NUNUKAN – Ratusan Pedagang Kaki Lima (PKL) Pasar Tani menyambangi kantor DPRD Nunukan, Kamis (7/5/2026). Kedatangan mereka untuk menyampaikan aspirasi penolakan rencana relokasi pasar dari Alun-alun ke Jalan Bahari, Tanah Merah.
Berdasarkan surat edaran, relokasi PKL Pasar Tani dijadwalkan mulai 10 Mei 2026. Namun rencana itu dinilai tidak melibatkan pedagang. PKL khawatir relokasi akan berdampak pada penghasilan karena lokasi baru dianggap jauh dari titik kumpul masyarakat dan tidak strategis.
“Awal pengembangan, Dinas Pertanian bersama provinsi memberikan bantuan sekitar Rp10 juta untuk mendukung pedagang mempromosikan produk olahan hasil pertanian. Waktu itu produk olahan bahkan dibagikan gratis kepada pengunjung sebagai bentuk promosi. UMKM juga mulai dilibatkan menjual produk olahan lokal seperti ubi, jagung dan makanan tradisional,” ucap Kadir, perwakilan pedagang.
Dengan proses tersebut, pengurus resmi dibentuk dan pasar terus tumbuh hingga kini memiliki sekitar 220 pedagang aktif. “Ada ratusan keluarga yang menggantungkan hidup di sini. Karena itu kami tidak bisa menolak pedagang yang ingin bergabung,” tambah Kadir.
Ia mengaku sudah menyurati DPRD untuk Rapat Dengar Pendapat (RDP). “Tapi tiba-tiba muncul undangan bahwa pasar akan ditutup tanggal 10 Mei nanti. Ini yang membuat pedagang resah. Kami hanya ingin didengar. Jangan ada keputusan sebelum rapat resmi dengan DPRD,” bebernya.
Senada, PKL Pasar Tani, Abdi Rupa, menyuarakan penolakan tegas. Alasannya, lokasi baru di Tanah Merah dinilai tidak strategis.
“Jika alasannya melanggar undang-undang, di Tanah Merah itu lebih parah. Kita berjualan di badan jalan. Kalau alasan mau direnovasi, kami hanya berjualan 5 jam di situ. Kami jaga kebersihan, setelah berjualan jam 11 atau jam 12 siang lokasi sudah bersih,” ujarnya.
Para pedagang berharap DPRD Nunukan memfasilitasi dialog sebelum keputusan relokasi dijalankan, agar tidak mematikan sumber penghidupan ratusan keluarga.
(Padli/Nn)
