Retribusi dan PAD Naik? DPRD Minta Pemerintah Prioritaskan Kualitas Layanan

NUNUKAN – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Nunukan meminta Pemerintah Daerah agar tidak hanya fokus pada peningkatan retribusi dan Pendapatan Asli Daerah (PAD), tetapi juga serius membenahi kualitas pelayanan publik.

Hal ini disampaikan, Anggota DPRD Nunukan, Andi Yakub, dalam pembahasan Rancangan Perubahan atas Perda Nomor 1 Tahun 2024 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, Jumat (13/6/25) diruang rapat Ambalat I Kantor DPRD Nunukan.

Menurutnya, rencana kenaikan retribusi harus sejalan dengan peningkatan mutu fasilitas dan layanan publik.

“Kalau kita ingin PAD naik dari sektor retribusi, maka yang pertama harus diperbaiki adalah kualitas layanan. Masyarakat hanya mau membayar jika mereka merasa dilayani dengan baik,” tegas Andi Yakub.

Ia menyoroti rendahnya kontribusi retribusi terhadap PAD Nunukan selama ini, meski daerah memiliki aset strategis dan aktivitas ekonomi yang berkembang, terutama di wilayah perbatasan seperti Pulau Sebatik.

Lebih lanjut dijelaskannya, banyak fasilitas publik yang belum layak namun sudah dikenakan pungutan retribusi, hal ini justru bisa menciptakan ketidakpercayaan masyarakat terhadap pemerintah daerah.

Ia mencontohkan kondisi pelabuhan rakyat Bambangan dan Mantikas di Pulau Sebatik, pelabuhan ini belum memenuhi standar pelayanan dasar, padahal digunakan setiap hari oleh warga dan menjadi pintu masuk kunjungan pejabat dari pusat.

“Dermaga sudah lapuk, tangga hampir ambruk, tidak ada tempat berteduh, dan area parkir masih berupa tanah. Dalam kondisi seperti itu, bagaimana kita bisa bicara soal pungutan retribusi?” ungkapnya.

Ia meminta pemerintah segera membangun dermaga permanen berbahan beton dan menambahkan fasilitas penting seperti jalur pedestrian, tempat tunggu tertutup, pos pengelola, dan lahan parkir yang tertata.

“Kalau fasilitasnya lengkap dan aman, masyarakat juga akan merasa dihargai. Mereka akan lebih terbuka untuk membayar retribusi karena merasa dilayani, bukan sekadar dipungut,” tambahnya.

Dikatakannya, peningkatan retribusi tidak boleh hanya mengejar pendapatan. Pemerintah harus menjadikan pelayanan publik sebagai prioritas utama agar kebijakan fiskal daerah berpihak pada kepentingan rakyat.

Andi juga menekankan bahwa pendekatan peningkatan PAD yang bermartabat adalah dengan memperbaiki pelayanan, bukan hanya menaikkan tarif. “Ini bukan soal angka semata, tapi soal keadilan dan partisipasi publik,” ujarnya.

Ia berharap perubahan perda tidak hanya bersifat administratif, tetapi menjadi langkah awal reformasi pelayanan di Kabupaten Nunukan, sehingga pemerintah bisa mendapatkan kepercayaan dari masyarakat dalam jangka panjang.

“Jika kita ingin menjadi daerah yang mandiri secara fiskal, maka kita juga harus menunjukkan bahwa kita serius dalam melayani masyarakat. Pelayanan yang baik adalah fondasi utama peningkatan PAD yang sehat,” pungkasnya.

DPRD Nunukan siap mendukung langkah pemerintah daerah selama fokusnya adalah peningkatan mutu layanan dan berharap sinergi antara legislatif dan eksekutif bisa menghadirkan perubahan di lapangan, bukan sekadar regulasi.

(HUMAS DPRD NUNUKAN)

H. Firman: Permudah Masyarakat Dalam Kepatuhan Pajak dan Retribusi Daerah

NUNUKAN – Anggota DPRD Kabupaten Nunukan, H. Firman, mendorong Dinas Pendapatan Daerah agar mempermudah akses layanan perpajakan bagi masyarakat.

Hal ini ia sampaikannya melalui pembahasan DPRD terhadap Ranperda perubahan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 1 Tahun 2024 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah bersama organisasi perangkat daerah terkait, di ruang rapat Ambalat I.

