Dorong Penguatan Kelembagaan dan Kemitraan Petani Sawit, Tingkatkan Ekonomi Berkelanjutan

TARAKAN – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Utara (Kaltara) berkomitmen dalam mendorong kemajuan di semua bidang sektor, termasuk di sektor perkebunan kelapa sawit sebagai salah satu motor penggerak ekonomi daerah.

Komitmen ini ditegaskan Wakil Gubernur (Wagub) Kaltara Ingkong Ala, S.E., M.Si dalam kegiatan Workshop Penguatan Kelembagaan dan Kemitraan Petani Kelapa Sawit berlangsung di Ballroom Hotel Lotus, Senin (26/05).

Wagub Ingkong yang mewakili Gubernur Kaltara, Dr. H. Zainal A. Paliwang, S.H., M.Hum mengapresiasi inisiatif Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Asosiasi Petani Kelapa Sawit Indonesia (Apkasindo) Kaltara yang telah menggagas forum strategis ini.

“Workshop ini menjadi momentum penting untuk memperkuat kelembagaan petani sekaligus mendorong model kemitraan yang menguntungkan semua pihak,” kata Wagub Ingkong.

Ia menekankan pentingnya sinergi antara petani kelapa sawit, pemerintah daerah, dan perusahaan besar perkebunan sawit untuk menciptakan hubungan kemitraan yang sehat, adil, dan berkelanjutan.

Dikatakannya, sektor kelapa sawit menjadi tulang punggung Kaltara. Berdasarkan data Badan Pusat Statistik Tahun 2023, tercatat Kaltara memiliki luas areal tanam kelapa sawit mencapai 39.466,5 hektar dengan produksi sebesar 75.739 ton, sedangkan Kabupaten Nunukan tercatat sebagai wilayah perkebunan sawit terluas, yakni 33.111,3 hektar.

“Kontribusi subsektor kelapa sawit terhadap Produk Domestik Regional Bruto (PDRB) Kaltara pada tahun 2022 mencapai Rp3,9 triliun, menjadikannya komoditas perkebunan dengan kontribusi tertinggi dibandingkan komoditas lainnya,” terangnya.

Namun demikian, berbagai tantangan turut dihadapi petani sawit, seperti ketimpangan posisi tawar, keterbatasan akses teknologi dan pembiayaan, serta belum optimalnya pola kemitraan.

Wagub Ingkong mendorong percepatan pembangunan infrastruktur hilirisasi, seperti pabrik pengolahan kelapa sawit. Saat ini, Kaltara memiliki 20 pabrik pengolahan kelapa sawit tersebar di empat kabupaten, namun kapasitas yang dimiliki masih belum memadai untuk menyerap seluruh hasil produksi.

Pemprov Kaltara berkomitmen dalam memperkuat pendampingan, penguatan kapasitas kelembagaan petani, serta mendukung peran Apkasindo sebagai wadah perjuangan aspirasi petani sawit.

“Target kontribusi sektor kelapa sawit terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD) tahun 2024 sebesar Rp56,35 miliar harus kita capai dengan kerja sama dan upaya bersama semua pihak,” ucapnya.

Di kesempatan yang sama, Wagub Ingkong juga secara resmi meluncurkan Koperasi Merah Putih sebagai wadah baru dalam memperkuat kelembagaan ekonomi masyarakat petani sawit di Kalimantan Utara.

Giat workshop hadir diantaranya Direktur Tanaman Kelapa Sawit dan Aneka Palma, Dirjen Perkebunan, Ardi Praptono, SP., M.Agr., Direktur Hilirisasi Hasil Perkebunan, Dirjen Perkebunan, Haris Darmawan, S.E., M.Sc., hadir secara daring, Direktur Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit, Kemenkeu RI, Normansyah Hidayat Syahruddin, M.Eng.Sc, Ph.D., Ketua DPP Apkasindo, Dr. Gulat ME Manurung, MP.C.IMA, Plt. Ketua DPW Apkasindo Kaltara, Muh. Khoiruddin, S.HI, perusahaan mitra, akademisi serta seluruh Kepala OPD lingkup Pemprov Kaltara.

dkisp

DPRD Gelar RDP Mediasi dan Audiensi Desa Pembeliangan  dan Desa Makmur dengan PT. Nunukan Bara Sukses (NBS).

