Pasangan H. Irwan Sabri dan Hermanus Ditetapkan Sebagai Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Nunukan Terpilih oleh KPU

NUNUKAN – Bupati Nunukan yang diwakili Pj. Sekda H. Asmar menghadiri Undangan Rapat Pleno Terbuka Penetapan Pasangan Calon Terpilih pada Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Nunukan Tahun 2024 yang bertempat di halaman Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kab. Nunukan, Jl. Bharatu M Aldy. Rabu (05/02/25).

Dalam sambutan Bupati terpilih H. Irwan Sabri menyampaikan Rapat Pleno pada malam hari ini menandai proses Pilkada tahun 2024 segera berakhir, tinggal satu tahap lagi yang harus dilalui yaitu pelantikan Bupati dan Wakil Bupati Nunukan terpilih yang akan dilaksanakan pada tanggal 20 Februari mendatang.

Lanjut dikatakan sebagai pasangan Bupati dan Wakil Bupati terpilih, saya memohon doa dari seluruh masyarakat Kabupaten Nunukan semoga acara pelantikan nanti bisa berjalan dengan lancar dan aman.

“Dalam kesempatan yang sangat baik ini, izinkan kami juga menyampaikan ucapan terima kasih dan apresiasi yang sebesar-besarnya kepada KPU dan seluruh jajarannya mulai dari PPK, PPS dan KPPS yang telah berjibaku bekerja keras siang dan malam untuk menyelenggarakan Pilkada.

Ucapan yang sama juga disampaikan H. Irwan Sabri kepada Bawaslu, jajaran TNI, Polri Sat Pol PP dan Linmas yang telah menjaga dan mengamankan seluruh tahapan Pilkada.

“Dan yang tidak boleh dilupakan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada seluruh masyarakat di Kabupaten Nunukan yang telah menjadi bagian penting dalam suksesnya Pilkada tahun 2024 ini. Keberhasilan kita dalam melaksanakan Pilkada menjadi bukti bahwa masyarakat di Kabupaten Nunukan sudah makin bijak dan matang dalam menyikapi setiap kontestasi politik”, tutur H. Irwan.

Pada pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati , H. Andi Muhammad Akbar dan
Bapak Serfianus serta Bapak H. Basri dan Bapak H. Hanafiah, H. Irwan Sabri menyampaikan salam hormat yang setinggi-tingginya.

“Selama proses Pilkada mungkin kita saling beradu ide dan gagasan bahkan saling berdebat dengan sangat keras namun kecintaan kita terhadap Kabupaten Nunukan membuat kita mampu mengendalikan diri dan menunjukkan sebuah kontestasi dan kompetisi yang berkualitas kepada masyarakat. Untuk itu kami berdua mewakili Tim Sukses dan seluruh pendukung menyampaikan permohonan maaf jika selama ini ada ucapan sikap maupun perbuatan yang kurang berkenan di hati” Ungkapnya.

Sebelum mengakhiri pidatonya, H. Irwan menyampaikan ucapan terima kasih dan penghargaan yang sebesar-besarnya kepada para pimpinan partai politik pada seluruh tim sukses dan pendukung dari masing-masing Pasangan Calon yang selama ini telah menerapkan daya upayanya untuk meraih kemenangan. Malam hari ini kita sudah berada di ujung kontestasi, maka saya mengajak, mari kita kita bersatu kembali menjadi keluarga besar Kabupaten Nunukan yang rukun, guyub dan bahu membahu mewujudkan masyarakat yang sejahtera, membangun kehidupan yang rukun dan harmonis serta menciptakan manusia-manusia yang cerdas sehat kreatif dan inovatif.

“Mari kita lupakan segala perbedaan dan perdebatan yang mungkin ada selama berlangsungnya Pilkada. Mari kita tatap dan songsong masa depan yang lebih cerah dengan semangat energi yang terbaru. Tantangan yang akan kita hadapi akan semakin berat, target pembangunan yang harus kita raih juga semakin berat.
Namun saya percaya jika kita bisa bekerja sama dan bergotong-royong maka tidak ada yang tidak mampu kita lakukan”, ungkapnya.

