Gubernur Terima LHP BPK Terkait Pengelolaan Lingkungan dan Pertambangan

TARAKAN – Gubernur Kalimantan Utara (Kaltara) Dr. H. Zainal A Paliwang, S.H., M.Hum menerima Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) dan Kepatuhan Semester II Tahun Anggaran 2025 dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Kaltara, Senin (26/1).

Laporan tersebut diserahkan langsung oleh Kepala BPK Perwakilan Kaltara, Dwi Sabardiana, S.E., M.A., CFrA, CSFA, ERMCP kepada Gubernur Kaltara dan Ketua DPRD Kaltara H. Achmad Djufrie, S.E., M.M., di Kantor BPK Perwakilan Kaltara.

LHP ini membahas pengelolaan lingkungan hidup dan kehutanan dalam kegiatan usaha pertambangan.

Gubernur Zainal mengapresiasi pemeriksaan BPK yang dilakukan secara profesional dan objektif. Menurutnya, laporan ini sangat penting agar pengelolaan sumber daya alam di Kaltara dilakukan secara bertanggung jawab dan sesuai aturan.

“Pembangunan ekonomi, khususnya sektor pertambangan tidak boleh mengabaikan perlindungan lingkungan dan kelestarian hutan,” kata Zainal.

Sebagai tindak lanjut, Pemprov Kaltara telah menyiapkan sejumlah langkah antara lain meningkatkan koordinasi antar OPD terkait, memperkuat pengawasan sejak tahap perizinan hingga pasca tambang.

Serta menyusun peraturan daerah (Perda) tentang Baku Mutu Lingkungan, serta menindak tegas pelaku usaha yang melanggar aturan.

“Rencana tindak lanjut ini kami target terlaksana pada Februari 2026 dan Perda Baki mutu lingkungan pada semester II tahun 2026,” tegas Zainal.

Zainal berharap sinergi dan kolaborasi yang kuat antara pemerintah provinsi, lembaga pengawas, aparat penegak hukum dan pelaku usaha pertambangan.

“Rekomendasi BPK akan kami tindak lanjuti secara serius dengan bukti dokumen dan laporan monitoring, sebagai tanggung jawab bersama kepada masyarakat dan lingkungan,” jelasnya.

Sementara itu, Kepala BPK Perwakilan Kaltara Dwi Sabardiana mengatakan Kaltara memiliki peran penting secara ekologis dan ekonomis. Namun, kegiatan pertambangan juga memiliki risiko besar terhadap lingkungan, termasuk kerusakan hutan dan daerah aliran sungai (DAS).

“Oleh karena itu, pemeriksaan pengelolaan lingkungan dan pertambangan menjadi prioritas BPK agar kegiatan usaha tetap patuh pada aturan dan prinsip kehati-hatian,” tegas Dwi.

Turut mendampingi Gubernur Kaltara di antaranya Inspektur Inspektorat Daerah Kaltara Yuniar Aspiati, S.E., M.AP., CGCAE., Kepala DPMPTSP Kaltara Ferry Ferdinand Bohoh, ST., M.T., Kepala Dinas Lingkungan Hidup Hairul Anwar, S.Hut., M.AP dan perwakilan Dinas ESDM Kaltara.

(dkisp)

Jadi Pembina Upacara, Sekprov berikan Motivasi para Pelajar SMK Negeri 1 Tanjung Selor

TANJUNG SELOR – Sekretaris Daerah Provinsi (Sekprov) Kalimantan Utara (Kaltara) H. Denny Harianto, S.E, M.M., menjadi Pembina Upacara pada pelaksanaan Upacara Bendera berlangsung di Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) Negeri 1 Tanjung Selor, Senin (26/1) pagi.

Di hadapan siswa dan siswa yang hadir dalam upacara tersebut, Sekprov Denny memberikan motivasi dan semangat kepada pelajar untuk selalu bersemangat dalam mencari dan menerima ilmu yang diajarkan oleh guru-guru di sekolah.

Sekprov Denny menyampaikan bahwa mimpi dan kesuksesan dapat tumbuh dari mana saja, termasuk dari halaman sekolah kejuruan.

“Kesuksesan itu tidak datang secara tiba-tiba, semuanya berproses. Seperti membangun bangunan, fondasi harus kuat. Fondasi itu adalah kebiasaan baik yang dibangun setiap hari,” kata Sekprov.

Ia juga mengenang masa sekolahnya yang penuh cerita dan menjadi bagian penting dalam perjalanan hidupnya hingga saat ini.

Menurutnya, kunci utama meraih kesuksesan adalah disiplin dan karakter yang baik. Ilmu setinggi apa pun tidak akan berarti tanpa sikap dan akhlak yang baik.

“Datang tepat waktu, menghormati guru, jujur, bertanggung jawab dan tidak mudah menyerah adalah bekal penting, baik di sekolah maupun di dunia kerja,” jelasnya.

Selain itu, Denny menekankan pentingnya kemauan untuk terus belajar. Ia mengingatkan bahwa dunia kerja terus berubah seiring perkembangan teknologi dan tuntutan keterampilan yang semakin tinggi.

