Komitmen Tingkatkan Pelayanan Publik, Gubernur Zainal Raih Penghargaan SPM Awards 2025

JAKARTA – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Utara (Kaltara) sukses mengukir prestasi dengan meraih penghargaan Standar Pelayanan Minimal (SPM) Awards Tahun 2025 pada kategori Provinsi Berkinerja Terbaik Dalam Penerapan SPM Tahun Anggaran 2024 Tingkat Provinsi di Regional Kalimantan dan masuk dalam nominasi Penerapan SPM kategori Provinsi Terbaik.

Gubernur Kaltara, Dr. H. Zainal A. Paliwang, S.H., M.Hum menerima penghargaan berupa piagam dan medali diserahkan langsung oleh Menteri Dalam Negeri (Mendagri RI) Tito Karnavian di Gedung Serbaguna Ditjen Bina Pembangunan Daerah Kemendagri, Kalibata, Jakarta Selatan, Jum’at (23/5).

Dalam sambutannya, Mendagri Tito Karnavian menegaskan bahwa apresiasi penghargaan yang dihadiri kepala daerah seluruh Indonesia secara hybrid ini bertujuan untuk mendorong peningkatan kualitas pelayanan publik di seluruh tingkatan di daerah.

“SPM merupakan standar pelayanan dasar yang wajib dipenuhi oleh pemerintah daerah. Ini bukan sekedar kewajiban administratif, tapi komitmen terhadap hak-hak dasar masyarakat,” ucap Tito Karnavian.

Terangnya, SPM Award yang dimulai sejak tahun 2022 ini rutin diselenggarakan oleh Kementerian Dalam Negeri, dan telah menjadi bagian agenda penting dalam pembinaan dan penilaian kinerja daerah dalam penerapan SPM.

“Kami ingin daerah berlomba – lomba dalam memberikan pelayanan terbaik. Ketika pelayanan publik meningkat, maka pembangunan daerah pun akan semakin efektif dan berdampak nyata bagi masyarakat,” jelas Tito Karnavian.

Untuk diketahui, SPM adalah ketentuan mengenai jenis dan mutu pelayanan dasar yang merupakan urusan pemerintahan wajib yang berhak diperoleh setiap warga negara secara minimal.

Hadirnya SPM juga sebagai tolak ukur kuantitatif yang digunakan untuk menggambarkan besaran sasaran yang hendak dipenuhi dalam pencapaian suatu SPM tertentu, berupa masukan, proses, hasil, dan manfaat pelayanan.

Terdapat enam bidang layanan dasar yang harus diterima masyarakat diantaranya, pendidikan, kesehatan, pekerjaan umum dan penataan ruang, perumahan rakyat dan kawasan permukiman, ketenteraman, ketertiban umum, dan perlindungan masyarakat dan sosial.

Di bawah kepemimpinan Gubernur Zainal, provinsi Kaltara yang telah berdiri 12 tahun ini telah sukses dan berkomitmen dalam memberikan pelayanan publik sehingga masuk dalam nominasi Penerapan SPM kategori Provinsi Terbaik.

Kesuksesan dalam memberikan pelayanan publik terbaik tersebut menegaskan bahwa Kaltara mampu bersaing bahkan sejajar dengan provinsi – provinsi besar lainnya di Indonesia, seperti Daerah Istimewa Yogyakarta, Jawa Timur, Jawa Barat, dan Daerah Khusus Jakarta.

Turut hadir mendampingi Gubernur Kaltara, Kepala Biro Pemerintahan Setprov Kaltara, Dr. Taufik Hidayat, S.TP., M.Si, dan Plt. Kepala Badan Penghubung Kaltara, H. Teddy Kusuma, S.Hut., M.AP.

(dkisp)

Pemprov Kaltara Apresiasi KKDN Pasis Sesko TNI 2025 Angkatan ke-53

TARAKAN – Gubernur Kalimantan Utara (Kaltara) dalam hal ini diwakili Pj. Sekretaris Provinsi (Sekprov) Kaltara Dr. Bustan, S.E, M.Si menyampaikan apresiasi dan ucapan terima kasih kepada peserta Kuliah Kerja Dalam Negeri (KKDN) Perwira Siswa (Pasis) Sekolah Staf dan Komando (Sesko) Tentara Nasional Indonesia (TNI) 2025 Angkatan ke-53.

