Komisi III DPRD Kaltara Laksanakan Kunker ke UPTD KPH Kota Tarakan, Evaluasi kawasan Hutan dan Perkuat Pencegahan Karhutla di Musim Kemarau
TARAKAN – Komisi III DPRD Provinsi Kalimantan Utara melakukan kunjungan kerja ke Kantor Unit Pelaksana Teknis Daerah Kesatuan Pengelolaan Hutan (UPTD KPH) Kota Tarakan, Kamis (17/9/26).
Kunjungan tersebut dipimpin Ketua Komisi III DPRD Kaltara, Jufri Budiman, S.Pd., bersama anggota Komisi III, yakni Yancong, S.Pi., Rismanto, ST., MT., MPSDA., Hj. Aluh Berlian, SH., M.Si., dan H. Mohammad Nafis, ST.
Rombongan Komisi III diterima Kepala Seksi Perlindungan, KSDAE dan Pemberdayaan Masyarakat UPTD KPH Tarakan, Agnes Noni N.H.I., S.Hut., beserta jajaran.
Kunjungan kerja ini dilakukan untuk mengevaluasi kondisi pengelolaan kawasan hutan di Kota Tarakan sekaligus membahas langkah strategis dalam memperkuat pencegahan dan penanganan Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla), khususnya menghadapi musim kemarau.
Ketua Komisi III DPRD Kaltara, Jufri Budiman, menegaskan bahwa KPH memiliki peran strategis sebagai garda terdepan dalam pengelolaan dan perlindungan hutan di tingkat tapak. Namun, keterbatasan sarana dan prasarana serta jumlah personel masih menjadi salah satu tantangan yang perlu mendapat perhatian.
“Komisi III mendorong penguatan program perhutanan sosial, rehabilitasi hutan dan lahan, serta pengamanan kawasan dari aktivitas ilegal. DPRD juga berkomitmen mendorong dukungan anggaran melalui APBD untuk memperkuat kelembagaan dan operasional KPH,” ujar Jufri.
Selain pengelolaan hutan, pembahasan juga menyoroti potensi Karhutla di Kota Tarakan. Komisi III mendorong penguatan sistem deteksi dini, patroli, serta kesiapsiagaan tim dalam menghadapi potensi kebakaran, terutama di kawasan yang rawan terdampak.
Sementara itu, Kepala Seksi Perlindungan, KSDAE dan Pemberdayaan Masyarakat UPTD KPH Tarakan, Agnes Noni, menyambut baik kunjungan Komisi III. Ia menyampaikan bahwa pengawasan dan perlindungan kawasan menjadi salah satu tugas penting KPH, termasuk menghadapi tantangan Karhutla yang kerap terjadi di wilayah yang berbatasan langsung dengan lahan masyarakat.
“Kami sangat berterima kasih atas perhatian Komisi III. Dukungan DPRD sangat kami butuhkan, terutama untuk pengadaan sarana pemadaman, patroli terpadu, dan sosialisasi kepada masyarakat agar tidak membuka lahan dengan cara membakar,” ungkap Agnes.
Melalui kunjungan tersebut, Komisi III DPRD Kaltara dan UPTD KPH Tarakan sepakat memperkuat sinergi dengan Dinas Kehutanan Provinsi Kaltara, BPBD, serta masyarakat dalam menjaga kelestarian kawasan hutan.
Kolaborasi tersebut diharapkan dapat meningkatkan efektivitas pengawasan, memperkuat kesiapsiagaan, sekaligus mendorong upaya pencegahan Karhutla secara berkelanjutan di Kota Tarakan.
(Humas DPRD Kaltara)
