Anggota Komisi I DPRD Kaltara Herman Dorong Pemprov Prioritaskan Pekerja Lokal Di Proyek Strategis Nasional

TANJUNG SELOR – Anggota Komisi I DPRD Kalimantan Utara (Kaltara), Herman, menegaskan pentingnya keberpihakan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kaltara terhadap tenaga kerja lokal dalam pembangunan kawasan Proyek Strategis Nasional (PSN) di Desa Mangkupadi, termasuk aktivitas pekerjaan di PT KIPI.

Herman mengatakan, keberadaan proyek besar di Kaltara harus memberikan manfaat langsung bagi masyarakat, terutama dalam hal penyerapan tenaga kerja.

Pihaknya menilai bahwa pekerja lokal masih perlu mendapatkan ruang prioritas agar tidak terpinggirkan oleh tenaga kerja dari luar daerah.

“Pekerja lokal ini harus menjadi prioritas,” ucapnya,Jumat (14/11/2025).

“DPRD mendorong Pemprov Kaltara untuk benar-benar memastikan kesempatan kerja di proyek-proyek besar, termasuk di kawasan PSN dan PT KIPI, itu diisi oleh masyarakat kita sendiri,” tambahnya.

Herman menyebutkan regulasi terkait pemanfaatan tenaga kerja lokal sebenarnya sudah ada. Namun, implementasinya di lapangan masih perlu diperkuat melalui koordinasi yang lebih serius antara pemerintah daerah, perusahaan, hingga pemerintah pusat.

Herman menilai, salah satu langkah penting yang perlu dilakukan adalah penguatan kapasitas dan keterampilan masyarakat lokal agar dapat memenuhi kebutuhan tenaga kerja sesuai standar industri.

“Kalau bisa kita minta pemerintah pusat, khususnya Kementerian Ketenagakerjaan, untuk membangun Balai Latihan Kerja (BLK) di Kalimantan Utara. Kita butuh fasilitas pelatihan yang bisa menyesuaikan kebutuhan industri di daerah,” tegasnya.

Herman mengatakan untuk pelatihan tenaga kerja sangat krusial untuk memastikan masyarakat lokal benar-benar siap bekerja di sektor-sektor yang dibutuhkan dalam PSN, seperti konstruksi, mekanik, operator, hingga teknisi industri.

(Humas DPRD Kaltara)


Pembahasan Raperda Penanaman Modal Tahap Finalisasi, DPRD Kaltara Targetkan Rampung Tahun Ini  

TANJUNG SELOR — DPRD Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara) menargetkan, proses pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda), tentang Penanaman Modal akan selesai pada akhir tahun ini. Saat ini, kata Wakil Ketua DPRD Kaltara H Muddain, pembahasan sudah memasuki tahap akhir.

Dikatakan, Raperda tersebut sedang dalam proses finalisasi setelah seluruh rekomendasi hasil evaluasi Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dirampungkan oleh Panitia Khusus (Pansus) DPRD Kaltara. Targetnya, regulasi ini tuntas dan disahkan sebelum akhir tahun.

Muddain mengatakan, Pansus telah menyelesaikan penyelarasan pasal dan penyesuaian teknis yang sebelumnya menjadi catatan dalam evaluasi Kemendagri.

Menurutnya, seluruh poin koreksi sudah dibahas secara detail bersama perangkat daerah terkait, termasuk Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP).

“Rekomendasi dari Kemendagri sudah selesai kami perbaiki. Semua catatan telah disesuaikan oleh pansus dan sekarang raperda ini masuk pada tahap finalisasi,” terangnya, Jumat (14/11/2025).

Muddain menjelaskan, tahap finalisasi merupakan bagian penting sebelum raperda dibawa ke rapat paripurna pengambilan keputusan.
Pada tahap ini, seluruh fraksi dan perangkat daerah memastikan kembali tidak ada ketentuan yang bertentangan dengan peraturan perundang-undangan maupun kebijakan pusat.

“Finalisasi ini memastikan seluruh materi sudah benar-benar siap. Setelah ini kita tinggal menunggu jadwal paripurna untuk menetapkan raperda menjadi perda,” Legislator asal Partai Demokrat ini.

Setelah disahkan dalam paripurna, lanjut politisi dari Tarakan itu, naskah perda akan dikirim untuk memperoleh nomor registrasi sebelum resmi diundangkan.

Dengan adanya nomor registrasi, perda dapat diberlakukan dan menjadi dasar hukum bagi aktivitas penanaman modal di Kalimantan Utara.

