Perkenalkan Fitur Terbaru, Bagian Prokompim Setda Gelar Pelatihan Pemanfaatan Aplikasi Surat Perjalanan Dinas (SI SUPER)

NUNUKAN- Sekretariat Daerah Kabupaten Nunukan melalui Bagian Protokol Komunikasi Pimpinan mengadakan Pelatihan Pemanfaatan Surat Perjalanan Dinas (SI SUPER) Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Nunukan. Selasa (4/2/25).

Kegiatan yang dilaksanakan di Ruang Pertemuan Lantai V Kantor Bupati di buka langsung oleh Asisten Administrasi Umum Sekretariat Daerah Kab. Nunukan Syafarudin.

Asisten Administrasi Umum Sekretatiat Daerah Kab. Nunukan Syafarudin menyampaikan kepada seluruh peserta yang mewakili OPD dilingkungan Pemerintah Kab. Nunukan agar dapat mengikuti pelatihan dengan baik agar aplikasi terbaru ini bisa segera dimaksimalkan diseluruh OPD dilingkungan Pemerintah Kabupaten Nunukan.

Syafarudin juga mengatakan bahwa, admin SKPD berkomitmen bahwa sesuai surat edaran, maka sistem pemerintahan berbasis elektronik melalui naskah digital dilaksanakan satu pintu melalui SRIKANDI.

“Saat ini data perjalanan dinas terutama untuk kebutuhan audit masih lama disajikan, oleh karena itu kepada seluruh bendahara untuk memastikan menggunaka Si Super untuk mempermudah SPJ sekaligus penyajian data,” ungkapnya.

Si Super dikembangkan pertama kali pada Tahun 2009 dan resmi digunakan pada Tahun 2010 masih tahap Offline.

Pada Tahun 2019 dikembangkan secara online, dan diterapkan dilingkup Sekretariat Daerah. Di tahun 2023 sudah dilakukan uji coba untuk fitur SPJ.

Si Super merupakan akronim dari Sistem Informasi Surat Perjalanan Dinas. Ide lahirnya Inovasi karena salah satu fungsi administrasi pada subbagian protokol adalah pembuatan dokumen perjalanan dinas bagi pimpinan dan staf dilingkungan Sekretariat Daerah serta sejumlah pimpinan perangkat dilingkungan Pemerintah Kab. Nunukan.

Kepala Bagian Protokol Komunikasi Pimpinan Sekretariat Daerah Joned sebagai narasumber menyampaikan paparannya.

Dalam penjelasannya tujuan dari aplikasi Si Super ini adalah agar pembuatan Surat Tugas dan Surat Perjalanan Dinas lebih teratur, mudah dan lebih cepat dengan memanfaatkan teknologi informasi.

Akurasi data perjalanan dinas, administrasi data lebih informatif, keseragaman bentuk, rekonsiliasi data lebih mudah, monitoring data perjalanan dinas, dan meningkatkan kinerja instansi.

(PROKOMPIM)

Pemprov Kaltara Apresiasi Pandangan Umum Fraksi DPRD 4 Ranperda Prakarsa Pemerintah

TANJUNG SELOR – Gubernur Kalimantan Utara (Kaltara) diwakili Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setdaprov Kaltara, H. Datu Iqro Ramadhan, S.Sos., M.Si., menyampaikan jawaban terhadap Pandangan Umum Fraksi-Fraksi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kaltara atas Nota Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Prakarsa Pemerintah di Ruang Sidang Paripurna, Kantor DPRD Kaltara, Selasa (4/2).

Rapat Paripurna ke 5 DPRD Kaltara Masa Persidangan II Tahun 2025 dipimpin langsung Wakil Ketua 1 DPRD Kaltara, H. Muhammad Nasir, beserta Ketua DPRD Kaltara H. Achmad Djufrie, SE., MM., serta dihadiri seluruh jajaran kepala OPD Pemerintah Provinsi Kaltara.

Pada kesempatan ini, Datu Iqro menyampaikan jawaban dan penjelasan Gubernur Kaltara atas pandangan umum DPRD Kaltara yang telah disampaikan melalui fraksi-fraksi pada masa Sidang Paripurna II, senin (3/2) lalu.

“Kami mengucapkan terima kasih kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah telah memberikan apresiasi yang tinggi dan kesediaannya untuk menerima dan bersedia membahas rancangan peraturan daerah yang telah diajukan pemerintah daerah,” kata Datu Iqro.

Sebutnya, pada intinya dalam pandangan umum semua fraksi menerima rancangan Ranperda yang telah diajukan dan disertai catatan yang perlu penjelasan lebih lanjut oleh pemerintah daerah.

Terhadap Ranperda Penanaman Modal, menuturkan pemerintah daerah sangat mendukung upaya penyelenggaraan penanaman modal yang dapat meningkatkan pertumbuhan ekonomi daerah, kesejahteraan masyarakat dan menciptakan iklim investasi yang kondusif.