“Ini merupakan suatu kehormatan dan kebanggaan bagi kami, serta sekaligus menjadi momentum strategis untuk memperkenalkan potensi dan tantangan wilayah perbatasan kami kepada para pemimpin TNI masa depan,” ucap Bustan dalam sambutannya di Markas Komando Pangkalan Utama TNI Angkatan Laut (Lantamal) XIII Tarakan, Kamis (22/5).

Bustan menyebutkan Kaltara merupakan provinsi yang masih tergolong muda di Indonesia yang diresmikan pada tahun 2012, dan kini sedang bertransformasi menjadi provinsi perbatasan yang tangguh dan strategis.

Ia memaparkan provinsi Kaltara dengan luas wilayah lebih dari 75 ribu km2, dan berbatasan langsung dengan negara bagian Sabah dan Sarawak. Kondisi perbatasan ini membawa dua sisi, satu sisi menjadi tantangan dalam hal keterpencilan, keamanan lintas batas dan keterbatasan infrastruktur.

Namun, disisi lain terang Bustan, menegaskan Kaltara telah menjadi potensi strategis nasional, baik dari segi geopolitik, geostrategis maupun geoekonomi.

Pemerintah provinsi Kaltara terus berupaya mengembangkan kawasan perbatasan agar tidak tertinggal, tapi justru menjadi beranda depan yang berdaya saing tinggi. “Salah satu wujud nyata dari upaya ini adalah pengembangan Kawasan Industri Hijau Indonesia (KIHI) di Tanah Kuning – Mangkupadi, Kabupaten Bulungan,” ujarnya.

Ia percaya dan meyakini, pembangunan yang terintegrasi dengan pendekatan pertahanan dan keamanan adalah pondasi penting untuk menghadirkan kesejahteraan yang adil dan merata, terutama di wilayah perbatasan.

“Semoga kegiatan KKDN Sesko TNI ini memberikan manfaat strategis bagi kita semua, tidak hanya mewujudkan TNI yang profesional dan tangguh serta Indonesia yang maju dan berdaulat, tetapi juga mendukung provinsi Kalimantan Utara terus tumbuh dan berkembang, serta semakin Maju, Makmur dan Berkelanjutan,” pungkasnya.

Kegiatan penyerahan Executive Summary hadir diantaranya, Wakil Komandan Sesko TNI Mayjen TNI Budi Eko Mulyono, S.Sos., M.M., Komandan Lantamal XIII Tarakan Laksamana Pertama TNI Dr. Ferry Supriady, S.T., M.M., M.Tr.Opsla., CIQaR, dan Komandan Lanud Anang Busra Kolonel PNB Dedy Suprianto, S.M. M.Han.

(dkisp)

KIP Pertanyakan Transparansi PDAM Bulungan, Bisa di Pidana

TANJUNG SELOR – Ketua Komisi Informasi Kalimantan Utara (KI Kaltara), Fajar Mentari mempertanyakan transparansi publik atas rencana kenaikan tarif air bersih oleh Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Air Minum Danum Benuanta pada Juni 2025.

Fajar menilai keputusan menaikkan tarif air bersih hampir mencapai 50% ini tidak dibarengi dengan keterbukaan informasi  kepada publik.

“Kenaikan dari Rp 2.500 menjadi Rp 3.500 per meter kubik ini harusnya terbuka dan dibarengi dengan keterbukaan informasi yang memadai kepada masyarakat,” kata Fajar, Kamis (22/5/2025).

Menurut Fajar, alasan bahwa tarif tidak naik selama 10 tahun bukanlah alasan yang prinsip dan fundamental jika tidak disertai transparansi menyeluruh terhadap kondisi internal perusahaan.

“Apalagi ebijakan ini bersamaan dengan kebijakan pusat terkait efisiensi anggaran, sehingga yang muncul malah terkesan kamuflase atas masalah kesehatan keuangan PDAM yang kemudian akan dibebankan ke masyarakat dengan menaikkan tarifnya,” ungkapnya.

“Diperlukan transparansi sebagai dasar pendukungnya, agar tidak menimbulkan miskomunikasi, mispersepsi, misinterpretasi, misinformasi dan bahkan disinformasi,” tambah fajar.

Menurutnya, kenaikan tarif ini tidak didukung secara terukur karena tanpa melibatkan lembaga-lembaga pengawas yang memang tugas pokok dan fungsi serta wewenangnya juga diatur dalam Undang-undang.

