Patuhi Surat Edaran Bupati, OPD dilingkungan Kantor Bupati Nunukan Selenggarakan Apel Pagi 

NUNUKAN – Berdasarkan Surat Edaran Bupati Nunukan nomor 03/000.8/Setda-Org/IV/2025 tertanggal 14 April 2025 perihal Pelaksanaan Peraturan Bupati Nunukan Nomor 39 Tahun 2024 dan Perubahan Peraturan Bupati Nomor 39 Tahun 2024 Tentang Hari Kerja dan Jam Kerja, Apel, Memperdengarkan Lagu Kebangsaan Indonesia Raya, dan Pembacaan Pancasila di Lingkungan Pemerintah Daerah, Organisasi Perangkat Daerah di lingkungan Kantor Bupati Nunukan yang terdiri atas Sekretariat Daerah Kab. Nunukan, Bapenda, dan Diskominfo Statistik dan Persandian menyelenggarakan Apel Pagi di halaman Kantor Bupati Nunukan, Rabu 16 Maret 2025. 

Apel dilingkungan Kantor Bupati Nunukan ini diikuti oleh Pejabat Eselon 2, 3, 4, pejabat fungsional, staf pelaksana, staf PPPK dan honorer di lingkungan Kantor Bupati Nunukan.

Dalam arahannya, Sekretaris Daerah Ir Jabbar M Si yang memimpin apel pagi menyampaikan arti penting dari apel pagi

” Dengan apel pagi kita mengecek kekuatan personil yang akan bekerja pada hari itu, bahkan dahulu dilaksanakan juga apel sore sebelum pulang kerja”, ujar Ir Jabbar membuka arahannya.

Selanjutnya, selain mengukur kekuatan personil, menurut Jabbar dengan dilaksanakannya apel maka bisa menjadi ajang silaturahmi diantara rekan kerja sebelum melaksanakan tugas.

Lanjut Ir Jabbar menyampaikan kebijakan ini tidak menutup kemungkinan untuk mendapat kritikan.

” Mungkin yng dilaksanakan ini akan mendapat kritikan, tidak apa apa kita jangan alergi dengan kritikan kalau semua itu untuk kebaikan”, tambahnya.

Ir Jabbar berharap dengan kembali dilaksanakannya apel pagi ini bisa semakin menambah semangat dalam bekerja, terlebih saat ini Kabupaten Nunukan dipimpin pemimpin baru dengan semangat energi baru menuju perubahan.

(PROKOMPIM)

Plh. Sekprov Hadiri Entry Meeting LKPD Dan LKKL 2024, Wujudkan Komitmen Tata Kelola Keuangan Berkualitas

TANJUNG SELOR – Dalam rangka mewujudkan tata kelola daerah yang transparan, akuntabel dan berintegritas, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Utara (Kaltara) menghadiri Entry Meeting Pemeriksaan Laporan Keuangan Daerah (LKPD) dan Koordinasi Pemeriksaan Laporan Keuangan Kementerian/Lembaga (LKKL) oleh Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI).

Mewakili Gubernur Kaltara, Pelaksana Harian (Plh.) Sekretaris Provinsi (Sekprov) Kaltara Dr. Bustan, S.E., M.Si., didampingi Inspektur Daerah Kaltara Yuniar Aspiati, SE.,M.AP.,CGCAE hadir secara daring (zoom meeting) di Ruang Rapat Sekretariat Daerah, Kantor Gubernur Kaltara, Selasa (15/4).

Dalam sambutannya, Anggota VI BPK RI Drs. H. Fathan Subchi, M.A.P., CISSA, ChFA, menekankan pentingnya sinergi antara pemerintah daerah dan BPK dalam rangka meningkatkan kualitas laporan keuangan yang andal dan sesuai dengan standar akuntansi pemerintahan.

