Persetujuan Bersama Ranperda RPJMD Provinsi Kaltara Tahun 2025-2029

TANJUNG SELOR – Rapat Paripurna DPRD Provinsi Kalimantan Utara ke-25 Masa Persidangan III Tahun 2025 dengan agenda Persetujuan Bersama Rancangan Peraturan Daerah tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Provinsi Kalimantan Utara Tahun 2025–2029, Jumat (07/08/25) di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kaltara.

Penyampaian laporan dilakukan oleh Panitia Khusus (Pansus) RPJMD yang diwakili oleh Herman, S.Pi. Dalam kesempatan tersebut, ia menyampaikan apresiasi kepada Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara, khususnya Bappeda Litbang Provinsi Kaltara, yang telah memberikan dukungan penuh selama proses pembahasan.

Ia juga menyampaikan penghargaan setinggi-tingginya kepada pimpinan dan anggota Pansus RPJMD yang telah meluangkan waktu dan tenaga hingga pembahasan selesai tepat waktu.

Herman menjelaskan, tahapan pembahasan RPJMD dimulai sejak tahun 2024 hingga Agustus 2025, melibatkan kerja sama antara Pansus, Bappeda Litbang, Biro Hukum, serta seluruh anggota Pansus DPRD Kaltara.

Ia menegaskan, RPJMD memiliki fungsi strategis, di antaranya:
1. Menjadi blueprint pembangunan daerah lima tahun ke depan sebagai penjabaran visi dan misi kepala daerah.
2. Menjadi pedoman penyusunan pembangunan daerah.
3. Menjadi dasar penyusunan rencana strategis (Renstra) dan rencana kerja (Renja) perangkat daerah.
4. Memastikan keselarasan dengan visi dan misi kepala daerah.
5. Menjadi acuan koordinasi pembangunan daerah baik di tingkat perangkat daerah maupun pemerintah pusat.
6. Membantu pemecahan masalah strategis daerah.
7. Mendorong pemanfaatan sumber daya alam secara efisien dan efektif.
8. Memuat visi dan misi pembangunan daerah untuk mencapai tujuan daerah.
9. Menjadi dasar evaluasi pencapaian pembangunan.
10. Menjamin keterkaitan dan konsistensi dalam perencanaan pembangunan daerah.

Melalui pembahasan yang intensif, Pansus RPJMD bersama Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara menyepakati sejumlah fokus pembangunan lima tahun ke depan, yaitu:
1. Peningkatan pertumbuhan ekonomi daerah.
2. Pengembangan sumber daya manusia yang berdaya saing.
3. Menjaga stabilitas daerah.
4. Meningkatkan tata kelola pemerintahan yang melayani dan transparan.
5. Penurunan angka pengangguran.
6. Pelestarian lingkungan hidup yang berkelanjutan.

Selain itu, Pansus RPJMD juga memberikan beberapa saran strategis, antara lain melibatkan DPRD dan masyarakat secara aktif dalam proses pembangunan, melakukan evaluasi berkala terhadap capaian pembangunan, dan meminta Bappeda untuk melakukan sosialisasi RPJMD agar menjadi acuan dasar dalam penyusunan program dan kebijakan pembangunan daerah.

Dengan disahkannya RPJMD 2025–2029, diharapkan arah pembangunan Kalimantan Utara dapat berjalan secara terukur, terarah, dan konsisten demi mewujudkan visi daerah lima tahun ke depan.

(Humas DPRD Kaltara)

Diikuti 48 peserta, Gubernur Harapkan UKW Dapat Tingkatkan SDM Wartawan Lokal

TANJUNG SELOR – Sebanyak 48 orang pekerja pers bakal mengikuti Uji Kompetensi Wartawan (UKW) Tahun 2025. Pelaksanaan UKW dibarengi dengan Rapat Kerja Daerah (Rakerda) 1 Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Kaltara yang dihelar di Hotel Pangeran Khar pada Kamis (7/8) malam.

Gubernur Kaltara Dr. H. Zainal A. Paliwang,SH., M.Hum memberikan apresiasi atas terlaksananya UKW yang digelar selama 3 hari tersebut. Ia menilai acara ini dapat menjadi momentum penting untuk meningkatkan kualitas jurnalistik di era yang sangat kompleks saat ini.