“Sebenarnya bukan masalah kenaikan tarifnya, tetapi kami lebih menitikberatkan tingkat kepatuhan Badan Pubik terhadap kewajiban keterbukaan informasinya secara utuh dan menyeluruh serta terukur, agar tidak menimbulkan kesalahpahaman. Jadi kenaikan tarif itu harus diselenggerakan sesuai dengan prinsip administratif dan asas bertanggungjawab. Bukan prinsip semaunya dan asas suka-suka,” imbuhnya.

Selain itu, Fajar juga pertanyakan PDAM Bulungan terkait standar layanan Informasi Publik.

“KAlau belum, saran saya perbaiki dulu, benahi dulu itu baru bicara naikkan tarif,” tegasnya.

Ditegaskannya, PDAM Bulungan salah satu Badan Publik yang tidak pernah memberikan laporan tahunan ke Komisi Informasi Kaltara yang sifatnya wajib sebagaimana amanat Undang-undang Keterbukaan Informasi Publik Nomor 14 Tahun 2008.

“Ini pelanggaran terhadap kewajiban pelaporan informasi publik dapat dikenakan sanksi sesuai dengan ketentuan Undang-undang KIP,” tandas Fajar.

Fajar menjelaskan, badan publik secara sengaja melakukan pelanggaran kewajiban pelaporan informasi publik sebagaiman diatur dalam UU KIP, dikenakan sanksi yang beragam, mulai dari teguran hingga sanksi pidana. Sanksi-sanksi tersebut bisa berupa teguran tertulis, denda, pembinaan, hingga sanksi pidana jika sifatnya pelanggaran berat dan disengaja.

“Sanksi administratif berupa teguran tertulis, diiberikan sebagai peringatan awal untuk pelanggaran ringan. Adapun besaran dendanya disesuaikan dengan tingkat pelanggaran dan kerugian yang ditimbulkan,” jelasnya.

Fajar menegaskan, pentingnya Badan Publik termasuk PDAM Bulungan memahami kedudukan UU KIP. Permendagri Nomor 3 Tahun 2017 Tentang Pedoman PPID Kemendagri saja itu disusun berdasarkan PerKI SLIP. Logikanya jika peraturan yang digunakan itu untuk menyusun peraturan perundangan, maka ketentuannya diasumsikan harus lebih tinggi atau setara.

“Kita ini negara hukum, dimana segala bentuk pelayanan publik itu sudah diatur. Jadi tidak boleh semrawut, acak kadut, carut-marut, blepotan. Semua ada aturan mainnya, semua ada etikanya bagaimana menjalankan roda kelembagaan dengan baik untuk memanifestasikan good governance dan good government. Ada kerangka acuan, ada aturan yang menjadi rujukannya, ada landasan hukumnya, sudah ada pedomannya. Dengan kata lain syarat etika mekanisme harus terpenuhi,” tegas Fajar.

Pihaknya juga mengingatkan DPRD Bulungan untuk tidak terburu-buru menyetujui keinginan PDAM tersebut.

“Jangan main setuju-setuju saja harus mempelajari dan mempertimbangkan,  ini potensi konsekuensi pidananya juga ada,” tutupnya.

(*)

Ingkong Ala Hadiri Rakornas I 2025, Ini Pesan Ketum Hanura untuk Kader di Kaltara

JAKARTA – Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura) Kalimantan Utara (Kaltara), Ingkong Ala, menghadiri Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) I Tahun 2025 sekaligus pelantikan Pengurus Departemen DPP Partai Hanura di Royal Kuningan Hotel, Jakarta Selatan, Rabu (21/5/2025).

“Dalam Rakornas ini pak Ketum Oesman Sapta Odang (Oso) menginstruksikan seluruh kader partai untuk satu komando dan memiliki semangat juang yang panjang menuju kemenangan Partai Hanura di Pemilu 2029,” kata Ingkong Ala.

“Ketum juga mengingatkan kepada seluruh pengurus di daerah untuk menjaga profesionalisme termasuk di Kaltara,” tambah Ingkong Ala yang juga menjabat Wakil Gubernur (Wagub) Kaltara.