“Jangan pernah merasa cukup. Terus belajar, berlatih, dan berani mencoba hal-hal baru,” pesannya.

Dia juga meminta para siswa untuk percaya diri dan bangga bersekolah di SMK. Banyak orang sukses yang berasal dari sekolah kejuruan dan latar belakang sederhana. “Jangan rendah diri. Dari SMK pun kalian bisa sukses,” ujarnya.

Denny berharap para pelajar SMK dapat menjadi bagian penting dalam pembangunan, khususnya di Kaltara serta menjauhi narkoba karena dapat merusak masa depan.

“Masa depan ditentukan oleh kesiapan dan ketekunan, bukan kecepatan,” tegasnya.

Dalam mendukung peningkatan kualitas sumber daya manusia, Denny menegaskan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kaltara berkomitmen mendukung putra-putri daerah yang melanjutkan pendidikan ke luar daerah. Dukungan itu berupa penyediaan asrama mahasiswa di Malang, Makassar, Yogyakarta dan Sumbawa.

“Semua orang ingin sukses, tetapi yang membedakan adalah tekad untuk benar-benar mencapainya,” pungkasnya.

(dkisp)


Hadiri Mubes VII PDKT, Wagub Ajak Masyarakat Dayak Jaga Persatuan dan Dukung Pembangunan

NUSANTARA – Wakil Gubernur (Wagub) Kalimantan Utara (Kaltara) Ingkong Ala, S.E., M.Si., menghadiri Musyawarah Besar (Mubes) VII Persekutuan Dayak Kalimantan Timur (PDKT) yang dirangkaikan Syukuran Natal 2025 dan Tahun Baru 2026, digelar di Gedung Kemenko 3, Ibu Kota Nusantara (IKN), Sabtu (24/1) malam.

Di kesempatan tersebut, Wagub Ingkong menyampaikan bahwa pelaksanaan Mubes dan perayaan Natal di IKN menjadi momen penting dan bersejarah.

“Mubes ini tidak hanya menjadi ajang konsolidasi organisasi dan pergantian kepemimpinan, tetapi juga sarana untuk memperkuat persatuan, jati diri, serta peran masyarakat Dayak dalam mendukung pembangunan daerah dan nasional,” kata Wagub Ingkong.

Ia menegaskan bahwa kemajuan pembangunan tidak harus menghilangkan identitas budaya. Pembangunan modern, sebutnya dapat berjalan seiring dengan pelestarian adat, budaya, dan nilai-nilai luhur leluhur.

Ingkong menilai sinergi antar wilayah dan antar komunitas Dayak di Kalimantan sebagai kekuatan penting untuk mewujudkan Nusantara sebagai rumah bersama yang adil, inklusif, dan berbudaya.

Ia berharap melalui Mubes VII ini dapat lahir keputusan-keputusan yang bijaksana, kepemimpinan yang visioner, serta program kerja yang mampu menjawab tantangan zaman tanpa kehilangan akar budaya.

Di akhir sambutannya, Ingkong mengajak seluruh masyarakat untuk terus menjaga kerukunan dan kedamaian melalui perayaan Natal dan Tahun Baru demi terciptanya suasana yang aman dan kondusif.

“Selamat atas terselenggaranya Mubes VII Persekutuan Dayak Kalimantan Timur serta selamat Natal dan Tahun Baru bagi kita semua. Semoga damai dan sukacita Natal senantiasa menyertai kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara” tutupnya.

(dkisp)

Penyelesaian Batas Negara RI-Malaysia Berjalan Sesuai Rencana, BPP Kaltara Pastikan Tidak Ada Desa Yang Hilang