Rapat Pleno Terbuka Penetapan Pasangan Calon Terpilih pada Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Nunukan Tahun 2024 ini dilaksanakan sebagai bagian dari Tahapan Pilkada 2024 yang tercantum dalam Peraturan Komisi Pemilihan Umun (PKPU) No 2 Tahun 2024

Penetapan Bupati – Wakil Bupati Nunukan hasil Pilkada 2024 tertuang dalam Keputusan KPU Kab. Nunukan Nomor 44 Tahun 2025 Tentang Penetapan Pasangan Pasangan Calon Bupati – Wakil Bupati terpilih Kab. Nunukan Tahun 2024 dengan perolehan Suara 43.832 atau 40,85%

(PROKOMPIM)

97 ASN Dilingkungan Pemerintah Kabupaten Nunukan Menerima Satyalancana Karya Satya

NUNUKAN- Mewakili Bupati Nunukan, Pj. Sekretaris Daerah Kabupaten Nunukan H. Asmar menyerahkan Tanda Kehormatan Satyalancana Karya Satya kepada 97 Orang ASN dilingkungan Pemerintah Kabupaten Nunukan. Kamis (6/2/25).

Penerima Tanda Kehormatan Satyalancana Karya Saktya terdiri dari 5 orang mendapatkan Satyalancana Karya Satya 30 Tahun, 30 orang mendapatkan Satyalancana Karya Satya 20 Tahun, dan 62 orang mendapatkan Satyalancana Karya Satya 10 Tahun.

Dalam sambutan tertulis Bupati yang disampaikan oleh Pj. Sekretaris Daerah Kabupaten Nunukan H. Asmar, atas nama Pemerintah Kabupaten Nunukan menyampaikan ucapan selamat atas prestasi kepada 97 ASN yang menerima Satyalancana Karya Satya.

“Semoga penghargaan dan tanda kehormatan ini menjadi motivasi bagi bapak, ibu sekalian untuk bekerja lebih keras, lebih disiplin dan lebih bertanggungjawab,” ungkapnya.

Bupati juga berharap kepada para penerima Tanda Kehormatan agar dapat menjaga tanda kerhormatannya dengan baik, sebagai simbol bahwa akan terus menjaga harga diri dan kehormatan sebagai ASN, sebagai pamong praja yang selalu siap melayani masyarakat.

Selain itu, Bupati juga menyampaikan bahwa untuk mendapatkan tanda kehormatan ini tidaklah mudah dan tidak semua ASN bisa meraihnya, karena ada beberapa persyaratan dan ketentuan yang harus dipenuhi.

“Maka artinya, bapak-ibu yang hari ini telah menerima tanda kehormatan Satyalancana Karya Satya adalah ASN-ASN terpilih. Bapak-ibu telah mampu mempertahankan nilai-nilai ASN dalam kurun waktu yang panjang,” ujarnya.

Dalam sambutannya, Bupati juga menegaskan kepada seluruh ASN bahwa Pemerintah tidak ingin ASN hanya rajin saat ada Perjalanan Dinas saja, tetapi malas ketika harus melakukan pekerjaan rutin sehari-hari.

Penyerahan Tanda Kehormatan Satyalancana Karya Satya yang dilaksanakan di ruang pertemuan Lantai V Kantor Bupati Nunukan ini juga dihadiri Kepala BKPSDM Kab. Nunukan, Kepala Bappeda Litbang, Kepala Dinas Perkim, Kepala BPBD, Kepala Dinas Perhubungan, Kepala Dinas Perikanan serta Kabid Kesbangpol.

(PROKOMPIM)

Usai Menerima SK Dari KPU, DPRD Nunukan Jadwalkan Paripurna Penetapan Bupati Dan Wakil Bupati Terpilih 10 Februari 2025

NUNUKAN – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Nunukan telah menerima dokumen Surat Keputusan (SK) penetapan Bupati dan Wakil Bupati Nunukan terpilih periode 2025 – 2030 dari Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Nunukan pada Kamis, 6 Februari 2025.