Menanggapi hal tersebut, Bustan menjelaskan kegiatan ini sebagai bentuk tanggung jawab, serta menjadi momentum penting untuk memperkuat koordinasi lintas sektor dengan BPK RI, guna menciptakan sistem keuangan daerah yang bersih, tertib, dan bertanggung jawab.

“Partisipasi aktif Pemprov Kaltara dalam forum strategis ini mencerminkan kesiapan dan keseriusan pemerintah daerah dalam mendukung kelancaran proses pemeriksaan keuangan LKPD Tahun 2024,” kata Bustan.

Selanjutnya, ia mengharapkan kepada tim pemeriksa BPK RI agar jajaran perangkat daerah dapat terus menerima bimbingan serta masukan perbaikan, sehingga laporan keuangan pemerintah daerah dapat disajikan dengan lebih baik dan akuntabel.

“Pemprov Kaltara berkomitmen penuh untuk mendukung tata kelola keuangan daerah yang baik. Kami siap bersinergi dengan BPK RI dalam setiap tahapan pemeriksaan demi mewujudkan laporan keuangan yang transparan dan akuntabel,” pungkasnya.

Kegiatan Entry Meeting sebagai awal dari proses pemeriksaan LKPD dan LKKL bertujuan untuk menyamakan persepsi, menyusun jadwal kerja, serta memastikan kesiapan data dan dokumen pendukung dari setiap entitas yang diperiksa.

(dkisp)

Wakil Bupati Nunukan melakukan kunjungan kerja dalam rangka peninjauan Rumah Sakit Pratama Sebuku

NUNUKAN – Wakil Bupati Nunukan Hermanus melakukan kunjungan kerja dalam rangka peninjauan Rumah Sakit Pratama Sebuku Desa Pembeliangan, Kecamatan Sebuku, Selasa (15/04).

Kunjungan kerja ini turut dihadiri oleh Kepala Dinas Kesehatan, Camat Sebuku, Tulin Onsoi, Sembakung, Sembakung Atulai, Lumbis, Lumbis Ogong, Lumbis Hulu dan Lumbis Pansiangan serta para anggota DPRD Nunukan.

Wabup Hermanus pada kunjungan ini bertujuan untuk memperjuangkan masyarakat di delapan kecamatan tersebut yang selama ini menghadapi permasalahan pelayanan kesehatan yang tidak memadai termasuk kurangnya tenaga kesehatan seperti dokter spesialis anak, kandungan, bedah, penyakit dalam, serta anestesi dan radiologi.

Adapun solusi pemecahan masalah sementara atas permasalahan dan kendala pelayanan kesehatan masyarakat di wilayah Sebuku, Tulin Onsoi, Sembakung, Sembakung Atulai, Lumbis, Lumbis Ogong, Lumbis Hulu, dan Lumbis Pansiangan disampaikan oleh Hermanus sebagai berikut :

a) Melakukan upaya segera untuk melakukan proses dokumen perizinan dan persyaratan peningkatan status rumah sakit Pratama Sebuku menjadi rumah sakit kelas D yang menyelenggarakan pelayanan kesehatan dokter spesialis penyakit dalam, dokter spesialis bedah, dokter spesialis kandungan, dokter spesialis anak, dan dokter spesialis anestesi.

b) Diperlukan dukungan distribusi alokasi anggaran Pemerintah Daerah Kabupaten Nunukan melalui intervensi APBD Kabupaten Nunukan tahun anggaran 2025 ini melalui BPKAD Kabupaten Nunukan terkait alokasi anggaran gaji kontrak dokter spesialis penyakit dalam, dokter spesialis bedah, dokter spesialis kandungan, dokter spesialis anak, dan dokter spesialis anestesi, maupun kebutuhan penganggaran lainnya yang berkaitan dengan dukungan peningkatan status rumah sakit Pratama Sebuku dan fasilitas penunjang lainnya menjadi rumah sakit kelas pada tahun 2025 ini.