“Acara kali ini, dapat menjadi momentum penting guna meningkatkan kualitas jurnalistik di tengah tantangan informasi yang cepat dan kompleks saat ini,” kata Gubernur.

Menurutnya, industri media siber saat ini tengah mengalami berbagai dinamika. Mulai dari penyebaran informasi palsu (hoaks), algoritma media sosial yang terkadang memuat konten bermutu, hingga isu ketidakmerataan pendapatan dan tantangan berkelanjutan bagi media lokal.

“SMSI sebagai organisasi besar memiliki peran dalam mengawal profesionalisme dan keberlangsungan ekosistem media yang sehat. Disisi lain, kita juga melihat tantangan internal yang dihadapi SMSI dan pelaku media siber : peningkatan SDM, tuntutan legalitas perusahaan pers, hingga adaptasi terhadap teknologi digital dan artificial intelligence (AI),”ujarnya.

“Saya percaya, media yang sehat, kritis berimbang dan independen menjadi pondasi penting bagi demokrasi yang kuat untuk kemajuan. Saya berharap, melalui kegiatan ini akan lahir insan wartawan yang tidak hanya piawai dalam teknik jurnalistik, tapi juga menjunjung etika, integritas dan semangat mencerdaskan publik,”tutupnya.

Kegiatan UKW ini bekerjasama dengan lembaga uji Pikiran Rakyat, yang mana nantinya dalam 3 hari pelaksanaannya dapat menghasilkan insan-insan pers yang berkualitas.

Turut hadir pada acara ini, Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kaltara Achmad Djufrie, SE., MM., Wakil Ketua I DPRD Kaltara H. Muhammad Nasir, SE., Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Kaltara Dr. Bustan, SE., M.Si., Ketua SMSI Kaltara Victor Ratu, Ketua Komisi Informasi (KI) Kaltara Fajar Mentari serta jajaran Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kaltara.

(dkisp)

Bahas Dua Agenda Penting, DPRD Kaltara Gelar Paripurna Ke-24 Masa Persidangan III Tahun 2025

TANJUNG SELOR – DPRD Provinsi Kalimantan Utara Menggelar Rapat Paripuran ke – 24 Masa Persidangan III Tahun 2025 pada hari Senin (04/08).
Rapat Paripurna ke 24 ini dilaksanakan dengan 2 (Dua) agenda, yaitu :
1. Jawaban Pemerintah Terhadap Pandangan Umum Fraksi-fraksi Atas Penyampaian Nota Pengantar Rancangan Peraturan Daerah Tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Provinsi Kalimantan Utara Tahun 2025-2029;
2. Penyampaian Nota Pengantar KUA-PPAS Perubahan APBD Tahun Anggaran 2025;
Rapat yang dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Prov. Kaltara, H. Muddain, ST dan didampingi oleh Wakil Ketua DPRD Prov. Kaltara H. Muhammad Nasir, SE., MM., CSL ini dihadiri oleh Sekretaris Daerah Prov. Kaltara, Dr. Bustan, SE., M.Si, Forkopimda Serta perwakilan masing-masing OPD Provinsi Kalimantan Utara.
Disampaikan langsung oleh Sekretaris Daerah Prov. Kaltara, menanggapi atas pandangan umum fraksi-fraksi, beliau menyampaikan bahwa seluruh catatan strategis dan masukan yang diberikan akan menjadi bahan pertimbangan penting dalam penyempurnaan substansi serta proses pembahasan bersama DPRD dan para pemangku kepentingan. Selain itu Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara berharap dapat terjalin kerjasama yang konstruktif antara eksekutif dan legislatif demi terwujudnya pembangunan daerah yang inklusif, berdaya saing dan bekelanjutan.
RPJMD 2025-2049 mendorong pertumbuhan ekonomi melalui sektor unggulan seperti industri hijau, energy terbarukan, pertanian modern, dan pariwisata berbasis potensi lokal dengan tetap mengedepankan prinsip pembangunan berkelanjutan dan ramah lingkungan. Selain itu beliau juga berharap agar rancangan peraturan daerah tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Prov. Kalimantan Utara Tahun 2025-2029 ini dapat segera disetujui bersama untuk selanjutnya dapat dilakukan evaluasi oleh Menteri Dalam negeri dan ditetapkan menjadi Peraturan Daerah.