Penyerahan SK penetapan ini diserahkan langsung oleh Ketua KPU Nunukan “Rico Ardiansyah” yang diterima oleh Wakil Ketua I DPRD Nunukan “Arpiah” di kantor DPRD Nunukan.

Disampaikan oleh Wakil Ketua I DPRD Nunukan “Arpiah” setelah menerima SK penetapan ini, DPRD Nunukan akan menjadwalkan pelaksanaan Rapat Paripurna penetapan Bupati dan Wakil Bupati Nunukan H. Irwan Sabri – Hermanus sebagai Bupati dan Wakil Bupati terpilih dalam kontestasi Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak tahun 2024 pada 10 Februari 2025 mendatang

“Kami diberi tenjang waktu tiga hari untuk segera melaksanakan Rapat Paripurna terbuka guna menyampaikan hasil Penetapan Bupati dan Wakil Bupati terpilih oleh KPU kepada masyarakat,” Tutur Arpiah

Ia melanjutkan, untuk pelaksanaan Pelantikan Bupati dan Wakil Bupati Nunukan terpilih direncanakan pada 20 Februari di Jakarta, dengan demikian Bupati dan Wakil Bupati baru nantinya selalu bersinergi dengan DPRD Nunukan

“Kami berharap nantinya kita senantiasa bersinergi, mudah-mudahan Visi Misi bupati terpilih ini bisa memberikan manfaat yang luas bagi peningkatan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Nunukan” ungkapnya.

Komisioner KPU Nunukan Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu “Abdul Rahman” mengatakan dengan terlaksanakannya penyerahan dokumen ke DPRD Nunukan, maka tugas KPU telah berakhir

“Alhamdulillah, seluruh rangkaian tahapan Pilkada serentak Tahun 2024 ini telah selesai, selanjutnya kami serahkan kepada Pemerintah dan DPRD Nunukan untuk menindaklanjuti mekanisme Pelantikan Bupati terpilih ini” pungkasnya (*)

 

 

 

Sang Legislator Menyapa : Arming, S.H Salurkan Bantuan Pribadi Renovasi Mushola AL – Hikmah Kampung Timur, Nunukan Barat

NUNUKAN – Anggota DPRD Kalimantan Utara Arming, S.H kembali menindaklanjuti hasil tinjauan keluhan masyarakat Jl. Kampung Timur, RT. 31 Nunukan Barat, Kabupaten Nunukan dengan menyalurkan bantuan terkait permohonan renovasi Mushola AL – Hikmah pada Kamis, 06 Februari 2025

Penyaluran bantuan ini sebagai bentuk kepedulian Arming, S.H bersama keluarga besar Kawan Arming Untuk Semua (KAMUS 7) dalam upaya memberikan pelayanan terbaik sebagai Wakil Rakyat Kalimantan Utara

Dikatakan oleh Anggota DPRD Kaltara “Arming, S.H” Kehadirannya ke Kampung Timur merupakan tindak lanjut dari hasil peninjauan yang dijalankan dibeberapa waktu lalu guna menyalurkan bantuan secara pribadi untuk merenovasi Mushola yang sempat dikeluhkan masyarakat

“Hari ini kami menindaklanjuti hasil dari beberapa waktu lalu kami meninjau keperluan Mushola ini ada beberapa yang perlu direnovasi di antaranya tempat wudhu, dudukan tengki air wudhu” Ungkap Arming

“Penyaluran bantuan ini secara pribadi kita berikan untuk merenovasi Mushola Al – Hikmah sehingga dapat memberikan kenyamanan bagi warga dalam menjalankan Ibadah” Sambungnya

Anggota DPRD Kaltara yang Aktif dengan Tagline Sang Legislator Menyapa ini menyampaikan sudah menjadi keharusan sebagai perkakas rakyat seyogianya selalu memberikan pelayanan terbaik karena amanah yang diemban adalah titipan

