metadata, interoperabilitas data serta indikator kinerja utama dalam program dan kegiatan setiap perangkat daerah.

Elstiven berharap agar setelah kegiatan tersebut pengolah data di masing-masing perangkat daerah dapat memahami konsep mengenai format baik standar data, metadata dan interoperabilitas data Provinsi Kaltara.

“Dan tidak kalah pentingnya bahwa indikator kinerja utama dapat teridentifikasi pada program dan kegiatan setiap OPD, serta dapat merumuskan metadata statistik variabel, metadata statistik kegiatan dan metadata statistik indikator,” tutup Elstiven.

(dkisp)