(Humas DPRD Kaltara)

Bangun Konektivitas, Kaltara – Kaltim Kolaborasi Pemerataan Infrastruktur

TARAKAN – Gubernur Kalimantan Utara (Kaltara), Dr. H. Zainal A. Paliwang, S.H., M.Hum bersama Gubernur Kalimantan Timur (Kaltim), H. Rudy Mas’ud. S.E., M.E., menandatangani Kesepakatan Bersama Pembangunan Daerah, berlangsung di Swiss-Belhotel, Kamis (7/8).

Adapun kesepakatan kerja sama tersebut terkait sinergi program dan kegiatan kesejahteraan sosial, kerja sama pembangunan daerah, serta pembangunan dan peningkatan infrastruktur yang menghubungkan provinsi Kaltim dan Kaltara

Dalam momen ini, Gubernur Zainal menyampaikan ucapan selamat datang di Bumi Benuanta kepada Gubernur dan Wakil Gubernur Kaltim beserta seluruh rombongan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kaltim.

“Kesepahaman yang kita tandatangani hari ini adalah bentuk nyata dari komitmen kita bersama untuk menciptakan kemajuan dan kesejahteraan yang merata di wilayah Kalimantan,” kata Gubernur Zainal.

Menurut Gubernur Zainal dengan kehadiran Gubernur Kaltim beserta seluruh jajaran Pemprov Kaltim ini menjadi awal dari langkah – langkah kolaboratif yang lebih erat, produktif, dan saling menguatkan.

Ia juga sangat mengapresiasi kepada jajaran Pemprov Kaltim atas komitmen dan semangat kerja sama yang luar biasa yang terjalin hingga saat ini.

Dikatakannya dalam mewujudkan kesejahteraan masyarakat adalah satu tujuan yang harus dicapai bersama, tanpa harus terhalang oleh batas – batas wilayah dan administrasi pemerintahan.

“Melalui penandatanganan kerja sama ini merupakan langkah strategis dalam memperkuat sinergi dan kolaborasi antarwilayah,” ujar Gubernur Zainal.

Terangnya, ada tiga pokok kesepahaman menjadi dasar hari ini memiliki makna penting, yang pertama sinergi program dan kegiatan sosial. “Kerja sama ini bertujuan menandatangani bersama berbagai persoalan sosial yang terjadi di wilayah perbatasan kedua provinsi,” bebernya

Lalu kedua, kerja sama pembangunan daerah, dilakukan untuk mempererat hubungan dalam bidang pembangunan antara provinsi Kaltim dan Kaltara, dan ketiga, yaitu pembangunan dan peningkatan infrastruktur yang menghubungkan Kaltim dan Kaltara.

“Kerjasama ini merupakan kelanjutan dari kolaborasi sebelumnya, dengan fokus pada pembangunan infrastruktur penghubung antar provinsi dengan membangun jalan, jembatan dan fasilitas lainnya, diharapkan konektivitas antara wilayah Kaltim dan Kaltara akan semakin baik.

“Saya berharap, kesepakatan ini segera ditindaklanjuti dalam bentuk program – program nyata yang bisa langsung dirasakan manfaatnya oleh masyarakat kita, baik masyarakat Kalimantan Timur maupun masyarakat Kalimantan Utara,” tutupnya.

Sementara itu, Gubernur Kaltim, Rudy Mas’ud mengucapkan apresiasi dan terima kasih banyak ke Gubernur Zainal beserta seluruh jajaran Pemprov Kaltara yang terus menjalin sinergi yang kuat semenjak berpisah dari provinsi Kaltim.

“Kesepakatan ini adalah momentum yang sangat kuat antara kedua provinsi yang bertetangga di dalam membangun sinergi dan kolaborasi lintas batas administrasi, untuk kemajuan dan kesejahteraan masyarakat.