Dalam pembahasan itu, H. Firman menyoroti rendahnya kepatuhan pembayaran pajak kendaraan bermotor di Kabupaten Nunukan.

Ia mengusulkan program pemutihan pajak sebagai langkah strategis agar kendaraan-kendaraan yang menunggak kembali tertib membayar pajak tanpa terbebani denda besar.

“Banyak kendaraan masyarakat tidak membayar pajak bertahun-tahun karena dendanya menumpuk. Kalau diberikan pemutihan, mereka lebih bersedia menyelesaikan kewajibannya,” kata H. Firman, Jumat (13/6/2025).

Selain pajak kendaraan, lanjuntya, rendahnya capaian Pajak Bumi dan Bangunan (PBB). Berdasarkan data yang diterimanya, sekitar 7 persen objek tanah di Nunukan belum dikenai pajak.

Ia pun mengusulkan penerapan sistem informasi objek pajak digital untuk mempercepat pendataan hingga ke tingkat desa.

“Sistem informasi ini penting agar data tanah di desa-desa terpetakan dengan baik. Ini akan memudahkan proses penarikan pajak secara merata dan akurat,” tegasnya.

Menurutnya, berdasarkan pengamatannya, hanya sekitar 3 persen masyarakat di desa yang rutin membayar pajak tanah setiap tahun. hal ini menjadi tantangan serius dalam upaya meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD).

Terkait sektor kendaraan, Firman menyoroti keberadaan kendaraan dari luar daerah seperti Sulawesi yang beroperasi di Nunukan sehingga perlu memberikan kemudahan balik nama kendaraan ke alamat Nunukan agar pendapatan pajak daerah dapat dimaksimalkan.

“Jika proses administrasinya dimudahkan, tentu akan banyak yang bersedia balik nama. Ini peluang besar meningkatkan PAD dari sektor kendaraan bermotor,” ujarnya.

Dalam kesempatan tersebut, mantan kepala desa ini juga menyoroti masalah pungutan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) yang masih terjadi berulang kali di beberapa desa yang seharusnya hanya dibayar sekali saat peralihan hak, bukan setiap tahun.

Karena itu anggota Komisi II DPRD Nunukan ini meminta pemerintah daerah tidak mempersulit masyarakat dalam proses administrasi perpajakan. “Permudah saja. Kalau akses mudah, masyarakat pun akan lebih patuh dan partisipatif,” tutupnya

(HUMAS DPRD NUNUKAN)

Pj. Sekprov Himbau Perangkat Daerah Implementasikan Visi Misi Gubernur Kaltara

TANJUNG SELOR – Gubernur Kalimantan Utara (Kaltara) diwakili, Pj. Sekretaris Provinsi (Sekprov) Kaltara, Dr. Bustan, S.E., M.Si memimpin apel pagi gabungan di lingkup Pemerintahan Provinsi (Pemprov) Kaltara di Lapangan Agathis, Senin (16/06/2025) pagi.

Diawal amanatnya, Bustan menyampaikan ucapan terima kasih dan apresiasi kepada Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Non ASN yang telah berkesempatan hadir melaksanakan kewajiban apel pagi rutin lingkup Pemprov Kaltara.

Bustan mengingatkan bahwa saat ini sudah masuk pertengahan bulan Juni, kepada seluruh jajaran perangkat daerah dapat menyelesaikan beberapa agenda penting, terutama terkait agenda perubahan APBD 2025.

“Mengingat pelantikan Gubernur Kaltara hampir menjalani lebih 4 bulan atau sudah 100 hari lebih terkait dengan visi misi program prioritas dan program unggulan,” ucap Bustan.

Bustan menerangkan visi misi Kaltara yaitu Mewujudkan Transformasi Pondasi Kaltara yang Kokoh sebagai Beranda Depan Negara Kesatuan Republik Indonesia yang Maju, Makmur dan Berkelanjutan.

Dikatakannya, terkait visi Gubernur Kaltara yaitu kata “Maju” menegaskan provinsi Kaltara harus mampu berdaya saing dengan beberapa sasaran seperti kesiapan SDM, ketersediaan infrastruktur yang adil diseluruh provinsi Kaltara.

