TTIS Kaltara, Sinergi Penguatan Keamanan Informasi

TANJUNG SELOR – Staf Ahli bidang Ekonomi, Pembangunan dan Hubungan Antar Lembaga Setda Kaltara, Ir. Wahyuni Nuzband, M.A.P., menyebutkan Tim Tanggap Insiden Siber (TTIS) memiliki wewenang untuk menyediakan layanan dan dukungan untuk mencegah, mengelola, dan menangani insiden keamanan informasi.

Hal ini disampaikannya saat membuka acara Penguatan TTIS se-Kalimantan Utara yang digelar di Kantor Gubernur, Ruang Serbaguna Lt. 1, Selasa (18/11).

“Tim ini diisi oleh para spesialis yang bekerja berdasarkan prosedur dan kebijakan, dengan tujuan merespon setiap insiden secara cepat, tepat, dan efektif, serta mengurangi risiko serangan siber,” kata Wahyuni.

Dengan kolaborasi Kaltaraprov-csirt antar Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN), Wahyuni berharap, dapat meningkatkan kualitas Sumber Daya Manusia (SDM).

Lebih lanjut Wahyuni mengungkapkan, dari berbagai platform digital dapat memberikan peluang bagi tindak kejahatan. Seperti manipulasi informasi, serangan politik, serangan psikologis, propaganda, hoax, maupun penyebaran paham radikal.

“Maka dari itu, melalui kegiatan ini, kita dapat meningkatkan kompetensi teknis dalam deteksi, analisis, dan penanganan insiden siber, sesuai dengan standar nasional,” terang Wahyuni.

Wahyuni juga mengajak seluruh anggota tim untuk terus memperkuat kolaborasi dan berbagi informasi dengan berbagai pihak, termasuk sesama CSIRT di Indonesia.

“Sinergi yang kuat adalah kunci dalam menangani dan memulihkan insiden siber secara lebih cepat dan efisien,” pungkasnya.

(DKISP)

Rapat Paripurna Penyampaian Nota Pengantar Ranperda APBD T. A 2026

TANJUNG SELOR – Rapat Paripurna DPRD Provinsi Kalimantan Utara Ke-35 Masa Sidang I Tahun 2025 dengan agenda Penyampaian Nota Pengantar Rancangan Peraturan Daerah tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026, pada Senin (17/11/25).

Rapat dipimpin langsung oleh Wakil Ketua DPRD Kaltara, H. Muhammad Nasir, SE., MM., CSL., didampingi Wakil Ketua H. Muddain, ST., serta dihadiri oleh para Anggota DPRD Provinsi Kalimantan Utara.

Hadir pula Gubernur Kalimantan Utara, Dr. H. Zainal A. Paliwang, SH., M.Hum., serta jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda). Selain itu, turut hadir para Pejabat Tinggi Pratama dan Administratur Pemprov Kaltara, tokoh agama, tokoh masyarakat, dan tokoh adat.

Agenda penyampaian Nota Keuangan APBD 2026 merupakan tindak lanjut dari KUA-PPAS Tahun 2026 yang telah dibahas dan disepakati bersama DPRD dan Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara pada Rapat Paripurna Ke-33 pada 20 Oktober 2025. Penyusunan ini juga berpedoman pada Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 14 Tahun 2025 tentang Pedoman Penyusunan APBD Tahun Anggaran 2026.

Regulasi tersebut menjadi landasan dalam menyusun kebijakan anggaran daerah yang harus selaras dengan prioritas pembangunan, kemampuan keuangan daerah, serta arah kebijakan nasional.

Dalam sambutannya, Gubernur Kaltara menyampaikan bahwa Nota Keuangan Raperda APBD 2026 merupakan bentuk implementasi dokumen perencanaan dan penganggaran pembangunan daerah. Dokumen tersebut menggambarkan kebijakan, strategi, serta prioritas pembangunan Provinsi Kalimantan Utara Tahun Anggaran 2026.

Rapat paripurna tersebut ditutup dengan penyerahan Dokumen Ranperda tentang APBD Tahun Anggaran 2026 oleh Gubernur Kaltara kepada unsur Pimpinan DPRD Provinsi Kalimantan Utara sebagai langkah awal pembahasan lebih lanjut antara legislatif dan eksekutif.

(Humas DPRD Kaltara)

Wakil Ketua DPRD Kaltara Hadiri Apel Gelar Operasi Zebra Kayan 2025

TANJUNG SELOR – Wakil Ketua DPRD Provinsi Kalimantan Utara, H. Muhammad Nasir, SE., MM., CSL., menghadiri Apel Gelar Pasukan Operasi Kepolisian Zebra Kayan Tahun Anggaran 2025 yang berlangsung di Lapangan Apel Mako Polda Kaltara, Senin (17/11/25).

Apel dipimpin langsung oleh Kapolda Kaltara Irjen Pol. Djati Wiyoto Abadhy, S.I.K., yang dalam kesempatan itu menyematkan pita operasi kepada perwakilan personel sebagai tanda resmi dimulainya Operasi Zebra Kayan 2025.

