DPRD Provinsi Kaltara Dorong Pembenahan Fasilitas Umum dan Kawasan Pelabuhan Tengkayu Tarakan

TARAKAN – Gabungan Komisi DPRD Provinsi Kalimantan Utara menggelar rapat bersama dalam rangka menjalankan fungsi pengawasan terhadap pelaksanaan kebijakan Pemerintah Daerah, khususnya yang berkaitan dengan penataan ruang publik, fasilitas, sarana dan prasarana, serta penertiban pedagang kaki lima (PKL) di kawasan Tengkayu, Kota Tarakan, pada Kamis (13/10/25).

Rapat tersebut dipimpin langsung oleh Wakil Ketua DPRD Provinsi Kalimantan Utara, Muddain, ST., dan dihadiri oleh sejumlah anggota DPRD dari Komisi I, III, dan IV. Hadir pula Kepala Seksi Pelayanan Dinas Perhubungan Provinsi Kaltara, Fernando RL, serta Roswan selaku Kepala UPTD Pelabuhan Tengkayu.

Dalam rapat itu, anggota DPRD menyoroti sejumlah persoalan terkait fasilitas umum yang berada di bawah pengelolaan UPTD Pelabuhan Tengkayu. Mereka menilai, permasalahan fasilitas tersebut telah berlangsung selama bertahun-tahun tanpa penanganan yang tuntas.

Sebagai ikon transportasi antarpulau di Provinsi Kalimantan Utara, pelabuhan seharusnya mampu memberikan kesan yang aman, nyaman, dan tertata bagi masyarakat maupun pendatang.

Selain itu, permasalahan parkir turut menjadi sorotan utama. Keberadaan kendaraan rental yang memenuhi area parkir SDF dinilai dapat memicu kemacetan. DPRD menegaskan bahwa jika diperlukan penertiban, maka langkah tersebut harus dilakukan secara tegas untuk memastikan kelancaran dan ketertiban kawasan.

Rapat juga membahas perlunya merelokasi pedagang kaki lima (PKL) ke tempat yang lebih layak, aman, dan tidak mengganggu alur aktivitas di kawasan pelabuhan.

Melalui rapat ini, DPRD Provinsi Kalimantan Utara menegaskan komitmennya untuk mendorong pembenahan fasilitas umum dan menata kembali kawasan Pelabuhan Tengkayu agar lebih tertib, nyaman, dan representatif.

(Humas DPRD Kaltara)

Pj. Sekprov Ingatkan Perangkat Daerah Seriusi Penyusunan Renstra dan Serapan Anggaran

TANJUNG SELOR – Penjabat (Pj.) Sekretaris Daerah Provinsi (Sekprov) Kalimantan Utara (Kaltara) Dr. Bustan, S.E., M.Si, memimpin apel pagi gabungan di lingkup Pemerintahan Provinsi (Pemprov) Kaltara di Lapangan Agathis, Senin (17/11) pagi.

Dalam amanatnya, Bustan mengingatkan bahwa saat ini sudah masuk dibulan November, terkait dengan perencanaan dan penganggaran, dan pesan dari Wakil Gubernur untuk segera mendorong menyampaikan Rencana Strategis (Renstra) dan Rencana Kerja (Renja) Perangkat Daerah.

“Kepada seluruh kepala perangkat daerah menginstruksikan kepada jajarannya untuk disampaikan dan segera ditindak lanjuti sesuai amanah Kemendagri Nomor 86 Tahun 2017,” kata Bustan.

“Saya minta kepada kepala perangkat daerah yang membidangi untuk kembali melakukan evaluasi sesuai dengan ketentuan peraturan perundangan-undangan,” sambungnya.

Terangnya, terkait penginputan pagu indikatif tahun 2026, Pj. Sekprov meminta perangkat daerah untuk dapat serius dalam menyesuaikan dengan hasil pemetaan dari Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD).

“Saya sampaikan bahwa hasil mapping dari tim TAPD hasil rapat hari Sabtu kemarin, untuk segera perangkat daerah menyesuaikan angkanya,” pesan Bustan.

Berdasarkan hasil pemetaan tersebut, semua perangkat daerah harus siap dengan kondisi pemotongan dana Transfer Keuangan ke Daerah (TKD). Untuk itu, ia berharap agar segera diselesaikan untuk menyesuaikan inputan di Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD).

Bustan kembali mengingatkan terkait dengan realisasi anggaran agar seluruh perangkat daerah untuk dapat melakukan percepatan realisasi serapan APBD 2025.

Sedangkan terkait dengan kedisiplinan, ia menyampaikan apresiasi kepada seluruh kepala perangkat daerah, pejabat Aparatur Sipil Negara (ASN) dan non-ASN yang telah hadir mengikuti apel.

“Sekali lagi mewakili Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara untuk mengucapkan terima kasih kepada seluruh ASN dan non ASN yang hadir apel pagi ini,” ujarnya.

Tidak lupa juga, Bustan mengucapkan terima kasih kepada seluruh pejabat, ASN dilingkup Pemprov Kaltara, masyarakat serta seluruh sponsor yang berkontribusi pada kegiatan perayaan memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) ke-13 Provinsi Kaltara.