“Ranperda Tentang Penyelenggara Kesejahteraan Sosial sangat penting, kami berkomitmen mendorong pelaksananaan Ranperda ini agar dapat berjalan secara efektif, efisien dan tepat sasaran demi kesejahteraan masyarakat,” ujarnya.

Pada Ranperda Tentang Rencana Induk Pembangunan Kepariwisataan Kaltara Tahun 2024-2033, Datu Iqro mendorong Ranperda ini segera ditindaklanjuti, guna menghasilkan regulasi yang mengatur pembangunan destinasi, pengembangan industri pariwisata hingga pelestarian lingkungan.

Kemudian Ranperda Tentang Rencana Umum Energi Daerah, disusun untuk melakukan perubahan terhadap Perda Nomor 3 Tahun 2019, seiring dengan perubahan kondisi lingkungan strategis dan kebijakan keenergian.

“Kami berharap semoga tahapan-tahapan dalam penyusunan Rancangan Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Utara yang telah kita bahas dan sepakati bersama dapat segera disetujui untuk selanjutnya ditetapkan menjadi Peraturan Daerah yang akan menjadi payung hukum,” pungkasnya.

(dkisp)

Kapolres Bone Sambut Audiensi LSM Lamellong dalam Rangka Silaturahmi


Bone –Berandankrinews.com.
Kapolres Bone, AKBP Erwin Syah, S.I.K., M.H., menerima audiensi dari Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Lamellong dalam rangka silaturahmi di Mapolres Bone. Pertemuan yang berlangsung dengan penuh keakraban ini juga dihadiri oleh para pejabat utama Polres Bone di ruang Vicon Mapolres Bone. Selasa 4/2/2025.

Kapolres Bone, AKBP Erwin Syah, S.I.K., M.H., menyambut baik kunjungan LSM Lamellong dan mengapresiasi peran aktif mereka dalam mengawal kebijakan serta pembangunan daerah. Ia menegaskan bahwa Polres Bone selalu terbuka untuk berdiskusi dan berkolaborasi dengan berbagai elemen masyarakat demi menciptakan lingkungan yang kondusif dan harmonis.

“Kami sangat mengapresiasi kedatangan LSM Lamellong. Komunikasi yang baik antara kepolisian dan masyarakat merupakan kunci dalam menciptakan keamanan dan ketertiban yang kondusif di Kabupaten Bone. Sinergitas ini harus terus terjalin demi kepentingan bersama,” ujar Kapolres.

Diskusi dalam audiensi ini juga membahas berbagai isu sosial dan keamanan yang dihadapi masyarakat serta bagaimana kepolisian dan elemen masyarakat dapat bersinergi dalam menyelesaikan berbagai permasalahan.

Akhiri Reses Masa Persidangan II Di Pasar Baru : Arming, S.H Masyarakat Minta Beasiwa Bagi Mahasiswa Baru Dan Pasar Induk Mangkrak Dapat Dialihfungsikan

NUNUKAN – Pelaksanaan Reses Masa Persidangan II Tahun 2025 oleh Arming, S.H Anggota DPRD Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara) diselenggarakan di Jl. Pasar Baru, RT. 05, Nunukan Timur pada Jumat, 31 Januari 2025

Anggota DPRD Kaltara “Arming, S.H” mengungkapkan penjaringan aspirasi di Jl. Pasar Baru ini terdapat beberapa keluhan masyarakat yang menjadi atensi untuk diperjuangkan sebagai wakil rakyat

“Ada beberapa keluhan mereka diantaranya sering mengalami banjir ketika air laut pasang akibat dari kurangnya saluran air atau drainase di wilayah RT. 05,Nunukan Timur yang menjadi atensi saya untuk diperjuangkan. Semoga di tahun 2026 dapat dianggarkan pembangunan di wilayah tersebut” Ungkap Arming

“Mereka juga meminta diperdayakan kelompok UMKM kepada pemerintah, selain itu berharap program beasiswa selain untuk mahasiswa yang minimal sementara 3 diberikan juga beasiswa kepada mahasiswa baru” Tambahnya

Lebih lanjut Arming mengatakan terdapat beberapa keluhan lain yang notabene menjadi domain pemerintah daerah kabupaten, dipertanyakan oleh warga mengapa gedung mangkrak pembangunan pasar induk dialih fungsikan sehingga dapat dimanfaatkan

“Mereka pertanyakan gedung pasar induk yang mangkrak, kenapa tidak dirobohkan, dilakukan penghilangan aset lalu dialih fungsikan menjadi lapangan olahraga, dibangunkan sekolah atau kembali dibangunkan pasar” Tutur Arming

“Mengingat ini menjadi domain pemerintah daerah kabupaten harapannya kepada bupati baru terpilih kedepannya dapat menemukan solusi dan membuat terobosan mau diapakan pasar Induk di Pasar Baru ini kedepannya dapat dimanfaatkan secara baik” Tutupnya

(Indra Lawetoda)