TANJUNG SELOR – Penyelesaian Batas Negara RI–Malaysia di Kabupaten Nunukan Provinsi Kalimantan Utara sedang berproses dan sesuai rencana kedua negara. Kegiatan ini dilakukan suda lama dan bertahap, bukan secara tiba-tiba.
Pemerintah Indonesia dan Malaysia telah menuntaskan penyelesaian sengketa batas negara di Pulau Kalimantan, khususnya Outstanding Boundary Problems (OBP) Sektor Timur yang berada di wilayah Provinsi Kalimantan Utara, melalui proses diplomasi dan perundingan panjang antarnegara.
Hal tersebut disampaikan Kepala Badan Pengelola Perbatasan Provinsi Kalimantan Utara, Dr. Ferdy Manurun Tanduklangi, SE, M.Si, saat dikonfirmasi terkait polemik perbatasan yang viral di media sosial.
Menurut Dr. Ferdy, penyelesaian OBP Sektor Timur telah dituangkan dalam Nota Kesepahaman (MoU) antara Pemerintah Indonesia dan Malaysia yang ditandatangani pada Februari 2025. Kesepakatan tersebut merupakan hasil pembahasan bertahun-tahun dan bukan keputusan yang muncul secara tiba-tiba.
Ia menjelaskan, di Kabupaten Nunukan terdapat dua segmen perbatasan utama yang dibahas, yaitu Segmen Pulau Sebatik serta Segmen Sinapad dan B.2700–B.3100.
“Untuk Segmen Pulau Sebatik, perundingan batas negara telah selesai, disepakati bahwa wilayah Indonesia yang masuk ke Malaysia seluas 4,9 hektare, sementara wilayah Malaysia yang masuk ke Indonesia seluas 127,3 hektare. Saat ini, kedua negara tengah membahas mekanisme ganti rugi yang layak bagi masyarakat yang terdampak,”kata Ferdy
Sementara itu, pada Segmen Sinapad dan B.2700–B.3100, hasil kesepakatan menunjukkan Indonesia memperoleh tambahan luasan wilayah sebesar 5.207,7 hektare, sedangkan Malaysia memperoleh tambahan luasan wilayah sebesar 778,5 hektare. Terkait 3 desa yg terdampak tidak seluruhnya tetapi hanya sebagian wilayah dan bukan keseluruhan, dari Desa Tetagas, Desa Lipaga, dan Desa Kabungolor, Kecamatan Lumbis Hulu, Kabupaten Nunukan, sebagaimana data dari Badan Nasional Pengelola Perbatasan (BNPP).
“Sejak penandatanganan MoU, Pemerintah terus melakukan pembahasan lanjutan untuk menangani dampak terhadap masyarakat dan bagaimana negara bisa hadir untuk membantu dan melindungi mayarakat kita,”paparnya.
Dr. Ferdy menegaskan, isu yang menyebut adanya desa yang hilang akibat perubahan batas negara tidak benar. Ia juga meluruskan bahwa rapat Panitia Kerja Perbatasan DPR RI pada 22 Januari 2026 tidak secara khusus membahas sengketa batas negara RI–Malaysia di Kalimantan Utara, melainkan berfokus pada percepatan pembangunan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat kawasan perbatasan.

(dkisp)

Bupati Nunukan Tegaskan Tiga Desa Tetap NKRI, Koordinasi Langsung ke BNPP Terkait Isu Batas RI–Malaysia

NUNUKAN – Kabar soal tiga desa di Kabupaten Nunukan, Kalimantan Utara, yang disebut “masuk ke Malaysia” ramai diperbincangkan setelah muncul di sejumlah media nasional. Isu itu mengemuka usai Sekretaris Badan Nasional Pengelola Perbatasan (BNPP) Komjen Pol Makhruzi Rahman memaparkan perkembangan penanganan Outstanding Boundary Problem (OBP) atau persoalan batas negara Indonesia–Malaysia, dalam rapat kerja bersama Komisi II DPR RI di Senayan, Jakarta, Rabu (21/1/2026).

OBP (Outstanding Boundary Problem) adalah istilah untuk menyebut segmen atau titik batas negara yang masih menyisakan persoalan karena tidak diputuskan batas negara karena adanya perbedaan tafsir atas trity Belanda-Inggris, titik koordinat, atau letak patok sehingga memerlukan verifikasi, negosiasi, dan kesepakatan resmi antarnegara sebelum menjadi batas yang definitif.

Menindaklanjuti informasi yang berkembang, Bupati Nunukan H. Irwan Sabri, SE, bergerak cepat melakukan klarifikasi dan koordinasi langsung dengan BNPP. Bupati bertemu Sekretaris BNPP Komjen Pol Makhruzi Rahman di Kantor BNPP, Jalan Kebon Sirih No. 31A, Jakarta Pusat, Kamis (22/1/2026).

“Menindaklanjuti penetapan tata batas negara di OBP Segmen Sinapad, Sungai Sesai, B2700-B3100, OBP Sungai Simantipal dan OBP Sebatik, saya langsung melakukan koordinasi ke BNPP,” kata Irwan Sabri usai pertemuan.

Bupati menegaskan, isu “tiga desa masuk Malaysia” perlu dipahami secara utuh. Menurutnya, sesuai kesepakatan kedua negara, memang ada bagian wilayah OBP yang masuk ke Malaysia. Namun, pada saat yang sama, sebagian besar wilayah justru telah menjadi definitif bagian dari Indonesia, termasuk tiga desa yang ramai diberitakan.

Ia merinci, luasan OBP yang semula sekitar 5.900 hektare, hasil kesepakatan terbaru menegaskan kurang lebih 5.207.8 hektare menjadi wilayah Indonesia, sementara 778.5 Hektar menjadi bagian Malaysia artinya 90% wilayah OBP itu Sah Milik NKRI dan 10% menjadi bagian Malaysia.

“Pemerintah pusat dan Pemerintah Kabupaten Nunukan berkomitmen untuk melaksanakan akselerasi pembangunan di wilayah ex-OBP tersebut,” tegas Irwan Sabri.

Lebih lanjut, Bupati menyampaikan bahwa masyarakat perbatasan menyambut baik hasil kesepakatan ini dan siap mendukung pembangunan demi peningkatan kesejahteraan warga.

Di akhir pernyataannya, Irwan Sabri berharap pemerintah pusat memberikan perhatian khusus untuk percepatan pembangunan di Kabupaten Nunukan, terutama pada wilayah-wilayah ex-OBP, agar dampak penegasan batas negara benar-benar diikuti peningkatan layanan dasar, infrastruktur, dan ekonomi masyarakat perbatasan.

(PROKOMPIM)