“Prosedurnya jelas. Paripurna dulu, baru registrasi, dan setelah itu perda sudah dapat diberlakukan. Kami optimistis semua proses dapat diselesaikan tepat waktu,” kata Muddain.

Ia menyebutkan, percepatan penyelesaian raperda menjadi prioritas DPRD mengingat peraturan ini akan menjadi kerangka hukum penting untuk memperkuat iklim investasi.

Di tengah meningkatnya minat investor masuk ke Kalimantan Utara, regulasi yang memberikan kepastian hukum dinilai sangat diperlukan.

“Daerah perlu aturan yang solid supaya investor memiliki pedoman yang jelas. Karena itu kami memastikan penyusunannya tidak boleh molor,” tegasnya.

Muddain optimis target penyelesaian sebelum akhir tahun 2025 dapat tercapai. Menurutnya, koordinasi antara pansus, pemerintah provinsi, dan Kemendagri berlangsung lancar sehingga tidak ada hambatan berarti pada tahapan finalisasi.

“Prosesnya sejauh ini berjalan baik. Kami targetkan selesai tahun ini agar segera mendukung percepatan masuknya investasi di Kaltara,” imbuhnya.

(Humas DPRD Kaltara)

Pastikan Realisasi Tepat Sasaran, DPRD Kaltara akan Perkuat Pengawasan Pelaksanaan APBD 2026

TANJUNG SELOR — DPRD Kalimantan Utara (Kaltara) akan lebih memperkuat fungsi pengawasan terhadap pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2026 mendatang. Hal ini, menyusul adanya penurunan Transfer ke Daerah (TKD) yang cukup signifikan dari pemerintah pusat.

Anggota Komisi II DPRD Kaltara, Muhammad Nasir mengatakan, pengawasan menjadi kunci agar setiap belanja daerah tetap efisien, efektif dan tepat sasaran di tengah keterbatasan fiskal.
 
“Kami tidak ingin ada program yang berjalan tanpa manfaat nyata. APBD harus tepat sasaran, memberi dampak langsung bagi masyarakat,” ujarnya Kamis (13/11/2025).

Politisi asal Kabupaten Nunukan ini menegaskan, DPRD Kaltara akan memperketat proses evaluasi baik dalam tahap perencanaan maupun pelaksanaan anggaran. 

“Transparansi dan akuntabilitas akan menjadi fokus kami. Pengawasan bukan sekadar formalitas, tapi upaya menjaga kepercayaan publik,” kata legislator dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini.

Muhammad Nasir menilai, situasi fiskal saat ini justru menjadi momentum memperbaiki tata kelola anggaran daerah.
“Dengan pengawasan yang kuat, kita bisa memastikan setiap kebijakan berjalan sesuai prioritas,” ucapnya.

Ia berharap sinergi antara DPRD dan pemerintah daerah semakin solid dalam menghadapi tantangan fiskal 2026, sehingga program pembangunan tetap berjalan dengan optimal.

(Humas DPRD Kaltara)

Anggota Komisi III DPRD Kaltara, Arming, Mendesak Perbaikan Fasilitas dan Layanan Penumpang di Pelabuhan Tengkayu I, Contohi Nunukan.

KALTARA – Anggota Komisi III DPRD Kalimantan Utara, Arming, menyerukan perbaikan menyeluruh di Pelabuhan Tengkayu I. Ia mengkritik bahwa kapasitas pelabuhan saat ini sudah dalam kondisi “krisis” dan menyatakan Pelabuhan Nunukan seharusnya menjadi tolak ukur penataan pelabuhan Tengkayu I.

Menurut Arming, pengelola perlu meningkatkan fasilitas dan tata kelola agar pelayanan publik di pelabuhan bisa lebih layak. Dia juga menyoroti fasilitas dasar seperti toilet yang menurutnya tidak berfungsi dengan baik.

DPRD Kaltara melalui rapat gabungan menyatakan akan mengikutsertakan isu Pelabuhan Tengkayu I ini dalam perencanaan anggaran daerah selanjutnya, menandakan bahwa perbaikan fasilitas pelabuhan menjadi prioritas.

Lebih jauh, Arming mengusulkan agar anggaran diarahkan ke hal-hal yang lebih penting dari sekadar kosmetik atau anggaran kecil yang tidak berdampak signifikan pada kenyamanan dan keselamatan pengguna.