Gubernur Rudy mengatakan pertama perlu membangun konektivitas antara Kaltara dan Kaltim. Ungkapnya Kaltim juga berbatasan langsung dengan Kalimantan Barat, Kalimantan Selatan, Kalimantan Barat, Kalimantan Tengah, Ibu Kota Nusantara, Malaysia dan Brunai.

Hal ini akan menjadi inflasi khususnya di Kabupaten Malinau, tetapi Gubernur Rudy menegaskan komitmennya bergerak cepat dengan membangun jalan dari Kutai Barat langsung ke Mahakam Ulu, Long Bagun,

Terbangunnya akses jalan tersebut bisa menekan inflasi di Kabupaten Malinau, selain itu akses konektivitas antara Kabupaten Berau dan Kabupaten Bulungan menjadi sangat penting dan strategis untuk kedepannya.

Gubernur Kaltim memastikan akan berkolaborasi bersama Gubernur Kaltara dalam mendukung pembangunan infrastruktur di kedua provinsi agar menjadi lebih baik demi kesejahteraan masyarakat.

(dkisp)

Temui Dirut PT. PHE, Gubernur Bahas Pemenuhan Energi di Kaltara

JAKARTA – Gubernur Kalimantan Utara (Kaltara), Dr. H. Zainal A. Paliwang, S.H., M.Hum melakukan pertemuan dengan Direktur Utama (Dirut) PT Pertamina Hulu Energi (PHE), Awang Lazuardi, di PHE Tower lantai 22, Jakarta Selatan Rabu (6/8).

Audiensi ini, Direksi PT. Kayan LNG Nusantara mendampingi Gubernur Zainal, membahas pemenuhan kebutuhan industri PT Kayan LNG Nusantara melalui pengeboran sumur gas di blok Sebatik, termasuk pemenuhan kebutuhan Liquefied Natural Gas (LNG) untuk pembangkit listrik di Kaltara.

Di hadapan Dirut PT PHE, Gubernur Zainal mengatakan bahwa PT Kayan LNG Nusantara memiliki kontrak dengan PT PLN di Tarakan, dan untuk saat ini PT PLN di Tarakan ini telah beralih dan tidak menggunakan HSD (High Speed Diesel) lagi sebagai bahan bakarnya.

“Saat ini juga PLN di Kaltara mulai beralih menggunakan gas, sementara PT Kayan LNG Nusantara ini belum bisa memenuhi tambahan permintaan PLN karena produksi saat ini belum memenuhi kebutuhan,” kata Gubernur Zainal.

Ia mengungkapkan, saat ini pemenuhan produksi LNG ke PT PLN di Tarakan hanya sampai 2,5 MMscfd saja. Sedangkan, ada permintaan pemenuhan dari PT PLN daerah lain di Kaltara yang belum siap terpenuhi oleh PT Kayan LNG Nusantara.

“PLN Tarakan mau menaikkan lagi ke 5 MMscfd untuk di Tarakan, dan selanjutnya PLN di Bulungan mau beralih menggunakan LNG, tetapi PT Kayan LNG Nusantara sama sekali belum bisa memenuhi kebutuhan tersebut,” ucapnya.

Terakhir, terkait sengketa perbatasan di wilayah blok Ambalat antara Indonesia dan Malaysia yang sempat kembali mencuat, Gubernur Zainal memberi masukan agar kawasan laut Ambalat tersebut dapat dikelola secara Government to Government (G to G).

Dikatakannya, melalui pengelolaan bersama 2 negara tersebut atau yang disebut juga dengan jalur “G to G”, diharapkan nantinya akan memberikan dampak positif pada pertumbuhan ekonomi masing-masing negara.

“Semoga Pak Dirut bisa menyampaikan masalah ini ke pemerintah pusat atau elemen terkait. Karena kenapa PLBN Sebatik belum dibuka ke Malaysia hingga saat ini karena masalahnya itu Pak, jika PLBN Sebatik dibuka maka Malaysia mengakui wilayah Ambalat masuk wilayah Indonesia,” tuntasnya.

(dkisp)