NUNUKAN- Konflik Penyerobotan lahan di Desa Pembeliangan dan Desa Makmur yang dilakukan oleh PT. Nunukan Bara Sukses (NBS) berlanjut dalam mediasi dan audiensi, yang difasilitasi oleh DPRD Nunukan dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) pada Senin, 26/05/2025 di ruang rapat Ambalat 1 DPRD Kab.Nunukan.

Namun sangat disayangkan dalam perwakilan PT.NBS tidak hadir dalam RDP ini. Bahkan tidak merespon panggilan dari DPRD Nunukan. Sehingga hal ini menimbulkan kekecewaan dalam rapat mediasi dan audiensi kali ini. Meski demikian, RDP ini tetap dilanjutkan dengan mendengarkan perihal penyampaian dari kuasa hukum pemilik lahan/ahli waris dan masyarakat yang diwakili oleh Pemerintah kecamatan Tulin Onsoi dan Sebuku, serta Kepala Desa Pembeliangan dan Desa Makmur.

Kuasa hukum pemilik lahan atas nama pak Murba mengatakan bahwa PT.NBS mengakui melakukan penyerobotan lahan dan menyepakati untuk melakukan ganti rugi dalam pertemuan rapat sebelumnya yang difasilitasi oleh pemerintah kecamatan Tulin Onsoi dan Sebuku.

“Berita acara yang dibuat oleh SKPD-SKPD Kabupaten Nunukan bahwa PT.NBS ini siap membayar, Atau mengganti rugi. Ini juga berita acara yang di buat oleh pemerintah camat yakni camat Tulin Onsoi dan camat Sebuku.” Ujarnya

Menanggapi hal tersebut Ahmad Triady anggota Komisi I DPRD Nunukan mengatakan bahwa permasalah ini sudah mencapai kesepakatan kedua belah pihak, hanya bagaimana perusahaan ini dapat koperatif segera membayar kerugian tersebut, ia menyarankan untuk kembali merapatkan hal ini bersama perusahaan

“Kembali panggil pihak perusahaan duduk bersama selesaikan masalah ini dan kasih deadline waktu dan sistem pembayaran seperti apa kembali dibicarakan”.saran Triady

Lebih lanjut juga di sampaikan oleh Gat, S.Pd selaku anggota Komisi III DPRD Nunukan bahwasannya persoalan dan kesepakatan ini sudah jelas dan merekomendasikan kepada perusahaan untuk segera membayar.

“Rekomendasi kita meminta dan mendesak perusahaan melaksanakan kesepakatan yang sudah di setujui, tidak ada alasan mereka tidak mau membayar”. Ungkapnya.

Terakhir Andre Pratama juga menegaskan apabila perusahaan tidak membayar maka pemerintah daerah yang akan menuntut perusahaan tersebut.

“Kalau mereka tidak bisa bayar pemerintah saja yang tuntut nanti, kita suruh perusahaan bayar dalam 15 hari kedepan kalau tidak tutup jalannya”. Tegas Andre selaku anggota komisi I DPRD Nunukan.

Meri

 

Pemprov Kaltara Gerak Cepat Tanggapi Bencana Banjir Kabupaten Malinau Dan Nunukan

TANJUNG SELOR – Gubernur Kalimantan Utara (Kaltara) diwakili Penjabat (Pj). Sekretaris Provinsi (Sekprov) Kaltara Dr. Bustan, S.E., M.Si memimpin Rapat Koordinasi Penanggulangan Bencana Provinsi Kalimantan Utara, di Ruang Rapat Benuanta Gedung Gadis 2, Senin (26/5).

Rakor ini diikuti Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kaltara Andi Amriampa, S.Sos., M.Si., Kepala Dinas Kesehatan Kaltara Usman, SKM., M.Kes, Kepala Dinas Sosial Kaltara Obed Daniel LT, S.Hut., M.M., BPBD Malinau dan BPBD Nunukan, serta seluruh OPD terkait.

Dalam rakor membahas terkait penanganan terhadap bencana Hidrometeorologi berupa banjir yang sedang terjadi di Kabupaten Malinau dan Kabupaten Nunukan hingga saat ini.