“data aktivitas harian pelabuhan tengkayu I, sangat padat, jadi kalau kita melihat volume, 1.950 orang lalu lalang disana, kurang lebih 1.470 mobil dan 2.732 kendaraan roda dua. Kami butuh kejujuran dari pengelola, sampaikan segala kebutuhannya, kita akan support untuk dianggarka pada tahun 2026” Ujar, Arming.

Menurut dia, ini adalah bukti bahwa masalah di pelabuhan bukan hanya soal tampilan luar atau , melainkan butuh penataan ulang menyeluruh. Ia menjadikan Nunukan sebagai contoh. Menurut Arming, pelayanan dan kapasitas pelabuhan di Nunukan jauh lebih baik dibanding Tengkayu I, meskipun sama-sama wilayah perbatasan.

Tuntutan perbaikan tersebut datang dari rapat gabungan komisi DPRD Kaltara. Jika tidak ada tindakan nyata, DPRD ternyata memberi ultimatum dua pekan kepada pengelola pelabuhan untuk memperbaiki pelayanan dan tata kelola.

“Kami juga menyoroti alokasi anggaran. Daripada menghabiskan dana untuk item yang dianggap kurang urgensi, menyarankan agar anggaran dialihkan ke fasilitas vital di pelabuhan, seperti dermaga, sarana pendukung bongkar muat, dan aspek keselamatan” Tegasnya.

Selain itu, DPRD Kaltara juga mengkritisi kebersihan fasilitas di Pelabuhan Tengkayu I — termasuk toilet umum — yang menurut mereka sangat perlu diperbaiki.

(Humas DPRD Kaltara)

DKISP Sosialisasi Literasi SPBE SMA dan SMK di Malinau, Ajak Pelajar Jadi Agen Perubahan Digital

MALINAU – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Utara (Kaltara) melalui Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik dan Persandian (KISP) Kaltara kembali melaksanakan Sosialisasi Literasi Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) berlokasi di Aula SMK Negeri 2 Kabupaten Malinau, Rabu (12/11).

Mewakili Kepala Dinas KISP, Kepala Bidang (Kabid) Aplikasi Informatika (Aptika) Deddy Haryadi, S.Kom membuka Sosialisasi yang dihadiri ratusan siswa dari berbagai sekolah tingkat SMA, SMK dan sederajat di Kabupaten Malinau.

Pada Sosialisasi Literasi SPBE itu turut hadir langsung Kepala Cabang Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kaltara wilayah Malinau dan Nunukan H. Joko Suprapto, M.PD.

“Teknologi informasi berkembang sangat cepat, maka dari itu di pemerintahan juga dilakukan perubahan ke arah digital dengan menetapkan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) sebagai fondasi utama guna mewujudkan Tata Pemerintahan Bersih dan Baik (Good and Clean Governance),” ucap Deddy Haryadi dalam sambutannya.

Ia mengatakan diterapkannya SPBE dengan memanfaatkan teknologi dan komunikasi, maka tata kelola pemerintahan akan menjadi bersih, efektif dan bisa dipertanggungjawabkan, serta layanan publik akan menjadi lebih baik dan mudah diakses.

Deddy meyakini dengan dilaksanakannya SPBE yang berhasil, maka kepuasan masyarakat terhadap layanan pemerintah akan meningkat.

“Dan perlu diingat, SPBE bukan hanya tentang perangkat keras maupun aplikasi canggih, namun yang terpenting adalah Sumber Daya Manusia (SDM) yang akan mengoperasikan serta mengelola sistemnya,” jelasnya.

Deddy menekankan pentingnya pemahaman literasi SPBE ini, karena bertujuan untuk meningkatkan pemahaman dasar tentang SPBE, sekaligus membangun kesadaran digitalisasi adalah tanggung jawab bersama.

“Dan pembekalan dengan kemampuan digital yang cukup agar kedepannya para peserta sosialisasi bukan hanya menjadi pengguna, namun juga menjadi agen perubahan digital,” lanjut Deddy.

Sosialisasi Literasi SPBE kali ini diharapkan dapat mengedukasi para siswa-siswi SMA/SMK dan sederajat di Kabupaten Malinau agar secara bersama-sama dapat berkomitmen untuk menjalankan dan menjaga sistem SPBE ini agar dapat diterapkan secara baik dan efisien.

Dalam acara ini, para siswa siswi mendapat materi dari berbagai narasumber yang berasal dari DKISP Kaltara, guna mengedukasi tentang memanfaatkan internet secara bijak dan tepat, dan cara menangkal agar tidak terjebak kearah negatif, serta dapat mengawal SPBE sebagai agen perubahan kedepannya.

(dkisp)