“Jika status RS Pratama Sebuku dinaikkan menjadi rumah sakit kelas D, maka pelayanan kesehatan dasar seperti spesialis penyakit dalam, bedah, kandungan, anak, hingga anestesi bisa tersedia langsung di daerah. Ini sangat penting untuk meningkatkan kualitas dan pemerataan pelayanan kesehatan di wilayah 3T,” tegas Wakil Bupati.

Hermanus berharap, dengan dukungan dari berbagai pihak peningkatan status RS Pratama Sebuku segera terealisasi agar masyarakat perbatasan tidak lagi tertinggal dalam mengakses layanan kesehatan yang layak dan memadai.

Selanjutnya Wabup melakukan peninjauan lokasi lahan pemukiman baru warga Desa Apas yang terdampak banjir dan meninjau jalanan rusak (belum di aspal) di Desa Harapan menuju Desa Tetaban.

(PROKOMPIM)

Bupati Nunukan H. Irwan Sabri Hadiri acara malam ramah tamah bersama Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Kalimantan Timur

NUNUKAN – Bupati Nunukan H. Irwan Sabri menghadiri acara malam ramah tamah bersama Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Kalimantan Timur . Tampak juga turut hadir Forkopimda Kabupaten Nunukan dan pimpinan instansi vertikal serta pimpinam BUMD Kabupaten Nunukan. Kegiatan ini dilaksanakan di New Lenfin Cafe, Selasa (15/04/25).

Di awal sambutannya Bupati Nunukan H. Irwan Sabri menyampaikan ucapan selamat datang kepada Kepala Kantor Wilayah Dirjen Imigrasi Kalimantan Timur Syahrioma Delavino di kabupaten Nunukan.

” Sungguh satu kehormatan dan kebanggaan yang besar bagi kami bisa menerima kunjungan ini. Mudah – mudahan kunjungan ini menjadi awal yang baik bagi kerjasama antara Pemerintah Kabupaten Nunukan dan Dirjen Imigrasi Kalimantan Timur di masa – masa mendatang”, tutur Bupati Nunukan.

Lanjut dikatakanya hubungan dan sinergi yang baik diantara stakeholder di pemerintahan merupakan modal yang sangat berharga dalam menjalankan tugas dan tanggung jawab terhadap bangsa dan negara.

“Saya berharap dengan pertemuan ini, kita bisa saling kenal, memberikan masukan dan saran demi kemajuan bersama.” Ungkap H. Irwan.

Menurut Bupati H. Irwan, diantara kantor imigrasi yang berada di wilayah Kalimantan Timur dan Kalimantan Utara, Kantor Imigrasi Nunukan mungkin menjadi kantor yang paling sibuk dan paling dinamis. Hal ini dikarenakan jumlah masyarakat yang mengurus pembuatan paspor dan dokumen keimigrasian lain relatif banyak, pelayanan keimigrasian seperti pembuatan ijin tinggal, pengawasan tenaga kerja asing dan yang lain juga lebih tinggi dibandingkan dengan kantor imigrasi di daerah yang lain.

Tingginya aktivitas layanan keimigrasian tersebut, menurut Bupati disebabkan oleh posisi kabupaten Nunukan yang berada langsung di perbatasan negara Malaysia, terlebih Nunukan juga merupakan salah satu pintu keluar masuk menuju Malaysia.

Pada satu sisi, tingginya aktivitas pelayanan keimigrasian tersebut telah menimbulkan dampak meningkatnya aktivitas ekonomi di masyarakat, namun pada sisi yang lain juga ada kerawanan atas pelanggaran aturan – aturan keimigrasian termasuk juga pelanggaran lainnya seperti perdagangan manusia, penyelundupan narkoba, hingga ancaman terhadap kedaulatan negara.

“Kita bersyukur, berkat kerja keras dari seluruh jajaran kantor Imigrasi Nunukan, yang bekerjasama dengan seluruh stakeholder terkait dan support seluruh masyarakat, sampai saat ini semua kerawanan tersebut masih mampu diminimalisir”, tambahnya.