Ditemui usai melaksanakan rakor, Bustan menyebutkan sedang mempersiapkan proses tahapan dalam penanggulangan bencana banjir. Hal ini merupakan tindak lanjut dari Kabupaten Nunukan dan Kabupaten Malinau yang sudah menetapkan situasi Tanggap Darurat mulai bulan Mei selama 1 minggu.

“Kemudian dasar itulah kita Pemerintah Provinsi untuk menetapkan Tanggap Darurat di Provinsi Kalimantan Utara, ditambah Perkada Siap Siaga Bencana selama kurang lebih dari sekarang sampai di Desember 2025,” ucap Bustan.

Bustan sudah meminta OPD terkait untuk mengidentifikasi surat yang dilayangkan dari Kabupaten Nunukan terkait jembatan dan jalan yang terputus yang menjadi kewenangan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kaltara sesuai peraturan perundang – undangan.

“Yang kita biayai dari Belanja Tidak Terduga (BTT) yang terkena bencana saja itulah yang kita perbaiki. Karena kita menggunakan dana BTT yang ada kurang lebih yang di alokasikan sebesar 10 milliar. Tapi ini beberapa milliar tergantung hasil identifikasi atau RAB teknis dari Dinas PUPR dan BPBD,” ujarnya.

Ungkapnya, anggaran tanggap bencana darurat berasal dari Belanja Tidak Terduga (BTT), namun Pemprov juga akan mengusulkan kepada pemerintah pusat. “Jadi dari BTT ada anggaran sebesar 10 milliar tapi itu adalah akumulasi dalam 1 tahun, bukan untuk ini” jelasnya.

Ia menambahkan, bahwa anggaran bantuan ini nantinya berdasarkan Rencana Anggaran Biaya (RAB), serta dari identifikasi dari yang membidangi seperti Dinas PUPR terkait jalan yang merupakan kewenangan provinsi.

“Kemudian RAB nya muncul, maka tim turun dari BPBD Provinsi, kabupaten Nunukan bersama Dinas PUPR untuk melakukan identifikasi RAB, setelah itu SK kan Gubernur Kaltara,” bebernya.

Bustan mengungkapkan bahwa dirinya belum mengetahui berapa besar dampak kerugian dari bencana banjir, karenanya ia berjanji untuk dilakukan investigasi dan identifikasi ke lokasi bencana tersebut.

“Saya maunya cepat hari ini rapat besok sudah terbit, tapi tetap mengikuti proses dan ada protap yang harus kita lewati, jangan sampai salah,” pungkasnya.

(dkisp)

Kornie Serliany Hadiri Penandatanganan MoU BNN RI dan TP PKK Pusat

TANJUNG SELOR – Staf Ahli Bidang I Tim Penggerak Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga (TP PKK) Kalimantan Utara (Kaltara) Kornie Serliany, S.T hadir secara daring (virtual) acara penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) tentang Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN), antara Badan Narkotika Nasional (BNN) Republik Indonesia (RI) dan TP PKK Pusat.

Penandatanganan ini dilakukan oleh Kepala BNN RI, Marthinus Hukom dan Ketua Umum TP PKK, Tri Tito Karnavian, dengan disaksikan jajaran pejabat dari kedua belah pihak, serta seluruh pengurus TP PKK tingkat provinsi dan kabupaten/kota secara daring, berlangsung di Ruang Moh. Hatta BNN, Cawang, Jakarta Timur, pada Rabu (21/5/25).

“Mou ini adalah MoU yang sangat-sangat strategis,” ucap Kepala BNN RI Marthinus Hukom dalam sambutannya.

Menurutnya, jaringan TP PKK yang luas dan menjangkau hingga tingkat akar rumput dapat menjadikan upaya P4GN lebih efektif menyentuh masyarakat. Ini menjadi strategi BNN yang menekankan kolaborasi serta pembinaan keluarga yang sejalan dengan visi dan misi TP PKK dalam membangun ketahanan keluarga.

Ia juga turut prihatin terhadap data penyalahgunaan narkoba yang menunjukkan adanya fenomena kurir perempuan yang menjadi pengendali jaringan narkoba internasional, bahkan salah satunya berasal dari Jawa Timur yang kini menyebabkan 120 WNI menghadapi ancaman pidana di luar negeri.

Selain itu, terdapat 312.000 remaja di Indonesia yang terjebak dalam penyalahgunaan narkoba, dengan faktor utama rasa ingin tahu dan pengaruh teman sebaya. “Pendekatan feminisme dan pembinaan keluarga menjadi fokus Kami,” kata Marthinus.