Operasi akan berlangsung selama 14 hari, mulai tanggal 17 hingga 30 November 2025, dengan fokus pada penurunan angka pelanggaran, kecelakaan, dan fatalitas lalu lintas, serta peningkatan kesadaran masyarakat dalam mematuhi aturan berkendara.

Adapun 9 sasaran utama selama Operasi Zebra Kayan 2025:

  1. Menggunakan HP saat berkendara
  2. Pengendara di bawah umur
  3. Berboncengan lebih satu orang
  4. Tidak menggunakan helm SNI (Pengemudi R2) dan Tidak menggunakan safety belt (pengemudi R4)
  5. Berkendara melebihi batas kecepatan
  6. Berkendara melawan arus
  7. Pengaruh alcohol saat berkendara
  8. Membawa muatan berlebih (Over Dimension/Overloading atau ODOL)
  9. Balapan liar dan menggunakan knalpot brong.

Dengan pelaksanaan Operasi Zebra Kayan ini, diharapkan disiplin masyarakat dalam berlalu lintas semakin meningkat serta tercipta keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas di wilayah Kalimantan Utara.

(Humas DPRD Kaltara)

Wakil Ketua DPRD Sambut Kedatangan Jusuf Kalla Ke Kalimantan Utara

TANJUNG SELOR – Wakil Ketua DPRD Provinsi Kalimantan Utara, H. Muhammad Nasir, SE., MM., CSL., menghadiri kegiatan penjemputan Wakil Presiden ke-10 dan ke-12 RI, yang juga menjabat sebagai Ketua Umum Palang Merah Indonesia (PMI) serta Ketua Umum Dewan Masjid Indonesia (DMI), Muhammad Jusuf Kalla, di Bandara Tanjung Harapan Tanjung Selor, Rabu (12/11/25).

Kedatangan Jusuf Kalla ke Kalimantan Utara dalam rangka menghadiri pelantikan Kepengurusan PMI Provinsi Kalimantan Utara dan Dewan Masjid Indonesia (DMI) Provinsi Kalimantan Utara) Masa Bakti 2025–2030, yang digelar di Kantor BKPSDM Kabupaten Bulungan.

Pelantikan kepengurusan PMI dan DMI Kaltara diharapkan dapat memperkuat peran kedua organisasi dalam pelayanan kemanusiaan serta pembinaan umat, sekaligus mendorong sinergi antara pemerintah daerah dan lembaga masyarakat dalam pembangunan sosial keagamaan di wilayah Kalimantan Utara.

(Humas DPRD Kaltara)

DPRD Kaltara Gelar RDP Tuntutan Perbaikan Roda Dua dan Empat di Kaltara

TANJUNG SELOR – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Utara melaksanakan Rapat Dengar Pendapat (RDP) terkait tuntutan perbaikan pendapatan angkutan online roda dua (R2) dan roda empat (R4) di wilayah Kalimantan Utara. Kegiatan tersebut berlangsung di Kantor DPRD Provinsi Kaltara, pada Senin (10/11/25).

Rapat ini dipimpin langsung oleh Wakil Ketua DPRD Prov. Kaltara, H. Muhammad Nasir, SE., MM., CSL., yang sekaligus membuka RDP tersebut. Hadir juga anggota DPRD Prov. Kaltara, antara lain Pdt. Robenson Tandem, Tamara Moriska, Adi Nata Kusuma, Supa’ad Hadianto, Hj. Aluh Berlian, dan Listiani.

Selain itu RDP ini juga dihadiri oleh Plt. Kepala Biro Hukum Setda Prov. Kaltara, Kepala Dinas Perhubungan Prov. Kaltara, Kepala Dinas Ketenagakerjaan Prov. Kaltara, serta perwakilan Serikat Pengemudi Online Indonesia (SEPOI) Prov. Kaltara.

Dalam sambutannya, Wakil Ketua DPRD Prov. Kaltara H. Muhammad Nasir menegaskan bahwa pertemuan ini memiliki arti penting karena menyangkut kebijakan yang bersinggungan langsung dengan Dinas Perhubungan dan Dinas Ketenagakerjaan.

“Pertemuan ini diharapkan dapat menghasilkan solusi yang adil dan memberi manfaat bagi para pengemudi online di Kalimantan Utara,” ujarnya.

Sebagai tindak lanjut, Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara melalui Dinas Perhubungan akan melakukan pembahasan kembali terkait batas atas dan bawah tarif angkutan online dengan mempertimbangkan Biaya Operasional Kendaraan (BOK).

Sementara itu, Biro Hukum Setda Prov. Kaltara akan berperan dalam penyusunan kajian hukum dan rekomendasi terhadap regulasi tarif serta kemitraan antara pengemudi dan aplikator.

Adapun SEPOI Prov. Kaltara berkomitmen untuk menindaklanjuti legalitas dan penguatan organisasi, sekaligus menyiapkan data valid pengemudi online di seluruh wilayah Kalimantan Utara.

Melalui forum ini, diharapkan sinergi antara DPRD, pemerintah daerah, dan perwakilan pengemudi online dapat menghasilkan kebijakan yang berkeadilan, transparan, dan berorientasi pada kesejahteraan bersama.

(Humas DPRD Kaltara)