Lanjut dikatakan kunjungan Kepala Kantor Wilayah Dirjen Imigrasi Kalimantan Timur akan makin menambah semangat dari seluruh jajaran kantor Imigrasi Nunukan untuk terus bekerja lebih baik dalam memberikan pelayanan yang terbaik bagi masyarakat, sesuai dengan motto – Melayani dengan Tulus dalam Menjaga Pintu Gerbang Bangsa Indonesia”, Ungkapanya.

Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Syahrioma Delavino pada kesempatan sambutannya menyampaikan bahwa Kabupaten Nunukan memiliki posisi yang sangat penting sebagai gerbang perbatasan negara, oleh karena itu sinergi antara Imigrasi dan seluruh pemangku kepentingan baik pemerintah daerah, aparat keamanan, maupun instansi vertikal menjadi kunci dalam menjaga kedaulatan, keamanan dan pelayanan publik yang optimal.

“Kami menyampaikan apresiasi dan terima kasih atas dukungan yang selama ini telah diberikan oleh Pemerintah Kabupaten Nunukan dan Forkopimda, khususnya dalam mendukung kinerja dan penguatan peran kantor imigrasi Nunukan, termasuk dalam berbagai inovasi pelayanan keimigrasian hingga pengawasan orang asing.

Harapan kami semoga ke depan sinergi ini terus terjalin dengan baik, dan kunjungan kami hari ini dapat membawa semangat baru dalam memperkuat tata kelola pemikiran yang humanis profesional dan berintegritas”, ungkapnya.

(PROKOMPIM)

Rahmawati Zainal Paliwang Sosialisasikan UU Nomor 20 Tahun 2008 tentang Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah di Tanjung Selor

Tanjung Selor, – Anggota DPR RI, Rahmawati S.H, melaksanakan sosialisasi mengenai Undang-Undang (UU) Nomor 20 Tahun 2008 tentang Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) di Tanjung Selor, Kalimantan Utara. Acara ini bertujuan untuk memberikan pemahaman yang lebih mendalam mengenai regulasi tersebut kepada masyarakat setempat, khususnya para pelaku UMKM yang merupakan sektor penting dalam perekonomian lokal.

Dalam sambutannya, Rahmawati Zainal Paliwang menekankan pentingnya pemahaman yang baik tentang UU tersebut bagi para pelaku UMKM, karena undang-undang ini memberikan berbagai kemudahan dan fasilitas bagi pengembangan usaha kecil dan menengah. “Melalui sosialisasi ini, kami berharap dapat membantu pelaku UMKM untuk lebih memahami hak dan kewajiban mereka serta berbagai peluang yang ada untuk pengembangan usaha,” ujar Rahmawati.

Sebagai anggota DPR RI Komisi 7 yang membidangi UMKM, Rahmawati Zainal Paliwang berkomitmen untuk terus memperjuangkan aspirasi pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah. “Sebagai bagian dari Komisi 7, saya akan terus berjuang agar kebijakan yang berpihak pada UMKM dapat diteruskan dan diperbaiki. Ini penting agar UMKM dapat terus berkembang, menciptakan lapangan pekerjaan, dan meningkatkan daya saing di pasar global,” tambahnya.

Acara ini dihadiri oleh para pelaku UMKM lokal, pemerintah daerah, serta masyarakat yang antusias untuk mengetahui lebih lanjut mengenai dukungan yang diberikan oleh pemerintah terhadap sektor UMKM. Beberapa topik utama yang dibahas meliputi akses permodalan, kebijakan perlindungan, dan pemberdayaan UMKM, serta bagaimana pelaku usaha dapat memanfaatkan regulasi ini untuk memperluas pasar dan meningkatkan kualitas produk mereka.

Rahmawati juga menyampaikan komitmennya untuk terus memperjuangkan kebijakan yang berpihak kepada UMKM, sebagai sektor yang menyerap banyak tenaga kerja dan menjadi motor penggerak ekonomi di tingkat lokal

***