“Saya berterimakasih dan mengapresiasi setinggi-tingginya kepada seluruh masyarakat Kaltara dalam menyukseskan HUT ke-13 Kaltara dimana telah terlaksana dengan lancar dan baik,” pungkasnya.

(dkisp)

Rakerda LADK-KU 2025, Wagub Dorong Penguatan Lembaga Adat Dayak Kenyah

TANJUNG SELOR – Wakil Gubernur (Wagub) Kalimantan Utara (Kaltara) Ingkong Ala, S.E., M.Si., membuka resmi Rapat Kerja Daerah (Rakerda) Lembaga Adat Dayak Kenyah Provinsi Kalimantan Utara (LADK-KU) Tahun 2025 digelar di Gedung Pemuda Tebengang Lung, Senin (17/11).

“Rakerda ini bukan sekedar kegiatan rutin, tetapi merupakan wadah strategis untuk menata kembali arah perjalanan lembaga adat,” kata Wagub Ingkong membaca sambutan Gubernur Kaltara.

Wagub Ingkong menyebutkan bahwa kegiatan ini adalah sebuah agenda penting bagi keberlanjutan adat, budaya, serta struktur kelembagaan masyarakat Dayak di Bumi Benuanta.

Ia menerangkan dalam Rakerda kali ini terdapat tiga agenda besar yang dilaksanakan, yang pertama evaluasi kegiatan adat tahun berjalan. “Ini dilaksanakan guna menilai apa yang telah dicapai, yang menjadi pekerjaan rumah serta hal yang perlu diperbaiki,” ujarnya.

Lanjutnya yang kedua, dilakukan penyusunan program kerja LADK-KU Tahun 2026, dan ketiga yaitu pembahasan dan penguatan struktur kelembagaan LADK-KU.

Wagub menegaskan pada lembaga adat yang kuat adalah lembaga yang memiliki tata organisasi yang kokoh, sistem kerja yang transparan, serta solidaritas yang terbangun dengan baik.

“Penguatan kelembagaan ini adalah kunci agar LADK-KU tetap relevan dalam dinamika pembangunan modern tanpa kehilangan akar tradisinya,” ucapnya.

Lembaga ini adalah penjaga nilai, pelindung identitas dan pengayom masyarakat. Di tengah derasnya arus perubahan, Wagub mendorong budaya Dayak harus tetap berdiri tegak sebagai pilar kebhinekaan, perekat persaudaraan dan sumber kearifan lokal yang tidak ternilai.

“Kami meyakini bahwa pembangunan yang berkelanjutan tidak hanya berbicara infrastruktur dan ekonomi, tetapi juga tentang pelestarian budaya, penguatan karakter masyarakat, serta harmoni sosial yang dijaga oleh lembaga adat,” jelas Wagub.

Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kaltara berkomitmen menjadikan LADK-KU sebagai mitra strategis dalam berbagai program daerah, dalam bidang pendidikan budaya, penyelesaian konflik sosial, pelestarian ritual adat, maupun pemberdayaan masyarakat adat.

Wagub Ingkong mengajak seluruh peserta Rakerda LADK-KU untuk dapat memanfaatkan forum ini secara maksimal dan terlibat aktif dalam forum diskusi.

“Mari berdiskusi dengan terbuka, menyampaikan pendapat dengan bijaksana, dan mencari solusi bersama. Apa yang diputuskan dalam rapat ini akan menjadi arah penting bagi keberlanjutan Lembaga Adat Dayak di Provinsi Kalimantan Utara,” pungkasnya.

Turut hadir dalam Rakerda ini diantaranya Wakil Bupati Bulungan Kilat A.Md, Kepala Dinas Pariwisata Kaltara Dr. Njau Anau, S.Pd., M.Si., unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kaltara, tokoh adat Dayak Kenyah, tokoh pemuda dan masyarakat.

(dkisp)

RAPBD 2026, Fokuskan Program Prioritas Untuk Masyarakat

TANJUNG SELOR – Gubernur Kalimantan Utara (Kaltara) Dr. H. Zainal A. Paliwang, S.H., M.Hum menghadiri Rapat Paripurna ke-35 Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kaltara, dengan agenda Pengantar Nota Keuangan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Provinsi Kaltara Tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026.

Berlangsung di Ruang Rapat Sidang Paripurna pada Senin (17/11) tersebut, Rapat Paripurna dipimpin langsung oleh Wakil Ketua DPRD Provinsi Kaltara H. Muhammad Nasir, S.E., M.M., CSL.

Dalam sambutannya Gubernur Zainal mengatakan Nota Keuangan Ranperda tentang APBD Tahun Anggaran 2026 merupakan bentuk implementasi dokumen perencanaan dan penganggaran pembangunan yang menggambarkan kebijakan, strategi dan prioritas pembangunan Provinsi Kaltara pada tahun anggaran 2026.