Terkait hasil agenda Rakornas, lanjut Ingkong, DPP akan melakukan sejumlah  agenda politik internal seperti Musyawarah Daerah (Musda), Musyawarah Cabang (Muscab), dan Pembentukan Pengurus Anak Cabang Partai Hanura yang harus selesai pada 2025.

“Terkait instruksi DPP ini segera kita persiapkan di Kaltara,” tegasnya.

Sebelumnya Ketum DPP Hanura, Ketum Oesman Sapta Odang (Oso) menegaskan, penguatan kelembagaan partai melalui Musda, Muscab, Pembentukan PAC, Pembentukan Pengurus Ranting dan Anak Ranting, bukan ajang kompromi politik apalagi di transaksikan.

“Kita butuh pemimpin Partai yang tidak hanya punya nama, tapi punya nyali, visi, dan dedikasi. Kita butuh Pemimpin Partai yang tidak hanya pandai bicara, tapi punya pengaruh yang kuat dan memiliki mental juara,” tegas Oso

Oso juga menekankan bahwa seluruh kader merapatkan barisan  untuk membangun partai sebagai kekuatan dan mesin politik rakyat khususnya di daerah.

“Dengan struktur yang solid dan militansi Partai Hanura bukan menjadi penonton sejarah. Kita adalah penulisnya sekaligus  pasukan Tempur yang berjuang untuk kemenangan Partai Hanura,” tutupnya.

(*)

Pj. Sekprov Bustan Pimpin Apel Kesiapsiagaan Nasional se-Kaltara

TARAKAN – Mewakili Gubernur Kalimantan Utara (Kaltara), Penjabat (Pj) Sekretaris Provinsi (Sekprov) Kaltara Dr. Bustan, S.E., M.Si memimpin Apel Kesiapsiagaan Nasional yang digelar di halaman Gedung Tarakan Art and Convention Center, Kamis (22/5) pagi.

Pelaksanaan apel dalam rangka menyambut Hari Ulang Tahun ke-106 Pemadam Kebakaran (Damkar) dan Penyelamatan, ke-75 Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), dan ke-63 Satuan Perlindungan Masyarakat (Satlinmas) se-Kaltara.

Bustan hadir mewakili Gubernur, menyampaikan apresiasi dan penghargaan kepada seluruh anggota Damkar dan Penyelamatan, Satpol PP, serta Satlinmas di Kaltara yang telah menunjukkan dedikasi, loyalitas dan pengabdian luar biasa dalam melayani masyarakat.

“Semakin bertambah pula semangat pengabdian, kompetensi dan profesionalitas guna menunjang pelaksanaan tugas – tugas mulia di lapangan,” kata Bustan.

Bustan mengucapkan terima kasih atas dukungan Pemerintah Kota Tarakan sebagai tuan rumah penyelenggaraan kegiatan apel kesiapsiagaan nasional, diharapkan dapat menjadi momentum untuk terus menjaga eksistensi dan kualitas pelayanan dari Damkar, Satpol PP dan Satlinmas kepada masyarakat Kaltara.

Ia menekankan dalam upaya pencegahan kebakaran tidak hanya soal teknis pemadaman, melainkan bagian penting dari keberlanjutan pembangunan daerah. Setiap kebakaran yang terjadi, sekecil apa pun dapat mengakibatkan kerugian besar yang dapat menghambat infrastruktur, ekonomi bahkan sosial masyarakat.

Demikian dengan Satpol PP dan Satlinmas, menurutnya kedua satuan ini memiliki tanggung jawab besar dalam menciptakan ketertiban umum, ketenteraman, serta perlindungan bagi masyarakat dari berbagai potensi gangguan.

“Peran mereka tidak hanya terbatas pada penegakan peraturan daerah, tetapi juga mencakup pelayanan langsung kepada masyarakat dalam kegiatan kemasyarakatan,” ujarnya.

Bustan mengajak seluruh kepala daerah untuk memberikan perhatian penuh terhadap kesejahteraan dan perlindungan aparatur Damkar, Satpol PP dan Satlinmas yang setiap hari mempertaruhkan nyawa demi masyarakat.

“Mari kita tingkatkan pengabdian, profesionalisme, integritas dan kolaborasi di semua level pemerintahan, demi mewujudkan Kalimantan Utara yang Maju, Makmur dan Berkelanjutan. Suasana aman, tertib dan tenteram adalah kunci keberhasilan pembangunan kita ke depan,” pungkasnya.

(dkisp)