Wakil Bupati Nunukan Apresiasi Klinik PPLH Yang Digagas Oleh DLH

Nunukan – Seiring dengan perkembangan zaman, pelayanan publik di Indonesia juga turut mengalami kemajuan. Salah satu kemajuan itu adalah dipangkasnya birokrasi yang terlalu panjang dan pelayanan secara online yang sudah dilakukan banyak lembaga maupun instansi.

Hadirnya layanan yang dilakukan secara daring ini tentu memberikan cukup banyak manfaat bagi masyarakat. Mereka jadi bisa mengurus apa saja dengan bantuan ponsel atau PC. Bahkan, tidak perlu datang ke kantor, semua urusan bisa selesai dengan cepat.

Untuk itu Pemkab Nunukan sangat mengapresiasi aplikasi Klinik PLH yang digagas oleh Kabid Penaatan Hukum dan Peningkatan Kapasitas Lingkungan Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Nunukan, Ahmad Musafar. Pasalnya, Klinik PPLH tersebut merupakan salah satu terobosan yang sangat baik. Apalagi saat pandemi Covid-19 seperti yang sedang menjangkiti dunia termasuk Indonesia, layanan dan pengawasan yang dilakukan secara daring ini merupakan cara yang sangat efektif

Demikian disampaikan Wakil Bupati Nunukan, H Hanafiah saat melaunching Klinik PPLH di Ruang Perbatasan Lt.1 Kantor Bupati Nunukan, Jl. Ujang Dewa Sedadap, Nunukan, Kalimantan Utara (Kaltara), Jumat (19/11).

“Hadirnya pelayanan Klinik PPLH akan memudahkan proses penyelesaian urusan yang selama ini sering mengalami kendala dan keterlambatan karena sistem manual,” tutur Hanafiah.

Klinik PPLH , lanjut Hanafiah, juga akan membuat pelayanan serta pengawasan yang semakin transparan. Hal itu juga sebagai salah satu bentuk dukungan terciptanya pemerintahan yang bersih.

“Apalagi saat ini setiap instansi selalu dalam pengawasan Korsupgah KPK,” jelasnya.

Sementara itu Ahmad Musafar sebagai penggagas Klinik PPLH tersebut mengemukakan bahwa berangkat dari keprihatinan atas pengawasan dan pembinaan  yang selama ini kurang efektif, sehingga dirinya beriinisiatif memaksimalkan sarana komunikasi yang saat ini tersedia sebagai solusinya.

Pengawasan dan pembinaan dilakukan secara manual geografis yang berjauhan   juga tak hanya akan memakan waktu akan tetapi juga biaya. Maka dengan mekanisme daring, waktu dan biaya sudah pasti akan terpangkas.

“Proses yang sederhana dan cepat melalui Klinik PPLH, kita sekarang  tidak perlu buang-buang waktu dan minta izin secara fisik ke  kantor untuk mengurus ini dan itu,” terangnya

Klinik PPLH, ungkap Affar, juga  bisa diakses dari mana saja termasuk dari HP atau PC. Kalaupun ada layanan yang tidak 24 jam, setidaknya masih bisa mengirim pesan . Selanjutnya, saat jam kerja tiba, pesan itu akan mendapatkan respons.

“Dan yang pasti, kesalahan sering terjadi pada jenis layanan manual. Misal ada berkas yang hilang hingga gangguan lainnya. Pada pelayanan, pembinaan dan pengawasan berbasis online seperti Klinik PPLH,  hal seperti ini tidak akan terjadi. Jadi, semua proses bisa berjalan dengan lancar,” pungkas Affar.

Pewarta : Edysantri