“Ranperda ini sudah di integrasikan dengan tema kebijakan fiskal pemerintah pusat yaitu Kedaulatan Pangan, Energi dan Ekonomi, pada kebijakan fiskal 2026 didesain berfokus pada terwujudnya Indonesia Yang Tangguh, Mandiri dan Sejahtera,” ucap Gubernur Zainal.

Pemerintah juga memiliki strategi untuk meningkatkan efektivitas transformasi ekonomi didukung dengan reformasi fiskal yang holistik melalui mobilisasi pendapatan untuk pelebaran ruang fiskal.

Lalu dengan konsistensi penguatan spending better untuk efisiensi dan efektivitas belanja, serta terus mendorong pengembangan pembiayaan yang kreatif dan inovatif.

Gubernur Zainal turut menyampaikan apresiasi dan penghargaan kepada Ketua, Wakil Ketua dan anggota DPRD Provinsi Kaltara dalam memberikan masukan-masukan dalam upaya penyempurnaan program kegiatan pembangunan Kaltara.

“Dalam rangka sinkronisasi program dan kebijakan telah dilakukan pula harmonisasi kebijakan umum anggaran serta prioritas dan plafon anggaran sementara APBD tahun anggaran 2026 oleh Kementerian Keuangan dan Kementerian Dalam Negeri,” jelasnya.

“Hasil harmonisasi ini dijadikan salah satu pedoman dalam penyusuan tancangan Peraturan Daerah tentang Penyusunan Rancangan Peraturan Daerah tentang APBD Tahun Anggaran 2026,” sambungnya.

Pemerintah Provinsi Kaltara berkomitmen untuk membangun daerah dan terus berusaha meningkatkan kualitas dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat, sejalan dengan visi Kaltara yaitu “Terwujudnya Fondasi Transformasi Kalimantan Utara yang Kokoh sebagai Beranda Depan NKRI yang Maju, Makmur dan Berkelanjutan”.

Penyusunan Ranpeda tentang APBD Tahun Anggaran 2026 ini berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 12 Tahun 2019 Tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, dan Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 14 Tahun 2025 Tentang Pedoman Penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2026.

Gubernur Zainal berharap kepada anggota DPRD Provinsi Kaltara dapat segera memberikan persetujuannya, sehingga Ranperda tentang APBD 2026 dapat segera ditetapkan.

“Saya atas nama Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara menyampaikan terima kasih kepada Ketua, Para Wakil Ketua dan seluruh anggota dewan yang terhormat atas kerjasama yang telah terjalin dengan baik selama ini, baik dari segi perencanaan, pelaksanaan, serta pengawasan anggaran daerah yang telah berjalan pada tahun ini,” pungkasnya.

Dalam kesempatan ini Gubernur Zainal secara resmi menyerahkan dokumen Ranperda tentang APBD Tahun Anggaran 2026 kepada Wakil Ketua DPRD Provinsi H. Muhammad Nasir untuk dibahas sebelum ditetapkan menjadi Peraturan Daerah.

(dksip)

Ketua Komisi I DPRD Kaltara Pastikan Seleksi Anggota KPID Kaltara Memiliki Standar Transparansi Tinggi

TANJUNG SELOR – Ketua Komisi I DPRD Kaltara Alimuddin memastikan bahwa Seleksi Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Kalimantan Utara periode 2026–2029 berjalan dengan standar transparansi tinggi.

Hal ini mengingat bahwa KPID merupakan lembaga penyiaran yang memiliki peran strategis dalam menjaga kualitas informasi publik di Kaltara.

“Kami ingin memastikan bahwa seluruh tahapan proses seleksi berjalan objektif, transparan serta dapat dipertanggungjawabkan,” kata Alimuddin, Minggu (16/11/2025).

Pihaknya menyebutkan bahwa Komisi I memiliki tanggungjawab melakukan pengawasan termasuk memastikan peserta mendapatkam kesempatan yang sama.

Lebih lanjut, Komisi I DPRD Kaltara juga mengapresiasi kesiapan Dinas Komunikasi Informasi Statistika dan Persandian (DKISP) yang telah menyusun mekanisme seleksi secara terbuka sejak awal proses.

Pihaknya berharap setiap tahapan demi tahapan dapat berjalan lancar hingga melahirkan Komisioner KPID yang profesional, indenpenden serta memahami kebutuhan penyiaran di daerah perbatasan seperti Kaltara.

“KPID harus diisi oleh orang-orang yang benar-benar kompeten. Daerah ini membutuhkan pengawas penyiaran yang mampu menjaga ruang informasi tetap sehat dan edukatif,” tambahnya.

Untuk diketahui seleksi KPID Kaltara periode 2026–2029 kini telah memasuki babak akhir yakni Fit and Propertest oleh DPRD Kaltara.

Setidaknya ada 14 peserta dari hasil seleksi wawancara oleh Tim Panitia Seleksi (Pansel) yang berhak mengikuti tahapan Fit and Propertes oleh DPRD Kaltara.

Melalui tahapan ini, diharapkan semakin memperkuat kepercayaan publik terhadap proses perekrutan komisioner baru.

(Humas DPRD Kaltara)