Wujudkan Optimalisasi Pembangunan Daerah Sejalan dengan Kebijakan Pemerintah Pusat

TANJUNG SELOR – Gubernur Kalimantan Utara (Kaltara) Dr. H. Zainal A. Paliwang, S.H., M.Hum menjelaskan bahwa Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Tahun 2026 merupakan salah satu tahapan dalam penyusunan dokumen Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD).

“Secara teknis, Musrenbang merupakan forum untuk mendapatkan gambaran rencana pembangunan daerah dan kesempatan para pihak untuk memberikan penajaman prioritas pembangunan daerah melalui penyampaian saran dan kritik,” kata Gubernur Zainal membuka kegiatan Musrenbang RKPD Provinsi Kalimantan Utara Tahun 2026 bertempat di Ruang Serbaguna Gedung Gadis, Rabu (30/4).

Gubernur Zainal menyebutkan dengan tema “Percepatan Pertumbuhan Ekonomi Inklusif Berbasis Optimalisasi Potensi Daerah” ini, yang dirumuskan sebagai bentuk respon terhadap tantangan global, nasional dan lokal.

Lebih lanjut dia mengatakan dalam pembangunan daerah melalui forum ini harus dilakukan dengan melibatkan para pemangku kepentingan. Karenanya ia mengajak bersinergi bersama antara pemerintah, swasta, akademisi dan masyarakat untuk menyusun program yang tepat melalui Musrenbang RKPD ini.

Gubernur berharap forum Musrenbang RKPD dapat menjadi momentum untuk dapat menyelaraskan aspirasi dan komitmen bersama dalam mewujudkan fondasi dan transformasi Kalimantan Utara kokoh sebagai beranda depan NKRI yang Maju, Makmur dan Berkelanjutan.

“Mari kita optimalkan potensi yang ada untuk pembangunan Kalimantan Utara yang sejalan dengan arah kebijakan pusat,” tuntasnya.

Hadir dalam Musrenbang ini, Staf Ahli Menteri Bidang Kemasyaratan dan Hubungan Antar Lembaga Kemendagri Ir. Togap Simangunsong, M.App.Sc, Wakil Gubernur (Wagub) Ingkong Ala, SE., M.Si, Pj Sekprov Kaltara, Dr. Bustan, SE., M.Si, Kepala Bappeda Litbang Kaltara Bertius, S.Hut, seluruh Kepala OPD lingkup Kaltara, Forkopimda, tokoh masyarakat dan akademisi.

(dkisp)