“Serta dengan tata kelola pemerintahan yang kolaboratif dan inovatif yang merupakan bagian dari Maju Kalimantan Utara,” tambahnya.

Kemudian kata “Makmur” memiliki makna provinsi Kaltara terus meningkatkan kesejahteraan masyarakat dengan berbagai program dan indikator yang jelas yaitu menurunnya tingkat pengangguran.

Bebernya, kurang lebih sudah 4 bulan berkolaborasi, bersinergi membantu menyukseskan menjadi janji politik yang dituangkan dalam kerangka Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD), dan saat ini masih dalam proses legalisasi Perda yang dikonsultasikan ke Kemendagri.

“Saya berharap terkait beberapa hal tersebut seluruh perangkat daerah untuk kembali mencermatinya dan mungkin bisa menjadi bahan evaluasi dan menjadi dasar penyusunan anggaran 2026,” ujar Bustan.

Ia juga menambahkan Kaltara kembali berhasil mendapatkan Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP), tapi ada beberapa catatan dan rekomendasi dari BPK yang harus dilaksanakan oleh perangkat daerah.

“Menjadi perhatian kita semua untuk tahun 2026 tidak ada lagi catatan berat dan tidak ada lagi temuan yang menyebabkan kita bermasalah dikemudian hari. Saya minta kepada seluruh kepala perangkat untuk kembali memperhatikan arahan tersebut,” tegasnya

Lebih jauh, Bustan berharap supaya implementasi visi misi Astacita dan misi program prioritas dan program unggulan dapat dilaksanakan seluruh perangkat daerah Pemprov Kaltara.

Sebelum mengakhiri amanatnya, ia kembali mengingatkan instruksi Gubernur Kaltara terkait cara berpakaian dalam setiap hari bekerja, dimulai dari senin sampai jumat untuk memakai aksesori daerah.

“Saya minta kepada kepala perangkat daerah dapat memberi contoh kepada jajarannya untuk menggunakan aksesori daerah, yang tentu mempunyai manfaat dan daya dorong terhadap pertumbuhan ekonomi daerah,” tutup Bustan.

(dkisp)

Gubernur Zainal Teken MoU dan LoI Pengembangan Pesawat N219 Amfibi

JAKARTA – Komite Kebijakan Industri Pertahanan (KKIP) yang dipimpin Letjen TNI (Purn) Yoedhi Swastanto menggelar Business Matching bertajuk Connecting Island and Driving Growth: The Role of N219 in Regional Accessibility dalam ajang Indonesia Defense 2025 di Hall C2, JIExpo Kemayoran, Jakarta Pusat, Kamis (12/06/2025).

Gubernur Kalimantan Utara (Kaltara), Dr. H. Zainal A. Paliwang, S.H., M.Hum menghadiri sekaligus melakukan penandatanganan nota kesepakatan atau Memorandum of Understanding (MoU) dan surat pernyataan minat atau Letter of Intent (LoI) antara Pemerintah Provinsi Kaltara bersama PT Dirgantara Indonesia (PTDI), SMtrack Berhad dan Zaveryna.

MoU dan LoI ini terkait pengembangan pesawat N219 produksi PTDI sebagai prioritas nasional yang strategis untuk mendukung konektivitas nasional, dan mendorong ekonomi di wilayah terpencil termasuk di Kaltara.

Untuk provinsi Kaltara lebih berfokus pada pengembangan pesawat N219 menjadi versi amfibi, yang nantinya di desain agar mampu bisa mendarat di darat maupun di air, sehingga bisa digunakan di wilayah perairan dan sungai di Kaltara.

Wakil Menteri Pertahanan (Wamenhan) Marsekal Madya TNI (Purn) Donny Ermawan, selaku Sekretaris KKIP dalam sambutannya menegaskan pentingnya pesawat N219 sebagai simbol kemandirian industri pertahanan nasional, sekaligus solusi strategis untuk meningkatkan konektivitas wilayah Indonesia yang berpulau – pulau.

“Pesawat N219 bukan hanya sebuah produk, tetapi merupakan simbol keberanian bangsa menghadirkan solusi transportasi udara yang dapat menjangkau wilayah terpencil,” kata Wamenhan Donny.