“Ini sudah menjadi keharusan sebagai perkakas rakyat dalam memberikan pelayanan terhadap masyarakat, sebab amanah ini ialah titipan untuk itu perlu dijalankan dengan baik dengan menghadirkan negara ditengah-tengah persoalan rakyat” Tutur Arming

Ia juga mengajak kepada setip pemangku jabatan untuk bersama-sama menjalan tugas sebagai pemimpin rakyat agar menjalankan amanah rakyat untuk mewujudkan kesejahteraan masyarakat

“Saya mengajak kepada semua pemimpin/pejabat agar mari bersama-sama menjalankan amanah rakyat untuk memberikan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat” Pungkasnya

(Indra Lawetoda) 

 

 

Pembangunan Dermaga 3 PLBL Liem Hie Djung Nunukan Hendak Difungsikan VVIP: Arming, S.H Minta Tidak Membedakan Pelayanan Antara Pejabat Dan Masyarakat

NUNUKAN – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara) Arming, S.H dan H. Akbar Ali jalankan monitoring pembangunan dermaga di Pelabuhan Lintas Batas Laut (PLBL) Liem Hie Djung, Tanah Merah, Kabupaten Nunukan pada Kamis, 06 Februari 2025

Dikatakan oleh Arming, S.H agenda monitoring ini menjadi tanggung jawab Komisi III  DPRD Kaltara bagian Pembangunan dan Perhubungan

“Monitoring pelabuhan PLBL ini menjadi agenda DPRD Komisi III bagian Pembangunan dan Perhubungan, kebetulan saya didampingi bapak H. Akbar Ali didampingi langsung oleh Plt Kepala Dinas Perhubungan bapak Andi Nasuha”

“Pelabuhan ini mau difungsikan sebagai VVIP, saya sebagai anggota DPRD meminta jangan sampai ini terjadi, jangan ada VIP dan sebagainya, jangan dibeda – bedakan antara pejabat dan masyarakat karena dimata Tuhan kita sama” Sambungnya

Lebih lanjut Arming menambahkan dalam pelayanan keberangkatan speedboat diberangkatkan tepat waktu sesuai jadwal sebab dari pengalaman ketika jam keberangkatan tiba kadangkala speedboat belum juga diberangkatkan karna masih ada pejabat yang ditunggu

“Saya harap hal demikian juga tidak terulang disini karena setiap penumpang harusnya memperoleh pelayanan yang sama, bila sudah tiba waktunya setiap speedboat harus diberangkatkan tepat waktu tanpa harus menunda-nunda keberangkatan karena ada pejabat yang ditunggu” Tutur Arming

Dihadapan Plt Kadis Perhubungan Legislatif muda ini juga mempertanyakan perihal tiket penumpang yang kapan dikategorikan hangus apakah setelah speedboat meninggalkan area dermaga atau ada estimasi kurun waktu pasca speedboat berangkat

“Saya harap ini juga menjadi atensi bila perlu dibuatkan perda inisiasi yang nantinya disahkan menjadi peraturan daerah yang mengatur perihal ini karena kasian masyarakat yang sering mengeluh mengalami ketinggalan speedboat hingga mengakibatkan hangusnya tiket padahal keterlambatan mereka tidak jauh dari kurun waktu keberangkatan speedboat ” Harap Arming

Menanggapi permintaan DPRD tersebut Plt Kadis Perhubungan “Andi Nasuha” akan berupaya melakukan pembenahan pelayanan di PLBL serta bersedia untuk tidak difungsikanya VVIP demi mewujudkan pemerataan pelayanan

“Perihal difungsikan VVIP ini wacana kita, yang jelas kedepannya kita upayakan ketiga dermaga ini kita fungsikan untuk pelayanan reguler dan hal lain akan kita lakukan pembenahan” Tutup Nasuha

(Indra Lawetoda)