NUNUKAN – Aliansi Masyarakat Adat Nunukan (AMAN) Kalimantan Utara menggelar deklarasi di Rumah Adat Suku Tidung, Baloy, Desa Binusan, Kamis (7/5/2026). Deklarasi ini sebagai komitmen bersama menjaga persatuan, ketenteraman, kedamaian, serta kondusifitas masyarakat di perbatasan RI–Malaysia.
Aksi tersebut merupakan respons atas sejumlah unggahan dan pernyataan akun media sosial bernama Hamseng, yang diduga menghina, merendahkan, dan menyerang kehormatan para pemimpin di Kabupaten Nunukan.
Ketua AMAN Kalimantan, Sura’i, menegaskan akun Facebook Hamseng terus-menerus mengunggah kalimat cacian, makian, dan hinaan kepada pribadi pemimpin Kabupaten Nunukan. Akibatnya, masyarakat menjadi terpecah belah dan menimbulkan kegaduhan.
“Kami masyarakat adat Nunukan tak terbiasa dengan bahasa kasar, caci maki dan umpatan di medsos. Kami tak bisa mentoleransi itu, apalagi unggahan tersebut menyerang pribadi orang yang berpotensi menimbulkan kerusuhan,” ujarnya saat jumpa pers.
Sura’i menyebut kebebasan berpendapat memang hak setiap warga negara, namun harus disampaikan secara bijak, santun, bertanggung jawab, serta tetap menghormati martabat orang lain.
“Kalimat hinaan dan caci maki terhadap pribadi pemimpin tentu bukan kritik membangun. Melainkan provokasi yang menimbulkan gejolak dengan potensi kerusuhan antar masyarakat,” tegasnya.
Ia mengingatkan Indonesia memiliki budaya dan adat istiadat yang menjunjung tinggi perilaku, adab, dan etika. “Jangan sampai budaya tersebut tergerus. Yang membaca medsos bukan hanya orang dewasa, bahkan anak-anak bebas membaca semua hal di medsos.”
“Pada prinsipnya, deklarasi ini bukan hanya ditujukan ke Hamseng, tapi pesan moral untuk semua. Kita semua tahu Kabupaten Nunukan dihuni banyak suku asli dan pendatang. Nunukan yang ada di perbatasan ini adalah miniatur Indonesia. Maka jangan rusak ketenteraman dan kedamaian yang sudah lestari ini,” kata Sura’i.
*4 Tuntutan AMAN kepada Akun Hamseng:*
1. Segera mencabut semua ucapan, pernyataan, dan unggahan di medsos yang mengandung unsur penghinaan, perendahan, provokasi, atau ujaran yang menimbulkan keresahan masyarakat.
2. Meminta maaf secara terbuka kepada para pemimpin dan masyarakat Kabupaten Nunukan atas ucapan yang menimbulkan kegaduhan.
3. Bersama-sama menjaga situasi yang aman, damai, dan harmonis demi kepentingan masyarakat Kabupaten Nunukan.
4. Apabila dalam waktu 1×24 jam tidak mencabut postingan dan meminta maaf, maka AMAN memohon Bupati Nunukan H. Irwan Sabri untuk melaporkan yang bersangkutan kepada pihak berwajib. AMAN akan mendukung langkah hukum dan mengawal kasus ini.
Dikonfirmasi atas imbas unggahannya, Hamseng menegaskan apa yang ia sampaikan adalah fakta yang semua datanya ia sajikan lengkap.
“Pada prinsipnya itu hak mereka untuk menyampaikan pendapat. Saya juga tak berhak membatasi kebebasan berpendapat mereka,” jawabnya.
Ia kembali menegaskan semua kritik yang ia sampaikan adalah masalah pemerintahan. Hamseng mengaku tak akan menghapus unggahannya.
“Saya juga persilakan bawa masalah ini ke ranah hukum. Insya Allah saya siap,” kata Hamseng.
(Padli/Nn)