Wamenhan Donny menyampaikan komitmen pemerintah terhadap pengembangan pesawat N219 yang merupakan hasil rekayasa dan manufaktur nasional dirancang untuk menjawab tantangan konektivitas di wilayah 3T (Terdepan, Terpencil, dan Tertinggal).

“Presiden Prabowo telah berkomitmen mengintegrasikan pesawat N219 dalam kebijakan pembangunan, penghubungan udara perintis dan layanan tanggap bencana, guna memperkuat kehadiran negara di seluruh pelosok Nusantara,” ucapnya.

Untuk diketahui, pesawat N219 disebut juga N219 Nurtanio adalah titik awal kebangkitan kedirgantaraan Indonesia yang merupakan hasil pengembangan PTDI bersama LAPAN, telah sukses melakukan terbang perdana pada 16 Agustus 2017 lalu.

Pesawat N219 merupakan pesawat multiguna generasi baru dirancang mengangkut 19 penumpang dengan penampang kabin terbesar di kelasnya. Serta mampu beroperasi di landasan pendek dan tidak beraspal, sehingga N219 menjadi solusi moda transportasi yang efisien dan adaptif untuk berbagai misi, seperti layanan logistik, angkut penumpang, evakuasi medis, hingga penugasan di daerah rawan bencana.

(dkisp)

Peringati Hari Kartini, Pemprov Hadirkan 2 Sosok Perempuan Inspiratif

TANJUNG SELOR – Mewakili Gubernur Kalimantan Utara (Kaltara), Staf Ahli Bidang Hukum, Kesatuan Bangsa, dan Pemerintahan Robby Yuridi Hatman, S.Sos., M.T membuka seminar yang bertajuk “Habis Gelap Terbitlah Terang : Perempuan Cerdas, Berdaya, dan Berintegritas Menuju Indonesia Emas”, Kamis (12/6).

Seminar digelar di Ruang Serbaguna Lantai 1 Gedung Gadis dalam rangka memperingati Hari Kartini turut menghadirkan dua perempuan panutan Kaltara, yakni Ketua TP-PKK Kaltara yang juga menjabat sebagai anggota DPR RI Komisi VII Dapil Kaltara, Hj. Rahmawati Zainal, S.H., dan Kepala Kejaksaan Tinggi Kaltara, Amiek Mulandari, S.H., M.H.

Robby mengapresiasi kegiatan yang diinisiasi Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) ini. Menurutnya kegiatan ini bukan hanya sekadar peringatan historis tetapi menjadi pengingat perjuangan kesetaraan, dan pemberdayaan perempuan tetap harus dilanjutkan.

Ia menjelaskan kegiatan ini memiliki pengertian yang strategis tidak hanya sebagai bentuk penghormatan jasa para perempuan Indonesia, tetapi sebagai upaya pemerintah dalam meningkatkan kapasitas lembaga penyedia layanan pemberdayaan perempuan.

“Untuk mewujudkan kesetaraan gender dan keadilan sosial, dibutuhkan sinergi antara pemerintah, organisasi perempuan, dan masyarakat,” terang Robby.

Kemudian, Robby menegaskan pada momen peringatan Hari Kartini ini sejalan dengan arah Pembangunan Nasional Menuju Indonesia Emas 2045, difokuskan pada pembangunan SDM sebagai pondasi utama.

Menutup sambutannya, Rooby mengajak seluruh peserta seminar, khususnya lembaga penyedia pemberdayaan perempuan untuk dapat terus berinovasi, meningkatkan kapasitas dan memperluas jangkauan layanan ke masyarakat.

“Semoga kegiatan ini membawa manfaat besar dan menjadi titik tolak bagi lahirnya lebih banyak perempuan tangguh dan berintegritas, yang siap membawa Kalimantan Utara melangkah lebih maju, setara, dan berkeadilan,” tutupnya.

Dalam momen ini Pemerintah Provinsi kaltara memberikan penghargaan kepada perempuan – perempuan berjasa dan berprestasi dari kabupaten/kota se-Kaltara pada berbagai bidang yang meliputi kepemimpinan, lingkungan hidup, ekonomi, pendidikan, dan kesehatan.

Hal ini merupakan bentuk nyata kehadiran pemerintah dalam memberikan apresiasi dan mendorong lahirnya perempuan-perempuan yang siap. Siap pintar, siap lestari, siap ekonomi, dan siap kepemimpinan.

(dkisp)