Ketua Umum TP PKK Pusat, Tri Tito Karnavian, mengucapkan terima kasih atas kepercayaan yang diberikan kepada PKK. Diharapkan melalui kerja sama ini bisa sampai ke daerah – daerah, tetap dilanjutkan serta bisa membuat gebrakan yang besar.

“Karena kader PKK se-Indonesia 4 juta, jadi jika kita bisa menggerakkan semua kader PKK untuk melaksanakan kegiatan sosialisasi bahayanya penyelundupan narkoba, kita bisa menyumbangkan sedikit tenaga, pikiran kita kepada negara,” ucapnya.

Sependapat dengan yang disampaikan Ketua BNN RI, Kornie menyebutkan TP PKK memiliki jaringan yang luas hingga ke lingkup terkecil yaitu keluarga sehingga upaya P4GN ini lebih efektif menyentuh masyarakat.

“Saya rasa ini hal yang bagus, dan ini menjadi kemajuan agar kita lebih memperhatikan khususnya generasi muda dalam hal pencegahan peredaran narkoba,” jelasnya.

Kornie optimis dengan keterlibatan TP PKK dapat mencegah peredaran dan penyalahgunaan narkoba dan memberikan solusi melalui pendekatan – pendekatan yang proaktif.

“Seperti dikatakan Ketua BNN ada perempuan yang terlibat mengedarkan narkoba dan di sembunyikan di area kewanitaan, ini menjadi ironis bagi kami perempuan. Tapi kami percaya di BNN ada petugas wanita yang melakukan pemeriksaan,” ungkapnya.

Terakhir, ia menghimbau sebagai kaum wanita dan ibu – ibu PKK untuk selalu menjaga lebih teliti dengan memperhatikan pergaulan anak – anak serta lingkungan sekitarnya.

“TP PKK Provinsi Kaltara dan atas saya pribadi, dengan keterlibatan ibu – ibu TP PKK ini kita jadi tahu bahaya narkoba dan bagaimana respon apabila ada yang menjadi pengguna narkoba. Semua itu ada solusi, terutama rehabilitasi,” pungkasnya.

(dkisp)

Apresiasi SPM Award 2025, Wujud Kerja Nyata Pemprov Kaltara

TANJUNG SELOR – Berkat kerja sama seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD), Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Utara (Kaltara) berhasil memperoleh penghargaan Standar Pelayanan Minimal (SPM) Award Tahun 2025.

Hal ini disampaikan Penjabat (Pj). Sekretaris Provinsi (Sekprov) Dr. Bustan, S.E., M.Si dalam amanatnya pada apel rutin dilingkungan Pemprov Kaltara, di Lapangan Agathis pada Senin (26/5).

Bustan yang mewakili Gubernur Kaltara, mengatakan Pemprov Kaltara berhasil masuk pada kategori Provinsi Berkinerja Terbaik Dalam Penerapan SPM Tahun Anggaran 2024 Tingkat Provinsi di regional Kalimantan dan nominasi Penerapan SPM kategori Provinsi Terbaik.

“Kita patut bersyukur beberapa hari yang lalu, kita kembali mendapat penghargaan Award SPM Terbaik Regional Kalimantan. Tentu saja itu adalah bagian kinerja semua OPD. Bukan satu OPD saja tetapi seluruh OPD,” ungkapnya, sambil diikuti tepuk tangan peserta upacara.

Pada momen ini, Bustan memberikan apresiasi yang tinggi kepada seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang telah berupaya memberikan pelayanan terbaik. Ia juga mengajak seluruh pegawai pemerintahan ini agar terus meningkatkan kedispilinan dan kepatuhan terhadap instruksi pimpinan.

Salah satunya adalah penggunaan aksesoris lokal yang tertuang dalam Instruksi Gubernur No. 000.8/1044/BO/GUB/IV/2025, hingga penerapan prosedur tetap (Protap) pada administrasi yang harus berjenjang.

Terakhir, Bustan juga mengingatkan kepada para kepala OPD untuk melakukan percepatan realisasi anggaran pada semester ini. “Saya berharap semua OPD untuk segera merealisasikan terkait dengan belanja barang dan jasa yang masih sangat rendah,” tuntasnya.

(dkisp)