Tatep : BPJSTK Memiliki Empat Program Jaminan

Berandankrinews.com, Nunukan (Kaltara)- Tepat pada Rabu (5/12/18) HUT BPJS Tenaga Kerja mencapai usia ke-41Tahun.

Sejak berdirinya dimulai dari Askes, Jamsostek dan menjadi Bpjs Tenaga Kerja sejak bulan juli 2015.

Kepala cabang BPJSTK, Tatep mengatakan pada tahun 2015, kami menginplementasikan UU No. 40 Tentang jaminan sistem nasional kemudian UU No.21 tahun 2011 tentang badan penyelenggaraan.

Disebutkan ada dua badan penyelenggara, pertama badan penyelenggara jaminan kesehatan yang merupakan perubahan dari PT. Askes yang hanya menanggani kesehatan untuk ASN, Jamsostek yang menjadi BPJSTK mulai januari 2013, yang beroperasi penuh dibulan juli 2015.

“kita beroperasi penuh di juli 2015, karena kita ada tambahan program yang namanya Jaminan pensiun yang identik dengan mereka yang ada dipemerintahan,” jelas Tatep

Tatep menuturkan disaat yang bersamaan pada juli 2015 Jaminan pensiun untuk pihak Swasta, yang belum diwajibkan kesemua pemberi kerja.

Ia menambahkan kategori perusahaan yang diwajibkan untuk ikut di program jaminan pensiun adalah perusahaan yang menengah, sedang atau besar.

Khususnya Nunukan Tatep mengatakan Jaminan pensiun telah masuk semua, saat juli 2015 awal berdirinya BPJSTK di Nunukan, Langsung melakukan sosialisai ke
perusahaan-perusahaan besar.

“untuk perusahaan menengah, sedang dan besar sudah terdaftar di program jaminan pensiun,” katanya.

BPJSTK memiliki empat program yaitu
1.Jaminan kecelakaan kerja merupakan perlindungan apabila terjadi resiko yang berkaitan dengan pekerjaan.
2.Jaminan Hari Tua Asuransi bersifat tabungan.
3.Jaminan Kematian
4.Jaminan Pensiun.
***(Win66)